[assunnah] MP3 Tabligh Akbar Syaikh Ali Hasan di Istiqlal 16 September 2012

2012-09-17 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Assalamualaikum warahmatullah,*

Waktu akses Facebook, ada yang memberikan link untuk download tabligh akbar
Syaikh Ali Hasan kemarin di Istqlal.
Barangkali yang tidak sempat mendengarkan, silahkan didownload di link
inihttp://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Syaikh%20%27Ali%20Hasan%20Al-Halaby/Tabligh%20Akbar%20Fitnah%20dan%20Solusinya%20%28Masjid%20Istiqlal%20Jakarta%202012%29(sila
diklik)
*
Afwan*, sekedar meneruskan info

*Wallahu a'lam*
Syamsul


Re: [assunnah] Tanya : Puasa Rajab

2012-05-21 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Terkait dengan pertanyaan ini, silahkan dibaca keterangan yang ditulis oleh
ustadz Abduh Tuasikal berikut ini:

http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2608-adakah-anjuran-puasa-di-bulan-rajab.html
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3450-puasa-khusus-di-bulan-rajab-berdasarkan-hadits-dhoif-dan-palsu.html

Wallahu a'lam
Syamsul

2012/5/21 abu.raisy...@yahoo.co.id

 **


 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 Bnyak yg mengirimkan, bbm mengenai keutamaan puasa d awal bulan Rajab,
 seperti d bawah ini, apakah dalilnya shahih?..mhon penjelasan dri para
 astidz skalian.





Re: [assunnah] OOT: content FB ngeblank

2012-04-22 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Coba aksesnya dengan *https*, menjadi https://www.facebook.com/

Wallahu a'lam
Syamsul A

2012/4/22 Bukorih Abu Fatih bukorih...@yahoo.co.id

 **


 Assalamu'alaykum wa rohmatullohi wa barokaatuh,..

 content Facebook saya ngeblank, mengatasinya gimana ya..?

 Jazakallohu khoir
  



[assunnah] Info Kajian Ustadz Abdullah Taslim MA di Balikpapan (22 April 2012)

2012-04-10 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Bismillah,

Dengan hanya mengharap Ridho Allah *ta'ala*, hadirilah Tabligh Akbar
Islamiyah.* Insya Allahu ta'ala* dengan tema:

*Hikmah Dalam Berdakwah* (perbedaan antara nasehat dan celaan)

Bersama al ustadz Abdullah Taslim MA (Magister Hadits Universitas  Islam
Madinah Saudi Arabia KSA)

Waktu dan tempat:

Ahad, *22 April 2012* Pukul 08.00 s.d. Dzuhur (dilanjutkan sesi tanya jawab
ba'da Ashar) di masjid *Istiqlal* Balikpapan (samping stadion Persiba)

Hadiri pula kajian beliau dengan rincian kegiatan sebagai berikut:

- Hari Jum'at, *20 April 2012* di masjid *Istiqamah* Balikpapan ba'da
sholat maghrib tema Hubungan Keikhlasan Dalam Keberhasilan Menuntut Ilmul

- Hari Sabtu, *21 April 2012* di masjid *Istiqlal *Balikpapan:

   -   Ba'da shalat Subuh: *Beberapa Contoh Talbis Iblis*
   -   Sabtu pagi  Pukul 09.00 - 10.00 (khusus MUSLIMAH): *Wanita Ahli
   Surga* (saudariku inilah kemuliaanmu)
   -   Ba'da sholat Maghrib: *Islam itu Al Qur'an dan Assunnah (Bukan yang
   Lain)*

Demikian informasi ini disampaikan, *jazakallahu khairan wa barakallahu
fiikum*


*info: 085247077334


Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry.

2012-01-05 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Waalaikumussalam warahmatullah*,

Untuk aplikasi Nux Radio memang harus diinstall dulu.

Bisa cari di BB App world, atau buka link ini dari BB browser
http://bit.ly/nuxradiobbm6

Jangan lupa, disetting BIS, supaya nggak kena potong pulsa.

*Wallahu a'lam*
Syamsul

2012/1/5 zoelra...@yahoo.com

 Assalamualaikum

 Apa perlu diinstal dulu nux radionya? Mohon infonya

 Jazakumullah


 Zoelrahmi
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 -Original Message-
 From: muhammad.rid...@gmail.com
 Sender: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wed, 4 Jan 2012 22:51:04
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
 Subject: Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry.

 Kalau pake BB mending dengerin rodja via Nux Radio aja karna ana sering
 banget coba dan gratis, ga pake pulsa sedikitpun insyaAlloh.


 Best Regards,
 Muhammad Ridwan Al-Battaami

 -Original Message-
 From: rushertanto.sur...@gmail.com
 Sender: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wed, 4 Jan 2012 20:12:18
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
 Subject: Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry.

 Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 Syukron katsiron buat Abu Hanifah, ana sudah coba buka link tsb langsung
 on.

 Pertanyaan ana :

 Dengan langganan layanan BB apakah selama mendengarkan Radio Rodja, masih
 memakan pulsa ?

 Ana menunggu jawaban siapa saja ya.

 Syukron.

 Wassalammu 'alaikum warahatullahi wabarakatuh.

 Abu Nisrina.

 .
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 -Original Message-
 From: abuhanifah_pl...@yahoo.co.id
 Sender: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wed, 4 Jan 2012 15:51:20

 Wasslm, coba ke link ini
  http://live2.radiorodja.com
 Kalo  yg bbnya sdh3G bisa langsung, kalo yg belm 3G bisa pake wifi
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 -Original Message-
 From: rusdirusdians...@yahoo.co.id
 Sender: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wed, 4 Jan 2012 21:48:02

 Bismillah, bagaimana cara mendengarkan radio sunnah melalui blackberry
 secara streaming,ana saat ini menggunakan BB 8320, apakah ada aplikasi
 khusus. Mohon masukan dan informasi dari ikhwan sekalian. Jazakallahu khair.
 Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone


 

 Website anda http://www.almanhaj.or.id
 Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
 Yahoo! Groups Links





 

 Website anda http://www.almanhaj.or.id
 Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
 Yahoo! Groups Links





 

 Website anda http://www.almanhaj.or.id
 Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
 Yahoo! Groups Links






Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry.

2012-01-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Waalaikumussalam warahmatullah*,

*Insya Allah* *tidak* makan pulsa.
Hanya jangan sampai lupa untuk settingan koneksinya menggunakan BIS.
Untuk menghindari terjadinya potong pulsa, file WAP (ada 3 buah) sebaiknya
dihapus.

Caranya: Tekan simbol BB -- Options -- Advanced Options --Service Book
-- cari file yang mengandung kata WAP. didelete saja. Tidak usah khawatir,
kalau kita lakukan hard reset, file ini akan kembali (dan jangan lupa
menghapus lagi).

Mudah-mudahan berguna.

*Wallahu a'lam*
Syamsul


2012/1/5 rushertanto.sur...@gmail.com

 Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 Syukron katsiron buat Abu Hanifah, ana sudah coba buka link tsb langsung
 on.

 Pertanyaan ana :

 Dengan langganan layanan BB apakah selama mendengarkan Radio Rodja, masih
 memakan pulsa ?

 Ana menunggu jawaban siapa saja ya.

 Syukron.

 Wassalammu 'alaikum warahatullahi wabarakatuh.

 Abu Nisrina.

 .
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 -Original Message-
 From: abuhanifah_pl...@yahoo.co.id
 Sender: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wed, 4 Jan 2012 15:51:20

 Wasslm, coba ke link ini
  http://live2.radiorodja.com
 Kalo  yg bbnya sdh3G bisa langsung, kalo yg belm 3G bisa pake wifi
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 -Original Message-
 From: rusdirusdians...@yahoo.co.id
 Sender: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wed, 4 Jan 2012 21:48:02

 Bismillah, bagaimana cara mendengarkan radio sunnah melalui blackberry
 secara streaming,ana saat ini menggunakan BB 8320, apakah ada aplikasi
 khusus. Mohon masukan dan informasi dari ikhwan sekalian. Jazakallahu khair.
 Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone


 

 Website anda http://www.almanhaj.or.id
 Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
 Yahoo! Groups Links






Re: [assunnah]Azan-Qomat pada bayi yg baru lahir

2011-12-19 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah,

Insya Allah yang lebih rajih, tidak meng-adzankan bayi yang baru lahir.

Pembahasannya bisa dibaca disini: http://almanhaj.or.id/content/1553/slash/0

Wallahu a'lam
Syamsul

2011/12/19 Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com

 **


 Assalamualaikum..
 Minta nasihat ilmunya, mana dari beberapa pendapat yg kuat mengenai kilaf
 tentang sunnah azan-qomat untuk bayi yg baru lahir.

 JazakAllohu khoir
 taufan

  



[assunnah] Tanya Hadist Tanda Kiamat Kecil

2011-12-14 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum,

Di sebuah blog, ana temukan kalimat seperti ini:

*As-sa'ah (Hari Kiamat) tidak akan tiba - hingga manusia berlomba-lomba
membuat bangunan yang tinggi ( H.R. Bukhari )*

Mohon bantuannya, dalam bagian kitab hadits yang mana, hadits dengan matan
seperti tersebut tercantum dalam Shahih Bukhari?

Wallahu a'lam
Syamsul


Re: [assunnah] Wukuf Di Arafah hari Jum'at atau Sabtu ?

2011-11-02 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Terkait yang ditanyakan, berikut informasi dari situs Fatwa Online:

http://www.fatwa-online.com/news/0111027.htm

Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of
Saudi Arabia...

Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official
decision and announcement of the High Judiciary Council (HJC) of Saudi
Arabia regarding the beginning of Dhul-Hijjah.

1 Dhul-Hijjah will be tomorrow, Friday 28 October 2011, and the
Muslims performing Hajj will be in 'Arafah on Saturday 5 November 2011
(9 Dhul-Hijjah 1432), and the Muslim Ummah shall be celebrating 'Eed
al-Adhaa on Sunday 6 November 2011, (10 Dhul-Hijjah 1432),
inshaa.-Allaah.

Jadi, wukuf di Arafah adalah hari Sabtu, tanggal 5 November 2011, dan
Idul Adha pada tanggal 6 November 2011, insya Allah.

Wallahu a'lam
Syamsul


On 11/3/11, haris syahdu harissyah...@yahoo.co.id wrote:
 Mohon informasinya...

 Wukuf Di Arafah sebenarnya hari Jum'at atau Sabtu ? Karena saya dapat info
 yang berbeda...

 Haris





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Cara daftar milis assunnah

2011-08-26 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Kirim saja ke alamat email ini:
assunnah-subscr...@yahoogroups.comassunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

assunnah-unsubscr...@yahoogroups.comWallahu a'lam
Syamsul

2011/8/26 nur khasin gendow_h...@yahoo.com

 **


 Assalamu'alaikum warohmatulloh.

 Ana mau tanya untuk cara gabung di milis gimana caranya ya,ana mau ajak
 teman dan saudara gabung tp ana lupa caranya.

 Jazakumulloh khoiron
 nur khasin
 ph: 082114145314 | 085641080420

  



Re: [assunnah] zakat maal, di bagi kan ke keluarga.

2011-08-22 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Untuk orang tua, tidak boleh diberikan zakat maal, karena ia adalah
tanggungan anak.
Sebaik-baik sedekah adalah kepada kerabat (keluarga) karena ada 2 pahala,
pertama menyambung tali silaturahim, kedua, pahala sedekah itu sendiri.

Silahkan ditambahkan dalilnya, afwan.

Wallahu a'lam
Syamsul

2011/8/22 Nugraha Aditia, ID aditia.nugr...@prysmian.com

 **


 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 Ada yang ingin saya tanyakan. Apakah zakat maal dapat kita salurkan sendiri
 kepada orang tua dan kerabat yang sudah janda yang membutuhkan uang ?





Re: [assunnah] Tanya: Zakat Maal

2011-08-10 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Untuk zakatnya -wallahu a'lam- mengikuti besaran terakhir setelah *haul*,
bukan di awal periode.

Dan sependek pengetahuan ana, nishab untuk emas = 85 *gram* (bukan kilogram)

*Wallahu a'lam*

2011/8/9 Ramlansyah Hendartin rami.th...@yahoo.co.id

 **


 Bismillah..

 Mohon bantuannya, Ana ada satu contoh kasus.Seandainya saya memiliki uang
 nilainya lebih dari 85kg emas (anggaplah 90kg) pada tahun pertama. Pada
 tahun selanjutnya (telah cukup setahun) hanya tinggal 90 kg emas. Lalu yang
 manakah yang harus ana keluarkan zakatnya yang 2,5%. Apakah 2,5% dari 90kg
 atau 2,5% dari 85kg?

 Syukron.
  



Re: [assunnah] Islam Tidak Akan Tegak Tanpa Khilafah

2011-08-05 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,*

Jawab singkatnya: *Apakah dahulu Rasulullah mendahulukan dakwah untuk
tegaknya khilafah/kekuasaan ataukah dakwah tauhid?*
Untuk dalil-dalilnya, silahkan para asatidz untuk menambahkannya.

*Wallahu a'lam*
Syamsul


2011/8/4 Rahmatulloh Sukaras rahmatulloh.suka...@toshiba-tjp.co.id

 **


 Assalamu'alaikum Warahmatulloh Wabarokatuh.

 Ana dapet email dari temen ana  Islam Tidak Akan Tegak Tanpa Khilafah,
 apakah benar ?... mohon di bantu penjelasan sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah.

 Syukron

 Wassalamu'alaikum Warahmatulloh Wabarokatuh

 RAHMATULLOH
  



Re: [assunnah] Tanya : Mengapa Para Ustadz Bermanhaj Salaf Tidak Tampil di TV

2011-08-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Sependek yang ana tahu, sudah ada bakalannya, macam:

- www.*rodjatv*.com
- http://yufid.tv/
- http://yufid.tv/

Mudah-mudahan ke depannya bisa menjadi stasiun TV seperti yang lainnya.

*Wallahu a'lam*
Syamsul


2011/8/4 julian banderas julian160...@gmail.com

 **


 Sekarang pertanyaannya kenapa tidak dibuat saja TV milik komunitas salaf
 seperti radio Rodja?
 Apakah belum ada yang berinisatif ataukah ada kesulitan yang tidak bisa
 dihandle? mengingat harus ada yang mengimbangi kerusakan yang diakibatkkan
 TV komersil.
 Ana sendiri insya Allah siap jika diminta untuk ikut menghandle bagian
 teknik elektroniknya, qadarallah selama ini ana di bidang rekayasa
 elektronika.

  



Re: [assunnah]Tanya : Membiarkan uban putih

2011-06-21 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,*

Barangkali bisa diambil hikmahnya dari hadist ini:

Dari Jabir bin Abdullah *Radhiyallahu ‘anhu*, dia berkata, “Pada hari
ditaklukannya kota Mekkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar Ash-Shiddiq
*Radhiyallahu
‘anhu*) dibawa menghadap Rasulullah *Shallallahu ‘alaihi wa sallam*
sedang *rambut
kepalanya putih seperti kapas*, maka Rasulullah *Shallallahu ‘alaihi wa
sallam* bersabda.

“Artinya : Bawalah dia ke salah seorang isterinya agar mengubah warna
rambutnya dengan sesuatu (bahan pewarna) dan jauhilah warna hitam” [Hadits
Riwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi]

Bisa baca keterangan lebih lanjut di situs almanhaj dalam tulisan
berjudul Hukum
Qoza Dan Mencabut Uban  http://almanhaj.or.id/content/1308/slash/0
*
*
*Wallahu a'lam*
Syamsul

2011/6/20 bram xp bram_...@yahoo.co.uk

 **


 Assalamu'alaikum
 Apakah berdosa hukumnya jika membiarkan uban putih begitu saja tanpa
 menyemirnya dengan warna selain hitam?
  



Re: [assunnah]Tanya: Apa hukum mengkonsumsi kopi luwak.?

2011-05-31 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Insya Allah tidak mengapa.

Silahkan dilihat jawaban ustadz Muhammad Arifin Badri *hafidzahullah
ta'ala*dalam link berikut:
http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/650/tanya-jawab-hukum-mengonsumsi-dan-jual-beli-kopi-luwak

http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/650/tanya-jawab-hukum-mengonsumsi-dan-jual-beli-kopi-luwakWallahu
a'lam
Syamsul

On Sat, May 28, 2011 at 12:23 PM, Ricky Fardiyan rick_fa...@yahoo.comwrote:

 Assalamu'alaikum,

 Apa hukum mengkonsumsi kopi luwak..?


 Terima kasih
 Ricky


 

 Website anda http://www.almanhaj.or.id
 Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
 Yahoo! Groups Links






[assunnah] OOT : Alternatif Mendengarkan Radio Rodja Via BB

2011-04-28 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Assalamualaikum warahmatullah*,

Sekedar memberikan informasi untuk mendengarkan radio Rodja melalui
fasilitas Blackberry.
Silahkan download: http://go.ibnux.net/nuxradio  untuk OS 4.7 ke atas.
Setelah download, cari radio Rodja di menu *Daftar Radio*, kemudian pilih
*Nasional* dan pilih *Radio Rodja*
*Insya Allah*, tidak memotong pulsa (ana memakai Telkomsel Unlimited).
Mudah-mudahan berguna.

*Wallahu a'lam*
Syamsul


Re: [assunnah] Tanya : Adakah Group BBM As-Sunnah ?-PENTING-

2011-04-19 Terurut Topik Syamsul Ariefin
ustadz,

mohon ana diinvite ulang karena handphonenya ilang: 2698BB7A

2010/7/18 abdurrahima...@yahoo.com



 بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 اَلْحَمْدُلِلّهِ

 Group BBM yang telah ada dan sudah penuh adalah
 Assunnah,Assunnah1,Assunnah2 semua ada pembimbingnya yaitu Ust Kholid Lc,ust
 Tausikal Lc ust Muchtar dan lain lainnya bagi yang masih ingin bergabung
 kierim pin nya dan akan dimasukan ke Assinnah3 dan Assunnah4
 اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ

 Yang ingin bergabung, silakan kirim datanya langsung ke ana
 abdurrahima...@yahoo.com supaya tidak mengganggu aktivitas milis assunnah.

 Demikian pengumumannya
 Jazakumullah khoyron

 Abu Abdillah
 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT




Re: [assunnah] Radio rodja di malang

2011-04-18 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh*,

Sependek yang ana tahu, radi Rodja hanya di Cileungsi Bogor dengan frekuensi
AM756 KHz, akan tetapi -*alhamdulillah*- siarannya dapat didengarkan di
seluruh dunia, via streaming atau satelit.

Mungkin, antum bisa kunjungi website Rodja untuk lebih jelasnya di:
www.radiorodja.com

Wallahu a'lam
Syamsul

2011/4/17 andhika kameswara dh.k...@gmail.com



 Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh

 Mohon informasi, adakah siaran radio rodja di kota malang. Freq berapa?

 Jazakumullooh khairon

 Wassalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh

 dhika
  



[assunnah] OOT: Hikmah Siaran Radio Rodja

2011-04-15 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum,

Sekedar berbagi kisah bahagia.

Beberapa orang, meski tidak kenal secara dekat, yang semula anti terhadap
manhaj salafy, ternyata ketika secara rutin mendengarkan kajian via radio
Rodja, *alhamdulillah*, Allah turunkan hidayahNya, menundukkan hati orang
tersebut, untuk mulai mencintai manhaj salafy ini.

Orang tersebut, berkata kepada ana:

.*sekarang dah mulai banyak memahami, setelah dengar radio roja secara
rutin dan dari kakak ipar saya di xxx, mengenai yg dulu kita sering
debat/sharing ttg Islam*

Allahu Akbar! Demikianlah kekuasaan Allah kepada hambaNya, Dialah yang
membolakbalikkan hati manusia.

Mudah-mudahan Allah, senantiasa menunjuki dan memelihara kita, dalam manhaj
ini. Amiin ya Rabb.

Wallahu a'lam
Syamsul


Re: [assunnah] Mohon informasi radio Rodja

2011-03-24 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Coba masuk dari browser bawaan BB ke alamat: http://live.radiorodja.com/

Ana pelanggan BB Unlimited Telkomsel, selama ini tidak kena charge untuk
akses, namun tidak tahu kalau operator lainnya. Di cek saja begitu
terhubung, takutnya kena charge karena biayanya cukup lumayan kalau dihitung
streaming.

Wallahu a'lam
Syamsul

2011/3/24 bangfr...@yahoo.com



 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ

 Afwan, ana mohon bantuan bila ada ikhwan yg tau bagaimana caranya bisa
 mendengarkan siaran Radio Rodja menggunakan Blackberry.

 Syukron

 Jazakallahu khoiran katsiro

 Powered by Telkomsel BlackBerry®




Re: [assunnah]Tanya : kesahihan hadist-hadist Ghadir Khum

2011-01-27 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Bisa dibaca penjelasannya di tulisan ustadz Abu Salma. Linknya ada disini:

http://abusalma.wordpress.com/2007/03/26/ghadir-khum-antara-keyakinan-syiah-dan-ahlus-sunnah/

http://abusalma.wordpress.com/2007/03/26/ghadir-khum-antara-keyakinan-syiah-dan-ahlus-sunnah/Wallahu
a'lam
Syamsul

2011/1/26 MARYAM JAMILA maryam_jam...@yahoo.com



 Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
 Afwan, mohon dijelaskan tentang kesahihan hadist-hadist Ghadir Khum) Hadits
 Pengangkatan Imam Ali menjadi Mawla (Pemimpin)

 Jazakallah khoir,

 Ummu Maryam
 Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
 “Ya Allah, hidupkanlah aku di jalan Sunnah dan kelak matikan pula aku di
 atas Sunnah”

  



[assunnah] OOT : Bantuan Untuk Merapi

2010-11-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Assalamualaikum warahmatullah,*

Sekedar menyampaikan informasi dari salah seorang ikhwan, untuk antum yang
berniat taawun dalam masalah musibah meletusnya gunung Merapi, dapat
menyampaikan bantuan yang dimaksud kepada salah satu ustadz ahlussunnah yang
ada di Magelang, yakni ustadz Muhammad Wujud.

Posko beliau saat ini adalah di Masjid Al Ikhlas Tlatar Sawangan Magelang
Jawa Tengah.

Barangkali antum sempat mendengarkan wawancara pagi ini (Kamis, 4 Nov) di
radio Rodja (al akh Fawwas) dengan ustadz Muhammad Wujud.

Ada sekitar 700-1000 pengungsi disana, dan keperluan mendesak yang
dibutuhkan saat ini adalah sebagai berikut:

1. Masker
2. Alas tidur, selimut dan tenda
3. Air minum dalam kemasan botol.
4. Obat-obatan (terutama untuk ISPA dan flu)
5. Makanan (terutaman untuk balita dan anak-anak)
6. Diapers atau popok
7. Makanan instant
8. Pakaian (jilbab) untuk akhwat dan anak-anak

Rekening dapat antum salurkan melalui transfer ke rekening BCA dengan nomer
: 3440031357 a.n. ustadz Muhammad Wujud.
Setelah transfer, antum dapat mengkonfirmasikannya di nomer  081328600073
(nomer ust. M. Wujud)

Untuk yang ingin mengirimkan bantuan paket bisa disampaikan ke posko
pengungsi Merapi dengan alamat:

M. Wujud Dusun Pedak Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang
(setelah dikirim, konfirmasi ke beliaunya)

Demikian informasi ini ana sampaikan, semoga Allah membalas kebaikan antum
semua dengan pahala yang berlipat ganda.

*Wallahu a'lam*
Syamsul


Re: [assunnah]Mendahulukan kurban atau aqiqah?

2010-11-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
2010/11/4 azi aji akun...@yahoo.com
 assalamu'alaikum
 Saudara sepupu ana beberapa pekan lagi (insya allah setelah Id 
 Adha) akan melahirkan. Karena simpanan yg ada hanya untuk membeli 
 satu (maksimal 2) kambing, dia menanyakan, apakah boleh 
 mendahulukan aqiqah dibanding kurban?
 Hal ini cukup membingungkan karena hukum keduanya adalah sunnah 
 muakkadah.
 terimakasih sebelumnya
 wassalamu'alaikum
 azhar.kuntoaji


Waalaikumussalam warahmatullah,

Kalau aqiqah, terbatas waktunya, yakni hari ketujuh (atau ke 14 atau ke 21), 
sementara untuk qurban, insya Allah jika diberikan keluangan rejeki, bisa 
dilakukan di tahun-tahun depannya lagi.

Jadi, yang didahulukan adalah aqiqah.

Wallahu a'lam
Syamsul

http://www.almanhaj.or.id/content/857/slash/0
Aqiqah disyariatkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Hushain. Namun para ulama berselisih tentang 
hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkan dan mayoritas mereka mensunnahkannya.

Imam Ahmad berkata: Al aqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan aqiqah 
untuk Al Hasan dan Al Hushain. Para sahabat Beliau juga melakukannya. Dan dari 
Samurah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya [HR Abu Dawud, At Tirmidzi 
dan An Nasa-i].

Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan aqiqah untuk anaknya. 
[1]

Aqiqah disyariatkan pada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah dan 
mendekatkan diri kepadaNya, serta berharap keselamatan dan barakah pada anak 
yang lahir tersebut [2]. Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. 
Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari 
kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah 
bersabda :

Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari 
ketujuh. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani 
dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563].[3]

Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu. [HR 
Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132].

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN 
SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT]
http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0

Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah 
menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab 
aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau 
dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan 
salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk 
adalah petunjuk Rasulullah dan Alloh Ta'ala tidak pernah lupa.”




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tempat pengajian di KL/malaysia

2010-09-27 Terurut Topik syamsul annuar
assalammu'alikum
banyak tempat di kuala lumpur untuk ta'lim
ada di rumah ustadz sendiri maupun di masjid (musholah)
di shah alam ada surau (musholah) Al-mawaddah seksyen 7
di punjak jalil ada ustadz zulhizam
di� kajang biasa di isi oleh ustadz Rosul dahri
di padang jawa (shah alam juga ada surau)

--- Pada Kam, 19/8/10, abeerbase...@yahoo.com abeerbase...@yahoo.com menulis:


Dari: abeerbase...@yahoo.com abeerbase...@yahoo.com
Tanggal: Kamis, 19 Agustus, 2010, 6:03 PM

Jazakumullahu khoiron atas informasinya.

Sent from my BlackBerry?
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: shafiee ibn ibnshaf...@yahoo.com.sg
Date: Thu, 19 Aug 2010 12:10:26
Subject: Re: [assunnah] OOT : tempat pengajian di kuala lumpur

Cuma anta cari di http://www.Al-nidaa.com.my. ini Ngo sunnah

wassalam

--- On Sat, 9/25/10, Abu Heesan abuhee...@gmail.com wrote:

From: Abu Heesan abuhee...@gmail.com
Subject: [assunnah] Tempat pengajian di KL/malaysia
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, September 25, 2010, 2:57 PM
Assalaamu'alaikum,

mohon info (via JAPRI) tempat pengajian di Kuala Lumpur dan sekitarnya.

Ana kenal muallaf yang sedang di KL untuk menambah pemahaman dan menghindari

kejaran keluarga  mantan anggota gerejanya.

Wassalaam,

AbuHeesan






 





 



  






  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Laki laki pakai gelang magnet

2010-09-02 Terurut Topik dr. Mochamad Syamsul Muin
بسم الله الر حمن الر حيم
Link bisa dibuka akh. Ini ana copy:
Hukum Memakai Gelang-Gelang Kuningan Untuk Mengatasi Reumatik

HUKUM MEMAKAI GELANG-GELANG KUNINGAN UNTUK MENGATASI REUMATIK
http://www.almanhaj.or.id/content/2281/slash/0

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada saudara….semoga Allah memberi 
kesejahteraan dan kasih sayang kepadanya.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Suratmu telah sampai kepadaku �semoga Allah memberikan ridha-Nya kepadamu- dan 
aku telah melihat lembaran-lembaran yang berisikan penjelasan mengenai 
spesifikasi gelang-gelang kuningan yang muncul akhir-akhir ini untuk mengatasi 
reumatik. Aku beritahukan kepadamu bahwa aku telah banyak mempelajari masalah 
ini. Aku juga kemukakan hal itu kepada sejumlah guru besar dan dosen 
universitas, dan kami bertukar pikiran mengenai hukumnya. Ternyata ada 
perbedaan pendapat. Sebagian dari mereka berpendapat tentang kebebolehannya, 
karena mengandung berbagai keistimewaan untuk menolak penyakit reumatik. 
Sebagian lainnya berpendapat tidak boleh, karena menggantungkannya menyerupai 
apa yang dilakukan oleh masyarakat jahiliah. Yaitu kebiasaan mereka menggantung 
wada', tamimah, gelang, dan gantungan-gantungan lainnya yang biasa mereka 
lakukan, serta meyakini bahwa itu dapat menyembuhkan penyakit dan bahwa itu 
salah satu faktor keselamatan orang yang memakainya dari ain. Di antaranya apa 
yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu �anhu, ia mengatakan, 
Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Barangsiapa menggantung tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan 
keinginannya dan barangsiapa menggantung wada'ah, semoga Allah tidak 
menentramkannya. [HR Ahmad dalam Al-Musnad no. 16951]

Dalam suatu riwayat.

Artinya : Barangsiapa menggantung tamimah, maka ia telah syirik[HR Ahmad 
dalam Musnad no. 16969]

Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa 
sallam melihat seseorang ditangannya tedapat gelang terbuat dari kuningan, lalu 
beliau bertanya. Apakah ini? Ia menjawab, Gelang pencegah kelemahan. Beliau 
bersabda.

Artinya : Lepaskan gelang itu, karena ia tidak menambah kepadamu kecuali 
kelemahan. Sebab, sekiranya kamu mati sementara gelang itu masih ada padamu, 
maka kamu tidak bahagia selamanya [1] 

Dalam hadits lainnya dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu 
perjalanannya, beliau mengutus seorang utusan untuk memeriksa unta tunggangan 
dan memutus semua yang digantungkan padanya berupa kalung autar [2], yang 
dikira oleh masyarakat jahiliyah bahwa itu bermanfaat bagi unta mereka dan 
menjaganya. Hadits-hadits ini dan sejenisnya, bisa diambil kesimpulan darinya 
bahwa tidak boleh menggantungkan sesuatu dari tamimah, wada', gelang, autar dan 
sejenisnya berupa jimat-jimat seperti tulang, merjan, dan sejenisnya untuk 
menolak atau menghilangkan bala.

Menurut pendapatku tentang masalah ini ialah meninggalkan gelang-gelang 
tersebut dan tidak memakainya untuk menutup pintu kesyirikan, menutup unsur 
fitnah dan kecenderungan kepadanya serta ketergantungan jiwa kepadanya. Dan 
berkeinginan untuk mengarahkan hati setiap muslim kepada Allah Subhanahu wa 
Ta'ala dengan yakin kepada-Nya, bersandar kepada-Nya, dan merasa cukup dengan 
sebab-sebab syar'i yang diketahui kebolehannya dengan pasti. Apa yang 
dibolehkan dan dimudahkan oleh Allah untuk hamba-hambaNya tidak perlu terhadap 
apa yang diharamkan atas mereka dan yang tidak jelas perkaranya. 

Diriwayatkan secara sah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau 
bersabda.

Artinya : Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah melindungi 
agamanya dan kehormatannya dan barangsiapa terjerumus dalam syubhat, maka ia 
jatuh dalam keharaman. Seperi penggembala yang menggembala di sekitar tempat 
terlarang, maka nyaris ia akan masuk ke dalamnya [3] 

Dan beliau bersabda.

Artinya : Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak 
meragukanmu[4] 

Tidak diragukan lagi bahwa menggantungkan gelang-gelang tersebut menyerupai 
perbuatan kaum jahiliyah tempo dulu. Jadi, ini dua kemungkinan ; termasuk 
perkara yang diharamkan lagi syirik atau salah satu sarananya. Minimal, ini 
termasuk perkara yang syubhat. Dan yang utama bagi setiap muslim dan yang 
paling berhati-hati ialah menjauhkan dirinya dari perbuatan tersebut, dan 
merasa cukup dengan pengobatan yang jelas kebolehannya, yang jauh dari syubhat. 
Inilah yang tampak jelas bagiku serta segolongan ulama dan pengajar.

Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberi taufik kepada kami 
dan kalian semua dalam keridhaan-Nya, memberikan kepada kita semua pemahaman 
dalam agama-Nya dan selamat dari segala yang menyelisihi syariat-Nya. 
Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Semoga Allah senantiasa 
menjagamu. Wassalam

[Majmu Fatawa wa maqalat Mutanawwi'ah, Ibnu Baz, hal.211-212]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, 

Re: Bls: [assunnah] Tanya : Imunisasi pada Balita ?

2010-08-31 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Sekedar koreksi: Hadis mengatakan : bertanyalah kepada yang tahu..

Ini bukan hadits, melainkan bunyi firman Allah:

...maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak
mengetahui QS. An-Nahl: 43

*Wallahu a'lam*

2010/8/27 Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com

 Wassalamulaikum,
 Demikian yang betul, hanya unsur yang diambil dar organ yang kebetulan babi
 karena itulah bahan yang sesuai...bukan daging.
 Kita juga bisa ambil dari darah kuda, dari darah manusia yang kena flu
 burung, sekali lagi hanya unsur yaitu bahan tersederhana dari suatu organ.
 Nah, tembok itu dari apa, ya semen dan air dan pasir, jadilah beton, kalau
 sudah njadi beton semua unsur sudah bersatu jadi senyawaan baru yang namanya
 beton itu yang kita gunakan  untuk menjadi tembok yang kokoh, kuat sehingga
 bisa jadi rumah atau gedung...mudah2an faham.
 Hadis mengatakan : bertanyalah kepada yang tahu...jadi jangan sok tahu
 nanti jadi merusak akhirnya menjadio setan,
 Mudah2an menjadi lebih faham.
 Wassalam
 Prof Salamun Sastra

 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: sarjono_ham...@yahoo.co.id
 Date: Fri, 27 Aug 2010 12:34:44 +0800
 Subject: Bls: [assunnah] Tanya : Imunisasi pada Balita
 Bismillah,

 waktu ada bedah buku Keindahan Islam  Perusaknya di Masjid Arif Rahman
 Hakim UI Salemba, kebetulan ada sesi seorang Dokter UI (afwan lupa nama
 dokternya) yg mengisi hubungannya dunia kedokteran dg keindahan Islam,
 kemudin stlh ditanyakan ttg bahan2 utk imunisasi, beliau mengatakan bhw yg
 mengandung unsur babi adl utk meningitis saja, itupun hasil akhirnya unsur
 babi sdh hilangwallohua'lam
 smg bermanfaat

 wassalamua'laikum
 abu hamzah al tegally

 ___

 Dari: Ardi Nurhadi ardi_nurh...@yahoo.com
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Terkirim: Kam, 26 Agustus, 2010 17:37:57
 Judul: [assunnah] Tanya : Imunisasi pada Balita  ?

 Assalaamu 'alaikum warahmatullah wabaarakatuh
 Mohon penjelasan dan informasi yang shahih mengenai imunisasi pada balita
 yang mengandung unsur babi, karena ana melihat informasi dari internet dan
 kebetulan langsung ditanyakan kepada bidan (lulusan dari Universitas
 Indonesia ) yang menolong langsung persalinan istri menyatakan bahwa
 kebanyakan dari imunisasi untuk balita mengandung unsur babi, oleh sebab itu
 harus dihindari. Dengan memberikan ASI insya ALLAH kekebalan tubuh pada
 balita akan terjaga.
 Sekali lagi mohon sharing informasinya,
 Jazaakallahu ahsanaa jazaaWassalaamualaikum warahmatullah wabarakatuh


Re: [assunnah] Tanya : Tafsir Kitab Riyadhus Shalihin

2010-08-12 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah,

Mungkin yang dimaksud syarah kitabnya ya?
Jika iya, bisa dicari e-booknya di google, misalnya Bahjatun Nadzirin

Tapi, kalau e-book Riyadhus Shalihinnya, kebetulan ana punya dengan besar
file 1.5M.
Sila kirim email jika berkenan.

Wallahu a'lam
Syamsul

2010/8/12 Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com

 Assalamu'alaikum ...

 Apakah ada yang punya ebook atau link tafsir kitab Riyadhus Shalihin ?

 Atau kalau tidak satu kitab, mungkin ada yang punya link tafsir sebagian
 hadist-hadist di dalam kitab tersebut.

 Terimakasih
 FM






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Batas makan sahur dan tata cara tarawih

2010-08-11 Terurut Topik Syamsul Ariefin
2010/8/10 Ridwan Arifin rari...@ymail.com
 assalamualaikum,
 mau tanya batas waktu makan/minum saat akan puasa. Apakah setelah waktu
 imsyak kita tidak boleh makan/minum lagi?
 lalu jika kita sholat tarawih sendirian, jika kita sholat per 2 rakaat,
 apakah kita langsung sholat berikutnya atau dianjurkan untuk doa dan salawat
 terlebih dahulu seperti yang biasa dilakukan ketika berjamaah di masjid?

 terima kasih
 wassalam

Waalaikumussalam warahmatullah,

Jawab yang pertama saja.

Iya, bahwa setelah ada yang bilang Imsak..Imsak... kita masih
diperbolehkan untuk makan dan minum.
Dalilnya adalah ayat Al Kitab;

“Dan makan dan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah : 187)

dan hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam;

Artinya : Janganlah kalian tertipu oleh adzannya Bilal dan jangan pula
tertipu oleh warna putih yang memancar ke atas sampai melintang [Hadits
Riwayat Muslim 1094]

Wallahu a'lam
Syamsul

Pertanyaan
http://www.almanhaj.or.id/content/1960/slash/0
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami melihat beberapa almanak 
di bulan Ramadhan dituliskan padanya bagian yang disebut “imsak” yang dijadikan 
sebelum shalat shubuh kurang lebih sepuluh menit, atau seperempat jam, apakah 
hal ini memiliki dalil dari sunnah ataukah merupakan bid’ah ? Berilah fatwa 
kepada kami, mudah-mudahan anda mendapat pahala.

Jawaban
Hal ini termasuk bid’ah, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan 
dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia.

“Artinya : Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang 
putih yaitu fajar” [Al-Baqarah : 187]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan 
minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak 
beradzan sampai terbit fajar” [1]

Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa 
yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia 
termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang 
mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan ! “ [2]




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Maaf2an sebelum ramadhan

2010-08-09 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Sependek yang ana tahu, tidak ada perintah secara khusus untuk
bermaaf-maafan sebelum masuk Ramadhan.

Wallahu a'lam
Syamsul

2010/8/9 kintel ads kintel@gmail.com

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 Dengan segala keterbatasan ana tentang ilmu, ana mau tanya hadist atau
 tuntunan yang shahih seputar maaf2 an sebelum ramadhan

 Syukron Jazakumullah khairan katsiran






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT: Ebook HP java, Risalah Ramadhan (terjemah indonesia)

2010-08-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Alhamdulillah,

Sudah ana unduh via BB, ternyata bisa dibaca dengan baiknya.

Jazakallahu khairan.

Syamsul

2010/8/3 Zaki Batam zaki_...@yahoo.co.id



 Bismillah,

 Alhamdulillah,

 Kami menyalin sebuah Risalah yang syarat akan ilmu menyambut bulan suci
 Ramadhan ke dalam bentuk Ebook untuk HP java, Silahkan lihat review dan
 screenshotnya di :


 http://islami-jar.blogspot.com/2010/08/risalah-ramadhan-e-book-hp-java-hand.html

 Bagi ikhwah yang menemukan kekurangan / kesalahan dalam ebook ini mohon
 untuk diinformasikan ke kami.

 Abu Sa'ad
 Batam
  



[assunnah] Kajian Umum, Kamis 5 Agustus 2010 - Surabaya

2010-08-03 Terurut Topik Syamsul
 Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakaatuh

Kajian Umum
 
  Pemateri : Ust Abdurrahman Thoyib, Lc

Hari, Tanggal : Kamis, 5 Agustus 2010
Tempat : Sebelah Utara Persis Masjid Baiturrahman, jalan Sidosermo Indah 3/28 
Surabaya
Jam : Ba'da Isya

Tema : Sakit Hati dan Obatnya

(Pengajian ini Khusus hanya untuk IKHWAN saja)

Ditunggu kehadirannya

Contact Person :
Taufik 081-938-52-4443 / Yudi 0856-4833-9721

Penyelanggara :
Majelis Taklim Ar-Rohim Sidosermo Indah


 Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya Kajian Rutin di masjid AlMubarok Jakarta

2010-07-29 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Akh Riza,

Insya Allah bisa (bahkan) sangat bisa, tidak ada istilah pemula/senior
ketika hadir dalam majelis ilmu.

Untuk kajian di Krukut, dilaksanakan rutin tiap hari Sabtu, pukul 08.30
sampai sekitar pukul 11.00, materinya kitab Fathul Bari, Syarh Shahih
Bukhari.

Untuk rute, gampangnya, lokasi berada di belakang Pos Kota jalan Gajah Mada.

Wallahu a'lam
Syamsul

2010/7/29 riza...@yahoo.com



 Sekalian saya tanya. Apakah boleh pemula ikut kajian Ustadz Abdul Hakim di
 masjid Al-Mubarok itu. Boleh tahu jadwal dan dimana lokasi masjid tersebut?

 Syukron,
 Wassalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh

 Powered by Telkomsel BlackBerry®


 -Original Message-
 From: mohammad fadillah fadhilat_...@yahoo.co.idfadhilat_mon%40yahoo.co.id
 
 Sender: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Date: Thu, 29 Jul 2010 11:36:24
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Reply-To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] Tanya Kajian Rutin di masjid AlMubarok Jakarta

 Assalamuálaykum,
 saya sudah 2 minggu tidak hadir kajian Ustadz Abdul Hakim, mau tanya apa
 sabtu nanti tanggal 31 Juli tetap masuk atau libur?
 Syukron

  



Re: [assunnah] Tanya ta'lim ust. Abdul hakim di krukut tgl 10 juli

2010-07-09 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Insya Allah masuk akhi.

Wallahu a'lam
Syamsul

2010/7/8 Muh. Sa'adus Sulton akhis...@gmail.com

 Assalamu'alaykum. Adakah di antara ikhwan2 milis yg bisa memberikan
 informasi, apakah ta'lim shahih bukhori oleh ust. Abdul hakim di
 krukut pada hari sabtu ini (10 juli,tanggal merah) diliburkan atau
 tetap masuk? Mohon informasinya secepatnya. Syukron ...

 --
 “Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal”

 Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] tanya tentang cat rambut

2010-05-26 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum,

Menyambung postingan ini setahun yang lalu, dalam websitenya, ustadz Aris *
hafidzahullah*, memuat artikel tentang tidak bolehnya menyemir rambut, yang
belum beruban.

Berikut kutipannya.

Hukum Menyemir Rambut Namun Belum
Berubanhttp://ustadzaris.com/hukum-menyemir-rambut-namun-belum-beruban
*Published:* 23 April 2010

*Tanya:*
*Orang menyemir rambut biasanya karena sudah mulai keluar ubannya. Bagaimana
hukumnya seandainya rambut belum beruban, akan tetapi sudah menyemirnya? *

*Jawab:*

Bagi seorang wanita, jika rambut kepalanya beruban maka disyariatkan untuk
menyemirnya asalkan *bukan dengan warna hitam* mengingat larangan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyemir rambut kepala dengan warna
hitam. An Nawawi mengatakan dalam Riyadus Shalihin Bab larangan laki-laki
dan wanita menyemir rambut dengan warna hitam. Dalam *Al Majmu’*, Nawawi
mengatakan, “*Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita dalam masalah
larangan menyemir rambut dengan warna hitam. Inilah pendapat kami*.”

Adapun seorang wanita yang menyemir rambut kepalanya yang masih berwarna
hitam dengan warna yang lain, maka *tidak diperbolehkan*. Karena tidak ada
faktor untuk melakukan hal tersebut mengingat warna hitam bagi rambut
merupakan sebuah keindahan dan bukan sebuah keburukan, sehingga perlu
diubah. Alasan yang lainnya adalah karena tindakan tersebut menyerupai
perbuatan wanita-wanita kafir.

(*Tambihatun ‘ala ahkamin Takhtashshu bi almu’minat*, hal. 22-23).

Artikel www.ustadzaris.com http://ustadzaris.com/

Sekian kutipan.

Selain itu, bisa diambil manfaat dari tulisan ustadz Abduh
*hafidzahullah*yang membahas tentang uban dan mewarnai rambut juga.

http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2872-hukum-mencabut-uban.html

http://www.rumaysho.com/hukum-islam/umum/2873-hukum-menyemir-rambut.html

Mudah-mudahan bermanfaat.


*Wallahu a'lam*

Syamsul

2009/5/19 Syamsul Ariefin syamsul.arie...@gmail.com

 Terkait dengan mengecat rambut ini, insya Allah diperbolehkan (selain warna
 hitam) dan dengan pewarna yang tidak menghalangi air masuk ke rambut.

 Yang perlu ditanyakan lebih lanjut adalah, apakah ini *qayyid* dengan
 warna rambut yang berubah menjadi putih (karena uban) ataukah tidak?

 Karena hadits-hadits tentang mengecat rambut tersebut, terkait dengan warna
 rambut yang berubah menjadi putih *karena adanya uban*.

 Misalnya saja;

 Tatkala Abu Quhafah disuruh datang pada hari penaklukan Makkah yang saat
 itu kepala dan janggutnya seperti tsaghamah (jenis pohon yang memiliki
 bunga putih), karena saking putihnya maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam
 bersabda: *Ubahlah (uban) ini* dengan sesuatu dan hindarilah warna
 hitam.

 (Hadits Riwayat Muslim)

 Sehingga pertanyaannya kemudian adalah *bolehkah kemudian jika rambut kita
 masih hitam (dan sedikit ubannya) kemudian menyemirnya dengan warna lainnya
 (seperti merah dan sebagainya)*.

 Nah, kalau ini mungkin ada ikhwah yang bisa memberikan dalil hukumnya
 bagaimana.

 Wallahu a'lam
 Syamsul


 2009/5/16 karwa umli kau...@yahoo.com



 Ana mau tanya: Boleh atau tidak mengecat rambut dengan warna yang selain
 hitam, tetapi dari merk-merk yang ada di pasaran yang kemungkinan besar
 mengandung bahan kimia?
  





Re: [assunnah] Jadwal sholat arah kiblat di Iphofen

2010-03-29 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumussalam warahmatullah,

Antum bisa kunjungi situs http://www.islamicfinder.org/

Untuk Iphofen, berikut linknya:
http://www.islamicfinder.org/prayerDetail.php?country=germanycity=Iphofenstate=02id=71343month=year=email=home=2010-3-29lang=aversion=athan=monthly=1

Wallahu'alam
Syamsul

2010/3/30 bambang.suko...@knauf.co.id

 Dear All,

 assalamualaikum warohmatullohi wa barakatuh

 Kami mohon batuannya (urgent), adakah diantara teman2x yang tahu jadwal
 sholat dan arah kiblat untuk daerah Iphofen-Jerman.
 InsyaAllah di awal april ini kami ada training kesana selama 2 minggu

 Boleh kah kita menjamak-mengoshor sholat selama disana?
 Bagaimana hukumnya jika selama disana kami tidak menemukan masjid untuk
 sholat jumat?

 Atas bantuan dan perhatiannya kami ucapkan banya terima kasih.
 Jazakumullah Khoiron Katsiro...

 Best Regrads,
 Abu Syifa




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Apakah perbedaan LDII dengan salafy

2010-03-18 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Berikut link dari websitenya MUI untuk Islam Jama'ah:
http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=34

Wallahu a'lam,
Syamsul

2010/3/17 Abu Hafidz abu_tsala...@yahoo.com



 wa 'alaikum salam,

 Bukankah sudah jelas bedanya, tanpa harus masuk detil ke dalam ajarannya,
 bahwa LDII (yang dulu namanya adalah Islam Jama'ah) adalah organisasi yang
 dilarang oleh Kejaksaan Agung RI. Dan ajarannya dianggap sesat oleh
 pemerintah RI (saya lupa apakah ada fatwa MUI-nya atau tidak). Dan saya
 belum mendengar kabar tentang pencabutan larangan tersebut.

 Sedangkan salaf atau salafi adalah manhaj, bukan kelompok, bukan
 organisasi, bukan lembaga. Dan sudah diakui oleh MUI.

 Abu Yusuf Hafidz

 --- On Wed, 3/17/10, fariska maharani 
 avadakedavra_voldem...@yahoo.comavadakedavra_voldemort%40yahoo.com
 wrote:

 From: fariska maharani 
 avadakedavra_voldem...@yahoo.comavadakedavra_voldemort%40yahoo.com
 
 Subject: [assunnah] Apakah perbedaan LDII dengan salafy
 To: milis assunah assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 
 Date: Wednesday, March 17, 2010, 12:51 AM
 assalamualaikum

 adakah yang tau tentang perbedaan ajaran LDII dan Salafy?
 karena saya banyak sekali mendengar perbandingan yang simpang siur antara
 orang yang satu dengan yg lainnya.
 mohon penjelasannya. .
 jazakumullohu khairan.

 Fariska Maharani




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Gelar Lc ?

2010-02-24 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Ini mengingatkan saya kepada ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahullah 
pendidikan formal beliau tidaklah tinggi. Akan tetapi dalam masalah ilmu agama, 
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan suatu kelebihan.

Wallahu a'lam
Syamsul

2010/2/23 Ahmad Ridha ahmad.ri...@gmail.com



 Terkait masalah ini, seingat ana, asy-Syaikh Bakr Abu Zaid
 rahimahullah termasuk yang tidak suka dengan pencantuman gelar
 akademik sedangkan beliau adalah lulusan S3 karena dalam ilmu-ilmu
 Islam memang gelar akademik bukanlah ukuran mutlak kompetensi keilmuan
 seorang ulama/da'i.

 --
 Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
 (l. 1400 H/1980 M)




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya Tentang Solat

2009-01-13 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Beli aja kitab Shifat Sholat Nabi syaikh Albani, insya Allah ebooknya juga 
sudah ada.

Wallahu a'lam
Syamsul


2009/1/10 Ikhwan Saputra sahabatku_ikh...@yahoo.com

   Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
 Salam ta'aruf semuanya ana ingin minta bantuan nih ana lagi nyari referensi
 tentang solat yang lengkap. Yang membahas :
 Niat (apakah di lisan ato tidak?)
 Takbir (Apakah tangan diangkat ketika rakaat 1  3 saja? )
 Tahiyyat (Jari telunjuk di angkat  digerak2an dari awal ato ketika
 ditengah2 bacaan doa ? )
 Apakah solat yang hanya dua rakaat menggunakan Tahiyyat awal ato Tahiyyat
 akhir ?
 Jazakalloh Khoiron Katsir



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] tentang zulkarnaen dalam surah al kahfi

2009-01-08 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Dari hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, diberitakan Zulkarnain
yang dimaksud dalam Al Qur'an, Nabi atau bukan, Beliau
shalallahu'alaihiwasalam bersabda, Aku tidak mengetahui Tubba nabi atau
bukan dan aku tidak tahu Zulkarnain nabi atau bukan. (HR. Hakim dishohihkan
Syaikh Albani dalam Shohih Jami As Soghir)

Alexander The Great adalah murid Aristoteles, tokoh filsuf, mempunyai
kebudayaan hellenisme, sedangkan Zulkarnain, bertauhid kepada Allah, jadi
berbeda, wallahu a'lam

Ada kitab yang membahas ini terbitan Darul Falah, dengan judul Sejarah
Otentik Dzulqarnaen : *Panglima*, Penakluk, dan Raja yang Sholeh *Penerbit
Darul Falah*, Pengarang Muhammad Khair Rhamadhan Yusuf

Silahkan dicaari referensi mendalamnya disana.

Wallahu a'lam
Syamsul

On Thu, Dec 25, 2008 at 7:11 PM, Dedy Iskandar dysa...@yahoo.co.id wrote:

   Apakah Zulkarnaen itu seorang nabi dan apakah ia juga yang disebut
 sebagai Iskandar Zulkarnaen atau Alexander Agung.

 Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!
 http://id.answers.yahoo.com
  



[assunnah] Doa Awal Tahun (Muharram) = Tidak Ada Asalnya!

2009-01-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
DO'A TAHUN BARU

TIDAK ADA ASALNYA. Syaikh Muhammad Jamaluddin al Qashimi berkata:
Orang-orang awam di berbagai masjid biasa mengikuti para imam shalatnya
dalam membaca do'a awal dan akhir tahun selama dua malam padahal do'a ini
adalah do'a yang diada-adakan, tidak dinukil dari Nabi Shallallahu alaihi
wasallam dan seorang pun dari kalangan Shahabat maupun para Tabi'in. Tidak
juga diriwayatkan dalam kitab-kitab Musnad maupun kitab-kitab Maudhu'. Doa
ini hanyalah dibuat-buat oleh orang-orang sok pintar dan berlagak zuhud.

[Ishlahul Masajid (hal. 129) tahqiq al Albani. Lihat pula Tashihul Dua' (hal
107) Bakr Abu Zaid. Tahdzir Muslimin 'anil Ibtida' fi Din (hal 233) Ahmad
Abu Thami, Bida' wa Akhta' (hal 222) Ahmad As-Sulami.]

Dikutip keterangannya dari kitab Koreksi Hadits-Hadits Dhoif Populer karya
Abu Ubaidah.


Re: [assunnah] Radio Rodja terganggu

2008-12-29 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Ana juga dengar radio Rodja di kantor, tapi dengan radio yang lebih
besar/compo.

Setahu ana, memang gelombang AM sensitif dengan komputer atau alat listrik 
lainnya.

Yang ana lakukan, menjauhkan sumber listrik komputer dengan radio tersebut, 
juga radio yang lebih besar menangkap siaran juga lebih baik.

Demikian, wallahu a'lam

Syamsul


2008/12/23 Nena Mattewakang kak_s...@yahoo.co.uk

   Assalamualikum, ana di kantor selalu denger rodja melalui radio kecil
 tapi ketika ana menyalakan komputer siaran rodja tergangung bahkan
 hilang

 bagaimana ya...supaya bisa dengarkan rodja plus kerja jalan terus?

 Jazakullah khairan kasiran



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] perayaan maulid nabi

2008-12-21 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Barangkali antum bisa download ebook Trilogi Maulid yang dulu pernah
dikirimkan di milis ini oleh al akh Agung, Abu Ismail.

Linknya disini:
http://alqiyamah.files.wordpress.com/2008/03/trilogi-maulid-nabi-saw.pdf


2008/12/17 Arief Hartanto rf_harta...@yahoo.com

   Assalamu'alaikum warakhmatullah

 bagi ikwan yg memiliki file bantahan tentang perayaan maulid nabi
 sallawlohu'alaihi wasallam
 ana minta bantuannya, karna mertua ana ingin mengadakan maulidan untuk
 selametan pernikahan anaknya

 jazakallahu khairon

 nb: lebih bagus yg bisa di download



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Keutamaan Jima' Malam Jum'at dan Hari Jum'at

2008-12-19 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Apa hadits yang dimaksud adalah ini?

Barangsiapa yang menggauli istrinya pada hari Jumat dan mandi jinabah serta
bergegas menuju ke masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan
setelah dekat dengan imam ia mendengarkan khutbah serta tidak
menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti
pahala amal selama setahun; yaitu pahala puasa dan sholat malam di
dalamnya.

(HR. Abu Dawud,  an-Nasa'i, Ibnu Majah dan sanad hadits ini shahih)

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/12/18 Muhammad Taufik taufik_salaf...@yahoo.co.id

   Assalamu'alaikum,

 Ikhwan fillah, mungkin ada yang tau tentang sunnahnya jima' suami-istri
 yang dilakukan pada malam jum'at atau hari jum'at

 Mohon dituliskan dalilnya.

 Syukron
 Abu Asiyah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran

2008-12-13 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Keterangan untuk masalah ini bisa dibaca di sini:

*BOLEHKAH MEMBAWA MUSHAF KE DALAM KAMAR MANDI*

*Pertanyaan.*

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya :

Bolehkah seseorang membawa mushaf di sakunya ke dalam kamar mandi karena
khawatir mushaf itu akan hilang atau kelupaan jika ditaruh di luar?

*Jawaban*

Seseorang yang menaruh mushaf dalam sakunya kemudian masuk ke kamar mandi,
tidak berdosa, karena mushaf tersebut tidak dalam keadaan terbuka, tetapi
tertutup dalam saku. Dan ini tidak ada bedanya dengan orang yang masuk ke
kamar mandi dan dalam hatinya terdapat seluruh isi Al-Qur'an (hafidzh).

Secara makna hal ini tidak ada bedanya. Bedanya hanya terletak pada
penghormatan terhadap Al-Qur'an tersebut. Jika seseorang masuk kamar mandi
dengan membawa mushaf dalam sakunya, sedangkan ia tetap meghormati Al-Qur'an
dengan cara menutupnya (maka hal ini tidaklah mengapa, -pent), adapun jika
mushaf itu nampak, berarti ia tidak menghormati Al-Qur'an. Dan seperti
inilah yang dilarang.

[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Penulis Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albani Penerjemah Taqdir Muhammad Arsyad, Penerbit Media
Hidayah]

Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1271/slash/0

2008/10/12 HASAN NURDIN hasa...@lge.com

Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabaraokatuh
 Ya akhi...tolong ana minta rujukan/ referensi / kitab pendapat yang antum
 tuliskan ini :

 Begitu pula *Muhammad Nashiruddin Al Albany membolehkan membawa mushaf Al
 Quran ke dalam kamar mandi selama mushaf itu dalam keadaan tertutup dan dia
 tidak bermaksud untuk menghinakan Al Quran.* wallohu a'lam.

 ditunggu ya...
 Abu Syaima'
 =


 - Original Message -
 *From:* Nuryanto, Arief arief.nurya...@bluescopesteel.com
 *To:* assunnah@yahoogroups.com
 *Sent:* Thursday, October 09, 2008 7:49 AM
 *Subject:* RE: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran

  assalaamu'alaikum warahmatullah

 Alhamdulillah, tidak mengapa membawa gadget berisi program Al Quran ke
 kamar mandi atau toilet selama program tersebut tidak dibuka. Hal ini sama
 seperti seorang hafidz yang menyimpan Al Quran di dadanya, selama dia tidak
 membacanya di toilet. Begitu pula Muhammad Nashiruddin Al Albany membolehkan
 membawa mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi selama mushaf itu dalam keadaan
 tertutup dan dia tidak bermaksud untuk menghinakan Al Quran. wallohu a'lam.

 -Arief Nur-

 

 From: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com [mailto:
 assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com] On
 Behalf Of Aulia Satianingrum
 Sent: Tuesday, September 23, 2008 8:54
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran

 Assalamu'alaikum,

 mhn pencerahannya kalau kita punya handphone / gadget berisi al-Quran
 trus dibawa2 ke tempat yg dilarang spt kamar mandi (spt ES*A Hidayah),
 bolehkah? bagaimana hakekatnya?
 apakah sm dgn tulisan berisi Al-Quran pada buku yg dibawa ke kamar
 mandi? apakah kalau ini dibolehkan?

 terima kasih sebelum dan sesudahnya,

 wassalamu'alaikum

  



[assunnah] OOT: Terganggu Email Seseorang

2008-12-11 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum,

Afwan, adakah diantara antum yang punya masalah dengan ana?

Seseorang (sepertinya Nasrani) dengan ID email: hakekat, hakekatsatuA,
mamad kelabu, dan lain-lainnya, selalu memasukkan alamat ana, ke dalam
email-emailnya yang isinya menghujat Islam.

Sejauh ini yang ana lakukan dengan filter (karena akun gmail, memungkinkan 
untuk itu), namun masalahnya, si orang ini selalu berganti-ganti ID email.

Adakah solusinya, dari sekedar memfilter ini?

Untuk bantuannya, ana ucapkan jazakumullah khairan.

Wallahu a'lam
Syamsul



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Nasihat Untuk Muslimah Tentang Poligami.

2008-12-11 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Saudariku Muslimah*.
Janganlah kamu menolak *ta'addud *(poligami), karena ia adalah hukum Allah
pada makhluk-Nya
dan Dia lebih mengetahui apa yang baik untuk para wanita.

*Saudariku Muslimah.*
Allah *Azza wa Jalla* Maha Mengetahui maslahat-masalahat hamba-hamba-Nya.
Allah tidak akan memerintahkan, melainkan yang ada kebaikan dan berkah
padanya.

*Saudariku Muslimah.*
Darimana kamu mengetahui bahwa suamimu tidak akan berlaku adil antara kamu
dan istrinya yang lain.
Ini tidak mungkin. Apakah kamu mengetahui yang ghaib, ataukah hanya karena
ketakutan terhadap sesuatu yang tidak mengetahuinya, kecuali Allah?

*Saudariku Muslimah.*
Jika kamu mengetahui dari suamimu keinginannya untuk ber*ta'addud*,
janganlah menghalanginya.
Jika kamu menghalanginya, secara tidak langsung membantunya menempuh jalan
haram.
Dikhawatirkan kamu ikut mendapatkan dosanya karena kamu seperti orang yang
menunjukkan atasnya.
Berapa banyak dari istri-istri yang keji yang menjadi penyebab suaminya
terjerumus melakukan zina dan skandal akibat penolakannya terhadap *ta'addud
* yang telah disyariatkan Allah?

*Saudariku Muslimah.*
Kamu telah memiliki suri teladan yang baik pada istri-istri Nabi *Shallallahu
alaihi wasallam *dan Shahabiyah yang mulia.
Rasulullah *Shallallahu alaihi wasallam* telah melakukan ta'addud dan dia
adalah guru manusia.
Begitu juga dengan para shahabat.
Semoga Allah meridhai mereka dan memberi taufiq-Nya kepada kita. Amin

*dari cover belakang buku: *Istriku Menikahkanku*


Re: [assunnah] tanya: kurban

2008-12-09 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Untuk qurban kambing umur minimal itu bukan 2 tahun, tapi 1 tahun

Jika itu domba, maka kalimat diatas shahih, namun jika kambing yang dimaksud
adalah kambing biasa, maka harus dua tahun penuh menginjak pada tahun
ketiga. Dalilnya, hadits dari Al Bara' bin Azib dalam shahih Muslim yang
artinya

Artinya: Pamanku, yaitu Abu Burdah menyembelih kurban sebelum shalat (Id),
lalu Rasulullah Shalllahu alaihi wasallam bersabda;Itu adalah kambing
daging (sembelihan biasa bukan kurban,Pen), kemudian dia berkata:Wahai
Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai jadza'ah kambing Jawa(ma'z), maka
beliau bersabda Berkurbanlah dengannya akan tetapi tidak cukup untuk
selainmu.

2008/12/5 atma [EMAIL PROTECTED]

   Sedikit ralat,
 - Untuk qurban kambing umur minimal itu bukan 2 tahun, tapi 1 tahun. Yang
 dua tahun adalah sapi.
 - Pada waktu menyembelih hewan ditidurkan di atas lambung kiri dan
 dihadapkan ke arah kiblat.


 - Original Message -
 From: Dian
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, December 03, 2008 9:07 AM
 Subject: Re: [assunnah] tanya: kurban

 Tambahan dari saya berdasarkan ilmu yang sampai ke saya,jika salah tolong
 dikoreksi:

 -Mengenai umur kambing qurban harus sudah berumur diatas 2 tahun
 -Tidak boleh menjual kulit atau kepala hewan qurban semua itu harus
 disedekahkan juga
 -pada saat memotong hewan qurban sipenyembelih menghadapkan wajahnya kearah
 kiblat

 Dian J.

 - Message from [EMAIL PROTECTED] akhisaad%40gmail.com -

  ...Keempat, menyembelih sendiri.
 
  *Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan atau minta tolong
 disembelihkan
  oleh orang lain*
  
 
  Afwan, ya ukhti.
  Dalam kitab Shifat Haji Nabi Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa
 sallam
  yang disusun oleh Syaikh Nshiruddin Al-Albani, di situ terdapat salah
 satu
  hadits yang menceritakan bahwasanya Nabi berkurban dengan 100 unta.
 Beliau
  menyembelih sebanyak 60 unta, dan
 
  *sisanya diserahkan kepada 'Ali bin Abi Thalib rodliyaallohu 'anhu untuk
  disembelihkan atas nama beliau Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa
 sallam
  *
  . Hadits tersebut dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albani.
 
  *Wallohu a'lam.*
 
 
  Pada 24 November 2008 09:51, dhea s [EMAIL PROTECTED] dzhea%40yahoo.com
 menulis:
 
  Pertama, Rasulullah ber-qurban adalah disuruh oleh ALlah agar mencontoh
  Nabiyullah Ibrahim.
 
  Kedua, Qurban adalah refleksi dan bukti pemurnian tauhid, persembahan
 hanya
  untuk Allah [ maka siapa yang menyembelih hewan untuk penguasa laut
 selatan
  Jawa atau laut utara, maka ia musyrik]
 
  Ketiga, hewan yg bisa diqurbankan hanya 3 jenis: unta, sapi, kerbau, dan
  kambing. kerbau masuk dalam definisi sapi, demikian ijma' ulama ttg ini.
  [lihat al-mughni ibnu qudamah, dan al-ijma' imam ibn al-mundzir]
 
  Keempat, menyembelih sendiri. Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan
  atau minta tolong disembelihkan oleh orang lain.
 
  Kelima, namun sah jika anda tidak bisa menyembelih atauada sesuatuhal,
 anda
  boleh meminta tolong kepada pihaklain untukmenyembelihkan untuk anda,
 asal
  ia bukan ahli maksiat, bukan orang yang tidak sholat dan bukan pelaku
 bid'ah
  atau kemusyrikan. Lebih aman, titipkan kepada lembaga zakat yang sesuai
  sunnah, jika anda tidak bisa menyembelih sendiri.
 
  Keenam, Ketika akan menyembelih, Baca Basmallah, ALlahuakbar, Allahumma
  hadza min FULAN bin/BINTI FULAN, Taqqabbal kama taqabbatlta min Ibrahim
  Khalilik. [Lihat majmu Fatawa Ibn Taimiyah]
 
  Ketujuh, potong-potong dan bagi tiga bagian, satu bagian untuk anda, dua
  bagian untuk tetangga dan kawan-kawan anda, utamakan yang miskin dan
 jelata,
  berdasarkan firman Allah:  Ba'isal faqiir (untuk yang fakir lagi
  jelata).
 
  Demikian. Jika anda yang kurang mohon kawan-kawan menambahi. Wallahu
 a'lam
  =
  



Re: [assunnah] Sholat Adalah tiang agama

2008-12-06 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Berkenaan dengan bunyi hadits ini:

 Shalat itu adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan shalat berarti
dia mendirikan agama dan barang siapa yang meninggalkan shalat berarti dia
meruntuhkan agama.

Maka di kitab Koreksi Hadits-Hadits Dha'if Populer karya Abu Ubaidah
disebutkan *derajat hadist ini adalah DHA'IF/LEMAH.
*
Hadist yang lebih kuat/hasan mengenai ini sebagaimana diriwayatkan oleh
Ahmad, Tirmidi, dan Ibnu Majah dari sahabat Muadz bin Jabal;

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:Maukah aku kabarkan padamu
tentang intisari perkara, tiangnya, dan puncaknya? Saya berkata:Benar,
wahai Rasulullah! Beliau Shallallahu alaihi wasallam menjawab:Intisari
perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat...

Harap berhati-hati meriwayatkan hadits.

Wallahu a'lam
Syamsul

2008/11/15 aubert razaini [EMAIL PROTECTED]

   Wa alaikumussalam Akhwat Lisda,

 Sebelumnya ana mau luruskan dahulu bunyi hadits rasul di bawah, ada dua
 buah hadits yang tergabung menjadi satu, mungkin yang akhwat maksud salah
 satunya :

  Shalat itu adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan shalat
 berarti dia mendirikan agama dan barang siapa yang meninggalkan shalat
 berarti dia meruntuhkan agama.

  Amalan yang pertama-tama di hisab oleh allah Subhanahu wa Ta'ala adalah
 amalan shalat, barang siapa
 yang baik amalan shalatnya maka baik pulalah amalan-amalan yang lainya.

 Adapun shalat di awal waktu itu adalah salah satu amalan yang disukai oleh
 Allah, apalagi bila diiringi oleh shalat-shalat sunat tawawuk (yang
 mengiringi fardhu tsb) baik muaqat atau ghairu muaqat.

 Mengenal tabiat teman akhwat dari shalatnya, itu sangatlah tidak mudah
 karna banyak sebab seseorang bisa menutup diri atau tidak mau bergaul dengan
 teman sekantornya, bisa saja dia menjaga dirinya dari pengaruh2x buruk di
 lingkugan kerja,
 lantas kita dengan mudahnya menghibahnya ( gosip ) dan menyangkut pautkan
 pula dengan urusan shalat, ana rasa ini sesuatu yang kurang fair, atau
 adakah kita ini manusia yang sempurna ?

 Ana sangat senang dengan perhatian dan simpati akhwat terhadap sdr.Diah
 ini, meskipun teman 2x di sekitar akhwat banyak tidak menyukainya tapi
 akhwat justru berupaya mencari solusinya, alhamdulillah.

 Akhwat Lisda,
 Rasulullah pernah bersabda apabila kamu ingin mengetahui akhlak seseorang,
 maka lihatlah akhlak dari teman dekatnya. jadi kalau akhwat pingin
 menyampaikan hal yang baik terhadap saudari ini, maka sebaiknya perbaik
 dahulu hubungan ahkwat denganya dan dekati teman-temanya,
 Ana rasa cara ini bisa akhwat tempuh dan insyaallah berhasil,
 Wassalam


 --- On Tue, 11/11/08, Lisda [EMAIL PROTECTED]lisda%40shinetsubatam.co.id
 wrote:

 From: Lisda [EMAIL PROTECTED] lisda%40shinetsubatam.co.id
 Subject: [assunnah] Sholat Adalah tiang agama
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Date: Tuesday, November 11, 2008, 8:50 PM

 Assalamualaykum warohmatullahi wabarokatuh,
 Saya Lisda Purnama Dewi,
 Saya pernah baca sebuah Hadis bahwa Sholat adalah tiang agama, barang siapa
 yang baik Sholatnya maka akan baik amalan amalan yang lainnya (maaf jika
 salah)
 saya punya teman satu kantor sebut saja namanya Diah. selama saya bekerja
 bersama dia saya selalu melihat dia Sholat 5 waktu pada tepat waktunya,
 sebelum sholat wajib dia juga melakukan sholat sunah yang lainya dan
 mengaji.
 selama saya bersama dia saya, saya sering mendengar dr teman2 yang lain
 bahwa
 mereka sering sekali merasa sakit hati dengan diah
 Mereka bilang juga cr Diah bicara ketus, egois dan tidak peduli dng Orng2
 yg
 ada disekitarnya yg butuh bantuan. Bhkan teman2 yang lain pun, mengatakan
 bahwa
 dia bukan manusia, karna terkenal egois, mudah marah, galak, dia juga hanya
 mau
 bicara  berkumpul dengan orang 2 yg dia sukai saja. dan selalu memilih
 milih teman dalam pergaulan.
 shg suatu saat ada salah satu kawan saya yang berkelahi dengan dia dengan
 mengatakan Diah kamu rajin sholat kok sama manusia jahat, buat apa kamu
 sholat!
 Bukannya saya sering bergunjing, mau tidak mau karna kami bekerja dalam
 satu
 kantor saya menjadi dengar semua ttng apa yg terjadi di sini.
 Saya juga terkadang Berfikir Dia rajin sholat tepat pd waktunya, mengaji,
 ttp
 mengapa hubungan dengan manusia tidak baik?
 sebagai teman satu kantor saya ingin dia tidak bersikap seperti apa yg
 kawan2
 lain katakan ttng kejelekan dia. tp saya takut dia tidak terima apalagi dia
 lebih tua dr saya. walaupun saya tidak merasa saya benar/lebih baik. saya
 ingin
 dia tidak bersikap demikian karna menurut hati saya apa yang dia lakukan
 adalh
 tidak baik.
 yang saya tanyakan dg cara yang bagaimana agar saya bisa sedikit mengurangi
 keegoisan dia, Syukur bila saya bisa merubah sikap dia yg kurang baik..
 kemudian saya merasa sholat yang dia lakukan tidak tercermn dr sikap dia
 sehari
 hari. sama sekali dia tidak seperti orng yang beriman.
 Mengapa dia sholat tp hubungan dengan manusia begitu tidak baik?
 Mohon nasehatnya, sekali lagi maaf bila penyampaian dan kata2 saya

Re: [assunnah] tanya: mana yang lebih utama dalam sholat berjamaah di mesjid

2008-12-06 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Tapi beliau mengatakan belum menemukan dalil jika ke mesjid yg jauh tsb
bukan berjalan kaki (menggunakan kendaraan).

(Bahkan) yang ana dengar, kalau tidak salah,  beliau menjelaskan kalau para
Shahabat menempuh perjalanan ke masjid meskipun jauh (dalam contoh yang
diberikan kurang lebih 5 kilometer) dengan berjalan kaki, maksudnya beliau
menguatkan untuk berjalan kaki daripada menggunakan kendaraan.

Wal'ilmu indallah, wallahu a'lam
Syamsul



2008/12/2 ilham chan [EMAIL PROTECTED]

   Wa'alaikumssalam Warahmatullahi Wabarakaatuhu,

 Ana pernah dengar kajian ilmiah di radio rodja ( kalo ga salah ustadz
 Badrussalam) bahwa lebih utama sholat di mesjid yg banyak jamaah-nya dan
 lebih utama lagi kalo jauh karena setiap langkah akan dihitung pahalanya.
 Tapi beliau mengatakan belum menemukan dalil jika ke mesjid yg jauh tsb
 bukan berjalan kaki (menggunakan kendaraan).
 Mohon maaf jika salah dan mohon dikoreksi.

 Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu,
 iLham

 --- On Thu, 11/20/08, Faizal Rachman [EMAIL PROTECTED]fesol_r%40yahoo.com
 wrote:

 From: Faizal Rachman [EMAIL PROTECTED] fesol_r%40yahoo.com
 Subject: [assunnah] tanya: mana yang lebih utama dalam sholat berjamaah di
 mesjid
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Date: Thursday, November 20, 2008, 5:22 AM


 Assalamualaikum.
 Mau tanya mana yang lebih utama, sholat di mesjid deket rumah (tepatnya
 bukan mesjid tapi langgar kecil plus tempat anak2 mengaji), atau pergi ke
 mesjid yang bener2 mesjid meskipun agak jauh.

 Wassalam.
 Faizal



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] tanya: kurban

2008-12-06 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Tambahan untuk umur kambing Jawa/kacang/ma'z:

Mujaasyi' bin Mas'ud berkata Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam bersabda;

Jadza' dari domba memenuhi dari apa yang dipenuhi oleh tsaniyya
(Riwayat Al Baihaqi dan yang lainnya)

Adapaun yang dimaksud dengan jadza' adalah istilah utnuk usia binatang
ternak kalau domba adalah yang telah berumur setahun penuh, lihat Fathul
Bari 10/5.

Adapun tsaniyya adalah istilah untuk binatang ternak, kalau sapi dan kambing
yang telah berumur DUA TAHUN PENUH, sedang kalau onta adalah yang berumur
lima tahun penuh (lihat Fathul bari 10/5)
Jadi jelas, jika untuk domba BOLEH dari jadza (berumur satu tahun) tetapi
selain domba, termasuk kambing Jawa/ma'z maka harus tsaniyya, yakni 2 (dua)
tahun penuh.

Hal ini diperkuat oleh hadits dari Al Bara' bin Azib dalam shahih Muslim
yang artinya

Artinya: Pamanku, yaitu Abu Burdah menyembelih kurban sebelum shalat (Id),
lalu Rasulullah Shalllahu alaihi wasallam bersabda;Itu adalah kambing
daging (sembelihan biasa bukan kurban,Pen), kemudian dia berkata:Wahai
Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai jadza'ah kambing Jawa(ma'z), maka
beliau bersabda Berkurbanlah dengannya akan tetapi tidak cukup untuk
selainmu.

Kalimat terakhir dari Rasulullah ini adalah pengkhususan kepada sahabat Abu
Burdah saja, tetapi tidak yang lainnya, yakni untuk yang lain maka harus
tsaniyya.

Dan inilah kebanyakan pendapat para ulama (Al Munakhlatun Nuuniyyah: 147)

Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk domba juga harus tsaniyyah, tidak
boleh jadza' kecuali bila kesulitan mendapatkan tsaniyyah. Mereka berhujjah
dengan hadits riwayat Muslim dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam bersabda;

Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (sama dengan tsaniyyah, pen),
kecuali apabila kalian kesulitan maka sembelihlah jadza'a dari domba.

(hadits ini derajatnya dhoif sebagaimana tercantum dalam kitab Irwaa'ul
Ghaliil: 4/358 no 1145)

Sumber bacaan: Majalah Assunnah Edisi 09/Th III/1419-1999 dalam tulisan
Hukum-Hukum Kurban.

Wallahu a'lam
Syamsul

2008/12/3 Dian [EMAIL PROTECTED]

   Tambahan dari saya berdasarkan ilmu yang sampai ke saya,jika salah
 tolong dikoreksi:

 -Mengenai umur kambing qurban harus sudah berumur diatas 2 tahun
 -Tidak boleh menjual kulit atau kepala hewan qurban semua itu harus
 disedekahkan juga
 -pada saat memotong hewan qurban sipenyembelih menghadapkan wajahnya kearah
 kiblat

 Dian J

 - Message from [EMAIL PROTECTED] akhisaad%40gmail.com -


  ...Keempat, menyembelih sendiri.
 
  *Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan atau minta tolong
 disembelihkan
  oleh orang lain*
  
 
  Afwan, ya ukhti.
  Dalam kitab Shifat Haji Nabi Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa
 sallam
  yang disusun oleh Syaikh Nshiruddin Al-Albani, di situ terdapat salah
 satu
  hadits yang menceritakan bahwasanya Nabi berkurban dengan 100 unta.
 Beliau
  menyembelih sebanyak 60 unta, dan
 
  *sisanya diserahkan kepada 'Ali bin Abi Thalib rodliyaallohu 'anhu untuk
  disembelihkan atas nama beliau Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa
 sallam
  *
  . Hadits tersebut dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albani.
 
  *Wallohu a'lam.*
 
 
  Pada 24 November 2008 09:51, dhea s [EMAIL PROTECTED] dzhea%40yahoo.com
 menulis:
 
  Pertama, Rasulullah ber-qurban adalah disuruh oleh ALlah agar mencontoh
  Nabiyullah Ibrahim.
 
  Kedua, Qurban adalah refleksi dan bukti pemurnian tauhid, persembahan
 hanya
  untuk Allah [ maka siapa yang menyembelih hewan untuk penguasa laut
 selatan
  Jawa atau laut utara, maka ia musyrik]
 
  Ketiga, hewan yg bisa diqurbankan hanya 3 jenis: unta, sapi, kerbau, dan
  kambing. kerbau masuk dalam definisi sapi, demikian ijma' ulama ttg ini.
  [lihat al-mughni ibnu qudamah, dan al-ijma' imam ibn al-mundzir]
 
  Keempat, menyembelih sendiri. Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan
  atau minta tolong disembelihkan oleh orang lain.
 
  Kelima, namun sah jika anda tidak bisa menyembelih atauada sesuatuhal,
 anda
  boleh meminta tolong kepada pihaklain untukmenyembelihkan untuk anda,
 asal
  ia bukan ahli maksiat, bukan orang yang tidak sholat dan bukan pelaku
 bid'ah
  atau kemusyrikan. Lebih aman, titipkan kepada lembaga zakat yang sesuai
  sunnah, jika anda tidak bisa menyembelih sendiri.
 
  Keenam, Ketika akan menyembelih, Baca Basmallah, ALlahuakbar, Allahumma
  hadza min FULAN bin/BINTI FULAN, Taqqabbal kama taqabbatlta min Ibrahim
  Khalilik. [Lihat majmu Fatawa Ibn Taimiyah]
 
  Ketujuh, potong-potong dan bagi tiga bagian, satu bagian untuk anda, dua
  bagian untuk tetangga dan kawan-kawan anda, utamakan yang miskin dan
 jelata,
  berdasarkan firman Allah:  Ba'isal faqiir (untuk yang fakir lagi
  jelata).
 
  Demikian. Jika anda yang kurang mohon kawan-kawan menambahi. Wallahu
 a'lam
  =
 
 
 

 - End message from [EMAIL PROTECTED] akhisaad%40gmail.com -

  



Re: [assunnah] masalah nikah

2008-12-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Jika si perempuan diam, pertanda iya mengiyakannya, karenanya bila tidak
setuju, ia harus mengatakan kepada orang tuanya.

Diriwayatkan Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
berkata: telah bersabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam :

Tidak dinikahi seorang janda kecuali sampai dia minta dan tidak dinikahi
seorang gadis sampai dia mengijinkan (sesuai kemauannya),

Mereka bertanya Ya Rasulullah, bagaimana ijinnya ?

Beliau menjawab 'Jika dia diam'.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/11/17 ummuanna [EMAIL PROTECTED]

   Assalamu'alaykum

 Afwan ana ingin bertanya tentang sesuatu hal masalah nikah. Begini...
 Kalau ada seorang akhwat yang telah dilamar oleh laki-laki, tetapi
 akhwat tersebut tidak mau... apa yang bisa dilakukan akhwat tersebut?
 Laki-laki ini sudah melamar ke orangtua akhwat tersebut...

 Syukron

 Ummu Anna



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] sholat jum'at

2008-12-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Mudah-mudahan ebook Ahkamul Jumat yang ana kirim japri buat antum berguna.
Tidak dikirimkan ke milis ini karena besaran filenya 333Kb.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/11/16 dwisandri [EMAIL PROTECTED]

   Assalamu'alaikum

 Bagaimana tata cara shalat jum'at sesuai dengan sunnah (baik itu kita
 sebagai ma'mum maupun khatib/imam). apa yang dibaca ketika diantara 2
 khutbah?

 mohon penjelasannya.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya Hadist

2008-12-04 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dalam Mustadrok dan beliau
menshahihkannya.

Wallahu ta'ala a'lam
Syamsul


2008/11/14 kusnaryadi [EMAIL PROTECTED]

   Assalamualaikum warohmatullah hiwabarakatu

 Antum semua, ana mau tanya apa derajat hadist ini

 Sesungguhnya barangsiapa membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum'at, niscaya
 ia akan diterangi oleh cahaya antara dua Jum'at. (HR Hakim 3349)

 Syukron, Rahimakumullah,

 Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Fatwa Online: Wukuf Di Arafah Tanggal 7 Desember 2008

2008-12-01 Terurut Topik Syamsul Ariefin
*Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of Saudi
Arabia...*

Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official decision
and announcement of the High Judiciary Council (HJC) of Saudi Arabia that we
have completed thirty (30) days of
Dhul-Qi'dahhttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm,
inshaa.-Allaah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm.

Subsequently, 1
Dhul-Hijjahhttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htmwill be
today, Saturday 29 November 2008, and the Muslims performing Hajj
will be in 'Arafah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm on
Sunday 7 December 2008 (9
Dhul-Hijjahhttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm1429),
and the Muslim
Ummah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm shall be
celebrating 'Eed
al-Adhaahttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htmon Monday 8
December 2008, (10
Dhul-Hijjah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm 1429),
inshaa.-Allaah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm.


[assunnah] Wukuf Tanggal 07 Desember 2008.

2008-12-01 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Berita dari detik.com

Sabtu, 29/11/2008 12:50 WIB
Liputan Haji
Arab Saudi Tetapkan 1 Dzulhijjah 29 November, Wukuf 7 Desember
 **
*Mekkah* - Pemerintah Arab Saudi menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 29
November 2008. Waktu *wukuf di Arafah akan berlangsung pada 7 Desember 2008*
.

Kami belum menerima naskah resminya. Tetapi dari komunikasi petugas kami
dengan lembaga Qdooul A'la (semacam MA) menetapkan kemarin itu hari terakhir
Dzulqoidah dan hari ini awal Dzulhijjah, kata staf khusus teknis urusan
haji, Nursamad Kamba, di Madinah Sabtu (29/11/2008).

Menurut dia, dengan ditetapkan 1 Dzulhijjah 29 Desember maka wukuf di Arafah
yang menjadi puncak haji otomatis berlangsung pada 7 Desember 2008 yang
bertepatan pada 9 Dzulhijjah.

Biasanya tidak ada perubahan antara keputusan Qodoul A'la dengan
pengumumaman pemerintah, ujarnya.

Nursamad menegaskan petugas siap melayani jamaah haji Indonesia untuk wukuf
dan prosesi Armina.

Kalau soal jamaah masuk Arafah itu dijamin 100 persen insya Allah lancar.
Karena, itu tanggung jawab pemerintah sini. Transportasinya dikelola
langsung oleh muassasah dan naqobah kita hanya membantu, papar Nursamad.

Bisanya jam 02.00 malam pada tanggal 9 Dzulhijjah dini hari, jamaah kita
sudah ada yang sampai di Arafah. Insya Allah semua sudah siap. Tinggal
masalah katering, semoga tidak seperti tahun lalu. Kita usahakan yang
terbaik untuk jamaah, lanjut dia.

*(yid/aan)*


[assunnah] Hadits-Hadits Aisyah Dinikahi Umur 6 atau 7 Tahun.

2008-11-22 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Hadits-hadits yang meriyawatkan bahwa Ummul Mukminin, Aisyah radiyallahu
anha, dinikahi oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam, pada saat beliau masih
berusia enam atau tujuh tahun adalah hadits-hadist yang derajatnya SAH,
karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim didalam kitab Shahih
mereka.

Barangsiapa mengatakan hadits ini lemah atau tidak kuat lantaran tidak layak
seorang Nabi menikahi anak dibawah umur, mereka HARUS mendatangkan dalil,
yang menurut saya tidak akan bisa lantaran telah SAH khabar dari Nabi,
sebagaimana hadits-hadits berikut ini.

*Hadits Pertama:*

Dari Aisyah radiyallahu anha berkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia
enam tahun. Ketika aku tiba di Madinah, aku berhenti di Bani Al-Harits bin
Al-Khajraj. Aku menderita sakit panas hingga rambutku rontok dan tumbuh
lagi. Setelah itu, ibuku, Ummu Ruman, datang kepadaku. Ketika itu, aku
berada di ayunan bersama teman-temanku. Ibuku bherteriak memanggilku,
kemudian aku datang kepadanya. Aku tidak tahu apa yang diinginkan ibuku
terhadapku. Ibuku menyuruhku berdiri disamping pintu dan aku dalam keadaan
terengah-engah. Aku berkata,'Hah,hah,' agar nafasku kembali teratur. Ibuku
mengambil sedikit air, mengusapkannya ke wajah dan kepalaku, kemudian
membawaku masuk ke rumah yang ternyata didalamnya terdapat sejumlah wanita
dari kaum Anshar. Mereka berkata,Selamat, mudah-mudahan baik dan penuh
berkah.' Ibuku menyerahkanku kepada wanita-wanita kaum Anshar tersebut,
kemudian mereka membersihkan kepalaku dan mendandaniku. Tidak ada yang
membuatku grogi melainkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang sedang
duduk di atas kasur rumah kami. Setelah itu wanita-wanita Anshar tersebut
menyerahkanku kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan beliau
menggauliku di rumah kami. Unta dan kambing tidak disembelih untukku hingga
suatu saat Sa'ad bin Ubadah mengirimkan piring berisi makanan, karena ia
terbiasa mengirimkannya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika
beliau menggilir istri-istri beliau. Ketika itu aku berusia sembilan tahun.

Diriwayatkan Al Bukhari di kitab manaqib kaum Anshar, bab pernikahan
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dengan Aisyah hadits nomor 3894,
Muslim di kitab Nikah, bab ayah menikahkan gadis kecilnya hadits nomor 1422
dan Ibnu Hibban di buku al Ihsan hadits nomor 7055.

*Hadits Kedua:*

Muslim meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha,

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah Radiyallahu anha pada
saat ia berumur tujuh tahun, kemudian ia diserahkan kepada beliau saat ia
berumur sembilan tahun dan masih membawa bonekanya. Rasulullah Shallallahu
alaihi wasallam wafat saat Aisyah berumur delapan belas tahun.

Diriwayatkan oleh Muslim nomor 1422*
*

*Hadits Ketiga:*

Muslim dan An Nasai meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha yang
berkata,

Rasululah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia
tujuh tahun dan menggauliku pada saat aku berusia sembilan tahun. Ketika itu
aku bermain dengan teman-teman wanitaku dan mereka sering datang kepadaku.
Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mereka lari dari
beliau. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sering memanggil mereka
untukku.

Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan lain-lain.

*Hadits Keempat:*

Ibnu Abu Khaitsamah meriwayatkan dari Aisyah Radiyallahu anha yang berkata,

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku di Makkah pada saat aku
berumur enam tahun, kemudian beliau meninggalkanku selama tiga tahun.
Kemudian beliau masuk kepadaku di Madinah saat aku berusia sembilan tahun.
Saat itu, aku bersama boneka-bonekaku dan teman-teman wanita sepermainanku
yang biasa datang kepadaku. Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu
alaihi wasallam, mereka langsung pulang kemudian Rasulullah Shallallahu
alaihi wasallam memanggil mereka untukku.

*Hadits Kelima
*

Dari Hisyam dari ayahnya, ia berkata:Khadijah meninggal sebelum kepergian
Nabi Shallallahu alaihi wasallam ke Madinah dengan (selisih) tiga tahun.
Lalu beliau tinggal (disana) dua tahun atau kurang lebih dari itu dan
memperistri Aisyah, di saat ia berumur enam tahun. Kemudian beliau membangun
kota Madinah di saat Aisyah berumur sembilan tahun.

(HR Bukhari)

Demikianlah lima buah hadits yang secara gamblang dan nyata menceritakan
bahwa Rasulullah menikahi Aisyah pada saat ia berumur enam atau tujuh tahun.
Beliau menggauli Aisyah pada saat berumur 9 tahun.

Sekali lagi, barangsiapa yang mengatakan bahwa hadits-hadits diatas TIDAKLAH
BENAR, maka ia harus mendatangkan dalil-dalil yang SAH dan KUAT. Karena
hadits-hadits tersebut tercantum dalam kitab-kitab yang shahih. Sebagaimana
kitab shahih Bukhari, yang dikenal sebagai kitab paling shahih setelah Al
Qur'anul Karim.


Wallahu a'lam.


Re: Bls: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i

2008-11-09 Terurut Topik syamsul muin
maaf.. itu sama dengan ane.. bedanya ane belum menikah... dan ane.. 
bingung sekali... harus bagaimana untuk menghilangkan seperti itu... hati ane 
sebanarnya berontak untuk tidak melakukan hal itu... tapi apa daya ku... ane.. 
mohon doanya kepada ikhwah semua ane mau menikah tapi belum ada jodoh. 
dengan harapan ane dengan menikah bisa meninggalkan hal itu ane... sangat 
sedih sekali dengan kejadian yang menimpa ane ane sering menangis di 
bathin..
semoga allah mengampuni segala dosaku dan mempermudah untuk jalan mencari 
jodoh amien



--- On Sun, 11/2/08, abu faris [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: abu faris [EMAIL PROTECTED]
Subject: Bls: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, November 2, 2008, 6:54 PM

Wa'alaikumus salam wa rohmatullahi wa barokatuh
Apa yg dikatakan Akh Yedi benar, kalau dalam kondisi on kalau yg melakukan 
tangan istri tidak apa2 selama belum sanggup untuk nikah lagi.


--- Pada Sab, 1/11/08, yedi_wau [EMAIL PROTECTED] com menulis:

Dari: yedi_wau [EMAIL PROTECTED] com
Topik: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i
Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
Tanggal: Sabtu, 1 November, 2008, 4:44 AM

Wa'alaikumus salam wa rohmatullahi wa barokatuh

Setahu ana onani yang dilakukan dengan tangan istri tidak
mengapa/boleh. Jadi ketika istri sedang haid, orang tersebut bisa
meminta kepada istrinya untuk melakukannya dengan tangan istrinya
atau anggota badan lainnya kecuali anggota badan yang memang dilarang.

allahu a'lam

 2008/10/15 -Anwar RS- [EMAIL PROTECTED] .

  Assalamualaikum semua...
 
  Tolong di bantu menjawab pertanyaan dari rekan saya.
  Pagi ini saya mendapat curhat dari rekan saya di kantor, dimana
dia sudah
  menikah 2thn yang lalu, yang jelas sudah punya istri dan anak
baru 11 bulan.
 
  Nah..singkat cerita dia sampe sekarang belum bisa menghilangkan
kebiasan
  buruknya yakni (maap) Ona**i, tapi dia lakukan jika tidak ada
istri dalam
  arti jika tugas keluar kota dan lama serta waktu haid dimana
nafsu dia tidak
  tertahankan lagi.
 
  Dia memang mempunyai libido yang tinggi bahkan kalo ada istrinya
dia sering
  berhubungan badan. Tpi jika istri g ada atau sedang haid dia
kelimpungan.
 
  Pertanyaan dia; gimana hukum/pandangan onani menurut agama islam
karena dia
  sudah menikah apakah masih ada toleransi, serta apakah
menghianati istrinya
  karena dia melakukannya tidak bilang2.
 
  Terimakasih dan tanggapan dari antum2 sangat saya tunggu.
 
  Salam,
  HA



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Denger radio Rodja pake HP SE R300

2008-10-22 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Sekedar menambahkan keterangan, ana membeli SE R306, dipakai di lokasi
Pulogadung, tapi sayang di sayang, kualitas penerimaannya tidak jelas dan
kemresek.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/10/10 Enang Sunardi [EMAIL PROTECTED]

   Assalamualykum warahmatullhi wabarakatuh,

 Na'am akh, tentunya kualitas gelombang melalui radio sangat tergantung
 jarak dan tempat penerimaan, overall ana denger mulai dari rumah ( Tambun )
 sampai (Cikarang Barat) menggunakan Kendaraan roda 2 alhamdulillah masih
 bagus ( masih termonitor dengan baik ).

 Untuk SE R300 ini bukan promo ya akh, sudah ada fasilitas Radio penerima AM
 bukan FM seperti HP-HP yang beredar di Indonesia.

 jadi Insya Allah bagi ikhwah yang tinggal di Sekitar Bekasi, Cikarang,
 Tambun, Jakarta, sedikit karawang masih bisa mendengarkan tanpa koneksi
 radio Streaming ( GPRS ) yang tentunya berbiaya.

 Demikian sharing ana, afwan kalau ada yang salah.

 Wassalamualikum,
 Abu Syifa

 Pada 23 September 2008 19:18, Abu Azzam Muzhoffar 
 [EMAIL PROTECTED] abuazzam.muzhoffar%40gmail.com menulis:


  Wa'alaykumussalam warahmatullhi wabarakatuh
 
  Afwan sekedar sharing aja akh
  Jika yang antum maksud adalah dengarkan radio rodja melalui gelombang
  AM/FM melalui fasilitas radio di HP maka ana rasa kualitasnya gak jauh
  beda dengan melalui radio biasa, karena masih tergantung dengan
  jangkauan gelombang radio.
 
  Jika yang antum maksud adalah mendengarkan Audio Streaming dari Radio
  Rodja melalui HP maka ini butuh koneksi internet melalui HP (misal
  GPRS), nah untuk yang satu ini memang sangat ditentukan oleh ragam
  fitur dan kecanggihan dari HP yang mau kita beli.
 
  Afwan untuk SE R300 ana belum pernah coba.
 
  --
  AbuAzzam Muzhoffar
  Motto : lebih baik sederhana dalam sunnah, daripada bersungguh-sungguh
  dalam bid'ah
 
 
  2008/9/22 Enang Sunardi [EMAIL PROTECTED] enangs%40gmail.com enangs%
 40gmail.com:
 
   Assalamualikum warohmatullohiwabrakatuhu,,
  
   Akhi ada yang udah pake HP SE R300 ga buat denger radio Rodja ( ada
 AM/FM
   nya)
   tolong berbagi pengalaman mengenai kualitas signal dan suaranya, karena
   harganya lumayan mahal sekitar Rp. 875 rb
  
   Wassalamualikum warohmatullohiwabarakatuhu
   Abu Syifa



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] ZAKAT PROFESI??

2008-10-20 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Mengenai zakat profesi, insya Allah sudah ada yang membahasnya.

Berikut ini copy paste dari kiriman al akh Irfan Safitra di milis ini tahun
2006 lalu.

Wallahu a'lam
Syamsul

 *Adakah Zakat Profesi ? *

Harta yang dimiliki oleh seorang muslim dalam bentuk emas, perak ataupun
uang (termasuk perhiasan) yang dihasilkan baik itu dari jalan bekerja,
perniagaan, warisan, hadiah ataupun yang lainnya jika sudah mencapai *nishab
* dan * haul*nya maka wajiblah dikeluarkan zakatnya.

Allah *Ta'ala* dan Rasul-Nya memberikan ancaman yang keras bagi orang –
orang yang tidak mengeluarkan zakat.

Allah *Ta'ala * berfirman,

*Dan orang – orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya
pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka mendapat)
siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam jahannam,
lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan)
kepada mereka, Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,
maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan'* (QS. At
Taubah 34 – 35)

Dan Rasulullah *ShallallaHu 'alayhi wa sallam* bersabda,

*Siapa saja yang memiliki emas dan perak lalu tidak dikeluarkan zakatnya
maka pada hari Kiamat nanti akan dibentangkan baginya lempengan dari api
lalu dipanaskan dalam neraka kemudian dahi – dahi mereka, lambung dan
punggung mereka dibakar dengannya. Setiap kali lempengan itu menjadi dingin,
kembali dipanaskan. Demikianlahlah berlaku setiap hari yang panjangnya
setara dengan 50.000 tahun di dunia. Hingga diputuskan* *ketentuan masing –
masing hamba apakah ke surga ataukah ke neraka* (HR. Muslim, Kitab *Az
Zakah*)

Adapun *nishab* dan *haul* (putaran 1 tahun) pada zakat mal berdasarkan *nash
* dan dalil yang *syar'i * adalah sebagai berikut :

   1. Dari Ali bin Abi Thalib *radhiyallaHu 'anHu*, Rasulullah *ShallallaHu
   'alayHi wa sallam* bersabda:

*Engkau tidak wajib mengeluarkan sesuatu (maksudnya zakat dari emas)
sehingga engkau memiliki sebanyak 20 dinar. Jika engkau telah memiliki
sebanyak 20 dinar dan sudah genap satu tahun, maka (zakatnya) maka zakatnya
setengah (1/2) dinar. Adapun selebihnya, maka dihitung dengan perhitungan
tersebut. * *Tidak ada kewajiban zakat pada suatu harta sampai genap satu
tahun*** (HR. Abu Dawud no. 1573, Al Baihaqi no. 7273 dan Ahmad, hadits ini
di*shahih*kan oleh Bukhari dan di*hasan*kan oleh Al Hafizh). 20 dinar setara
dengan 85 gram emas dan nishab zakatnya adalah 2,5% serta haulnya adalah
satu tahun.

   1. Sahabat Ibnu Umar * radhiyallaHu 'anHu* berkata pada suatu
*atsar*, *Barangsiapa
   mendapatkan harta maka tidak wajib atasnya zakat sehingga menjalani putaran
   haul* (HR. Tirmidzi, hadits *shahih*)

(Lihat juga Kitab *Taudhihul Ahkam* 3/33-36, Kitab *Subulus
Salam*2/256-259, Kitab
*Bulughul Maram* yang di*takhrij* oleh Abu Qutaibah Nadhr Muhammad Al
Faryabi 1/276/279)

Berdasarkan dalil *shahih* diatas maka tidak ada kewajiban zakat terhadap
harta yang dimiliki oleh seorang muslim jika tidak memenuhi kedua syarat di
atas yaitu * nishab*nya 85 gram emas dan *haul*nya 1 tahun.

Contoh : Misalkan harga emas saat ini per gramnya adalah Rp 100.000,- per
gramnya (sehingga * nishab*nya jika dikonversikan ke rupiah adalah Rp.
8.500.000,-). Jika seorang muslim suatu ketika memiliki gaji Rp.
10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per bulan maka secara *nishab* hartanya
telah melampaui batasan tersebut *namun ia belum wajib untuk
berzakat*karena hartanya tersebut belum disimpan selama 1 putaran
*haul * (1 tahun).

Begitu pula sebaliknya, jika seorang muslim mendapatkan harta warisan
sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan kemudian sebelum tepat
melewati 1 putaran * haul* (1 tahun) hartanya tinggal Rp. 3.500.000,- (tiga
juta lima ratus ribu rupiah) *maka ia pun tidak terkena kewajiban membayar
zakat* karena hartanya tidak mencapai *nishab*.

Dengan demikian jelaslah * tidak ada kewajiban bagi seseorang yang
mendapatkan gaji atau upah memberikan atau menyalurkan zakatnya* jika belum
sampai pada *nishab* dan *haul*nya atau seperti yang dikenal pada saat ini
dengan nama zakat profesi.

Penetapan zakat profesi yang marak akhir – akhir ini merupakan tindakan yang
tidak ada dalil * syar'i*nya atau dengan kata lain perintah untuk melakukan
zakat profesi tidak pernah ada di dalam Al Qur'an ataupun As Sunnah dan juga
tidak pernah dilakukan oleh para sahabat *radhiyallahu 'anhum* (silahkan
dicari dalilnya jika ada !, pada Al Qur'an, kitab – kitab hadits *shahih*,
ataupun kitab – kitab ulama' * ahlus sunnah*)

Adapun *atsar* tentang Khalifah Umar bin Abdul Azis mengambil gaji
pegawainya sebesar 2,5% untuk keperluan zakat, adalah para pegawainya yang
telah bekerja (paling tidak) lebih dari 1 tahun. Jadi tetap mengacu kepada
harta yang sudah melampaui *nishab* dan *haul*.

Dan jika memang apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ini
menjadi dasar dilakukannya zakat profesi maka hal ini *tidak
pernah*dilakukan oleh

Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-19 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Yang menjadi sutrah dalam sholat berjamaah adalah sutrah imam.
Jadi, jika ada yang batal wudhu'nya dan hendak melintas diantara jamaah,
maka wallahu a'lam, hal tersebut diperbolehkan.

Wallahu a'lam
Syamsul

2008/10/9 mejikuhibiniu [EMAIL PROTECTED]

   Assalmu'alaykum.
 Ana mau tanya mengenai melewati orang yang sedang sholat. Ana pernah baca
 kalau lewat di depan orang yang sedang sholat haram hukumnya. Yang menjadi
 pertanyaan ana, bagaimana jika orang yang sedang sholat berjamaah dan berada
 di shof paling depan buang angin. Secara otomatis orang tersebut harus
 keluar untuk wudhu. Bolehkah orang tersebut keluar untuk mengambil air wudhu
 dengan lewat di depan shof-shof jamaah lain yang sedang sholat?
 Extrimnya orang tersebut tidak bisa melewati sela-sela jamaah yang sedang
 sholat karena pintu wudhu berada di samping, sehingga dia harus berjalan
 kesamping untuk keluar ke tempat wudhu. Jazakumulloh.

 Abu Tsaqiif
  



Re: [assunnah] Tanya: MENGATASI GANGGUAN JIN

2008-10-18 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Silahkan antum melaman ke www.almanhaj.or.id, ketikkan pada kolom search
kata 'sihir'.
Insya Allah antum dapati banyak artikel yang membahas yang antum tanyakan.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/24 wawan andriyanto [EMAIL PROTECTED]

 Assalaamu'alaykum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh

 Ana mau tanya kepada antum sekalian anggota milis assunnah
 Bagaimana cara menyelamatkan diri dari gangguan jin
 Ana pernah dengar dari rekan2 bahwa ada ruqyah untuk ini
 Cuman, ana denger bahwa katanya lebih baik ruqyah dilakukan sendiri
 Bukan minta diruqyah
 Mohon penjelasan untuk ini beserta dalil-dalilnya
 Untuk menjelaskan kepada ana yang fakir ilmu ini

 Wassalaamu'alaykum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui

2008-10-18 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Jazakallah khairan akh Sasminto.

Inilah yang saya maksudkan, jika mempunyai satu pendapat, maka hendaknya
disandarkan pada sebuah dalil dan bukan dari ra'yu semata.

Sepaham saya pun demikian, terasa ganjil jika kita berbuka puasa lantaran
mengikuti waktu Jakarta, sementara di Saudi matahari masih bersinar.

Wallahu a'lam
Syamsul

2008/9/23 Sasminto [EMAIL PROTECTED]

Yang ana pahami dari kajian masalah shaum di masjid Sudirman Tower, Jkt
 yang dibawakan oleh Ust. Sulam Adireja adalah bahwa berbuka setelah
 terbenamnya matahari, selama matahari belum tenggelam maka waktu maghrib
 belum tiba. Maka kalau kita di pesawat yang kebetulan ke arah barat dari
 jakarta, kita harus menunggu matahari terbenam meskipun waktu shaoum akan
 lebih lama, karena itu sejalan dengan dalil *Apabila malam telah tiba
 dari arah sini dan siang telah berlalu dari arah sini serta matahari pun
 terbenam, maka orang yang berpuasa sudah boleh berbuka* (HR. Bukhari no.
 1853 dan Muslim 1100).
  Demikian juga sebaliknya kalau kita naik pesawat dari Arab Saudi ke
 Indonesia maka matahari terbenam lebih cepat, maka tentu waktu puasa kita
 akan lebih pendek.
 Tidak dibenarkan bahwa untuk melihat apakah matahari sudah terbenam atau
 belum dengan sengaja naik ke tempat yang tinggi misal, atap rumah, tower,
 dan lain-lain karena yang demikian termasuk takaluf.
 Tolong dikoreksi kalau salah.


 - Original Message -
 *From:* Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]
 *To:* assunnah@yahoogroups.com
 *Sent:* Tuesday, September 23, 2008 1:49 PM
 *Subject:* Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui

  Afwan, berkait dengan nomer 2, yakni mengikuti waktu dimana kita sahur,
 ini
 dalilnya dari mana?

 Wallahu a'lam
 Syamsul

 2008/9/15 dhea s [EMAIL PROTECTED]

  waalaikumus salam:
 
  1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh
 tidak
  puasa dan HANYA fidyah.
  1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka
  qadha dan fidyah
  Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus
  shiyam
 
  2. *Antum ikuti waktu dimana antum sahur. *Misal: antum sahur hari ini di
  Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut
 Jakarta.
  Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan
 kota
  jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit.
  Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena
 dibikin
  oleh orang yang pakar dalam ilmu falak.
  wallahu a'lam
 
 
  --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL 
  PROTECTED]nndogg%40gmail.comnndogg%
 40gmail.com
  wrote:
  From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com nndogg%
 40gmail.com
  Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
  To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH%40YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH%
 40YAHOOGROUPS.COM
  Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM
 
  Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya:
 
  1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin
 puasa,
  apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu?
 
  2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang
  dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap
 orang/media:
  tv, radio berbeda-beda.
 
  wassalaamu'alaikum.
 
  jainudin

  



Re: [assunnah] Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh, puasanya masih sah ga?

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Masuk subuh dalam keadaan masih junub, adalah satu diantara perkara-perkara
yang diperbolehkan dalam berpuasa, sebagaimana terdapat dalam kitab Sifat
Shaum Nani, berikut kutipannya.

1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub

Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam
keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar
kemudian shalat.

Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma.

Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu
subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi
dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/19 Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED]

 Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

 Bismillahirrohmanirrohiem..

 Saya mau nanya, adakah di antara ikhwan / akhwat yg tahu begini..
 temen saya yg sudah menikah tanya ke saya:
 Di bulan Ramadhan,
 malam2 dia punya junub, karena berhubungan dg istrinya..
 Tentu sebelum imsak udeh selesai ber-hub-nya..
 tapi dia mandi junub-nya nya habis subuh, gimana ya hukumnya?
 Apakah puasanya tetap sah?
 atau dia harus meng-qodho puasanya nanti..

 Terima kasih banyak.
 Jazakumullah khoiron katsiroo...
 Semoga Allah membalas dgn beribu pahala dan kebaikan.. amien..

 Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hal: Sunnah Hasanah Sunnah Sayyia

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Afwan untuk akh Achmad, sependek ingatan ana, syarat diterimanya sebuah
amal, yakni selain niat ikhlas karena Allah, juga ittiba' yakni mencontoh
apa yang Rasulullah perintahkan.

Dalam kasus meminta maaf, kita sama maklum, bahwa ada hadits yang
bersliweran dengan redaksi yang jauh berbeda dengan yang lebih sah, inilah
landasan kenapa sebagian dari kaum muslimin meminta maaf sebelum puasa.

Dan tentu kita masih ingat akan hadits Nabi:

Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang
bukan bagian darinya, maka ia tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan mengenai ucapan untuk Idul Fithri, telah ada contoh yang lebih SAH,

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad
berkata : Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari
kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali
dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain :
Taqabbalallahu minnaa wa minka

Imam Ahmad menyatakan : Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)

Hendaklah kaidah umum tidak dibawa kepada yang khusus, yakni ada do'a yang
qayyid, ada pula yang sifatnya aam/umum.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/8 achmad mudakir [EMAIL PROTECTED]

 Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh,
 Semoga akhi milis selalu sehat dan kuat sehingga bisa meningkatkan amal
 sholehnya amien amien ya Robbal'alamien.
 Mohon bantuannya :apakah benar hadist dibawah ini,

 [1] Nabi Muhammad SAW. mengatakan: Barang siapa menciptakan di dalam Islam
 suatu
 kebiasaan yang bagus *[sunnah hasanah],* kemudian diamalkan sesudahnya,
 maka ia akan
 mendapatkan seperti pahalanya orang-orang yang melakukannya tanpa
 mengurangi
 pahala-pahala mereka ini. Dan barang siapa menciptakan kebiasaan buruk 
 [*sunnah
 sayiah*],
 kemudian diamalkan sesudahnya, maka ia akan mendapatkan seperti dosanya
 orang-orang yang
 mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka ini. HR. Imam Muslim.
 *Contoh :
 *
 Saling memaafkan dan saling berjabat tangan menjelang Ramadhan adalah
 termasuk kebiasaan
 bagus. Dalam bahasa Nabi seperti saya kutip di atas, kebiasaan ini adalah
 sunnah hasanah.

 [2] Kalimat Minal 'Aidin Wal Faizin adalah juga doa, seperti kalimat
 Taqabbalal
 Laahu Minna Wa Minkum. Artinya semoga kita semua termasuk orang-orang yang
 kembali
 fitri seperti semula, dan termasuk orang-orang yang beruntung.

 Doa, apapun kalimatnya dan dalam bahasa manapun, adalah amal baik. Tak ada
 larangan
 untuk menciptakan kalimat doa dari kita sendiri, asalkan kandungannya baik.

 Syukron,
 Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] pertanyaan ttg zakat ..

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Harta simpanan berupa uang tersebut, jika melebihi nishab dan haulnya, wajib
dikeluarkan zakatnya.

Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20
dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul [Shahih Hadits
Riwayat Abu Dawud].

Sedangkan 20 dinar = 85 gram emas.

Zakat yang dikeluarkan sebesar 2.5% dari harta yang dipunyainya tersebut
(dhi 25 juta)

Sekarang dicari tahu saja, berapa harga emas pergramnya. Jika 85 gram emas
dikalikan dengan harga sekarang = 25 juta atau kurang dari itu, maka ia
wajib zakat.

Selama simpanan ukhti tersebut melebihi nishab, maka ia wajib mengeluarkan
zakatnya.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/15 Agus Wahyu Sudarmaji [EMAIL PROTECTED]

 Dari milis sebelah, mungkin ada yang bisa menjawab,,,
 ---
 Assalamu'alaikum

 Ada seorang muslimah telah bekerja selama 2 tahun.. dan dari hasil
 bekerjanya itu dia meendapatkan uang 25 juta dan ditaruh di BMT. saat
 ini dia sedang kuliah dengan biaya dari bagi hasil sebesar rp.250.000.-
 dan ia juga mnegajar di sebuah TPA dengan honor rp.200.000.- per bulan.
 Ia kuliah mandiri (tanpa bantuan ortu ). dengan biaya tsb ia harus
 beusaha mencari tambahan di sana sini untyuk mencukupi kebutuhannya
 kuliah. pertanyaan :
 1. Apakah uang yg 25 juta itu wajib dizakatkan?? dan berapa besarnya ??

 2. Jika wajib, apakah cukup hanya sekali saja, aatau dikeluarkan setiap
 tahun...??
 mohon jawabannya...jazakumullah khoiron katsirooo..
 wassaamu'alaikum
 ---



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui

2008-09-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Afwan, berkait dengan nomer 2, yakni mengikuti waktu dimana kita sahur, ini
dalilnya dari mana?

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/15 dhea s [EMAIL PROTECTED]

 waalaikumus salam:

 1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh tidak
 puasa dan HANYA fidyah.
 1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka
 qadha dan fidyah
 Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus
 shiyam

 2. *Antum ikuti waktu dimana antum sahur. *Misal: antum sahur hari ini di
 Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut Jakarta.
 Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan kota
 jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit.
 Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena dibikin
 oleh orang yang pakar dalam ilmu falak.
 wallahu a'lam


 --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com
 wrote:
 From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com
 Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
 To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH%40YAHOOGROUPS.COM
 Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM

 Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya:

 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa,
 apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu?

 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang
 dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media:
 tv, radio berbeda-beda.

 wassalaamu'alaikum.

 jainudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Berobat gigi

2008-09-13 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Silahkan dibaca beberapa hal yang diperbolehkan dalam shiam Ramadhan berikut
ini, dikutip dari kitab sifat shaum Nabi.

Wallahu a'lam
Syamsul

YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PUASA

Seorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu
bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba-Nya dan tidak
menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal
bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika
mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya.

1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub

Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam
keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar
kemudian shalat.

Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma.

Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu
subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi
dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]


2. Bersiwak

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka
untuk bersiwak setiap kali wudlu [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252
semisalnya].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk
orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak
itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika wudlu dan
shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah
dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247,
Syarhus Sunnah 6/298]

Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir
matahari) atau setelahnya. Wallahu 'alam.

3. Berkumur dan Istinsyaq

Karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq
(memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang
berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : ... Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam
keadaan puasa [1]

4. Bercengkrama dan Mencium Isteri

Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah berkata.

Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium
dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi
beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri [Hadits Riwayat Bukhari
4/131, Muslim 1106]

Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, datanglah
seorang pemuda seraya berkata, Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam
keadaan puasa ? Beliau menjawab, Tidak. Datang pula seorang yang sudah
tua dan dia berkata : Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan
puasa ?. Beliau menjawb : Ya sebagian kami memandang kepada
teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya.[2]

5. Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan[3]

Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman 50.

6. Berbekam

Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus
dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa
beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas
Radhiyallahu 'anhuma.

Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal
beliau sedang berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul
Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin]

7. Mencicipi Makanan

Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan
riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma.

Artinya : Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam
keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan [Hadits Riwayat Bukhari
secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi
4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152]

8. Bercelak, Memakai Tetes Mata dan Lainnya yang Masuk ke Mata

Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di
tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam
serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad, Imam
bukhari berkata dalam shahhihnya[4] : Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan
Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa.

9. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala dan Mandi

Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya[5] Bab : Mandinya Orang Yang Puasa,
Umar membasahi [6] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan
puasa. As-Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata :
Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam
keadaan puasa karena haus atau kepanasan. [7]

Foote Note.

1. Hadits Riwayat Tirmidzi 3/146, Abu Daud 2/308, Ahmad

Re: [assunnah] batalkah wudhu kita apabila suami atau istri saling bersentuhan

2008-09-13 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Pendapat yang rajih wallahu ta'ala a'lam adalah tidak membatalkan wudhu'
karena sebagaimana tafsir Ibnu Abbas, menyentuh yang dimaksudkan adalah
jima' dalam An-Nisaa' : 43 dan Al-Maidah : 6.

Disamping adanya syawahid dari hadits Aisyah radiyallahuanha bahwa ketika
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyentuh kakinya sedangkan beliau
dalam keadaan shalat.

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata :
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah melaksanakan
shalat, sedangkan aku terbentang di hadapannya sebagaimana terbentangnya
jenazah, sehingga apabila ia mau sujud, disentuhnya kakiku lalu aku lipatkan
kakiku. (Mutafaq'alaihi).

Wallahu a'lam
Syamsul


On Wed, Sep 10, 2008 at 4:55 PM, KOMARUDIN
[EMAIL PROTECTED]wrote:

 assalamualaikum

 ana mau tanya nih mungkin ada yang bisa bantu

 sampai saat ini saya masih bertanya karena ada dua pendapat

 batal atau tidak wudhu kita apabila kita menyentuh istri atau sebaliknya 

 terimakasih

 salam

 komarudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] apa ada yang punya file/artikel tentang tragedi Karbala?

2008-09-05 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Coba lihat arsip assunnah ini:

http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg06253.html

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/3 Ridwan, Muhammad (PTI - SOR) [EMAIL PROTECTED]

 Assalamu 'alaikum.

 Ana butuh file/artikel tentang tragedy karbala.

 wassalam

 ridwan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re: shahih kah kisah ini?

2008-09-01 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Berkaitan dengan hadits ini, kemarin, al ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin, ketika 
menjawab pertanyaan mengenai hadits ini (yakni tentang meminta maaf), beliau 
berkomentar derajatnya maudhu' alias palsu.

Untuk yang hadir di JIC, mohon koreksinya.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/29 Herry.Sudjono [EMAIL PROTECTED]

 Assalaamu'alaykum

 Sebaiknya jangan terburu-buru menyatakan shahih atau tidak shahih sebelum
 ada keterangan 'ulama ahli hadits tentang hal ini. Saya sendiri belum
 mengetahui derajat hadits tersebut. Mungkin diantara ikhwah ada yang
 memiliki takhrij haditsnya? Atau mungkin bisa ditanyakan langsung ke Ustadz
 Abdul Hakim, karena sepengetahuan saya, beliau ini yang paling paham
 mengenai hadits.
 Syukran.

 Wassalamu'alaykum
 Herry


 Posted by: Ervin Listyawan [EMAIL PROTECTED] ervinl%40plasa.com ervin_l
 Thu Aug 28, 2008 2:19 am (PDT)

 Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

 Saya mengambil pendapat, tidak shahih, karena ada hadis yang shahih yang
 lafaznya tidak sama/berbeda. Hal ini sudah pernah dibahas di milis ini, bisa
 buka ke archive di:
 http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/27941



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Waktu Puasa Untuk Daerah Yang Malam Dan Siangnya Lebih Panjang.

2008-08-31 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Berikut adalah hasil pertanyaan dan jawaban yang ada di Islam QA.
Mudah-mudahan bermanfaat untuk saudara-saudara kaum muslimin yang menjalani
puasanya di negara-negara yang siang dan malamnya lebih panjang dari pada
seperti di Indonesia.

Wallahu a'lam
Syamsul

http://www.islamqa.com/en/ref/5842

*How to pray and fast in countries where the day or night is continuous *

Due to the inclination of the earth's axis of rotation, regions nearest to
one pole experience continuous day for some months, for example, the trading
city of Tromso (about 5 inhabitants) in northern Norway (in which 0.4%
of its population comes from islamic countries) where the sun is visible
continuously from late May to late July, while regions nearest to the other
pole experience continuous night during that same period. How do muslims
living in Tromso do for maghrib and esha salaat as night never falls during
these few monthes and also given that the month of Ramadhan falls during
this period, how can they fast?.

Praise be to Allaah.

Fatwa no. 2769 was issued by the Council of Senior Scholars and the Standing
Committee concerning an issue similar to the one you are asking about. This
is the text of the question and answer:

Praise be to Allaah alone and blessings and peace be upon the one after whom
there will be no Prophet.

The Standing Committee for Academic Research and Issuing Fatwas has read the
question that has been sent to the General Secretary by the Secretary the
Union of Muslim Students in Holland, and which has been passed to them by
the Secretary of the Council of Senior Scholars. The text of the question is
as follows:

We hope that you can provide us with a fatwa concerning the way of
determining the times of Maghrib, Isha' and Fajr prayer, and also the first
day of Ramadaan and the first day of Eid al-Fitr. That is because the way
the sun rises and sets in the countries of Northern Europe that are close to
the North Pole is different from the way it rises and sets in the eastern
Muslim countries. The reason for that has to do with the timing of the end
of the red and white twilight. It may be noted that in summer the white
twilight lasts almost the whole night, so it is difficult to determine the
time of 'Isha' and the onset of the dawn.

They replied:

The Council of Senior Scholars in the Kingdom of Saudi Arabia issued a
statement on the determining of the times of prayer, determining the start
of dawn each day, and the end of the dawn in Ramadan, in countries such as
yours. This is what it said:

After studying, researching and discussing the matter, the Council decided
the following:

Whoever resides in a country where the night can be distinguished from the
day by the onset of dawn and the setting of the sun, but the day is
extremely long in the summer and extremely short in the winter, is obliged
to perform the five daily prayers at the times known in sharee'ah. That is
because of the general meaning of the words of Allaah (interpretation of the
meaning):

Perform As‑Salaat (Iqamaat‑as‑Salaat) from mid‑day till the darkness of the
night (i.e. the Zuhr, 'Asr, Maghrib, and 'Ishaa' prayers), and recite the
Qur'aan in the early dawn (i.e. the — Fajr morning prayer). Verily, the
recitation of the Qur'aan in the early dawn (i.e. the morning — Fajr prayer)
is ever witnessed (attended by the angels in charge of mankind of the day
and the night)

[al-Isra' 17:78]

Verily, As‑Salaah (the prayer) is enjoined on the believers at fixed hours

[al-Nisa' 4:103]

And because it was proven from Buraydah (may Allaah be pleased with him)
that a man asked the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him)
about the times of the prayers, and he said to him: Pray with us for these
two meaning two days. When the sun passed its zenith, he told Bilaal to
give the adhaan, then he told him to give the iqaamah for Zuhr. Then he told
him to give the iqaamah for 'Asr when the sun was still high and clear
white. Then he told him to give the iqaamah for Maghrib when the sun had
set. Then he told him to give the iqaamah for 'Isha' when the red afterglow
(twilight) had disappeared.  Then he told him to give the iqaamah for Fajr
when the dawn had appeared. Then on the second day, he told him to delay
Zuhr until the extreme heat had passed and he did so. He prayed 'Asr when
the sun was high, delaying it beyond the time he had previously performed
it. He prayed Maghrib before the twilight had vanished; he prayed 'Isha'
when a third of the night had passed; and he prayed Fajr when there was
clear daylight. Then he said: Where is the man who was asking about the
time of prayer? The man said, Here I am, O Messenger of Allaah. The
Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: The time for your
prayer is within the limits of what you have seen.

(Narrated by al-Bukhaari and Muslim)

It was narrated from 'Abd-Allaah ibn 'Amr ibn al-'Aas that the Messenger of
Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) said: The time

[assunnah] [Hadits Dhoif] Puasalah, Pasti Kamu Akan Sehat.

2008-08-31 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum,

Berikut ini adalah keterangan dari hadist diatas, yang ana ambil dari kitab
Hadits-Hadits Dhoid dan Maudhu' buah karya al ustadz Abdul Hakim bin Amir
Abdat -hafidahullah- hal. 83, mudah-mudahan berguna bagi kita semua.Amiin.

[*Awal Kutipan*]

*Puasalah Pasti Kamu Akan Sehat.*

*DHO'IF*. Berkata Al Imam Al Iraaqy di Takhrijul Ihya' 93:87. Dikeluarkan
oleh Thabrany di Al Ausath dan Abu Nu'aim di Tibbun Nabawi dengan* sanad
yang dhoif/lemah*.

Saya berkata: *Matannya pun batil*.

*Pertama*: Hakekat *shaum* ialah untuk mencapai taqwa bukan kesehatan *
badaniyah*. Akan tetapi untuk membersihkan penyakit-penyakit hati yang tidak
sedikit membawa kerusakan. Maka barangsiapa yang *shaum* dengan niat untuk
mencari kesehatan, sesungguhnya dia telah menyimpang dari tujuan shaum yang
hakiki sebagaimana Allah telah tetapkan,*Agar supaya kamu bertaqwa*.

*Kedua*: Kalau *shaum* itu dapat menyehatkan atau menyembuhkan penyakit
secara mutlak, kenapa Allah *Subhanahu Wa Ta'ala *memberikan
rukhsah/keringanan kepada yang sakit untuk berbuka?

*Ketiga*: *Siyaq*/susunan lafadznya jelas sekali bukan sebagai sabda
Nabi *Shallallahu
alaihi wasallam* yang dapat diketahui oleh orang yang ahlinya dalam ilmu
yang mulia ini. Akan tetapi susunan para thabib (dokter) yang melihat bahwa
sebagian penyakit dapat disembuhkan dengan sebab *shaum*. *Wallahu a'lam*

[*Akhir kutipan*]

*Wallahu a'lam*
Syamsul


Re: [assunnah] RE: Sholat berjamaah memakai alat pengeras suara

2008-08-27 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Sebenarnya sudah dijawab oleh ustadz Abu Umair dengan link dari Islam QA,
berikut ana copykan disini.

Wallahu a'lam
Syamsul

*Loudspeakers should not be used outside the mosque for the prayer*

*Is it better for us to use the indoor loudspeakers for taraaweeh and
tahajjud prayers, or to use the outdoor loudspeakers so that people in the
streets and neighbouring houses can hear*?.

Praise be to Allaah.

Outdoor loudspeakers should not be used for the prayer, whether that is for
taraaweeh, tahajjud or any other prayers such as Fajr, Maghrib and 'Isha',
because that leads to many negative consequences and causes disturbance to
the neighbours of the mosque.

Shaykh Ibn 'Uthaymeen was asked:

In recent times it has become very common for the imams of mosques to use
outdoor loudspeakers, which are usually placed in the minaret and the volume
is set very high. By doing this, some mosques disturb one another in the
prayers in which Qur'aan is recited out loud, by using these loudspeakers
for the recitation. What is the ruling on using loudspeakers for the prayers
in which Qur'aan is recited out loud when the sound from the minaret will
disturb other mosques?

*He replied: *

What you have mentioned about using loudspeakers on the minaret for the
prayers in which Qur'aan is recited out loud is something that is not
allowed, because it causes a lot of disturbance for the people in houses and
other mosques nearby. Imam Maalik (may Allaah have mercy on him) narrated in
al-Muwatta' (178), from Sharh al-Zarqaani in Baab al-'Aml fi'l-Qiraa'ah (How
Qur'aan is to be recited) from al-Bayaadi Farwah ibn 'Amr – may Allaah be
pleased with him – that the Messenger of Allaah (peace and blessings of
Allaah be upon him) went out to the people when they were praying, and their
voices were loud in recitation, and he said:  A worshipper is conversing
with his Lord, so let him think about the One with Whom he is conversing. Do
not raise your voices above one another when reciting Qur'aan.

Abu Dawood (1332) narrated, under the heading, Raising the voice when
reciting Qur'aan in night prayers that Abu Sa'eed al-Khudri – may Allaah be
pleased with him – said: The Messenger of Allaah (peace and blessings of
Allaah be upon him) observed i'tikaaf in the mosque and he heard them
raising their voices in reciting Qur'aan. He drew back the curtain and said:
Each of you is conversing with his Lord, so do not disturb one another, and
do not raise your voices above one another in reciting Qur'aan – or in
prayer. Ibn 'Abd al-Barr said: The hadeeths of al-Bayaadi and Abu Sa'eed
are both sound and saheeh.

These two hadeeths show that it is forbidden to raise one's voice in
reciting Qur'aan in prayer to such an extent that it disturbs others, and
that this is a nuisance and is forbidden. Shaykh al-Islam Ibn Taymiyah (may
Allaah have mercy on him) said in Majmoo' al-Fataawa (23/61): No one has the
right to raise his voice so much when reciting out loud that he disturbs
others, such as other worshippers.

In an answer he gave in al-Fataawa al-Kubra (1/350) he said: Whoever does
anything that disturbs the people in the mosque, or does anything that will
lead to that, should be stopped.

With regard to the excuses offered by those who raise their voices, that may
be answered in two ways:

1 – The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) forbade people
to raise their voices above one another in reciting Qur'aan, and explained
that this causes annoyance. It is well known that the believer has no option
and cannot ignore the ruling of the Prophet (peace and blessings of Allaah
be upon him). Allaah says (interpretation of the meaning):

It is not for a believer, man or woman, when Allaah and His Messenger have
decreed a matter that they should have any option in their decision. And
whoever disobeys Allaah and His Messenger, he has indeed strayed into a
plain error

[al-Ahzaab 33:36]

It is also well known that a believer should not put himself in a position
where he causes disturbance or annoyance to his brothers.

2 – The excuses that they give, even if they have some grounds, nevertheless
are outweighed by the forbidden things that happen as a result of raising
the voice, such as the following:

(i)doing something that the Prophet (peace and blessings of
Allaah be upon him) forbade, namely worshippers raising their voices above
one another

(ii)  Annoying other worshippers who can hear one, as well as
others such as people who are studying or trying to memorize Qur'aan

(iii)Distracting members of congregations in neighbouring
mosques from listening to the recitation of their own imam, which they are
commanded to listen to.

(iv)Some of the worshippers in neighbouring mosques may end up
following the imam who is raising his voice in rukoo' and sujood, especially
if they are in a big mosque with a large congregation which they could be
confused by the voice

Re: [assunnah] Doa Malaikat Jibril

2008-08-23 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Kalau riwayat yang ditanyakan wallahu a'lam derajatnya alias ana tidak tahu, 
tapi riwayat yang hampir mirip di kitab Birrul Walidain oleh Ustadz Yazid bin 
Abdul Qadir Jawas, hal. 44-45 terbitan Darul Qalam

Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian 
berkata, Amin, amin, amin.

Para sahabat bertanya. Kenapa engkau berkata 'Amin, amin, amin, Ya Rasulullah?

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Telah datang malaikat Jibril dan 
ia berkata : 'Hai Muhammad celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun 
dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin', 
kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan 
tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan 
katakanlah amin!', maka aku berkata : 'Amin'.

Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi. 'Celaka seseorang 
yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih 
hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' maka 
kukatakan, 'Amin.

[Hadits Riwayat Bazzar dalama Majma'uz Zawaid 10/1675-166, Hakim 4/153 
dishahihkannya dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dari Ka'ab bin 
Ujrah,diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 644 (Shahih 
Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir bin Abdillah)]

Wallahu a'lam
Syamsul


On Fri, Aug 22, 2008 at 9:18 AM, Azhar Ramli [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamualaikum.

 Saudara dan Saudari seIslam. Ana nak tanya anda semua tentang kedudukan
 riwayat Doa Malaikat Jibril menjelang Ramadhan di bawah ini. Adakah riwayat
 ini sahih, dhaif atau palsu.

 Jawapan dari anda semua ana ucapkan ribuan terimakasih.
 
 Do'a malaikat Jibril menjelang Ramadhan Ya Allah tolong abaikan puasa ummat
 Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan
 hal-hal yang berikut:

 * Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih
 ada);
 * Tidak berma'afan terlebih dahulu antara suami isteri;
 * Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.

 Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3 kali. Dapatkah kita
 bayangkan, yang berdo'a adalah Malaikat dan yang meng-amiinkan adalah
 Rasullullah dan para sahabat, dan dilakukan pada hari Jumaat.
 

 Wassalam,

 Azhar Ramli

 Malaysia



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] pertanyaan

2008-08-22 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Untuk yang pertama, jawabannya IYA, hal ini karena untuk sholat 2 raka'at tidak 
ada lagi tasyahud kecuali tasyahud akhir saja.

Dalilnya adalah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

Bila seseorang selesai membaca tasyahhud (akhir), hendaklah ia memohon 
perlindungan kepada Allah dari 4 perkara. Yaitu 'Allahumma innii a'uudzubika 
min 'adzaabi jahannam wamin 'adzaabil qobri, wamin fitnatil mahyaa wal mamaat, 
wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal' (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari 
siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dari 
fitnah Dajjal'.
Selanjutnya hendaklah ia berdo'a memohon kebaikan untuk dirinya sesuai 
kepentingannya.

(HR. Muslim, Abu Uwanah, dan Nasa'i).


2008/8/21 Agus Wahyu Sudarmaji [EMAIL PROTECTED]:
 Apakah ketika kita sholat 2 rakaat, doa yang biasa dibaca setelah tasyahud
 akhir, yaitu 'allaahumma inni a'udzubika dan seterusnya..., dibaca juga
 di sholat 2 rakaat?
 Dan, ketika kita berwudhu di kamar mandi, apakah lafaz bismillah tidak perlu
 dilafazkan meski itu dalam hati?



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] tanya (pertanyaan lagi)

2008-08-21 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum warahmatullah,

Ana dapatkan keterangan tambahan bahwa larangan mengikat rambut ketika sholat 
ini berlaku untuk laki-laki saja.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/15 Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]:
 Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

 Dalam kitab Sifat Sholat Nabi karya Syaikh Albani dalam membahas Turun
 Bersujud Dengan Mendahulukan Kedua Tangan, ana dapatkan keterangan
 ini;

 Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban disebutkan
 bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkomentar terhadap orang
 yang sholat sedangkan rambutnya diikat dari belakang, Orang yang
 sholatnya seperti itu sama halnya dengan orang yang sholat menggelung
 rambunya.(20) Beliau juga bersabda Yang demikain ini menjadi tempat
 duduk setan. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

 20. Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak
 terurai ke bawah pada waktu ruku atau sujud sebagaimana disebutkan
 dalam kitab an-Nihayah. Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat.
 Bahkan apabila sebelum masuk sholat dia melakukannya maka menurut
 jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi
 Shallallahu Alaihi wa Sallam pada seorang laki-laki yang menyibak
 rambutnya saat sujud.

 Wallahu a'lam
 Syamsul


 2008/8/15 Aulia Satianingrum [EMAIL PROTECTED]:
 assalamu'alaikum...

 bagaimana buat seorang wanita?
 kalau dia berambut panjang dan rambut nya selalu di gelung, kepang ataupun
 di konde (tanpa tambahan rambut baru)?
 apakah hal tersebut berlaku juga untuk wanita?

 mohon pencerahannya...

 terima kasih

 wassalamu'alaikum,


 --- On Wed, 8/6/08, Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote:
 From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [assunnah] tanya
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wednesday, August 6, 2008, 11:35 AM

 Waalaikumsalam warahmatullah,

 Berikut file yang ada di kompie ana.

 Wallahu a'lam
 Syamsul


 2008/8/5 arnain [EMAIL PROTECTED] com:

 assalamualaykum. ...
 apa hukum menggulung pakaian ketika hendak sholat, misalkan menggulung
 lengan baju atau menggulung kain celana ke atas mata kaki..? mohon
 penjelasannya. . 



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Hukum Makan Bawang Putih

2008-08-15 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Berikut jawabannya diambil dari situs almanhaj.

Wallahu a'lam
Syamsul

http://www.almanhaj.or.id/content/1511/slash/0

Hukum Memakan Bawang Putih, Bawang Merah Sebelum Shalat Berjama'ah Di Masjid
Selasa, 2 Agustus 2005 06:55:18 WIB

MEMAKAN BAWANG PUTIH ATAU BAWANG MERAH SEBELUM SHALAT

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Dalam sebuah hadits
dsiebutkan, bahwa Rasulullah Shallallahu wa sallam bersabda.

Artinya : Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka
janganlah ia mendekati masjid kami dan hendaklah ia shalat di
rumahnya, karena sesungguhnya para malaikat itu juga terganggu dengan
apa-apa yang mengganggu manusia [Al-Bukhari, kitab Adzan 854, Muslim,
kitab Al-Masajid 564]

Apakah ini berarti bahwa orang yang memakan barang-barang tersebut
tidak boleh shalat di masjid hingga berlalu waktu makanannya, atau
berarti memakan barang-barang tersebut tidak diperbolehkan bagi orang
yang berkewajiban melaksanakan shalat secara berjama'ah?

Jawaban.
Hadits ini dan hadits-hadits lainnya yang semakna menunjukkan
makruhnya seorang muslim mengikuti shalat berjama'ah selama masih ada
bau barang-barang tersebut, karena akan mengganggu orang yang di
dekatnya, baik itu karena memakan kuras (bawang daun), bawang merah
atau bawang putih atau barang lainnya yang menyebabkan bau tidak
sedap, seperti mengisap rokok, sampai baunya hilang. Perlu diketahui,
bahwa rokok itu, selain baunya yang busuk, hukumnya juga haram, karena
bahayanya banyak dan keburukannya sudah jelas. Ini termasuk dalam
cakupan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam.

Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan
mengharamkan bagi mereka segala yang buruk [Al-A'raf : 157]

Dan firman-Nya.

Artinya : Mereka menanyakan kepadamu, Apakah yang dihalalkan bagi
mereka. Katakanlah bagimu yang baik-baik [Al-Ma'idah : 4]

Sebagaimana diketahui, bahwa rokok termasuk hal-hal yang tidak baik,
dengan begitu rokok termasuk yang diharamkan terhadap umat ini. Adapun
batasan tiga hari, saya tidak tahu adanya dalil tentang ini.

Dan hanya Allah-lah yang berkuasa memberi petunjuk.

[Kitab Ad-Da'wah, hal.81-82]


HUKUM MEMAKAN KURAS (BAWANG DAUN), BAWANG PUTIH ATAU BAWANG MERAH DAN
DATANG KE MASJID

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Telah diriwayatkan
dalam hadits shahih, larangan terhadap orang yang makan bawang merah,
bawang putih, atau kuras (bawang daun) lalu pergi ke masjid. Apakah
dapat ditambahkan pada hal-hal tersebut sesuatu yang mempunyai bau
busuk dan haram seperti rokok? Dan apakah hal itu berarti bahwa orang
yang telah makan hal-hal tersebut diberi kelonggaran untuk
meninggalkan shalat berjama'ah sehingga ia tidak berdosa bila
meninggalkannya?

Jawaban
Telah diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa
beliau bersabda.

Artinya : Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka
janganlah ia mendekati masjid kami dan hendaklah ia shalat di
rumahnya [Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 855, Muslim, kitab Al-Masajid
73, 564]

Dan telah diriwayatkan pula dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
bahwasanya beliau bersabda.

Artinya : Sesungguhnya para malaikat itu juga terganggu dengan
apa-apa yang mengganggu manusia [Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 854,
Muslim, kitab Al-Masajid 564]

Semua yang beraroma busuk, hukumnya sama dengan hukum bawang putih dan
bawang merah, seperti mengisap rokok, juga orang yang ketiaknya bau
atau lainnya, yang mengganggu orang lain yang di dekatnya, maka ia
dimakruhkan untuk shalat berjama'ah, sampai ia mengggunakan sesuatu
yang dapat menghilangkan bau tersebut.

Yang wajib baginya ialah melakukan hal itu (meghilangkan baunya)
semaksimal mungkin, agar ia dapat melakukan shalat berjama'ah sesuai
yang diwajibkan oleh Allah.

Adapun merokok, maka hal itu haram secara mutlak, wajib untuk
ditinggalkan setai saat, karena bisa membahayakan terhadap agama,
badan dan harta. Semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin dan
memberi petunjuk kepada mereka untuk kebaikan.

[Fatawa MuhimmahTataallaqu Bish Shalah, hal. 61-62]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjmah Musthofa
Aini, Penerbit Darul Haq]


2008/8/12 Ummu Fiqah [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamu'alaikum,

 Bagaimana hukum makan bawang putih? saya membaca salah satu artikel katanya
 dosa yang diangap biasa/
 Mohon pencerahan dalilnya?

 jazakallahu khairan katsiro

 Wassalamu'alaikum

 --
 Ummu Fiqah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email

Re: [assunnah] menambah keyakinan

2008-08-15 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Nasehat ana,

1. Hendaklah hadir dalam kajian-kajian ilmu atau mengikuti daurah, kebetulan 
dalam waktu dekat ada daurah yang diselenggarakan di masjid Ahmad bin Hanbal 
(silahkan dicari infonya di postingan milis ini).

2. Hendaknya memperbanyak membaca kitab-kitab yang diterbitkan penerbit 
terpercaya, semisal Pustaka Imam Syafii dan lain-lain. Dimulai dari buku-buku 
akidah dan seterusnya. (ana akan kirim e-book Jalan Golongan Yang Selamat via 
japri ke antum, mudah-mudahan bermanfaat)

3. Jika ada subhat yang timbul (karena jika antum mencari tahu via internet, 
akan banyak subhat tentang salafy, banyak situs yang menjelek-jelekkan manhaj 
mulia ini), tanyakan kepada ahli ilm, mudah2an antum dikokohkan dalam manhaj 
ini.

4. Senantiasa berdo'a kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, supaya diberikan 
istiqamah dalam hidayat taufiqNya ini.

Wallahu a'lam
Syamsul
Wallahu


2008/8/11 Raswan Aja [EMAIL PROTECTED]:
 assalamu'alaikum

 mohon nasehat dari ikhwan dan akhwat sekalian, agar ana semakin yakin dan
 mantap diatas jalan Alloh yang shoheh..

 terimakasih sebelumnya.
 wassalamu'alaikum

 raswan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Kaligrafi Ayat2 Al-Qur'an

2008-08-15 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Berikut jawabannya dari situs almanhaj.

Wallahu a'lam
Syamsul

http://www.almanhaj.or.id/content/1738/slash/0

Hukum Menggantungkan Ayat-Ayat Al-Qur'an Di Dinding
Kamis, 19 Januari 2006 06:43:04 WIB

HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT-AYAT AL-QUR'AN DI DINDING

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Segala puji hanya milik Allah, dengan pujian yang banyak sesuai apa
yang diperintahkanNya. Saya bersyukur kepadaNya, sedangkan Dia telah
mengumumkan janji tambahan rahmat bagi orang yang bersyukur. Dan saya
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah
saja, tidak ada sekutu bagiNya, meskipun ini dibenci oleh setiap orang
musyrik dan kafir, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan
utusanNya, sayyid seluruh manusia, yang memberi syafa'at dan yang
diizinkan untuk memberi syafa'at di Mahsyar. Semoga Allah melimpahkan
shalawat dan salam kepadanya, keluarganya dan para sahabatnya yang
merupakan sebaik-baik sahabat dan golongan, juga kepada para tabi'in
yang mengikuti mereka dengan cara yang baik, selama fajar masih tampak
dan bercahaya, amma ba'du.

Sesungguhnya saya ingin memperingatkan dua hal yang berhubungan dengan
Al-Qur'an Al-Karim.

Pertama.
Bahwa kebanyakan orang menggantungkan ayat-ayat yang mulia. Mereka
menggantungkannya pada dinding di tempat-tempat duduk mereka dan
penggantungan (ayat-ayat) ini termasuk perbuatan bid'ah yang tidak
pernah dilakukan oleh para sahabat dan orang-orang yang mengikuti
mereka dengan cara yang baik. Saya tidak mengetahui untuk apa
orang-orang itu menggantungkan ayat-ayat ini !?

Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk penolak bala ? (Jika
ini tujuannya) maka sesungguhnya penggantungan itu bukan wasilah
(sarana, cara) untuk menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah
penolak bahaya adalah seseorang membaca dengan lisannya (ayat-ayat
atau surah-surah) yang dinyatakan dalam As-Sunnah, bahwa hal itu bisa
menolak bala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya : Barangsiapa membaca ayat kursi di suatu malam, maka
senantiasa Allah memberi penjagaan bagi orang itu dan tidak didekati
setan hingga pagi hari [1]

Dan ayat Kursi adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia
Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), tidak
mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di
bumi. Tiada yang dapat memberi sya'faat di sisi Allah tanpa izinNya.
Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang
mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan
apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan
Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi
lagi Maha Besar [Al-Baqarah : 255]

Maka menempelkan ayat ini atau yang lainnya tidak bisa melindungi
mereka sedikitpun.

Apakah mereka hendak ber-tabarruk dengan menempelkan Al-Qur'an pada
dinding itu ? Padahal tabarruk dengan Al-Qur'an menggunakan cara
seperti ini tidak disyari'atkan, bahkan itu bid'ah dan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Setiap bid'ah itu sesat

Ataukah mereka menginginkan dengan hal itu agar orang mengingat
Al-Qur'an tatkala mereka mengangkat kepala kearahnya ? Namun hal ini
bila kau terapkan pada kenyataan yang ada tentu engkau tidak menemukan
sedikitpun pengaruh. Sesungguhnya pada semua majelis-mejelis (tempat
duduk) itu, engkau tidak melihat seorangpun dari kalangan orang-orang
yang duduk mengangkat kepalanya untuk membaca ayat ini atau untuk
mengingat pelajaran-pelajaran dan rahasia-rahasia yang tekandung di
dalamnya. Para ulama salaf berbeda pendapat : Apakah boleh bagi orang
yang sakit jiwa atau sakit jasmani menggangtungkan ayat Al-Qur'an di
dadanya atau meletakkannya di bawah bantalnya dengan tujuan
penyembuhan dengannya, karena cara macam ini tidak pernah bersumber
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

Ataukah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini
hanya menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar
pemandangan ? Sesungguhnya Al-Qur'an tidak layak dijadikan permainan
sia-sia dan pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya
Al-Qur'an lebih tinggi kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari
sekedar dijadiakn hiasan dinding.

Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua saudara-saudara kita yang
telah menggantungkan agar segera melenyapkannya karena semua
kemungkinan-kemungkinan yang telah kalian dengar. Seluruhnya
menunjukkan bahwa menggantungkan ayat-ayat itu adalah sesuatu yang
tidak layak.

Kedua.
Adapun hal yang ke dua yang ingin saya ingatkan dan saya
mengkhususkannya kepada para khaththah (ahli tulisan Arab) yang suka
menuliskan untuk orang lain tulisan-tulisan di atas kertas atau
lainnya, yaitu apa yang dilakukan oleh para khaththah. Mereka menulis
ayat-ayat yang mulia dengan selain khat Utsmani dan membentuk
tulisan-tulisan ini seperti rekaan, sampai saya mendengar bahwa
sebagian mereka

Re: [assunnah] tanya (pertanyaan lagi)

2008-08-15 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Dalam kitab Sifat Sholat Nabi karya Syaikh Albani dalam membahas Turun Bersujud 
Dengan Mendahulukan Kedua Tangan, ana dapatkan keterangan ini;

Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi 
Shallallahu Alaihi wa Sallam berkomentar terhadap orang yang sholat sedangkan 
rambutnya diikat dari belakang, Orang yang sholatnya seperti itu sama halnya 
dengan orang yang sholat menggelung rambunya.(20) Beliau juga bersabda Yang 
demikain ini menjadi tempat duduk setan. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

20. Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke 
bawah pada waktu ruku atau sujud sebagaimana disebutkan dalam kitab an-Nihayah. 
Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila sebelum masuk sholat 
dia melakukannya maka menurut jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat 
oleh larangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada seorang laki-laki yang 
menyibak rambutnya saat sujud.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/15 Aulia Satianingrum [EMAIL PROTECTED]:
 assalamu'alaikum...

 bagaimana buat seorang wanita?
 kalau dia berambut panjang dan rambut nya selalu di gelung, kepang ataupun
 di konde (tanpa tambahan rambut baru)?
 apakah hal tersebut berlaku juga untuk wanita?

 mohon pencerahannya...

 terima kasih

 wassalamu'alaikum,


 --- On Wed, 8/6/08, Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote:
 From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [assunnah] tanya
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Wednesday, August 6, 2008, 11:35 AM

 Waalaikumsalam warahmatullah,

 Berikut file yang ada di kompie ana.

 Wallahu a'lam
 Syamsul


 2008/8/5 arnain [EMAIL PROTECTED] com:

 assalamualaykum. ...
 apa hukum menggulung pakaian ketika hendak sholat, misalkan menggulung
 lengan baju atau menggulung kain celana ke atas mata kaki..? mohon
 penjelasannya. . 



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] gimana tato

2008-08-15 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Dalil umumnya adalah; QS 2:286 Allah tidak membebani seseorang
melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

Mengenai tatto ini, jika si pelaku sudah bertaubat dengan taubatan
nasuha (mudah-mudahan Allah menerima taubatnya), maka jika bisa
menghilangkan tatto itu maka ini lebih baik, namun jika yang demikian
akan merusak badannya, maka ini diberikan udzur.

http://www.almanhaj.or.id/content/1892/slash/0

HUKUM TATTO

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum tatto ?
Bila perempuan ditatto waktu kecil, apakah dia menanggung beban dosa ?
Saya mengharapkan penjelasan, semoga Allah membalas anda dengan
kebaikan

Jawaban
Tatto termasuk hal terlarang, bahkan tergolong dosa besar. Sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah melaknat pemberi
dan peminta tatto. Bila ketika kecil anak perempuan di tatto dan ia
tidak mampu menolak, maka ia tidak menanggung dosa, sebaliknya beban
dosa dipikul oleh pelakunya. Sebab Allah tidak memberikan beban kepada
seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya, sedangkan anak
tersebut tidak mampu berbuat. Sehingga perbuatan itu dipikul oleh
pelakunya. Tetapi jika memungkinkan untuk dihilangkan tanpa
menimbulkan bahaya bagi dirinya, maka sebaiknya dihilangkan. Semoga
Allah memberi taufik.

[Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Manarul Islam 3/829]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150
Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan,
Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]


2008/8/15 Sura [EMAIL PROTECTED]:
 bagaimana orang bertato itu sudah bertaubat, tapi hampir tidak mungkin
 menghapus tatonya karena sudah seluruh badan, terus bagaimana dengan
 pendapat air wudhu tidak masuk sehingga sholatnya tidak sah...




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Cara menjawab email berantai

2008-08-14 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Khusus untuk menjawab email berantai tentang Surat dari penjaga Masjid Nabi, 
silahkan dibuka link ini, mudah-mudahan bisa menjawab bahwa wasiat Syaikh Ahmad 
tersebut PALSU.

Berikut linknya: http://www.almanhaj.or.id/content/1201/slash/0

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/12 Santo Cahyantoso [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamualaykum warohmatuLLoohi wabarokaatuh,

 Bagaimana cara menjawab email berantai, misal ; Surat dari penjaga Masjib
 Nabi lalu kita diminta untuk mem-forward email tersebut ke rekan yang lain.
 Kita ingin menjawab email tersebut dengan cara memberikan alasan yang
 ilmiyah, sehingga kita tidak sebatas membiarkannya sebab kemungkinan
 penerima email lain tidak sedikit yang terus mem-forward kemana-mana.

 Sebelumnya saya ucapkan terima-kasih atas jawabannya dan semoga Allooh
 Subhanahu wata'ala senantiasa merahmati kita semua, Amin.

 Wassalamualaykum warohmatuLLohi wabarokaatuh,

 Santo



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re: Shalat Wajib 2 Kali Bolehkah? Mohon Dalilnya

2008-08-14 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Wallahu a'lam tentang kaifiyatnya bagaimana, hanya saja sholat yang dilakukan 
oleh sahabat Mu'adz adalah sholat sunnah, yakni, beliau menjadi imam dengan 
melaksanakan sholat sunnah, sementara makmumnya berniat sholat wajib.

Bisa saja, yang dilakukan beliau adalah ba'diyah Isya' (yakni 2 rakaat), 
selanjutnya para makmum melengkapinya 2 rakaat sisa sendiri-sendiri (namun 
mereka sudah dihitung berjama'ah).

Silahkan ikhwah yang lebih 'alim menambahkan dalilnya.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/13 Ervin Listyawan [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

 Kalau melaksanakan seperti ini, kapankah sholat rowatib ba'diyah-nya
 dilakukan, apakah setelah sholat fardhu boleh langsung ba'diyah, terus
 mengimami lagi dengan niat sholat sunnah (nafilah), ataukah sholat nafilah
 dulu (yang seperti sholat wajib), baru kemudian ba'diyah?
 Masalahnya hadis Mu'adz tersebut tidak menyinggung bagaimana rawatibnya.

 Jazakumullah khoiran katsira.

 Wassalamu'alaikum,

 Ervin L


 --- In assunnah@yahoogroups.com, Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]
 wrote:

 Waalaikumsalam warahmatullah,

 Jika yang bersangkutan, ingin menegakkan sholat berjamaah dengan
 istrinya di rumah, maka yang dilakukannya adalah menjadi imam dengan
 mengerjakan sholat sunnah, bukan shalat wajib.

 Amalan ini dilakukan oleh dilakukan oleh sahabat (Muadz bin Jabal),
 yakni selepas ia sholat bermakmum kepada Nabi, kemudian ia kembali
 kepada kaumnya untuk menjadi imam.

 Wallahu a'lam
 Syamsul


 2008/8/8 denny prabowo [EMAIL PROTECTED]:
  Assalamu alaikum
 
  ikhwah fillah
  shalat wajib berjamaah di masjid adalah keutamaan bagi laki-laki...
  bagaimana jika seorang suami shalat maghrib (misalnya) berjamaah di
 masjid,
  kemudian setelah selesai dia pulang ke rumah. di rumah dia shalat
 maghrib
  lagi mengimami istrinya.
 
  apakah hal ini diperbolehkan?
  mohon dalilnya.
 
  jazakumullah khoiran katsira



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Minta InfoTentang MLM

2008-08-13 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Mas Abu Salsabil,

Silahkan antum search, postingan mengenai MLM di milis assunnah ini,
insya Allah sudah pernah dibahas secara komprehensif.

Wallahu ta'ala a'lam
Syamsul


2008/8/11 achmd [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamu'alaikum.

 Afwan, ana mau tanya beberapa hal di bawah ini:

 1. apa pengertian dari MLM?
 2. bagaimana cara kerja MLM?
 3. apa hukum syari' dari bisnis MLM?

 bagi ikhwan yang tahu mohon sharingnya...
 syukron.

 Wassalamualaikum 



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] mohon pencerahannya hari dalam bulan tahun hijriah

2008-08-12 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Menjawab pertanyaan ini, maka sesuai dengan bunyi hadits di bawah bahwa 
menggenapkan hitungan bulan, terjadi apabila bulan terhalang dari pandangan;

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi 
wassalam bersabda (yang artinya):

Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. 
Jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari. (HR 
Bukhari: 4/106 dan Muslim: 1081)

Jadi, tidak mesti jika sya'ban 30 hari kemudian ramadhan akan 29 hari, 
kewajiban kita adalah melihat bulan pada akhir tanggal tersebut, jika sudah 
kelihatan, maka sudah masuk bulan berikutnya, jika tidak kelihatan maka 
digenapkan menjadi tiga puluh hari.

Begitu mudahnya syariat Islam ini.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/10 ADI php [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamu'alaikum

 sebenarnya jumlah hari dalam bulan2 hijriah??
 setahu saya dulu (waktu masih Sekolah) jumlah hari dalam bulan hijriah 30
 hari dan selang bulan berikutnya 29 hari...
 sebagai contoh bulan ramadhan 30 hari maka bulan syawal 29 hari

 beberapa tahun belakangan ini membuat saya JADI BINGUNG, untuk itu saya
 perlu pencerahan dari anda2 semua yang lebih tahu...

 terimakasih
 Wassalammu'alaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Shalat Wajib 2 Kali Bolehkah? Mohon Dalilnya

2008-08-12 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Jika yang bersangkutan, ingin menegakkan sholat berjamaah dengan istrinya di 
rumah, maka yang dilakukannya adalah menjadi imam dengan mengerjakan sholat 
sunnah, bukan shalat wajib.

Amalan ini dilakukan oleh dilakukan oleh sahabat (Muadz bin Jabal), yakni 
selepas ia sholat bermakmum kepada Nabi, kemudian ia kembali kepada kaumnya 
untuk menjadi imam.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/8 denny prabowo [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamu alaikum

 ikhwah fillah
 shalat wajib berjamaah di masjid adalah keutamaan bagi laki-laki...
 bagaimana jika seorang suami shalat maghrib (misalnya) berjamaah di masjid,
 kemudian setelah selesai dia pulang ke rumah. di rumah dia shalat maghrib
 lagi mengimami istrinya.

 apakah hal ini diperbolehkan?
 mohon dalilnya.

 jazakumullah khoiran katsira



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hadits dhoif

2008-08-07 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.

Silahkan dibaca tulisan panjang ini oleh al ustadz Abdul Hakim hafidzahullah.

Wallahu a'lam
Syamsul


HUKUM MERIWAYATKAN DAN MENGAMALKAN HADIST-HADIST DHA'IF
UNTUK FADHAA-ILUL A'MAL (KEUTAMAAN AMAL)
TARGHIB DAN TARHIB DAN LAIN-LAIN

Oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Dalam membahas masalah ini saya bagi menjadi dua bagian :

PERTAMA

Menjelaskan beberapa kesalahan dan kejahilan dalam memehami perkataan
sebagian ulama tentang mengamalkan hadist dhaif untuk fadhaa-ilul
a'mal :

1.  Kebanyakan dari mereka menyangka bahwa masalah mengamalkan
hadist-hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a'mal atau targhib dan tarhib
tidak ada khilaf lagi - tentang bolehnya- diantara para ulama. Inilah
persangkaan yang jahil. Padahal , kenyataannya justru sebaliknya.

Yakni telah terjadi khilaf diantara mereka para ulama sebagaimana
diterangkan secara luas di dalam kitab-kitab musthalah . dan menurut
mazhab Imam Malik , Syafi'I , Ahmad bin Hambal , Yahya bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi , Bukhari , Muslim , Ibnu Abdil Baar , Ibnu Hazm
dan para imam ahli hadist lainnya , mereka semua TIDAK MEMBOLEHKAN
beramal dengan hadist dhaif SECARA MUTLAK meskipun untuk fadhailul
a'mal dan lain-lain. Tidak syak lagi inilah mazhab yang haq. Karena
tidak ada hujjah kecuali hadist-hadist yang telah tsabit dari
Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam . Cukuplah saya turunkan
perkataan Imam Syafi'I : idza shohhal hadistu fahuwa mazhabiy
apabila telah sah suatu hadist . maka itulah mazhabku.

2.  Mereka memahami bahwa mengamalkan hadist dha'if itu untuk
menetapkan (itsbat) tentang suatu amal. Baik mewajibkan , menyunatkan
(mustahab) , mengharamkan atau memakruhkannya meskipun tidak datang
nash dari Al kitab dan As Sunnah .

Seperti mereka telah menetapkan dengan hadist-hadist dha'if beberapa
macam shalat sunat dan ibadah lainnya yang sama sekali tidak ada dalil
shahih dari As Sunnah secara tafsil (terperinci) yang menerangkan
tentang sunatnya. Kalaupun demikian pemahaman mereka dalam mengamalkan
hadist-hadist dha'if untuk fadhaailul a'mal.

Allahumma ! Memang demikianlah yng selama ini mereka amalkan. Maka,
jelaslah bahwa mereka telah menyalahi ijma ulama sebagaimana
diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Karena barang siapa
yang menetapkan (istbat) tentang sesuatu amal yang tidak ada nashnya
dari al Kitab dan As Sunnah baik secara jumlah (garis besarnya) dan
tafsil atau secara tafsil (rinci) saja, maka sesungguhnya ia telah
membuat syariat yang tidak diizinkan oleh Allah Jalla wa 'Alaa.

Kepada mereka ini , Imam Syafi'I , telah memperingatkan dengan
perkataannya yang masyhur :man istahsana faqod syaro'a - barang
siapa yang menganggap baik (istihsan) - yakni tentang suatu amal yang
tidak ada nash dan Sunnah - maka sesungguhnya ia telah membuat syariat
baru  Semoga Allah merahmati Imam Syafi'I yang terkenal dikalangan
salaf sebagai naashirus sunnah (pembela sunnah).

Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud oleh sebagian ulama boleh beramal
dengan hadist-hadist dho'if untuk fadhail a'amal atau targhib dan
tarhib , ialah apabila yelah datang nash yang shahih secara tafsil
(rinci) yang menetapkan tentang suatu amal - baik wajib, sunat,haram
atau makruh- kemudian datang hadist-hadist dho'if (yang ringan
dho'ifnya) yang menerangkan tentang keutamaannya (fadha'il a'mal) atau
targhib dan tarhib dengan syarat hadist-hadist tsb tidak sangat dho'if
atau maudhu' (palsu), maka inilah yang dimaksud.

3.  Salah faham dengan perkataan Imam Ahmad bin Hambal dan ulama salaf
lainnya yang semakna perkataannya dengan beliau yang menyatakan :

Apabila kami meriwayatkan dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam
tentang halal, haram , sunan (sunat-sunat) dan ahkam, KAMI KERASKAN
(yakni kami periksa dengan ketat) sanad-sanadnya. Dan apabila kami
meriwayatkan dari nabi shalallahu alaihi wa sallam tentang FADHA ILUL
A'MAL dan tidak menyangkut hukum dan tidak marfu' (tidak disandarkan
kepada beliau shalallahuu alaihi wa sallam ) KAMI PERMUDAH di dalam
(memeriksa) sanad-sanadntya. (shahih riwayat Imam Al Khatib al
Bhagdhadi dikitabnya al kifaayah fi ilmir riwaayah hal 134)

Perkataan Imam Ahmad diatas diriwayatkan juga oleh Imam-imam yang lain
(banyak sekali) tetapi tanpa tambahan : dan yang tidak marfu .
Maksudnya : Riwayat-riwayat mauquf (yakni perkataan dan perbuatan
shahabat) atau riwayat-rwayat dari tabi'in dan atha'ut taabi'in.
Kebanyakan dari mereka dalam memahami perkataan Imam Ahmad diatas,
bahwa BELIAU MEMBOLEHKAN mengamalkan hadist-hadist dha'if untuk fadha
ilul a'mal !!

Jelas sekali , pemahaman diatas keliru bila ditinjau dari beberapa
sudut ilmiah, diantaranyaa ialah : bahwa yang dimaksud oleh Imam
Ahmad bin Hambal dengan tasahul (bermudah-mudah) dalam fadha ilul
a'mal ialah hadist-hadist yang DERAJATNYA HASAN (bukan hadist-hadist
dha'if meskipun ringan kelemahannya). Karena , hadist pada zaman
beliau dan sebelumnya tidak terbagi kecuali menjadi 2 bagian : SHAHIH
dan DHA'IF.

SEDANGKAN HADIST DHA'IF

Re: [assunnah] pola makan nabi

2008-08-07 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Muttafaqun alaihi? Berarti diriwayatkan oleh *Imam Bukhari dan Muslim*?
Walhasil, jauh panggang dari api.

Inilah perlunya mengingatkan manusia dari terjatuh dalam perkataan yang
disangka hadits, namun ternyata sama sekali bukan hadits Nabi.

Dalam kitabnya Hadits-Hadits Dlo'if dan Maudhu' jilid 1, al ustadz Abdul
Hakim -hafidzahullah- mengatakan berkenaan dengan hadits yang dibawakan ini
pada halaman 336.

- awal kutipan-

Kami kaum yang tidak makan sampai kami lapar, dan apabila makan, kami tidak
sampai kenyang.

TIDAK ADA ASALNYA. Hadits yang masyhur ini, yang beredar demikian cepatnya
dari mulut ke mulut, dari satu mimbar ke mimbar yang lainnya, yang
disandarkan atas nama Nabi yang mulia Shallallahu alaihi wasallam, *sama
sekali tidak ada asal usulnya*. Bertahun-tahun lamanya saya *mencari sanad
hadits ini* dalam kitab-kitab hadits dan yang selainnya, hanya untuk
mengetahui asal-usul hadits yang sangat masyhur ini, tetapi saya tidak
menemukannya sampai hari ini saya menuliskannya dan memasukkannya di kitab
saya ini.

-selesai kutipan-

Jadi, ikhwah fillah, baiknya kita  berhati-hati dalam menyandarkan perkataan
kepada Nabi, sebagaimana yang dilakukan oleh  sebagian orang yang dengan
mudah memberikan  klaim bahwa perkataan tersebut adalah hadits Nabi, tetapi
kenyataannya bukan.

Dan cukuplah ancaman dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ini menjadi
pengingatnya;

Barangsiapa menyampaikan suatu perkataan dariku yang telah diketahui bahwa
itu adalah kedustaan yang dibuat-buat, maka ia termasuk salah seorang
pendusta. (HR. Muslim)

Wallahu ta'ala a'lam
Syamsul





2008/7/17 hanif hanif [EMAIL PROTECTED]:
 assalamu alaikum

 Saya browsing di internet kok nemu seperti ini
 Ada yang tahu keshahihan hadits di bawah ini?

 Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami
makan
 tidak terlalu banyak (tidak sampai kekenyangan)(Muttafaq Alaih)

 Dan waktu iseng2 browing di internet dengan search:
 makan ketika lapar dan berhenti makan sebelum kenyang
 semua website merefer ke perkataan Nabi. Mengenai benar/salahnya, Allahu
 A'lam.

 salam,

 hanif

 2008/7/16 rivai rahman [EMAIL PROTECTED]:

 - Original Message -
 From: Dr.Salamun Sastra [EMAIL PROTECTED] onco98%40hotmail.com
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Sent: Monday, July 14, 2008 10:04 PM
 Subject: RE: [assunnah] pola makan nabi

  Assalamualaikum,

 wa`alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh

  *Pola makan nabi setahu saya hanya satu : Makan sebelum lapar dan
 berhenti
 makan sebelum kenyang,*
  Hal ini dengan mudah dapat diterangkan secara ilmiah melalui dasar2
ilmu
 kedokteran, yaitu anatomi, histologi, fisiologi, biologi.
  Kalau menerangkannya betul dan baik, nah itulah kebesaran ajaran Nabi
 kita
 Muhammad SAW.
  Untuk menjelaskan pola makan Nabi yang hanya 8 kata tersebut dibutuhkan
  8
 semester penuh.
  Kalau 4 sehat 5 sempurna itu ciptaan Prof.Dr.Poorwo soedarmo untuk
  bangsa
 indonesia dan itu bukan pola makan tapi pola gizi untuk bangsa
 Indonesia...cara makannya ya itulah seperti pola makan Nabi...mudah2 an
 bisa
 faham apa yang saya jelaskan ini.
  Wassalam
  Dr.Salamun

 Assalamualaykum Warrohamtullohi Wabarokatuh

 Tanggapan :

 *Pola makan nabi setahu saya hanya satu : Makan sebelum lapar dan
berhenti
 makan sebelum kenyang, *

 Antum ketemu langsung dengan nabi sehingga antum menulis
 demikian???(*Setahu
 saya)*

 Pak Dokter, syari'at itu berdasarkan dalil2/nash2 yang shahih, bukan
 sepengetahuan antum.

 Ahsan antum mencari ilmu dahulu sebelum memberikan pendapat. Dan satu
lagi
 berpendapat berdasarkan dalil yang shahih

 Wassalam
 


Re: [assunnah] tanya

2008-08-06 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Berikut file yang ada di kompie ana.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/8/5 arnain [EMAIL PROTECTED]:
 assalamualaykum
 apa hukum menggulung pakaian ketika hendak sholat, misalkan menggulung
 lengan baju atau menggulung kain celana ke atas mata kaki..? mohon
 penjelasannya..


Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Menggulung Celana Dan Lengan Baju Ketika Sholat.doc
Description: MS-Word document


Re: [assunnah] ==Tanya Tentang Doa Barakah di Rajab dan Sya'ban==

2008-07-30 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Barangkali ini menjadi jawabannya.


Wallahu a'lam
Syamsul

Shahihkah Do'a Bulan Rajab ?

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

Senantiasa kita mendengar do'a sebagaimana tersebut diatas, saat
mendekatnya kita dengan bulan suci Ramadhan. Kebanyakan da'i atau
penceramah menyandarkan do'a ini kepada Nabi shallallohu 'alaihi
wasallam. Namun yang menjadi persoalan adalah, apakah benar do'a ini
berasal dari Rosululloh (haditsnya shahih)?

Nash Hadits tersebut, Telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259)

حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن
زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا
دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان
يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر.

Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah
bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata
ia, Adalah Nabi shallallohhu 'alaihi wasallam apabila masuk bulan
Rajab, beliau berdo'a ; Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan
Sya'ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau
berkata, Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada
keagungan.

Takhrij hadits,

Diriwayatkan oleh Ibn Sunny dalam Amal Yaumi wal Lailah (659) dari
jalur ibn Mani' dikabarkan oleh Ubaidullah bin Umar Al-Qawaririy.

Dan Baihaqiy dalam Su'abul Iman (3/375) dari jalur Abi Abdullah
al-Hafidz, dikabarkan dari Abu Bakr Muhammad bin Ma'mal, dari AlFadhil
bin Muhammad Asy-Sya'raniy, dari Al-Qawaririy.

Dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (6/269) dari jalur Habib bin Al-Hasan,
dan 'Ali bin Harun ia berkata, menceritakan kepada kami Yusuf
Al-Qadhi, dari Muhammad bin Abi Bakr, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod.

Dan AlBazar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li Hafidz 1/285)
dari jalur Ahmad bin Malik al-Qusyairi dari Zaidah.

Hadits tersebut memiliki 2 cacat,

   1. Ziyad bin Abdullah An-Numairy

Berkata Yahya bin Ma'in ; Haditsnya Dhaif

Berkata Abu Hatim ; Haditsnya ditulis, tapi tidak (bisa) dijadikan Hujjah

Berkata Abu ubaid Al-Ajry ; Aku bertanya kepada Abu Daud tentangnya,
maka ia mendhaifkannya.

Ibnu Hajr berkata : Ia Dhaif

   1. Zaidah bin Abi Ar-Raaqod

Berkata Al-Bukhary : Haditsnya Mungkar

Abu Daud berkata : Aku tidak mengenalnya

An-Nasa'i berkata : Aku tidak tahu siapa dia

Adz-Dzahaby berkata : Tidak bisa dijadikan hujjah

Komentar Ahlul Ilmi tentang hadits ini,

Al-Baihaqiy dalam Su'abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad
An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata,
Hadits dari keduanya adalah mungkar.

An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya
dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.

Dan seterusnya lihat http://saaid.net/Doat/Zugail/57.htm

Wallahu a'lam

[di copy paste dari situs ini:

http://alatsar.wordpress.com/2007/07/18/doa-bulan-rajab/ ]

On Wed, Jul 23, 2008 at 10:29 AM, Edy Hafidl [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalaamu'alaykum
 Ana ingin bertanya tentang dasar doa: Allahumma baariklanaa fii rojaaba wa
 sya'baana wa ballighna romadhoon.. Adakah dasarnya?
 Jazakumullohi
 Edy Hafidl, Surabaya

 



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Rashdul Qiblat 2008 (mohon pendapatnya)

2008-07-20 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Apakah ini tidak termasuk dalam perbuatan yang memberatkan diri dalam agama?

Mengenai arah kiblat, silahkan dibaca dalam tulisan ini, insya Allah ada
jawabannya.

Wallahu a'lam
Syamsul

http://www.almanhaj.or.id/content/1521/slash/0

ORANG YANG SHALAT BERPALING SEDIKIT DARI QIBLAT, APAKAH HARUS MENGULANGI
SHALATNYA?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila orang yang shalat
telah mengetahui ia berpaling sedikit dari qiblat, apakah dia mengulangi
shalatnya.?

Jawab
*Berpaling sedikit dari qiblat tidaklah membahayakan ini berlaku bagi orang
yang jauh dari Masjidil Haram.* Karena Masjidil Haram merupakan qiblat bagi
orang yang shalat karena didalamnya ada Ka'bah. Oleh karena itu para ulama
berpendapat : Barangsiapa yang dapat menyaksikan Ka'bah maka wajib baginya
untuk menghadap langsung ke Ka'bah, maka orang yang shalat di Masjidil Haram
menghadap kearah Ka'bah, kemudian tidak menghadap langsung ke Ka'bah, dia
harus mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak sah, Allah Subhanahu wa
Ta'ala berfirman.

Palingkan mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada,
palingkanlah mukamu ke arahnya [Al-Baqarah : 144]

Kalau orang tersebut jauh dari Ka'bah tidak bisa menyaksikannya walaupun
masih berada di wilayah Makkah wajib baginya untuk menghadap ke arah qiblat,
tidak mengapa berpaling sedikit, oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda kepada penduduk Madinah.

Apa yang diantara Timur dan Barat adalah Qiblat [1]

Karena penduduk Madinah menghadap ke Selatan maka setiap apa yang diantara
Timur dan Barat menjadi Qiblat bagi mereka. Demikian pula misalnya kita
katakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat bahwa diantara Selatan
dan Utara adalah Qiblat.

HUKUM SHALAT BERJAMA'AH TIDAK MENGHADAP KIBLAT

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana hukumnya shalat
berjama'ah menghadap selain Qiblat/tidak menghadap Qiblat?

Jawaban
Masalah ini tidak lepas dari dua hal.
[1]. Mereka berada di suatu tempat yang tidak memungkinkan untuk mengetahui
arah qiblat, seperti dalam safar, langit mendung sehingga tidak ada petunjuk
ke arah qiblat, apabila mereka shalat menghadap kearah mana saja kemudian
apabila mereka mengetahui bahwa mereka shalat tidak menghadap qiblat tidak
apa-apa bagi mereka (shalatnya syah), karena mereka sudah bertakwa kepada
Allah menurut kemampuan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

Bertakwalah kepada Allah semampu kamu [Ath-Thaghabun : 16]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Apabila aku perintahkan kalian dengan suatu perintah maka kerjakanlah
semampu kalian [2]

[2]. Mereka berada pada suatu tempat yang memungkinkan bagi mereka untuk
bertanya tentang qiblat, tetapi mereka lalai dan tidak mau bertanya, dalam
hal ini mereka mengulangi (mengqadha) shalat yang mereka kerjakan dengan
tidak menghadap qiblat. Sama saja apakah mereka mengetahui kesalahan mereka
sebelum waktu shalat habis atau setelahnya, karena mereka dalam masalah ini
bersalah dan disalahkan, disalahkan dalam msalah qiblat, karena mereka tidak
sengaja berpaling dari qiblat tetapi mereka bersalah dalam kelalaian mereka
untuk menanyakan tentang qiblat. *Seyogyanya kita mengetahui bahwa berpaling
sedikit dari arah qiblat tidaklah membahayakan.* Seperti berpaling kekanan
atau kekiri sedikit berdasarkan sabda Rasulullah kepada penduduk Madinah.

Diantara Timur dan Barat adalah Qiblat

Orang-orang yang berdomisili di sebelah utara dari Ka'bah kita katakan
kepada mereka, di antara Utara dan Selatan adalah qiblat, berpaling sedikit
dari qiblat tidak apa-apa

Dan di sini ada masalah yang ingin saya tekankan yaitu : Barangsiapa yang
berada di Masjidil Haram melihat Ka'bah maka wajib baginya untuk menghadap
langsung Ka'bah tidak menghadap ke arahnya, karena apabila berpaling dari
Ka'bah maka ia belum menghadap qiblat. Saya melihat kebanyakan orang-orang
di Masjidil Haram tidak menghadap langsung ke Ka'bah, mereka membuat shaf
bundar memanjang, maka sesungguhnya kebanyakan dari mereka tidak menghadap
langsung ke Ka'bah. Ini merupakan kesalahan besar, wajib bagi orang Islam
memperhatikannya, karena kalau mereka shalat dalam keadaan yang demikian itu
berarti mereka shalat tidak menghadap qiblat.

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, Edisi Indonesia Majmu Fatawa
Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Bab Ibadah,
Penerjemah Furqan Syuhada, Penerbit Pustaka Arafah]
__
Foote Note
[1]. HR Tirmidzi, Kitabu Ash-Shalat, bab Ma' Ja'a Anna Ma Baina Al-Masyriq
wal Maghrib Qiblat, dan Ibnu Majah (1011) dan Hakim, dishahihkan dan
disepakati oleh Azh-Zhahabi (Al-Mustadzrak 1/225]
[2]. HR Bukhari, Kitabu Al-Iqtisama bi Al-Kitabi wa As-Sunnati, bab
Al-Iqtida' Bi Sunnati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Muslim,
Kitab Al-Haj, bab Fardhu al-Hajj.

On Tue, Jul 15, 2008 at 11:10 AM, Muhammad Rusdianto 
[EMAIL PROTECTED] wrote

Re: [assunnah] Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4403

2008-07-11 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Tambahan, barangkali ini bisa dijadikan dalil, afwan copy paste dari sebuah 
artikel, silahkan diruju' ke kitab hadist asli/terjemahnya;

Dalam hadits Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam 
Ahmad bin Hanbal, Imam Muslim dan Imam An-Nasa'i diceritakan, bahwa seorang 
wanita melaksanakan ibadah haji bersama dengan seorang anaknya yang belum 
dewasa. Ketika wanita itu bertemu dengan Rasulullah SAW, wanita itu bertanya, 
''Apakah anak ini boleh melaksanakan ibadah haji?'' Rasulullah SAW menjawab, 
''Boleh, dan pahalanya untukmu.''

Wallahu a'lam
Syamsul



On 7/10/08, Andi Abu Musyaffa [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Wa alaikum salaam warahmatuLLOH wabarakatuh,

 Coba antum baca majalah Al-Furqon Edisi 9 Tahun 7 (Robiul Akhir 1429 atau
 April-Mei 2008) di halaman 34 atau di bagian pembahasan Kaidah Fiqih dengan
 judul Taklif Syarat Wajibnya Ibadah, Sedangkan Tamyiz Syarat Sahnya Ibadah.
 Di situ disebutkan bahwa anak kecil yang belum baligh kalau dia
 mengerjakan sebuah ibadah akal ibadahnya dianggap sah dan dia mendapatkan
 pahalanya, dengan syarat kalau dia sudah tamyiz (makna tamyiz adalah
 kemampuan untuk sedikit memahami sebuah pembicaraan). Hal ini berarti kalau
 anak belum baligh dan belum tamyiz maka tidak wajib sekaligus tidak sah
 baginya mengerjakan ibadah.

 Selengkapnya, silakan antum mengacu di artikel majalah Al-Furqon tersebut.

 WaLLOHU a'lam.
 JazakaLLOH khoiron.

 Wassalaamu alaikum warahmatuLLOH wabarakatuh,

 Andi Abu Musyaffa


 --- On Mon, 7/7/08, Abu Thufail Thufail [EMAIL 
 PROTECTED]abutazkiyah%40yahoo.com
 wrote:

 From: Abu Thufail Thufail [EMAIL PROTECTED] abutazkiyah%40yahoo.com
 
 Subject: [assunnah] Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4403
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Date: Monday, July 7, 2008, 1:53 AM

 Assalamualaikum

 Ana mau tanya mengenai penjelasan haidts abu dawud no 4403 yang artinya:
 Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan;
 orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai bermimpi, orang gila
 sampai
 ia kembali sadar (berakal).

 Apakah Berarti apabila Anak kecil yang belum baligh kemudian kita
 perintahkan
 untuk sholat/puasa kemudian mereka mengerjakanya akan tetapi tidak mendapat
 pahala?
 Mohon Penjelasanya...
 Jazzakallah khoiron katsiron



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] numpang tanya sekalian curhat...

2008-07-02 Terurut Topik Syamsul Ariefin
File sifat Wudhu ini adalah berekstension .hlp
Di beberapa komputer karena alasan security, anti virusnya akan bekerja dan 
menganggap bahwa file berekstension hlp ini potensial mengandung virus, 
sehingga diblok.

Mohon yang lebih ahli bisa memberikan jalan keluarnya.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/7/2 kusnaryadi [EMAIL PROTECTED]:
 Filenya tidak bisa dibuka.? jazakullah khoiro


 - Original Message -
 From: Syamsul Ariefin
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Tuesday, July 01, 2008 10:25 AM
 Subject: Re: [assunnah] numpang tanya sekalian curhat...

 Waalaikumsalam warahmatullah,

 Berikut ini adalah ebook mengenai sifat wudhu' Nabi.

 Mudah2an bermanfaat.

 Wallahu a'lam
 Syamsul


 2008/6/30 Putry Auliah [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamu alaikum warahmatullah
 Alhamdulillah melalui milis ini ana akhirnya menemukan alamat tempat
 kajian
 assunnah yang kebetulan tidak jauh dari tempat tinggal ana. hari sabtu
 lalu
 ana ikuti kajian di masjid.
 pertama masuk di masjid agak bingung, karena selain memang jarang sekali
 menginjakan kaki di masjid, akhwat di dalam masjid juga terasa sangat
 asing.
 dari pakaian yang mereka kenakan sudah sangat berbeda dengan yang ana
 pakai,
 hampir semua yang datang bercadar ataupun berjilbab panjang sementara ana
 cuma pake rok berwarna warni kaos oblong longgar dan jilbab yang agak
 panjang sampai ke dada yang belakangan ana baru tau kalau itu bukan jilbab
 tapi khimar (berdasarkan artikel dari muslimah.or.id) jadi ana terlihat
 sangat mencolok ditengah akhwat yang lain ana sudah hampir pulang karena
 ana
 minder, tapi untunglah mereka menyambut dengan sangat hangat, menjabat
 tangan ana dengan sangat erat. Bahkan beberapa terheran-heran setelah ana
 ceritakan kalau ana dapat informasi tempat kajian itu dari internet.

 dari kehadiran perdana ana di tempat ta'lim tersebut, ana merasa masih
 sangat banyak hal yang ana belum tau dan belum ana fahami, ana fikir ana
 perlu belajar keseharian dulu misalkan:
 - bagaimana wudhu itu,
 - dalil dalil tentang wudhu
 - air yang dipake wudhu itu yang bagaimana?
 - intinya bagaimana bersuci yang baik dan benar menurut ajaran Rasulullah
 terus melangkah lagi pada bab shalat, apa-apa yang membatalkan shalat,
 bagaimana shalat yang benar sesuai apa yang diajarkan Rasulullah SAW,
 bagaimana membersihkan najis, bagaimana membersihkan hadas, apa-apa yang
 membatalkan puasa, dan masih banyak lagi yang berhubungan dengan ibadah
 keseharian yang paling sederhana. kalau tidak salah namanya ilmu fiqh ya?
 belum lagi saya masih buta baca huruf hijaiyyah alias nggak tau ngaji, ana
 merasa ana terlalu jauh jika ana langsung mengikuti kajian.

 Masalahnya, adakah diantara para ukhti yang berdomisili di Makassar yang
 bisa mengajarkan ana tentang fiqh muamalan dan fiqh ibadah atau bisa
 diberikan referensi buku yang membahas habis tentang fiqh ini, sukur-sukur
 kalau bisa berguru langsung pada ahlinya.
 satu lagi ana pengen belajar ngaji ana pengen belajar tajwid dengan baik,
 bisakah ana dikasi info dimana ana bisa belajar ngaji, karena ngaji gak
 sama
 dengan belajar php yang bisa dipelajari secara otodidak, harus dituntun
 sama
 ahlinya.

 sekian tulisan panjang ini, semoga ada yang bisa memberikan info



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Do'a minta anak yang sholeh/sholeha

2008-06-30 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

[25.74] Dan orang-orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada 
kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan 
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/6/26 ade afrianto [EMAIL PROTECTED]:
 Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarakatuh,
 Ikhwan sekalian, ana ada titipan pertanyaan dari teman.
 teman ana baru 2 bulan ini menikah, dan baru saja ada musibah keguguran.
 teman ana menayakan adakah Do'a khusus agar diberikan keturunan.
 Jazakallah Khoiron
 Ibnu Bakri



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya: Kewajiban Masuk ke Parlemen?

2008-06-28 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Coba baca kitab : Madarikun Nadhar fi As-Siyasah atau Pandangan Tajam terhadap 
politik, karya Syaikh Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani, mudah2an menjawab 
pertanyaan antum.

Apakah benar/tidak para masayikh yang mulia mendukung demokrasi atau berfatwa 
melarang terhadapnya?

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/6/24 f [EMAIL PROTECTED]:
 assalamu alaikum,

 dikarenakan keterbatasan pengetahuan yang ana miliki, juga sebagai
 klarifikasi, ana ingin bertanya. apakah benar ulama-ulama sekaliber syaikh
 Al-albani, syaikh bin baz, dan sebagainya, melalui sebuah buku pernah
 memberikan semangat kepada kaum muslimin untuk masuk ke dalam partai-partai
 politik dan masuk ke dalam parlemen?

 Kalau ada, mungkin ada ikhwah yang bisa menginformasikan buku apa yang
 dimaksud? Jika tidak, mungkin ada tulisan/artikel ulama-ulama tersebut yang
 jelas-jelas menolak dakwah melalui partai politik?

 jazakumullah khoir.
 wassalam.

 fauzan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Kitab apa yang digunakan dalam pelajaran bahasa Arab di radio Rodja?

2008-02-19 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Kitab tersebut dapat didonlot di alamat ini: http://www.radiorodja.com/

Wallahu a'lam
Syamsul

2008/2/19 Indrawan [EMAIL PROTECTED]:

   Assalamu'alaikum
 Ikhwah fillah, ana mau tanya kitab yg digunakan dalam pelajaran bahasa
 Arab
 di radio rodja judulnya apa ya?
 Bisa dibeli/download dimana? Akan lebih baik lagi kalau ada diantara
 ikhwah
 sekalian yg punya softcopy, dikirimkan ke email ana japri

 Jazakumullah Khairan

 Wassalamu'alaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : website kumpulan doa

2008-02-19 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Alhamdulillah, untuk Hisnul Muslim ana punya yang edisi Indonesianya (plus
Arabic tentunya).
Jika minat, ana kirim via Japri, karena besarnya 366 KB, melebihi yang
dibolehkan pak Admin untuk diattach.

Wallahu a'lam
Syamsul

2008/2/19 melda syl [EMAIL PROTECTED]:

   Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 Mohon informasinya bagi yang mengetahui website kumpulan doa-doa yg
 shahih.

 Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
 Melda


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Tanya : Merayakan Valentine

2008-02-13 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah,

Ini dikutip dari situs almanhaj.

http://www.almanhaj.or.id/content/843/slash/0

Hukum Merayakan Valentin's Day
Selasa, 22 Juni 2004 09:13:31 WIB

HUKUM MERAYAKAN VALENTINE'S DAY

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah
merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-,
padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian
berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon
perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran
Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini.
Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.

Jawaban

Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut:

Pertama: Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam
syari'at.

Kedua: Bahwa itu akan menimbulkan kecengengen dan kecemburuan.

Ketiga: Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara
bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik
berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya.

Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan
diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala
melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang
tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan
dan petunjukNya.


Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani.

HUKUM MERAYAKAN VELAENTINE'S DAY

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta'

Pertanyaan

Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap
tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day.
Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna
merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen
membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan
gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat
khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang:

Pertama: Merayakan hari tersebut?

Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?

Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual
barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak
merayakannya?

Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.

Jawaban.

Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat
sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul
Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan
seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin
tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan
membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang
melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah
berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol
orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu
berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan
keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang
kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam
KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan
mereka [1]

Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari
raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir
tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan
seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap
Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan
kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim
untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang
diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk,
hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong
menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah
dan RasulNya, sementara Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman,

Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya
[Al-Ma'idah : 2]

Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan
As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah
dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak
terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, 

Re: [assunnah]Safar di waktu Jumat

2008-01-21 Terurut Topik Syamsul Ariefin
2008/1/21 husni edwar [EMAIL PROTECTED]:
   Assalammualaikum
 Jika sedang bersafar pada hari jumat. Dan melakukan perjalanan tersebut
 setelah sholat jumat. Apakah sholat asar nya bisa di jama' setelah melakukan
 sholat jumat, jika tidak ada dalillnya.
 Apakah lebih afdol atau diperbolehkan sholat asar tersebut dilaksanakan
 dikendaraan (kendaraan yang dipakai kereta api)
 Mohon bantuan antum sekalian
 Wassalammualaikum
 Husni Edwar

Waalaikumsalam warahmatullah,

Orang safar tidak wajib sholat Jum'at karena status safarnya tersebut.
Dalam hal ia sholat Jum'at maka sholat Ashar tidak dikumpulkan sesudah
sholat Jum'at alias dijama'.

Berikut keterangannya.

Wallahu a'lam
Syamsul

MENJAMA SHALAT ASHAR DENGAN SHALAT JUM'AT
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1859/slash/0

Banyak yang mempertanyakan tentang hukum menjama (menggabungkan) antara
shalat Ashar dengan shalat Jum'at (sebagaimana) dalam kondisi diperbolehkan
menjama shalat Ashar dengan Dzuhur. Maka, dengan meminta pertolongan kepada
Allah, serta berharap hidayah dan taufiqNya, saya menjawab.

Tidak boleh menjama (menggabungkan) shalat Ashar dengan shalat Jum'at ketika
diperbolehkan menjama antara shalat Ashar dan Dzuhur (karena ada alasan
syar'i, seperti perjalanan,-red) . Seandainya seseorang yang sedang
melakukan perjalanan jauh melintasi suatu daerah, lalu dia melakukan shalat
Jum'at bersama kaum muslimin disana, maka (dia) tidak boleh menjama Ashar
dengan shalat Jum'at.

Seandainya ada seorang yang menderita penyakit sehingga diperbolehkan untuk
menjama shalat, (lalu ia) menghadiri shalat dan mengerjakan shalat Jum'at,
maka dia tidak boleh menjama shalat Ashar dengan shalat Jum'at. Dalilnya
ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman [An-Nisaa : 103]

Maksudnya, (ialah) sudah ditentukan waktunya. Sebagian dari waktu-waktu ini
sudah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala secara global dalam
firmanNya.

Artinya : Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap
malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu
disaksikan (oleh Malaikat) [Al-Israa : 78]

Maksud kata 'duluukusy syamsi' (pada ayat di atas) ialah, tergelincirnya
matahari ke arah barat. 'ghasaqil lail', maksudnya ialah gelapnya malam,
yakni pertengahan malam.

Waktu-waktu itu mencakup empat shalat, yaitu : shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib
dan Isya. Shalat-shalat ini terkumpul dalam satu rangkaian waktu, karena
tidak ada pemisah di antara satu waktu ke waktu yang berikutnya. Ketika
waktu salah satu shalat sudah habis, maka masuk waktu shalat berikutnya. Dan
waktu shalat Shubuh terpisah, karena waktu shalat Isya tidak tersambung
dengan waktu shalat Shubuh, serta waktu Shubuh tidak bersambung dengan waktu
Dzuhur.

Tentang waktu-waktu shalat sudah dijelaskan secara terperinci oleh Sunnah di
dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, dan dari Jabir serta yang
lainnya, yaitu :

[1]. Waktu shalat Dzuhur mulai dari tergelincirnya matahari sampai ketika
bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya.
[2]. Waktu shalat Ashar mulai dari ketika bayangan sebuah benda sama panjang
dengan aslinya sampai tenggelam matahari. Akan tetapi, waktu ketika matahari
telah menguning adalah waktu darurat [1]
[3]. Waktu shalat Maghrib mulai dari tenggelam matahari sampai hilangnya
warna kemerahan dari ufuk sebelah barat.
[4]. Waktu shalat Isya mulai dari hilangnya warna kemerahan dari ufuk
sebelah barat sampai pertengahan malam
[5]. Waktu shalat Shubuh mulai dari terbit fajar sampai terbit matahari

Inilah aturan-aturan Allah dalam Al-Qur'an dan Sunnah RasulNya Shallallahu
'alaihi wa sallam tentang waktu-waktu shalat. Barangsiapa yang melakukan
shalat sebelum waktu yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an dan Sunnah
RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka dia mendapatkan dosa dan
shalatnya tertolak. Begitu juga orang yang mengerjakannya setelah waktunya
lewat tanpa udzur syar'i.

Demikian inilah yang dituntut oleh Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Berdasarkan uraian ini, maka orang yang menjama' shalat Ashar dengan shalat
Jum'at, berarti dia mengerjakan shalat Ashar sebelum waktunya, yaitu ketika
bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya, sehingga shalatnya batal
dan tertolak serta wajib diganti.

Jika ada yang mengatakan, apakah tidak boleh mengqiyaskan jama shalat Ashar
ke Jum'at dengan menjama shalat Ashar ke Dzuhur?

Jawabnya adalah tidak boleh, karena beberapa sebab :
[1]. Tidak ada qiyas dalam masalah ibadah.
[2]. Shalat Jum'at merupakan shalat tersendiri, memiliki lebih dari 20 hukum
(ketentuan-ketentuan) tersendiri yang berbeda dengan shalat Dzuhur.
Perbedaan seperti ini menyebabkannya tidak bisa disamakan (diqiyaskan) ke
shalat yang lainnya.
[3]. Qiyas seperti (dalam pertanyaan diatas, -pent) ini bertentangan dengan
dhahir sunnah. Dalam shahih Muslim, dari Abdullah bin Abbas

  1   2   3   >