dokumen akutansi
gaji kita dari perusahaan (saya pikir bisa diminta di bagian accounting
perusahaan).
Salam
-Original Message-
From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 22, 2005 2:37 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
C
Ferdi,
Sorry aku lupa kasih tahum, kalau yang 200 juta selama ini masuk ke rekening
aku-:)
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Monday, March 21, 2005 12:52 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
kok saya enggak pernah ngurusion npwp
respond to iagi-net
To: iagi-net@iagi.or.id
cc:
Subject:Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Ferdi,
Sorry aku lupa kasih tahum, kalau yang 200 juta selama ini masuk ke
rekening
aku-:)
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net
,
Hendri
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 22, 2005 11:38 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject:Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
itulah bingungnya pajak
ada lagi pertanyaankan kita udah dipotong pajak dari
Just share, berikut mengacu pada formulir SPT Tahunan dari Direktorat Pajak -
DEPKEU :
A. RINCIAN PENGHASILAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 SEBAGAI BERIKUT:
PENGHASILAN NETTO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN
C. PENGURANGAN PAJAK
1 ZAKAT
2 PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK ( PTKP )- besarnya sesuai dengan jumlah
tanggungan dalam keluarga
3 IURAN PENSIUN, IURAN THT
Bagaimana caranya mengeklaim pengurangan pajak dengan Zakat dan Iuran
Pensiun/THT ?
Zakat ini sebagai pengurang NOP (Nilai Objek Pajak)
Maulana [EMAIL PROTECTED]
18/03/2005 08:32 AM
Please respond to iagi-net
To: iagi-net@iagi.or.id
cc:
Subject:RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Mas Iwan,
Di Balikpapan kita tinggal melaporkan bahwa kit tidak mengisis SPT
karena belum mempunyai NPWP. Lalu kita
@iagi.or.id
Sent: Friday, March 18, 2005 6:44 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Saya juga ikut setuju, lebih baik diskusi soal pajaknya ini kita gelar
di milis. Yang tidak ingin mailboxnya penuh kan tinggal del saja toh.
Saya juga diam-diam mengikuti obrolan tentang perpajakan ini
, tetapi tidak ada kuitansi (kuwi tansah dadi saksi).
Wassalam,
Sugeng
- Original Message -
From: Sukmandaru Prihatmoko [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 5:28 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Mas Ardhie dan yang lain
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Pak Minarwan .
Bila NPWP bapak belum dihapus, maka bapak masih memiliki kewajiban untuk
melaporkan SPT Tahunan, selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2005.
Apabila permasalahannya adalah karena bapak keluar dari kantor lama di
Pak Noor .
- Original Message -
From: Noor Syarifuddin [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Saturday, March 19, 2005 3:34 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
- kalau kita suatu waktu jadi pengangguran, apakah tetep wajib isi SPPT..?
Sepanjang NPWP belum
Pak Bambang .
Saya baru saja mengirimkan form SPT 1770S via Japri. Semoga bermanfaat.
Regards,
Ardhie Permadi
- Original Message -
From: Gumilar, Bambang BSP-EPE/41 [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Monday, March 21, 2005 11:44 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak
sekali dengan orang pajak, bahkan kantor
pajaknya aku cuman tahu alamatnya doang he he he h e)
salam,
- Original Message -
From: Minarwan [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, March 18, 2005 12:44 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Saya juga ikut
Abah,
Bukannya bunga deposito dan bunga tabungan itu pajaknya termsuk pajak final
yang diambil oleh bank langsung?
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, March 18, 2005 3:49 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked
Sent: Friday, March 18, 2005 5:02 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Saya terkejut tapi juga senang karena ternyata ada anggota milis ini
yang bukan dari industri minyak dan gas, tapi dari pajak.
===
Sebetulnya
] wrote:
Sent: Friday, March 18, 2005 5:02 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Saya terkejut tapi juga senang karena ternyata ada anggota milis ini
yang bukan dari industri minyak dan gas, tapi dari pajak
:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, March 18, 2005 2:59 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Ada, di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) pak.
Regards,
Ardhie
- Original Message -
From: M. Fakhrur Razi [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
=
Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
18/03/2005 03:22 PM
Please respond to iagi-net
To: iagi-net@iagi.or.id
cc:
Subject:Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Pak Amir
Unfortunately . kenyataannya tidak bisa seperti yang
kayaknya pernah denger nama ini tapi dimana yah?
hmmm.
--
pta
On Fri, 18 Mar 2005 14:46:39 +0800, [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] wrote:
...
existensinya. Di Indonesia nggak ada orang lokal yang namanya van houten
atau groeneweg, yang mana
^
..
: Friday, March 18, 2005 3:32 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Pak , bisa dijelaskan sistem kontrol yang ada di dirjen pajak untk
menghindari penyalahgunaan uang pajak yg diterima dari para WP?
Apa alasan saya sebagai WP untuk percaya bahwa dirjen pajak jujur dalam
mengelola uang pajak
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Pak , bisa dijelaskan sistem kontrol yang ada di dirjen pajak untk
menghindari penyalahgunaan uang pajak yg diterima dari para WP?
Apa alasan saya sebagai WP untuk percaya bahwa dirjen pajak jujur dalam
mengelola uang pajak ini.
- Razi
]
Sent: Friday, March 18, 2005 4:38 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Wah ngga apa-apa disini saja.
Justru ini kesempatan bagus buat kita-kita utk bener-bener mengerti
tentang perpajakan. Langka looh diskusi dengan yg berwenang dan
ahlinya juga ...
On Fri
Saya juga ikut setuju, lebih baik diskusi soal pajaknya ini kita gelar
di milis. Yang tidak ingin mailboxnya penuh kan tinggal del saja toh.
Saya juga diam-diam mengikuti obrolan tentang perpajakan ini karena
kebetulan (eh bukan kebetulan ding, tapi memang wajib) memiliki NPWP.
Sejak memiliki
sarat supaya
bisa nyalon di Pilkada ?
Thanks
Oki
-Original Message-
From: Ardhie Permadi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, 17 March 2005 4:22 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Bapak2 ibu2 ..
Saya coba share sedikit tentang pajak
[EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 2:06 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Di Brunei tidak ada pajak penghasilan
Pajak Indonesia juga tidak ada karena anda sudah membayar fiskal. Kalo
ga salah fiskal itu dianggap sebagai pajak terhutang, yg
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Bapak2 ibu2 ..
Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.
Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
memiliki
penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif
pajak
(persentasenya) untuk wajib
)..
salam,
salam,
- Original Message -
From: Musakti, Oki [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 10:41 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Vick:
Ketahuan kamu belum bayar pajak waktu di Brunei ya... he he he.
Mas Ardhie
Syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, March 18, 2005 4:33 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Q,
Logikanya sih ya wajib wong namanya Nomor Pengenal Wajib Pajak...jadi
kalau
pajaknya sudah wajib, maka nomornya otomatis jadi wajib juga...
Cuma ya
] cc:
t.idSubject: Re: [iagi-net-l] pajak
penghasilan ? (Virus
Checked)
03
Maulana To: iagi-net@iagi.or.id
[EMAIL PROTECTED] cc:
al.com Subject: RE: [iagi-net-l] pajak
penghasilan
]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Bapak2 ibu2 ..
Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.
Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
memiliki
penghasilan untuk membayar pajak sesuai
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
seberapa mudah mendapatkan NPWP? seberapa mudah melaporkan pajak tiap
tahun?
Herry
Maulana To: iagi-net@iagi.or.id
[EMAIL PROTECTED] cc
PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Bapak2 ibu2 ..
Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.
Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
memiliki
penghasilan untuk
: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Mas Iwan,
Di Balikpapan kita tinggal melaporkan bahwa kit tidak mengisis SPT
karena belum mempunyai NPWP. Lalu kita tinggal isi data diri (nama,
alamat, dll) Orang-orang di kantor pajak yg bergerak mencari form nya,
mengisinya dan mengirim NPWP ke kantor
To: iagi-net@iagi.or.id
[EMAIL PROTECTED] cc:
t.idSubject: Re: [iagi-net-l]
pajak penghasilan ? (Virus
Checked)
03/17/2005
05:28 PM
kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia,
terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt
sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan.
pajak penghasilan 35%= 168jt
beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt
keluar negeri 5x setahun,
NPWP, selain sebagai sarat supaya
bisa nyalon di Pilkada ?
Thanks
Oki
-Original Message-
From: Ardhie Permadi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, 17 March 2005 4:22 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Bapak2 ibu2 ..
Saya coba
Kalau bunga bank sih kaga aneh tapi yang aneh aku dikomplain anaku yang sekolah
SD. Bapak uangku di bank kok kurang.
Bingunglah aku ternyata bunga tabungan anakku dipotong biaya administrasi yang
besarnya tetap dan lebih gede dari bunga
tabungan dia. pantes saldonya turun. Pikir2 untuk apa ya
:
18/03/2005 11:28 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak
penghasilan ? (Virus Checked)
AM
)-811592277
=
- Original Message -
From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Bapak2 ibu2 ..
Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan
cc:
03/18/2005 11:17 AM Subject: Re: [iagi-net-l]
pajak penghasilan ? (Virus
Please respond to Checked
diterbitkan..
Regards,
Ardhie Permadi
- Original Message -
From: Suwandi Utoro, Edi (edsuwan) [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, March 18, 2005 7:44 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Kalau kami di CPI lebih mudah sedikit, seperti halnya mas Herry
cc:
03/18/2005 08:54 PMSubject: Re: [iagi-net-l]
pajak penghasilan ? (Virus Checked
, 18 March 2005 11:17 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Rekan Ariss...Yth.,
- Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda.
- Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan
anda saat ini tentang kondisi INA
Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, March 18, 2005 12:53 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Sepertinya pekerja migran tidak perlu kena pajak RI.
Karena :
-tidak bekerja/ hidup di Indonesia, berarti tidak menikmati
kemana ?
- Razi -
-Original Message-
From: Ardhie Permadi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, March 18, 2005 2:22 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Pak Amir
Unfortunately . kenyataannya tidak bisa seperti yang bapak inginkan
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, March 18, 2005 2:27 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
seberapa mudah mendapatkan NPWP? seberapa mudah melaporkan pajak tiap
tahun?
Herry
Ada, di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) pak.
Regards,
Ardhie
- Original Message -
From: M. Fakhrur Razi [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, March 18, 2005 2:37 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
Pajak yang diambil trus disalurkan kemana
Di Brunei tidak ada pajak penghasilan
Pajak Indonesia juga tidak ada karena anda sudah membayar fiskal. Kalo
ga salah fiskal itu dianggap sebagai pajak terhutang, yg ditagih
duluan karena anda bepergian ke LN.
Kalo soal ketahuan pajak atau engga, pasti deh si tukang palak itu ...
eh tukang pajak
49 matches
Mail list logo