Re: [nonamanis] RUU APP --- antara setuju dan tiadk setuju
Memang benar bro, pronografi perlu diatur biar gak menyesatkan generasi kita, tapi yang menjadi permasalahan dalam RUU Pornografi adalah definisi pornografi yang di buat oleh si pembuang UU tersebut sangat sumir. Coba telaah lagi definisi ini, Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Sebagai contoh, jika anda merekam suara mendesah padahal orang tersebut mendesah karena kepedasan bukan karena ngeseks, oleh orang yang mendengarnya bisa membuat mereka birahi anda bisa kena hukuman karena materi tersebut dapat dikatakan membangkitkan seksualitas, biarpun anda memberi argumentasi itu suara mendesah karena kepedasan karena orang yang melaporkan sudah terangsang bila mendengarnya itu tetep dikatakan materi pornografi. Contoh lain, anda cerita lewat tulisan ke teman anda tentang bagaimana anda bercinta semalam dengan istri atau pasangan anda, dan teman anda yang membaca tulisan anda menjadi terangsang, tulisan anda tersebut bisa dikatakan sebagai produk pornografi berupa tulisan karena bisa membangkit gairah seksualitas seseorang. Bagaimana jika saya membuat puisi seperti ini? DINDA. KAU BEGITU CANTIK WAJAHMU INDAH PAHAMU MULUS HALUS BULU PAHAMU, MEMBUATKU TERANGSANG INGIN AKU MEMELUKMU MEMBELAIMU, MENCIUMU
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Komentarnya lucu juga Kenyataan bahwa sampeyan ada di milis ini kan juga menunjukkan bahwa sampeyan sengaja mencari gambar-gambar syuuur... Apa kalo ada adegan wanita berbikini di tv, lalu sampeyan meniduri tv-nya..? Kalo saya, memang sengaja mencari dan siap untuk bayar hehehehe... --- On Fri, 9/19/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Friday, September 19, 2008, 5:28 PM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dim
Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit
sorry, bukan bro, tapi sis... --- On Mon, 9/22/08, Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Monday, September 22, 2008, 4:11 PM Email yg dikirim dibawah ini merupakan contoh pemikiran yg sempit. Jika ingin melindungi perempuan, buatlah UU yang memberikan sanksi yg amat berat pada kasus kejahatan terhadap perempuan & anak2, termasuk sanksi yang berat bagi pelecehan terhadap perempuan. Bukan perempuannya yang dipersalahkan karena pakai rok mini ini justru namanya RUU tersebut yg menghina & melecehkan perempuan... !!! Jika anda berpikiran begitu, bagaimana jika anda seandainya bekerja di taman rekreasi kolam renang atau pantai?? ??? Apakah setelah melihat perempuan2 dengan baju renangnya, lalu ketika pulang, anda ikuti salah-satu dari mereka lalu memperkosanya. ..??? Apakah begitu cara mengelola syahwat anda??? sepertinya hanya orang2 yang "tidak beres" yang memiliki kelainan seperti itu. --- On Sat, 9/20/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Saturday, September 20, 2008, 12:28 AM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan pro
Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit
iya bro. kalo memang pada dasarnya tuh org pikirannya sdh kotor/negatip melulu, liat perempuan yg berbaju sopan (gak seksi) aja juga sudah bisa bikin syahwatnya naik... --- On Mon, 9/22/08, Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Monday, September 22, 2008, 4:11 PM Email yg dikirim dibawah ini merupakan contoh pemikiran yg sempit. Jika ingin melindungi perempuan, buatlah UU yang memberikan sanksi yg amat berat pada kasus kejahatan terhadap perempuan & anak2, termasuk sanksi yang berat bagi pelecehan terhadap perempuan. Bukan perempuannya yang dipersalahkan karena pakai rok mini ini justru namanya RUU tersebut yg menghina & melecehkan perempuan... !!! Jika anda berpikiran begitu, bagaimana jika anda seandainya bekerja di taman rekreasi kolam renang atau pantai?? ??? Apakah setelah melihat perempuan2 dengan baju renangnya, lalu ketika pulang, anda ikuti salah-satu dari mereka lalu memperkosanya. ..??? Apakah begitu cara mengelola syahwat anda??? sepertinya hanya orang2 yang "tidak beres" yang memiliki kelainan seperti itu. --- On Sat, 9/20/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Saturday, September 20, 2008, 12:28 AM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ te
Balasan: RE: [nonamanis] RUU APP
two thumbs up happy dragon777 n joe d santos!!! --- Joe D Santos <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Gw setuju dengan bunk happy dragon, lebih keluar lah > melihat setiap > persoalan, > Karena negara ini bukan milik kelompok tertentu > saja. > > ---Original Message--- > > From: happy dragon777 > Date: 9/23/2008 2:07:56 PM > To: nonamanis2@yahoogroups.com > Subject: RE: [nonamanis] RUU APP > > Sobat, > > Memang sudut pandang masing2 bisa berbeda, apalagi > dengan latar belakang > nilai Barat dan Timur, adanya tendensi kecurigaan > dlsbnya. > > Konteks RUU APP ini sebenarnya bagian kecil dari > permasalahan akulturisasi > kehidupan berbangsa, yang mana adalah core dari > Nation Building > > Hal ini jauh2 hari telah di sadari oleh founding > father kita, Bung Karno > sering dengan jargon2 nasional, tujuannya kesatuan > yang mengarah pada > karakter Bangsa. > > Namun hal ini tidak mudah, (Amerika perlu ratusan > tahun untuk dewasa dalam > politik, kebudayaan, dan ekonomi). belum lagi pada > periode presiden > Soeharto terjadi pemasungan politik yang kemudian > meledak dalam eforia, huru > hara, dan fenomena 'preman berjubah' > > Salah satu ekses nya adalah RUU APP, bahwa kelompok > tertentu melihat dan > menilai bahwa bangsa ini telah rusak oleh hedonisme > dan budaya2 tidak > senonoh, sehingga perlu ditertibkan. > > Bahwa tujuan baik saja tidak cukup dan di wanti2 > akan menyebabkan keretakan > kehidupan berbangsa dan bisa di salahgunakan, maka > sepantasnya wakil2 rakyat > mencermati dan menghargai masukan ; > > 1. feedback rakyat dan Kesenian Bali > 2. pengertian 'porno' yang multi tafsir > 3. porno dalam limitasi tertentu adalah wilayah > privat dan HAM > > Beberapa hal yang harus di sadari oleh wakil rakyat > dan perumus kebijakan > publik, bahwa peraturan harus disertai oleh > kesadaran masyarakat, agar > masyarakat merasa memiliki, menaati, dan menjaga. > > Anekdot kecil dan sederhana tentang 'Larangan > menyeberang jalan', di negara > yang masyarakatnya sadar, peraturan cukup dengan > Tanda Larangan, akan tetapi > di Indonesia, Tanda Larangan harus disertai dengan > Pagar/ Beton Pembatas, > belum cukup harus dijaga petugas Polantas. > > Saya sebagai warganegara minoritas, sipit lagi, yang > sudah kenyang > ketidakadilan, tetapi tidak putus asa untuk terus > menyuarakan ketidakberesan > ketidakbenaran yang timbul di bumi Indonesia ini. > > Dan anda2 yang mayoritas akan lebih elegan untuk mau > dan bersedia > mengakomodir kepentingan rakyat banyak secara utuh, > kerimbang memaksakan > kehendak dengan bersenjatakan 'voting' > > > Salam, > > > HD77 > > --- On Thu, 9/18/08, Jodhy > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Jodhy <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: RE: [nonamanis] RUU APP > To: nonamanis2@yahoogroups.com > Date: Thursday, September 18, 2008, 10:57 PM > > > Good point dari mana? Masih banyak yang perlu > dibenahi ketimbang membahas > masalah yang krusial gini, kalau dalam RUU tersebut > membedakan pornografi > dan adult content mungkin masih bias diterima, but > this? All grey man! > Bayangin kalo rumah anda nanti di razia trus semua > benda pribadi anda > diperiksa, misalnya menemukan foto anda di pantai, > dengan latar belakang > orang pakai baju renang, nanti orang-orang tersebut > gampang aja menuduh anda > menyimpan pornografi. Persempit dulu pengertiannya > baru anda bilang GOOD > POINT! > > From: [EMAIL PROTECTED] ups.com > [mailto:nonamanis2@ yahoogroups. com] On > Behalf Of Aim > Sent: 18 September 2008 11:59 > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP > > > good point. > > - Original Message - > From: wido pratikno > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Sent: Tuesday, September 16, 2008 4:21 PM > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP > > UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU > tsb. porno untuk > sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh > menyebar kemana-mana, ABG2 > sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi > di milis2 situs2 porno > yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua > orang kan bahaya. bnyak > kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja > porno, tapi pada pasangan > kita/ suami istri. > > > - Original Message > From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 > Subject: [nonamanis] RUU APP > Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara > nanti isinya: > - penari > - pemain
Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Memang masyarakat indonesia moralitasnya masih harus dikebiri undang-undang. --- Yohannis Hadiyanto <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > sepertinya belum ada sebuah negara yg mengatur > moralitas masyarakatnya dengan undang-undang. sayang > banget ya ... > masyarakat Indonesia moralitasnya dikebiri oleh > undang-undang. > > > > - Original Message > From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> > To: nonamanis2@yahoogroups.com > Sent: Saturday, September 20, 2008 7:28:28 > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > > > wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) > > Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis > sampeyan juga. > Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka > pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya > ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya > tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan > niduri abg/tante2 wakakak ... > > > > > - Original Message > From: E.Permadi > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > > > Gak gitu juga.. > Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan > masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya > sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam > proses yang benar, walau sangat lelet lambat. > > Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah > kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir > mereka-mereka iniii,... > Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian > pabrik alkohol diledakan. > Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan > memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian > dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup > auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah > dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak > menggairahkan pula) > Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa > mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta > dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di > arab sana. > > -Don Bilu- > > > --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin yahoo.com> wrote: > > From: nurdin nurdin > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM > > > Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya > nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi > "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama > tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg > "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh > dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga > negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt > biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya > pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling > berbenturan. > > > --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi yahoo.com> menulis: > > Dari: E.Permadi > Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM > > > Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau > dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, > camat dst dst. > > Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian > milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). > Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. > Goreng kering sekalian. > > -Don Bilu- > > > > > > --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria yahoo.com> wrote: > > From: Anissa Fitria > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM > > > Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, > justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. > > Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) > seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap > "hina". > > Sungguh sangat kacau RUU ini. > > > > --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] > com> wrote: > > From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> > Subject: [nonamanis] RUU APP > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM > > > Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara > nanti isinya: > - penari > - pemain drama/aktor/ teater > - perenang > - atlet binaraga > - petinju > - anak SD harus pake clana panjang > - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk > sukseskan program KB > - dll, dll, dll > > > Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - > ketentuan > Umum,
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
sepertinya belum ada sebuah negara yg mengatur moralitas masyarakatnya dengan undang-undang. sayang banget ya ... masyarakat Indonesia moralitasnya dikebiri oleh undang-undang. - Original Message From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Saturday, September 20, 2008 7:28:28 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Rekan-rekan, kita semua tahu kan, kalau dari RUU kemudaian sukses menjadi UU ada ekses UUD (ujung-ujungnya duit). Coba kalau kita perhatikan berita di koran atau TV, betapa korupsi yang beredar di gedung DPR selalu terkait dengan mengubah RUU menjadi UU. Masalahnya siapa yang bisa jadi donatur untuk penggolan RUU ini jadi UU. Wegedhe banget bok bayarannya. Makanya pada getol banget ngurusin RUU supaya jadi UU, apalagi tidak lama lagi mereka semua akan pada lengser kan. Maaf, saya harus sinis seperti ini, rasanya saya sudah muak dengan bermacam perilaku korup orang-orang yang dipercaya rakyat menempati gedung DPR itu. - Original Message From: michael corleone <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Friday, September 19, 2008 12:49:56 PM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan jelas, para pejabat dan petinggi negeri ini pikirannya hanya ke SELANGKANGAN MELULU gak mikirin kemiskinan, kelaparan yg dialami rakyatnya. dr jaman suharto pikirannya hanya ke selangkangan melulu. buktinya, perhatiin deh mereka slalu ribut dgn hal2 yg berbau seks, dr goyang ngebor inul, goyang ini,itu dsb dst. tp walau begitu, sy s7 agr dangdut erotis d kampung2 tangerang dibatasi, krn di t4 terbuka dan ditonton anak2. mending d t4 tertutup, gak ganggu siapa2 huehehe3 btw, knp pula gak mikirin RUU yg dpt mengangkat rakyat banyak dari kemiskinan dan kelaparan??? ?? malah mikirin uu selangkangan. itu ky pengalihan perhatian aj --- On Wed, 9/17/08, E.Permadi wrote: From: E.Permadi Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
RE: [nonamanis] RUU APP
Sobat, Memang sudut pandang masing2 bisa berbeda, apalagi dengan latar belakang nilai Barat dan Timur, adanya tendensi kecurigaan dlsbnya. Konteks RUU APP ini sebenarnya bagian kecil dari permasalahan akulturisasi kehidupan berbangsa, yang mana adalah core dari Nation Building Hal ini jauh2 hari telah di sadari oleh founding father kita, Bung Karno sering dengan jargon2 nasional, tujuannya kesatuan yang mengarah pada karakter Bangsa. Namun hal ini tidak mudah, (Amerika perlu ratusan tahun untuk dewasa dalam politik, kebudayaan, dan ekonomi). belum lagi pada periode presiden Soeharto terjadi pemasungan politik yang kemudian meledak dalam eforia, huru hara, dan fenomena 'preman berjubah' Salah satu ekses nya adalah RUU APP, bahwa kelompok tertentu melihat dan menilai bahwa bangsa ini telah rusak oleh hedonisme dan budaya2 tidak senonoh, sehingga perlu ditertibkan. Bahwa tujuan baik saja tidak cukup dan di wanti2 akan menyebabkan keretakan kehidupan berbangsa dan bisa di salahgunakan, maka sepantasnya wakil2 rakyat mencermati dan menghargai masukan ; 1. feedback rakyat dan Kesenian Bali 2. pengertian 'porno' yang multi tafsir 3. porno dalam limitasi tertentu adalah wilayah privat dan HAM Beberapa hal yang harus di sadari oleh wakil rakyat dan perumus kebijakan publik, bahwa peraturan harus disertai oleh kesadaran masyarakat, agar masyarakat merasa memiliki, menaati, dan menjaga. Anekdot kecil dan sederhana tentang 'Larangan menyeberang jalan', di negara yang masyarakatnya sadar, peraturan cukup dengan Tanda Larangan, akan tetapi di Indonesia, Tanda Larangan harus disertai dengan Pagar/ Beton Pembatas, belum cukup harus dijaga petugas Polantas. Saya sebagai warganegara minoritas, sipit lagi, yang sudah kenyang ketidakadilan, tetapi tidak putus asa untuk terus menyuarakan ketidakberesan, ketidakbenaran yang timbul di bumi Indonesia ini. Dan anda2 yang mayoritas akan lebih elegan untuk mau dan bersedia mengakomodir kepentingan rakyat banyak secara utuh, kerimbang memaksakan kehendak dengan bersenjatakan 'voting' Salam, HD77 --- On Thu, 9/18/08, Jodhy <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Jodhy <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: [nonamanis] RUU APP To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 10:57 PM Good point dari mana? Masih banyak yang perlu dibenahi ketimbang membahas masalah yang krusial gini, kalau dalam RUU tersebut membedakan pornografi dan adult content mungkin masih bias diterima, but this? All grey man! Bayangin kalo rumah anda nanti di razia trus semua benda pribadi anda diperiksa, misalnya menemukan foto anda di pantai, dengan latar belakang orang pakai baju renang, nanti orang-orang tersebut gampang aja menuduh anda, menyimpan pornografi. Persempit dulu pengertiannya baru anda bilang GOOD POINT! From: [EMAIL PROTECTED] ups.com [mailto:nonamanis2@ yahoogroups. com] On Behalf Of Aim Sent: 18 September 2008 11:59 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Subject: Re: [nonamanis] RUU APP good point. - Original Message - From: wido pratikno To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, September 16, 2008 4:21 PM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal tu
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Sekarang gimana mau ada penegakan hukum yang jelas... permasalahannya tetap ada di pembuat undang-undang... di satu sisi mereka buat undang-undang untuk memberangus beberapa hal, tetapi di sisi lain mereka masih membutuhkan pemasukan dari hal-hal yang katanya mereka harus diberangus. Contohnya aja yaa Kalo dihitung perbulan aja, pemasukan pemerintah dari cukai rokok totalnya terlalu besar untuk dilepaskan begitu saja, dari minuman beralkohol, pajak hiburan, pungli untuk lokalisasi, pungli hiburan malam, pungli hiburan semi-malam... semisal billiard, bahkan warnet-game station sampai outlet game PS, apalagi yang buka 24 jam. Naaahhh jadi disinilah ironisnya, mending follow the flow aja... Gak usah keburu nafsu dengan RUU APP laah segala macem... Kalo mereka udah bisa nerima untuk kehilangan pemasukan mereka dari hal-hal tersebut baru ngomongin RUU Kalo belom.. haaahhh. satu kata aja deh buat mereka. BASI If your heart is empty, your mind doesn't matter Start living by respecting life Don't give up... Be yourself, because life is too short for us to become someone else... - Original Message From: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan m
Re: [nonamanis] RUU APP
Sutuju juga sih. tapi coba dong kerjasamanya... mbahnya jangan dibawa-bawa... kemaren kayaknya waktu nyekar udah pada deal kan kalo mbah-nya gak bakalan dateng... jadi kalo dibawa-bawa, ntar mau minta maaf-nya gimana. If your heart is empty, your mind doesn't matter Start living by respecting life Don't give up, be yourself because life is too short for us to become someone else - Original Message From: Andy (Ronnie198a) <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 18, 2008 18:46:43 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP KAYANYA TUH RUU APP GAK PANDANG BULU DEH...GAK TERKECUALI PASANGAN KITA/SUAMI-ISTRI. .. - On Thu, 9/18/08, rush agie wrote: From: rush agie Subject: Re: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 5:39 AM KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU!! ! ! Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno menulis: UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
Re: [nonamanis] RUU APP
Nah ini dia. Anggota DPR kan ngga ada kerjaan. kerjanya cuma buka situs-situs porno di internet sama buka-buka majalah porno.. Dirumah bini sudah ngga manteb lagi. Kejadian dech. cari penyaluran laen --- RM.Dimas Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Do, 18.9.2008: Von: RM.Dimas Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> Betreff: Re: [nonamanis] RUU APP An: nonamanis2@yahoogroups.com Datum: Donnerstag, 18. September 2008, 1:33 URUS MORAL DIRI SENDIRI BROOO, KALO UDAH BISA DAN YAKIN, BARU URUSIN MORAL ORANG LAIN... KENAPA DI NEGARA LUAR BISA, DI NEGARA SENDIRI GAK BISA??? PIKIRIN TUH MORAL DIRI SENDIRI DULU?? ANGGOTA DEWAN BERUSAHA MEMPERKOSA SEKRETARISNYA. ... ANGGOTA DEWAN TIDUR DI HOTEL AMA GADIS LAIN YG BUKAN ISTRINYA ???!?!?!? ?!?!? GIL APA??? --- On Tue, 9/16/08, wido pratikno wrote: From: wido pratikno Subject: Re: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 1:21 AM UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini __ Do You Yahoo!? Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz gegen Massenmails. http://mail.yahoo.com
Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit
Lihat wanita berbaju minim langsung diperkosa. Lihat orang pakai HP bagus langsung dirampas. Lihat makanan enak dipesan orang direstoran langsung diserbu walah walah...balik ke jaman jahiliyah dong. --- On Mon, 9/22/08, Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Monday, September 22, 2008, 10:11 PM Email yg dikirim dibawah ini merupakan contoh pemikiran yg sempit. Jika ingin melindungi perempuan, buatlah UU yang memberikan sanksi yg amat berat pada kasus kejahatan terhadap perempuan & anak2, termasuk sanksi yang berat bagi pelecehan terhadap perempuan. Bukan perempuannya yang dipersalahkan karena pakai rok mini ini justru namanya RUU tersebut yg menghina & melecehkan perempuan... !!! Jika anda berpikiran begitu, bagaimana jika anda seandainya bekerja di taman rekreasi kolam renang atau pantai?? ??? Apakah setelah melihat perempuan2 dengan baju renangnya, lalu ketika pulang, anda ikuti salah-satu dari mereka lalu memperkosanya. ..??? Apakah begitu cara mengelola syahwat anda??? sepertinya hanya orang2 yang "tidak beres" yang memiliki kelainan seperti itu. --- On Sat, 9/20/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Saturday, September 20, 2008, 12:28 AM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - pen
Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit
sepertinya RUU ini mengharapkan perempuan mengenakan baju yang menutupi (hampir) seluruh tubuh dalam kehidupan sehari-hari. apa perempuan indonesia akan diwajibkan berpakaian macam omar-omar di padang pasir sana? mgkn masih terlalu dini untuk bilang, tp mendingan saya bilang skrg aja deh, RUU ini apa mungkin salah satu langkah menuju NII ? ga bermaksud mendiskreditkan agama, tapi saya merasa demikian. --- On Mon, 9/22/08, Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Monday, September 22, 2008, 10:11 PM Email yg dikirim dibawah ini merupakan contoh pemikiran yg sempit. Jika ingin melindungi perempuan, buatlah UU yang memberikan sanksi yg amat berat pada kasus kejahatan terhadap perempuan & anak2, termasuk sanksi yang berat bagi pelecehan terhadap perempuan. Bukan perempuannya yang dipersalahkan karena pakai rok mini ini justru namanya RUU tersebut yg menghina & melecehkan perempuan... !!! Jika anda berpikiran begitu, bagaimana jika anda seandainya bekerja di taman rekreasi kolam renang atau pantai?? ??? Apakah setelah melihat perempuan2 dengan baju renangnya, lalu ketika pulang, anda ikuti salah-satu dari mereka lalu memperkosanya. ..??? Apakah begitu cara mengelola syahwat anda??? sepertinya hanya orang2 yang "tidak beres" yang memiliki kelainan seperti itu. --- On Sat, 9/20/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Saturday, September 20, 2008, 12:28 AM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PRO
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
MPR(Majelis Permusyawaratan Rakyat) DPR(Dewan Perwakilan Rakyat) kedua badan di atas sama2 menyandang Kata "Rakyat" tapi selama ini kerja mereka untuk Rakyat yang mana? dan Rakyat siapa?, --- On Mon, 9/22/08, E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Monday, September 22, 2008, 10:11 AM Yah, gak kayak terlalu gitu juga sih, maksudnyaa.. . Cuman, aku hanya berpikir (dikit), bahwa di negri kita ini, undang2 udah banyak. Ya, mungkin aja dan wajar kalo selalu ada yang bilang, mesti ditambah ini dan itu. Tapi, dari sebanyak aturan dari undang2 tersebut, mana sih yang telah dengan benar dijalankan? Mana sih yang dengan komitmen terus menerus dijaga dalam perjalanannya? Lalulintas? Kependudukan? Moralitas? Pendidikan? Kesejahteraan? HAM? Ah, masih banyak kerjaan yang bukan saja terbengkalai, tapi malah 'terkesan' semrawut kusut mesem. Rasa2nya, karena selalu hanya dengan semangat hangat2 taik kotok, maka realitanya, kebanyakan menjadi peluang dari azas pemanfaatan doang. Alias, ya,... tau sendiri laahhh,... Dan jangan2 (siapa tau), termasuk peng-goal-an RUU inipun, karena, sekali lagi, jangan2, cuman cari muka untuk pemilu taun depan. Cape deee,.. Oh ya, maaf lho ya kalo aku tidak se'tawakal' seperti gambaran-gambaran dimajalah tawakal. Lagian, apakah sampeyan sedang mencari foto model yang cocok untuk majalah tawakal di komunitas ini? Hati2 jangan sampe ketauan anak gadis anda, ya. Hehe... -Don Bilu- --- On Fri, 9/19/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Friday, September 19, 2008, 8:28 PM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang diang
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
inilah contoh kemunafikan orang orang yg pro RUU pornografi, ngomongnya udah keliatan, ngaku pro RUU pornografi tp otaknya ngeres, liat paha cewe aja udah pengen perkosa, ternyata orang yg pro RUU ini imannya tiarap semua, sama kayak ketua"polisi jubah putih" digeledah rumahnya ternyata ketemu majalah ama cd porno ngakunya untuk barang bukti, lha barang bukti kok disimpan, itu bukan barang bukti bung, tp koleksi pribadi hehehengaku dari majalah tawakal tp liat paha dikit udah ga bisa tawakal, ternyata ga ada bedanya ama orang orang yg di senayan sana. kayaknya orang yg nulis dibawa ini pernah perkosa anaknya ato anak tetangganya kali ya.maklum krn ga tahan liat paha cewe hahahaha...kacian dech lo... - Original Message From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Saturday, 20 September 2008 08:28:28 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
weleh2 ini lagi aneh. kl sampe gitu trus jadi salah anak yang pake baju seksi? yah kagalah, itumah salahnya si pemerkosa. bikin aja peraturan pemerkosa hukumannya di kebiri situ juga pasti mikir2 lagi untuk melakukan pemerkosaan. yang musti di ketahui, Bhineka Tunggal Ika itu bukan sekedar kiasan aja, kl sampe ada undang2 seperti itu maka akan banyak budaya indonesia yang hilang dan tidak di akui, sehingga bhineka tunggal ika hanya jadi selogan aja. saya setuju dengan ungkapan kita tidak perlu membakar pabrik alkohol tapi cukup menghukum si pemabuknya saja... sama aja kita mau tutup pabrik gas karena gas bisa di pake untuk meledakkan sesuatu atau kita tutup pabrik pisau dan obeng karena alat tsb biasa di pake untuk melakukan perampokan. so, yang penting yang pemerkosanya yang dihukum mati atau kebiri bukan si wanita yang tidak bole pakai baju seksi.. piye toh mas, semua juga bisa disalahgunakan tinggal kitanya aja mau menyalahgunakan atau tidak. --- On Sat, 9/20/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Saturday, September 20, 2008, 7:28 AM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN U
Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
semoga itu bukan anak gadis anda --- majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) > > Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis > sampeyan juga. > Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka > pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya > ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya > tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan > niduri abg/tante2 wakakak ... > > > > > - Original Message > From: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> > To: nonamanis2@yahoogroups.com > Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > > > Gak gitu juga.. > Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan > masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya > sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam > proses yang benar, walau sangat lelet lambat. > > Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah > kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir > mereka-mereka iniii,... > Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian > pabrik alkohol diledakan. > Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan > memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian > dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup > auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah > dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak > menggairahkan pula) > Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa > mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta > dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di > arab sana. > > -Don Bilu- > > > --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin yahoo.com> wrote: > > From: nurdin nurdin > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM > > > Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya > nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi > "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama > tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg > "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh > dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga > negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt > biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya > pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling > berbenturan. > > > --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi yahoo.com> menulis: > > Dari: E.Permadi > Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM > > > Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau > dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, > rw, camat dst dst. > > Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian > milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). > Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. > Goreng kering sekalian. > > -Don Bilu- > > > > > > --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria yahoo.com> wrote: > > From: Anissa Fitria > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & > Menghina Perempuan > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM > > > Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, > justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. > > Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) > seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap > "hina". > > Sungguh sangat kacau RUU ini. > > > > --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] > com> wrote: > > From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> > Subject: [nonamanis] RUU APP > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM > > > Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara > nanti isinya: > - penari > - pemain drama/aktor/ teater > - perenang > - atlet binaraga > - petinju > - anak SD harus pake clana panjang > - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk > sukseskan program KB > - dll, dll, dll > > > Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - > ketentuan > Umum, seperti di bawah ini: > > BAB I > > KETENTUAN UMUM > > Pasal 1 > > Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: > > 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat > oleh manusia dalam > bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, > suara, bunyi, gambar > bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak > tubuh, atau bentuk pesan > komunikasi lain melalui berbagai bentuk media > komunikasi dan/atau > pertunjukan di muka umum, *yang dapat memban
Re: [nonamanis] RUU APP
Kebaikan bersama orang2 yang sadar kalo porno itu cukup buat diri sendiri...,ga usah disebar2 in...gitu kale...,Hidup UU Porno.,cepet2 lah di undang kan..!! (peace) On 9/17/08, rush agie <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU > > Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno <[EMAIL PROTECTED]>menulis: > >>UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk >> sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 >> sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno >> yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak >> kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan >> kita/ suami istri. >> >> >> - Original Message >> From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> >> To: nonamanis2@yahoogroups.com >> Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 >> Subject: [nonamanis] RUU APP >> >>Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: >> - penari >> - pemain drama/aktor/ teater >> - perenang >> - atlet binaraga >> - petinju >> - anak SD harus pake clana panjang >> - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB >> - dll, dll, dll >> >> >> Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan >> Umum, seperti di bawah ini: >> >> BAB I >> >> KETENTUAN UMUM >> >> Pasal 1 >> >> Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: >> >> 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam >> bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar >> bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk >> pesan >> komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau >> pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* >> dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. >> >> Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * >> - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi >> "pornografi" >> akan mengguanakn pengertian ini. >> Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan >> apa >> - yg berhak menentukan kriteria ini >> >> >> > > > >
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Yah, gak kayak terlalu gitu juga sih, maksudnyaa... Cuman, aku hanya berpikir (dikit), bahwa di negri kita ini, undang2 udah banyak. Ya, mungkin aja dan wajar kalo selalu ada yang bilang, mesti ditambah ini dan itu. Tapi, dari sebanyak aturan dari undang2 tersebut, mana sih yang telah dengan benar dijalankan? Mana sih yang dengan komitmen terus menerus dijaga dalam perjalanannya? Lalulintas? Kependudukan? Moralitas? Pendidikan? Kesejahteraan? HAM? Ah, masih banyak kerjaan yang bukan saja terbengkalai, tapi malah 'terkesan' semrawut kusut mesem. Rasa2nya, karena selalu hanya dengan semangat hangat2 taik kotok, maka realitanya, kebanyakan menjadi peluang dari azas pemanfaatan doang. Alias, ya,... tau sendiri laahhh,... Dan jangan2 (siapa tau), termasuk peng-goal-an RUU inipun, karena, sekali lagi, jangan2, cuman cari muka untuk pemilu taun depan. Cape deee,.. Oh ya, maaf lho ya kalo aku tidak se'tawakal' seperti gambaran-gambaran dimajalah tawakal. Lagian, apakah sampeyan sedang mencari foto model yang cocok untuk majalah tawakal di komunitas ini? Hati2 jangan sampe ketauan anak gadis anda, ya. Hehe... -Don Bilu- --- On Fri, 9/19/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Friday, September 19, 2008, 8:28 PM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyi
Re: [nonamanis] RUU APP = Ini Contoh Pemikiran Sempit
Email yg dikirim dibawah ini merupakan contoh pemikiran yg sempit. Jika ingin melindungi perempuan, buatlah UU yang memberikan sanksi yg amat berat pada kasus kejahatan terhadap perempuan & anak2, termasuk sanksi yang berat bagi pelecehan terhadap perempuan. Bukan perempuannya yang dipersalahkan karena pakai rok mini ini justru namanya RUU tersebut yg menghina & melecehkan perempuan...!!! Jika anda berpikiran begitu, bagaimana jika anda seandainya bekerja di taman rekreasi kolam renang atau pantai? Apakah setelah melihat perempuan2 dengan baju renangnya, lalu ketika pulang, anda ikuti salah-satu dari mereka lalu memperkosanya...??? Apakah begitu cara mengelola syahwat anda??? sepertinya hanya orang2 yang "tidak beres" yang memiliki kelainan seperti itu. --- On Sat, 9/20/08, majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: majalah tawakal1 <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Saturday, September 20, 2008, 12:28 AM wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak - Original Message From: E.Permadi To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar,
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :) Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis sampeyan juga. Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan niduri abg/tante2 wakakak ... - Original Message From: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin wrote: From: nurdin nurdin Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
Re: [nonamanis] RUU APP
hahahhaha.. betul sekali bung... gue juga [ernah ketemu si 'anu' ternyata doi itu 'begitu' bener2 gak nyangka. 2008/9/22 G. Genkan <[EMAIL PROTECTED]> >Itu kan yang ketauan, satunya lagi dari partai pendukung RUU APP. > > > > Yang ga ketauan?? > > > > Gini aja deh.. kalau anda pikir para pejabat kita, yang di legislatif, > eksekutif, yudikatif - mulai dari yang rendah sampai yang tinggi.. bersih > dari urusan ginian, YOU HAVE BEEN LIVING UNDER A ROCK. Saya saja kadang > sampai tidak mengira waktu tau bahwa ternyata si "anu" itu "begitu".. ;) > > > > > > > > > > *From:* nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] *On > Behalf Of *Bobby Rumeniege > *Sent:* Monday, September 22, 2008 12:30 PM > *To:* nonamanis2@yahoogroups.com > > *Subject:* Re: [nonamanis] RUU APP > > > > HEHEHEHE. > YANG KETAHUAN TIDUR DI HOTEL SAMA CEWEK SELAIN ISTRINYA DAN YANG MAU > MERKOSA SEKERTARISNYA KAN DARI PARTAI YANG NGGA SETUJU SAMA RUU APP... > MAKANYA PARTAI ITU NGGA SETUJU SOALNYA KALO ADA UU APP. KAN REPOT > NGURUSIN ANGGOTA PARTAINYA YANG KERJANYA MAKSIAT MULU > > BUKAN BELA RUU APP LHO. CUMA GUA NGELIAT YA ITU ITU KENYATAANNYA > > --- RM.Dimas Wirawan *<[EMAIL PROTECTED]>* schrieb am *Do, > 18.9.2008:* > > *Von: RM.Dimas Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> > Betreff: Re: [nonamanis] RUU APP > An: nonamanis2@yahoogroups.com > Datum: Donnerstag, 18. September 2008, 0:57* > > *orang itu klo sesuatu di larang, malah makin ingin tau anggota DPR > udah punya isteri masih tidur di hotel ama cewek?? berusaha memperkosa > sekretarisnya? ? mana yg* harus dijadikan teladan?? munafik ajah > punya otak gak tuh???. > > --- On *Wed, 9/17/08, rush agie * wrote: > > From: rush agie > Subject: Re: [nonamanis] RUU APP > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:39 PM > > KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU!! ! ! > > Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno uk<[EMAIL PROTECTED]>> > menulis: > > UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk > sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 > sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno > yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak > kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan > kita/ suami istri. > > > > > > - Original Message > From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com <[EMAIL PROTECTED]>> > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com > Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 > Subject: [nonamanis] RUU APP > > Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: > - penari > - pemain drama/aktor/ teater > - perenang > - atlet binaraga > - petinju > - anak SD harus pake clana panjang > - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB > - dll, dll, dll > > > Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan > Umum, seperti di bawah ini: > > BAB I > > KETENTUAN UMUM > > Pasal 1 > > Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: > > 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam > bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar > bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk > pesan > komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau > pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* > dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. > > Silahkan mengacu ke bagian "**yang dapat membangkitkan hasrat seksual*" * > - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" > akan mengguanakn pengertian ini. > Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa > - yg berhak menentukan kriteria ini > > > > > > > __ > Do You Yahoo!? > Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz > gegen Massenmails. > http://mail.yahoo.com > > -- A.Mild16 Siapa Gonta Ganti Pacar Belum Tentu Gonta Ganti Bini
RE: [nonamanis] RUU APP
Itu kan yang ketauan, satunya lagi dari partai pendukung RUU APP. Yang ga ketauan?? Gini aja deh.. kalau anda pikir para pejabat kita, yang di legislatif, eksekutif, yudikatif - mulai dari yang rendah sampai yang tinggi.. bersih dari urusan ginian, YOU HAVE BEEN LIVING UNDER A ROCK. Saya saja kadang sampai tidak mengira waktu tau bahwa ternyata si “anu” itu “begitu”.. ;) From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Bobby Rumeniege Sent: Monday, September 22, 2008 12:30 PM To: nonamanis2@yahoogroups.com Subject: Re: [nonamanis] RUU APP HEHEHEHE. YANG KETAHUAN TIDUR DI HOTEL SAMA CEWEK SELAIN ISTRINYA DAN YANG MAU MERKOSA SEKERTARISNYA KAN DARI PARTAI YANG NGGA SETUJU SAMA RUU APP... MAKANYA PARTAI ITU NGGA SETUJU SOALNYA KALO ADA UU APP. KAN REPOT NGURUSIN ANGGOTA PARTAINYA YANG KERJANYA MAKSIAT MULU BUKAN BELA RUU APP LHO. CUMA GUA NGELIAT YA ITU ITU KENYATAANNYA --- RM.Dimas Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Do, 18.9.2008: Von: RM.Dimas Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> Betreff: Re: [nonamanis] RUU APP An: nonamanis2@yahoogroups.com Datum: Donnerstag, 18. September 2008, 0:57 orang itu klo sesuatu di larang, malah makin ingin tau anggota DPR udah punya isteri masih tidur di hotel ama cewek?? berusaha memperkosa sekretarisnya? ? mana yg harus dijadikan teladan?? munafik ajah punya otak gak tuh???. --- On Wed, 9/17/08, rush agie wrote: From: rush agie Subject: Re: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:39 PM KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU!! ! ! Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno mailto:[EMAIL PROTECTED]> yahoo.co. uk> menulis: UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> com> To: [EMAIL PROTECTED] <mailto:nonamanis2@yahoogroups.com> ups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini __ Do You Yahoo!? Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz gegen Massenmails. http://mail.yahoo.com
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
tembak aja brur - Original Message From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Sunday, September 21, 2008 4:26:01 AM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan DUITTT Otaknya DPR Sent from BlackBerry® wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network From: Dark Dude <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat, 20 Sep 2008 20:32:06 -0700 (PDT) To: <[EMAIL PROTECTED] ups.com> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan Yang jadi DPR Itu otak nya dimana toh? yang di urusin yang aneh2, yg penting2 malah nda di urusin... orang yg kelaparan dan kekurangan kerja aja makin numpuk --- On Wed, 9/17/08, E.Permadi wrote: From: E.Permadi Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1.. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP
HEHEHEHE. YANG KETAHUAN TIDUR DI HOTEL SAMA CEWEK SELAIN ISTRINYA DAN YANG MAU MERKOSA SEKERTARISNYA KAN DARI PARTAI YANG NGGA SETUJU SAMA RUU APP... MAKANYA PARTAI ITU NGGA SETUJU SOALNYA KALO ADA UU APP. KAN REPOT NGURUSIN ANGGOTA PARTAINYA YANG KERJANYA MAKSIAT MULU BUKAN BELA RUU APP LHO. CUMA GUA NGELIAT YA ITU ITU KENYATAANNYA --- RM.Dimas Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Do, 18.9.2008: Von: RM.Dimas Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> Betreff: Re: [nonamanis] RUU APP An: nonamanis2@yahoogroups.com Datum: Donnerstag, 18. September 2008, 0:57 orang itu klo sesuatu di larang, malah makin ingin tau anggota DPR udah punya isteri masih tidur di hotel ama cewek?? berusaha memperkosa sekretarisnya? ? mana yg harus dijadikan teladan?? munafik ajah punya otak gak tuh???. --- On Wed, 9/17/08, rush agie wrote: From: rush agie Subject: Re: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:39 PM KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU!! ! ! Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno menulis: UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini __ Do You Yahoo!? Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz gegen Massenmails. http://mail.yahoo.com
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
saya jadi pingin komentar gara2 pertanyaan bagus nih...sory ya agak tdk berbau seks...jawababnya jelas dan berhubungan..krn mmg ini kesalahan masyarakat kita..seharusnya kita tahu bahwa DPR ITU MEMPUNYAI TANGGUNG JAWAB SANGAT BESAR DAN SULIT...tp faktanya bahwa orang2 yg menjadi anggota DPR KEBANYAKAN "ORANG2 YG TIDAK BEROTAK¨" krn mmg kesadaran masyarakat akan "the right man on the right place " itu belum ada..yg ada masih "tak kenal maka tak sayang" akhirnya yg terpilih adalah sekelopok orang yg berprinsip "sayang2an" bukan "pikir2an" yg tdk pernah menggunakan otaknya utk berpikir...skrg mrk sdh tdk mampu lagi untuk berpikir ttg kesulitan negara ini...krn mmg sudah teramat sangat kompleks...dan .krn mmg otak mrk semua sudah kandas..akhirnyamrk berusaha mencari objek kambing hitam yg sederajat dengan kemampuan otaknya...hanya utk menunjukan kpd masyarakat bahwa mrk msh ada..dan jawabannya apalagi klu bukan soal "sexx", sy harap ini bisa menjadi bahan pembelajaran kita agar dikemudian hari tdk lagi memilih sekumpulan orang2 bodoh ini...yg Paling Utama" KUALITAS MANUSIA", pelajari latar belakang pendidikannya.sy tidak bisa membayangkan...apa yg bisa dikerjakan anggota DPR YG BERNAMA "KOMAR" disana...melawak.betul2 tragis negara kitabagaimana begitu banyak artis, pelawak yg menjadi anggota DPRhidup INDONESIA...kita mulai dari sekarang .Manusia berkualitas.. salam dari jauh... ANGOLA - Original Message From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Sunday, September 21, 2008 11:26:01 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan DUITTT Otaknya DPR Sent from BlackBerry® wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network From: Dark Dude <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat, 20 Sep 2008 20:32:06 -0700 (PDT) To: <[EMAIL PROTECTED] ups.com> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan Yang jadi DPR Itu otak nya dimana toh? yang di urusin yang aneh2, yg penting2 malah nda di urusin... orang yg kelaparan dan kekurangan kerja aja makin numpuk --- On Wed, 9/17/08, E.Permadi wrote: From: E.Permadi Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini New Email names for you! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
DUITTT Otaknya DPR Sent from BlackBerry� wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network -Original Message- From: Dark Dude <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat, 20 Sep 2008 20:32:06 To: Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Yang jadi DPR Itu otak nya dimana toh? yang di urusin yang aneh2, yg penting2 malah nda di urusin... orang yg kelaparan dan kekurangan kerja aja makin numpuk --- On Wed, 9/17/08, E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti�mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. � Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. � -Don Bilu- � � � --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Yang jadi DPR Itu otak nya dimana toh? yang di urusin yang aneh2, yg penting2 malah nda di urusin... orang yg kelaparan dan kekurangan kerja aja makin numpuk --- On Wed, 9/17/08, E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP
Klo penimbun gmn? Bukan pelaku?? :P ---Original Message--- From: A Mild16 Date: 9/18/2008 12:39:18 PM To: nonamanis2@yahoogroups.com Subject: Re: [nonamanis] RUU APP akhirnyadatang juga.. terimakasih untuk informasinya bos.. 2008/9/16 Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini -- A.Mild16 Siapa Gonta Ganti Pacar Belum Tentu Gonta Ganti Bini <>
RE: Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Yang perlu diperjelas adalah definisi itu sendiri From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sumanto sumanto Sent: 17 September 2008 17:43 To: nonamanis2@yahoogroups.com Subject: Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Ya, memang kita sebagai penikmat pronografi tentu merasa di batasi hak-haknya. Tapi RUU itu perlu untuk melindungi anak-anak kita, agar mereka tidak menjadi pelaku pornografi dan dinikmati oleh org-org seperti kita-kita ini Apa mau anak perempuan kita menjadi objek pornografi yang dinikmati oleh org seperti kita ??/ --- Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED] <mailto:anissa_fitria%40yahoo.com> > menulis: > Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, > justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. > > Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) > seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap > "hina". > > Sungguh sangat kacau RUU ini. > > > > --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] > <mailto:meti_sinam%40yahoo.com> > > wrote: > From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] <mailto:meti_sinam%40yahoo.com> > > Subject: [nonamanis] RUU APP > To: nonamanis2@yahoogroups.com <mailto:nonamanis2%40yahoogroups.com> > Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM > > > > > > > > > > > > Dari milis sebelah trus mo nambahin, > mungkin penjara nanti isinya: > - penari > - pemain drama/aktor/ teater > - perenang > - atlet binaraga > - petinju > - anak SD harus pake clana panjang > - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk > sukseskan program KB > - dll, dll, dll > > > Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - > ketentuan > > Umum, seperti di bawah ini: > > > > BAB I > > > > KETENTUAN UMUM > > > > Pasal 1 > > > > Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: > > > > 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang > dibuat oleh manusia dalam > > bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, > suara, bunyi, gambar > > bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak > tubuh, atau bentuk pesan > > komunikasi lain melalui berbagai bentuk media > komunikasi dan/atau > > pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan > hasrat seksual* > > dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam > masyarakat. > > > > Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat > membangkitkan hasrat seksual" * > > - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu > ke definisi "pornografi" > > akan mengguanakn pengertian ini. > > Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena > siapa - atau badan apa > > - yg berhak menentukan kriteria ini > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > __ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
RE: [nonamanis] RUU APP
Good point dari mana? Masih banyak yang perlu dibenahi ketimbang membahas masalah yang krusial gini, kalau dalam RUU tersebut membedakan pornografi dan adult content mungkin masih bias diterima, but this? All grey man! Bayangin kalo rumah anda nanti di razia trus semua benda pribadi anda diperiksa, misalnya menemukan foto anda di pantai, dengan latar belakang orang pakai baju renang, nanti orang-orang tersebut gampang aja menuduh anda, menyimpan pornografi. Persempit dulu pengertiannya baru anda bilang GOOD POINT! From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aim Sent: 18 September 2008 11:59 To: nonamanis2@yahoogroups.com Subject: Re: [nonamanis] RUU APP good point. - Original Message - From: wido pratikno <mailto:[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 16, 2008 4:21 PM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP
orang itu klo sesuatu di larang, malah makin ingin tau anggota DPR udah punya isteri masih tidur di hotel ama cewek?? berusaha memperkosa sekretarisnya?? mana yg harus dijadikan teladan?? munafik ajahpunya otak gak tuh???. --- On Wed, 9/17/08, rush agie <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: rush agie <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:39 PM KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno <[EMAIL PROTECTED]> menulis: UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
jelas, para pejabat dan petinggi negeri ini pikirannya hanya ke SELANGKANGAN MELULU gak mikirin kemiskinan, kelaparan yg dialami rakyatnya. dr jaman suharto pikirannya hanya ke selangkangan melulu. buktinya, perhatiin deh mereka slalu ribut dgn hal2 yg berbau seks, dr goyang ngebor inul, goyang ini,itu dsb dst. tp walau begitu, sy s7 agr dangdut erotis d kampung2 tangerang dibatasi, krn di t4 terbuka dan ditonton anak2. mending d t4 tertutup, gak ganggu siapa2 huehehe3 btw, knp pula gak mikirin RUU yg dpt mengangkat rakyat banyak dari kemiskinan dan kelaparan? malah mikirin uu selangkangan. itu ky pengalihan perhatian aj --- On Wed, 9/17/08, E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 2:14 PM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Gak gitu juga.. Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam proses yang benar, walau sangat lelet lambat. Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir mereka-mereka iniii,... Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian pabrik alkohol diledakan. Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak menggairahkan pula) Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di arab sana. -Don Bilu- --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: nurdin nurdin <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi menulis: Dari: E.Permadi Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempua
Menurut saya ini terlalu mengada ada porno dan tidak itu tergantung isi kepala masing2 memang RUU APP itu bisa membatasi isi kepala kita-kita ini. memang nya kita robot atau mau dijadikan robot atau komputer. Seperti prinsip komputer : sampah yang masuk, sampah yang keluar. jangan lah kita seperti komputer. memang nya orang Indonesia mau di jadikan robot semua ter belenggu dengan UUD. Yang terpenting tingkatkan isi kepala kita masing2 agar kita misa menciptakan lapangan kerja dengan demikian kita tidak terpikir lagi untuk melihat hal2 yang tidak berguna itu. Jadi RUU APP itu tidak diperlukan lagi. itu hanya bisa2 orang DPR untuk buang2 Tempo dan Duit. Kita bangsa Indonesia harus bisa berpikir menggunakan logika2 dan bijak dalam segala hal. Semisalnya ada orang yang ber Jilbab itu di anggap orang yang memang berpikiran kotor itu sexy mau apa. memang dasar pikiran orang itu aja yang kotor karena tidak ada kerja yang bisa menyibukan dirinya. terima kasih atas perhatian nya. Pada 18 September 2008 17:18, ign hadi <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Inilah hal yang mungkin terjadi > > Perempuan cantik berbaju ketat... mengundang birahi ---> makanya pake baju > muslim, jilbab n cadar > anak perempuan kecil duduk ngangkang keliatan cd . mengundang birahi > > anak dikurung dirumah jangan boleh keluar. > TV menayangkan peragaan busana dg baju agak menerawang... mengundang birahi > ---> SIUP di cabut > koran memuat foto suami mencium istri, atau ibu mencium anak lakinta > mengundang birahi ---> SIUP koran di cabut. > Istri memeluk pinggang suami saat berboncengan motor... mempertontonkan > prilaku mengundang birahi ---> pasangan dilarang berduaan di tempat umum. > Dewi Persik dan wanita2 yang bersuar serak2 basah... mengundang birahi ---> > penyanyi wanita dilarang. > Lembaga Masyarakat membentuk satuan pengawas susila ---> Penggeledahan dari > rumah ke rumah > > Lha koq jadi kayak Afganistan dikuasai Taliban yak > Emang orang Indonesia udah bejat banget ya sampe moralitasnya musti diatur > sama undang undang? > KUHP emang isinya nggak bisa dipake lagi mengatur masalah kesusilaan? Kalo > nggak kenapa nggak di amandemen? > Atau supaya di bulan ramadhan ini para partai memperoleh dorongan massa > sehingga tahun depan kepilih lagi n dosa2 yang lagi diblejeti sama KPK bisa > dihapuskan...? > > Que Sera Sera > > > -- [EMAIL PROTECTED]
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Saya kira manusia yang duduk di dpr mengira dirinya hebat, padahal yang dikejar cuma DUIT DUIT dan DUIT, asal mau RUU DUIT padahal tidur didalam rapat dan nggak penting amat mbayari uang sidang dan segala tetek bengek, mendingan beliin deh beras ato buat subsidi lainnya yang berguna buat masyarakat, biar bisa dirasakan langsung bukan banyak cingcong aja. Ngapain ngurusin pornografi, padahal banyak yang bejat moral dan kelakuannya. Kalo mau dipandang berguna mending bikin aturan buat pak ogah, parkir liar, preman. Payah emang selama pimpinan yang tegas nggak akan deh dpr itu menyalahi aturan main, mereka kan legislatif dan kuasanya dibawah eksekutif, bukan jadi ngaco semau gue. Saya memang kritik keras kepada anggota dpr yang doyan mobil mewah, duit banyak tapi tidur disidang. Duit pajak yang kita bayar dan pendapatan negara buat bayar gituan ?, Wajib dipikirkan ulang, kita nanti pilih yang bener2 mikirin rakyat bukan bullshit didepan trus basi udahannya. Sent from BlackBerry� wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network -Original Message- From: ign hadi <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 18 Sep 2008 03:18:55 To: Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Inilah hal yang mungkin terjadi Perempuan cantik berbaju ketat... mengundang birahi ---> makanya pake baju muslim, jilbab n cadar anak perempuan kecil duduk ngangkang keliatan cd . mengundang birahi > anak dikurung dirumah jangan boleh keluar. TV menayangkan peragaan busana dg baju agak menerawang... mengundang birahi ---> SIUP di cabut koran memuat foto suami mencium istri, atau ibu mencium anak lakinta mengundang birahi ---> SIUP koran di cabut. Istri memeluk pinggang suami saat berboncengan motor... mempertontonkan prilaku mengundang birahi ---> pasangan dilarang berduaan di tempat umum. Dewi Persik dan wanita2 yang bersuar serak2 basah... mengundang birahi ---> penyanyi wanita dilarang. Lembaga Masyarakat membentuk satuan pengawas susila ---> Penggeledahan dari rumah ke rumah Lha koq jadi kayak Afganistan dikuasai Taliban yak Emang orang Indonesia udah bejat banget ya sampe moralitasnya musti diatur sama undang undang? KUHP emang isinya nggak bisa dipake lagi mengatur masalah kesusilaan? Kalo nggak kenapa nggak di amandemen? Atau supaya di bulan ramadhan ini para partai memperoleh dorongan massa sehingga tahun depan kepilih lagi n dosa2 yang lagi diblejeti sama KPK bisa dihapuskan...? Que Sera Sera
Re: [nonamanis] RUU APP
URUS MORAL DIRI SENDIRI BROOO, KALO UDAH BISA DAN YAKIN, BARU URUSIN MORAL ORANG LAIN... KENAPA DI NEGARA LUAR BISA, DI NEGARA SENDIRI GAK BISA??? PIKIRIN TUH MORAL DIRI SENDIRI DULU?? ANGGOTA DEWAN BERUSAHA MEMPERKOSA SEKRETARISNYA ANGGOTA DEWAN TIDUR DI HOTEL AMA GADIS LAIN YG BUKAN ISTRINYA???!?!?!??!?!? GIL APA??? --- On Tue, 9/16/08, wido pratikno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: wido pratikno <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 1:21 AM UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Inilah hal yang mungkin terjadi Perempuan cantik berbaju ketat... mengundang birahi ---> makanya pake baju muslim, jilbab n cadar anak perempuan kecil duduk ngangkang keliatan cd . mengundang birahi > anak dikurung dirumah jangan boleh keluar. TV menayangkan peragaan busana dg baju agak menerawang... mengundang birahi ---> SIUP di cabut koran memuat foto suami mencium istri, atau ibu mencium anak lakinta mengundang birahi ---> SIUP koran di cabut. Istri memeluk pinggang suami saat berboncengan motor... mempertontonkan prilaku mengundang birahi ---> pasangan dilarang berduaan di tempat umum. Dewi Persik dan wanita2 yang bersuar serak2 basah... mengundang birahi ---> penyanyi wanita dilarang. Lembaga Masyarakat membentuk satuan pengawas susila ---> Penggeledahan dari rumah ke rumah Lha koq jadi kayak Afganistan dikuasai Taliban yak Emang orang Indonesia udah bejat banget ya sampe moralitasnya musti diatur sama undang undang? KUHP emang isinya nggak bisa dipake lagi mengatur masalah kesusilaan? Kalo nggak kenapa nggak di amandemen? Atau supaya di bulan ramadhan ini para partai memperoleh dorongan massa sehingga tahun depan kepilih lagi n dosa2 yang lagi diblejeti sama KPK bisa dihapuskan...? Que Sera Sera
Re: [nonamanis] RUU APP
KAYANYA TUH RUU APP GAK PANDANG BULU DEH...GAK TERKECUALI PASANGAN KITA/SUAMI-ISTRI... - On Thu, 9/18/08, rush agie <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: rush agie <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] RUU APP To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 5:39 AM KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU!! ! ! Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno menulis: UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP
akhirnyadatang juga.. terimakasih untuk informasinya bos.. 2008/9/16 Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> > Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: > - penari > - pemain drama/aktor/teater > - perenang > - atlet binaraga > - petinju > - anak SD harus pake clana panjang > - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB > - dll, dll, dll > > > Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan > Umum, seperti di bawah ini: > > BAB I > > KETENTUAN UMUM > > Pasal 1 > > Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: > > 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam > bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar > bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk > pesan > komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau > pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* > dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. > > Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * > - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" > akan mengguanakn pengertian ini. > Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa > - yg berhak menentukan kriteria ini > > > -- A.Mild16 Siapa Gonta Ganti Pacar Belum Tentu Gonta Ganti Bini
Re: [nonamanis] RUU APP
Memang itu "tujuannya baik untuk bangsa ini" , namun tentu saja ada "suatu" kekuatiran & yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Kam, 18/9/08, Aim <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Aim <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [nonamanis] RUU APP Kepada: nonamanis2@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 18 September, 2008, 12:58 AM good point. - Original Message - From: wido pratikno To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, September 16, 2008 4:21 PM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini ___ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
Re: [nonamanis] RUU APP
Sukurlah... Paling tidak Jakarta berkurang kemacetannya karena dialihkan ke penjara. he he he --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [nonamanis] RUU APP To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 10:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP
good point. - Original Message - From: wido pratikno To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 16, 2008 4:21 PM Subject: Re: [nonamanis] RUU APP UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
RE: [nonamanis] RUU APP
Yeap, sangat tidak jelas persepsinya From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Itemanis Sent: 16 September 2008 10:59 To: nonamanis2@yahoogroups.com Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP
KEBAIKAN BERSAMA MBAHMU Pada 16 September 2008 15:21, wido pratikno <[EMAIL PROTECTED]>menulis: >UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk > sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 > sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno > yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak > kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan > kita/ suami istri. > > - Original Message > From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> > To: nonamanis2@yahoogroups.com > Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 > Subject: [nonamanis] RUU APP > >Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: > - penari > - pemain drama/aktor/ teater > - perenang > - atlet binaraga > - petinju > - anak SD harus pake clana panjang > - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB > - dll, dll, dll > > > Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan > Umum, seperti di bawah ini: > > BAB I > > KETENTUAN UMUM > > Pasal 1 > > Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: > > 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam > bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar > bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk > pesan > komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau > pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* > dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. > > Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * > - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" > akan mengguanakn pengertian ini. > Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa > - yg berhak menentukan kriteria ini > > > >
Re: [nonamanis] RUU APP
UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU tsb. porno untuk sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh menyebar kemana-mana, ABG2 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi di milis2 situs2 porno yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua orang kan bahaya. bnyak kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja porno, tapi pada pasangan kita/ suami istri. - Original Message From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36 Subject: [nonamanis] RUU APP Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi "polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama tertentu" akan ikut2an memberangus pihak lain yg "dianggap melanggar" (pembenaran massa) spt yg sdh dilakukan selama ini bisa melakukan "sweeping warga negara tertentu di suatu wilayah" or perusakan tmpt biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling berbenturan. --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: E.Permadi <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan Kepada: nonamanis2@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw, camat dst dst. Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin). Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh.. Goreng kering sekalian. -Don Bilu- --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria wrote: From: Anissa Fitria Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [nonamanis] RUU APP To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini ___ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
Re: [nonamanis] RUU APP
Maklumlah kita-kita, yang banyak buat mesum khan yg bikin UU ini kayaknya,,, --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [nonamanis] RUU APP To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 10:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini
Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Ya, memang kita sebagai penikmat pronografi tentu merasa di batasi hak-haknya. Tapi RUU itu perlu untuk melindungi anak-anak kita, agar mereka tidak menjadi pelaku pornografi dan dinikmati oleh org-org seperti kita-kita ini Apa mau anak perempuan kita menjadi objek pornografi yang dinikmati oleh org seperti kita ??/ --- Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, > justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. > > Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) > seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap > "hina". > > Sungguh sangat kacau RUU ini. > > > > --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> > wrote: > From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [nonamanis] RUU APP > To: nonamanis2@yahoogroups.com > Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM > > > > > > > > > > > > Dari milis sebelah trus mo nambahin, > mungkin penjara nanti isinya: > - penari > - pemain drama/aktor/ teater > - perenang > - atlet binaraga > - petinju > - anak SD harus pake clana panjang > - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk > sukseskan program KB > - dll, dll, dll > > > Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - > ketentuan > > Umum, seperti di bawah ini: > > > > BAB I > > > > KETENTUAN UMUM > > > > Pasal 1 > > > > Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: > > > > 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang > dibuat oleh manusia dalam > > bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, > suara, bunyi, gambar > > bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak > tubuh, atau bentuk pesan > > komunikasi lain melalui berbagai bentuk media > komunikasi dan/atau > > pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan > hasrat seksual* > > dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam > masyarakat. > > > > Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat > membangkitkan hasrat seksual" * > > - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu > ke definisi "pornografi" > > akan mengguanakn pengertian ini. > > Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena > siapa - atau badan apa > > - yg berhak menentukan kriteria ini > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > ___ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus & Menghina Perempuan
Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif, justru malah Memberangus & Melecehkan perempuan. Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka) seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap "hina". Sungguh sangat kacau RUU ini. --- On Tue, 9/16/08, Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [nonamanis] RUU APP To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara nanti isinya: - penari - pemain drama/aktor/ teater - perenang - atlet binaraga - petinju - anak SD harus pake clana panjang - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk sukseskan program KB - dll, dll, dll Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I - ketentuan Umum, seperti di bawah ini: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan hasrat seksual* dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Silahkan mengacu ke bagian "*yang dapat membangkitkan hasrat seksual" * - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu ke definisi "pornografi" akan mengguanakn pengertian ini. Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena siapa - atau badan apa - yg berhak menentukan kriteria ini