[assunnah] MP3 Tabligh Akbar Syaikh Ali Hasan di Istiqlal 16 September 2012
*Assalamualaikum warahmatullah,* Waktu akses Facebook, ada yang memberikan link untuk download tabligh akbar Syaikh Ali Hasan kemarin di Istqlal. Barangkali yang tidak sempat mendengarkan, silahkan didownload di link inihttp://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Syaikh%20%27Ali%20Hasan%20Al-Halaby/Tabligh%20Akbar%20Fitnah%20dan%20Solusinya%20%28Masjid%20Istiqlal%20Jakarta%202012%29(sila diklik) * Afwan*, sekedar meneruskan info *Wallahu a'lam* Syamsul
Re: [assunnah] Tanya : Puasa Rajab
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Terkait dengan pertanyaan ini, silahkan dibaca keterangan yang ditulis oleh ustadz Abduh Tuasikal berikut ini: http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2608-adakah-anjuran-puasa-di-bulan-rajab.html http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3450-puasa-khusus-di-bulan-rajab-berdasarkan-hadits-dhoif-dan-palsu.html Wallahu a'lam Syamsul 2012/5/21 abu.raisy...@yahoo.co.id ** السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Bnyak yg mengirimkan, bbm mengenai keutamaan puasa d awal bulan Rajab, seperti d bawah ini, apakah dalilnya shahih?..mhon penjelasan dri para astidz skalian.
Re: [assunnah] OOT: content FB ngeblank
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Coba aksesnya dengan *https*, menjadi https://www.facebook.com/ Wallahu a'lam Syamsul A 2012/4/22 Bukorih Abu Fatih bukorih...@yahoo.co.id ** Assalamu'alaykum wa rohmatullohi wa barokaatuh,.. content Facebook saya ngeblank, mengatasinya gimana ya..? Jazakallohu khoir
[assunnah] Info Kajian Ustadz Abdullah Taslim MA di Balikpapan (22 April 2012)
Bismillah, Dengan hanya mengharap Ridho Allah *ta'ala*, hadirilah Tabligh Akbar Islamiyah.* Insya Allahu ta'ala* dengan tema: *Hikmah Dalam Berdakwah* (perbedaan antara nasehat dan celaan) Bersama al ustadz Abdullah Taslim MA (Magister Hadits Universitas Islam Madinah Saudi Arabia KSA) Waktu dan tempat: Ahad, *22 April 2012* Pukul 08.00 s.d. Dzuhur (dilanjutkan sesi tanya jawab ba'da Ashar) di masjid *Istiqlal* Balikpapan (samping stadion Persiba) Hadiri pula kajian beliau dengan rincian kegiatan sebagai berikut: - Hari Jum'at, *20 April 2012* di masjid *Istiqamah* Balikpapan ba'da sholat maghrib tema Hubungan Keikhlasan Dalam Keberhasilan Menuntut Ilmul - Hari Sabtu, *21 April 2012* di masjid *Istiqlal *Balikpapan: - Ba'da shalat Subuh: *Beberapa Contoh Talbis Iblis* - Sabtu pagi Pukul 09.00 - 10.00 (khusus MUSLIMAH): *Wanita Ahli Surga* (saudariku inilah kemuliaanmu) - Ba'da sholat Maghrib: *Islam itu Al Qur'an dan Assunnah (Bukan yang Lain)* Demikian informasi ini disampaikan, *jazakallahu khairan wa barakallahu fiikum* *info: 085247077334
Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry.
*Waalaikumussalam warahmatullah*, Untuk aplikasi Nux Radio memang harus diinstall dulu. Bisa cari di BB App world, atau buka link ini dari BB browser http://bit.ly/nuxradiobbm6 Jangan lupa, disetting BIS, supaya nggak kena potong pulsa. *Wallahu a'lam* Syamsul 2012/1/5 zoelra...@yahoo.com Assalamualaikum Apa perlu diinstal dulu nux radionya? Mohon infonya Jazakumullah Zoelrahmi Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: muhammad.rid...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 22:51:04 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry. Kalau pake BB mending dengerin rodja via Nux Radio aja karna ana sering banget coba dan gratis, ga pake pulsa sedikitpun insyaAlloh. Best Regards, Muhammad Ridwan Al-Battaami -Original Message- From: rushertanto.sur...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 20:12:18 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry. Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Syukron katsiron buat Abu Hanifah, ana sudah coba buka link tsb langsung on. Pertanyaan ana : Dengan langganan layanan BB apakah selama mendengarkan Radio Rodja, masih memakan pulsa ? Ana menunggu jawaban siapa saja ya. Syukron. Wassalammu 'alaikum warahatullahi wabarakatuh. Abu Nisrina. . Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: abuhanifah_pl...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 15:51:20 Wasslm, coba ke link ini http://live2.radiorodja.com Kalo yg bbnya sdh3G bisa langsung, kalo yg belm 3G bisa pake wifi Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: rusdirusdians...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 21:48:02 Bismillah, bagaimana cara mendengarkan radio sunnah melalui blackberry secara streaming,ana saat ini menggunakan BB 8320, apakah ada aplikasi khusus. Mohon masukan dan informasi dari ikhwan sekalian. Jazakallahu khair. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
Re: [assunnah] OOT : Radio Sunnah melalui blackberry.
*Waalaikumussalam warahmatullah*, *Insya Allah* *tidak* makan pulsa. Hanya jangan sampai lupa untuk settingan koneksinya menggunakan BIS. Untuk menghindari terjadinya potong pulsa, file WAP (ada 3 buah) sebaiknya dihapus. Caranya: Tekan simbol BB -- Options -- Advanced Options --Service Book -- cari file yang mengandung kata WAP. didelete saja. Tidak usah khawatir, kalau kita lakukan hard reset, file ini akan kembali (dan jangan lupa menghapus lagi). Mudah-mudahan berguna. *Wallahu a'lam* Syamsul 2012/1/5 rushertanto.sur...@gmail.com Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Syukron katsiron buat Abu Hanifah, ana sudah coba buka link tsb langsung on. Pertanyaan ana : Dengan langganan layanan BB apakah selama mendengarkan Radio Rodja, masih memakan pulsa ? Ana menunggu jawaban siapa saja ya. Syukron. Wassalammu 'alaikum warahatullahi wabarakatuh. Abu Nisrina. . Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: abuhanifah_pl...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 15:51:20 Wasslm, coba ke link ini http://live2.radiorodja.com Kalo yg bbnya sdh3G bisa langsung, kalo yg belm 3G bisa pake wifi Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: rusdirusdians...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 21:48:02 Bismillah, bagaimana cara mendengarkan radio sunnah melalui blackberry secara streaming,ana saat ini menggunakan BB 8320, apakah ada aplikasi khusus. Mohon masukan dan informasi dari ikhwan sekalian. Jazakallahu khair. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
Re: [assunnah]Azan-Qomat pada bayi yg baru lahir
Waalaikumussalam warahmatullah, Insya Allah yang lebih rajih, tidak meng-adzankan bayi yang baru lahir. Pembahasannya bisa dibaca disini: http://almanhaj.or.id/content/1553/slash/0 Wallahu a'lam Syamsul 2011/12/19 Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com ** Assalamualaikum.. Minta nasihat ilmunya, mana dari beberapa pendapat yg kuat mengenai kilaf tentang sunnah azan-qomat untuk bayi yg baru lahir. JazakAllohu khoir taufan
[assunnah] Tanya Hadist Tanda Kiamat Kecil
Assalamualaikum, Di sebuah blog, ana temukan kalimat seperti ini: *As-sa'ah (Hari Kiamat) tidak akan tiba - hingga manusia berlomba-lomba membuat bangunan yang tinggi ( H.R. Bukhari )* Mohon bantuannya, dalam bagian kitab hadits yang mana, hadits dengan matan seperti tersebut tercantum dalam Shahih Bukhari? Wallahu a'lam Syamsul
Re: [assunnah] Wukuf Di Arafah hari Jum'at atau Sabtu ?
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Terkait yang ditanyakan, berikut informasi dari situs Fatwa Online: http://www.fatwa-online.com/news/0111027.htm Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia... Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official decision and announcement of the High Judiciary Council (HJC) of Saudi Arabia regarding the beginning of Dhul-Hijjah. 1 Dhul-Hijjah will be tomorrow, Friday 28 October 2011, and the Muslims performing Hajj will be in 'Arafah on Saturday 5 November 2011 (9 Dhul-Hijjah 1432), and the Muslim Ummah shall be celebrating 'Eed al-Adhaa on Sunday 6 November 2011, (10 Dhul-Hijjah 1432), inshaa.-Allaah. Jadi, wukuf di Arafah adalah hari Sabtu, tanggal 5 November 2011, dan Idul Adha pada tanggal 6 November 2011, insya Allah. Wallahu a'lam Syamsul On 11/3/11, haris syahdu harissyah...@yahoo.co.id wrote: Mohon informasinya... Wukuf Di Arafah sebenarnya hari Jum'at atau Sabtu ? Karena saya dapat info yang berbeda... Haris Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Cara daftar milis assunnah
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Kirim saja ke alamat email ini: assunnah-subscr...@yahoogroups.comassunnah-unsubscr...@yahoogroups.com assunnah-unsubscr...@yahoogroups.comWallahu a'lam Syamsul 2011/8/26 nur khasin gendow_h...@yahoo.com ** Assalamu'alaikum warohmatulloh. Ana mau tanya untuk cara gabung di milis gimana caranya ya,ana mau ajak teman dan saudara gabung tp ana lupa caranya. Jazakumulloh khoiron nur khasin ph: 082114145314 | 085641080420
Re: [assunnah] zakat maal, di bagi kan ke keluarga.
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Untuk orang tua, tidak boleh diberikan zakat maal, karena ia adalah tanggungan anak. Sebaik-baik sedekah adalah kepada kerabat (keluarga) karena ada 2 pahala, pertama menyambung tali silaturahim, kedua, pahala sedekah itu sendiri. Silahkan ditambahkan dalilnya, afwan. Wallahu a'lam Syamsul 2011/8/22 Nugraha Aditia, ID aditia.nugr...@prysmian.com ** السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Ada yang ingin saya tanyakan. Apakah zakat maal dapat kita salurkan sendiri kepada orang tua dan kerabat yang sudah janda yang membutuhkan uang ?
Re: [assunnah] Tanya: Zakat Maal
Untuk zakatnya -wallahu a'lam- mengikuti besaran terakhir setelah *haul*, bukan di awal periode. Dan sependek pengetahuan ana, nishab untuk emas = 85 *gram* (bukan kilogram) *Wallahu a'lam* 2011/8/9 Ramlansyah Hendartin rami.th...@yahoo.co.id ** Bismillah.. Mohon bantuannya, Ana ada satu contoh kasus.Seandainya saya memiliki uang nilainya lebih dari 85kg emas (anggaplah 90kg) pada tahun pertama. Pada tahun selanjutnya (telah cukup setahun) hanya tinggal 90 kg emas. Lalu yang manakah yang harus ana keluarkan zakatnya yang 2,5%. Apakah 2,5% dari 90kg atau 2,5% dari 85kg? Syukron.
Re: [assunnah] Islam Tidak Akan Tegak Tanpa Khilafah
*Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,* Jawab singkatnya: *Apakah dahulu Rasulullah mendahulukan dakwah untuk tegaknya khilafah/kekuasaan ataukah dakwah tauhid?* Untuk dalil-dalilnya, silahkan para asatidz untuk menambahkannya. *Wallahu a'lam* Syamsul 2011/8/4 Rahmatulloh Sukaras rahmatulloh.suka...@toshiba-tjp.co.id ** Assalamu'alaikum Warahmatulloh Wabarokatuh. Ana dapet email dari temen ana Islam Tidak Akan Tegak Tanpa Khilafah, apakah benar ?... mohon di bantu penjelasan sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Syukron Wassalamu'alaikum Warahmatulloh Wabarokatuh RAHMATULLOH
Re: [assunnah] Tanya : Mengapa Para Ustadz Bermanhaj Salaf Tidak Tampil di TV
Sependek yang ana tahu, sudah ada bakalannya, macam: - www.*rodjatv*.com - http://yufid.tv/ - http://yufid.tv/ Mudah-mudahan ke depannya bisa menjadi stasiun TV seperti yang lainnya. *Wallahu a'lam* Syamsul 2011/8/4 julian banderas julian160...@gmail.com ** Sekarang pertanyaannya kenapa tidak dibuat saja TV milik komunitas salaf seperti radio Rodja? Apakah belum ada yang berinisatif ataukah ada kesulitan yang tidak bisa dihandle? mengingat harus ada yang mengimbangi kerusakan yang diakibatkkan TV komersil. Ana sendiri insya Allah siap jika diminta untuk ikut menghandle bagian teknik elektroniknya, qadarallah selama ini ana di bidang rekayasa elektronika.
Re: [assunnah]Tanya : Membiarkan uban putih
*Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,* Barangkali bisa diambil hikmahnya dari hadist ini: Dari Jabir bin Abdullah *Radhiyallahu ‘anhu*, dia berkata, “Pada hari ditaklukannya kota Mekkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar Ash-Shiddiq *Radhiyallahu ‘anhu*) dibawa menghadap Rasulullah *Shallallahu ‘alaihi wa sallam* sedang *rambut kepalanya putih seperti kapas*, maka Rasulullah *Shallallahu ‘alaihi wa sallam* bersabda. “Artinya : Bawalah dia ke salah seorang isterinya agar mengubah warna rambutnya dengan sesuatu (bahan pewarna) dan jauhilah warna hitam” [Hadits Riwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi] Bisa baca keterangan lebih lanjut di situs almanhaj dalam tulisan berjudul Hukum Qoza Dan Mencabut Uban http://almanhaj.or.id/content/1308/slash/0 * * *Wallahu a'lam* Syamsul 2011/6/20 bram xp bram_...@yahoo.co.uk ** Assalamu'alaikum Apakah berdosa hukumnya jika membiarkan uban putih begitu saja tanpa menyemirnya dengan warna selain hitam?
Re: [assunnah]Tanya: Apa hukum mengkonsumsi kopi luwak.?
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Insya Allah tidak mengapa. Silahkan dilihat jawaban ustadz Muhammad Arifin Badri *hafidzahullah ta'ala*dalam link berikut: http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/650/tanya-jawab-hukum-mengonsumsi-dan-jual-beli-kopi-luwak http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/650/tanya-jawab-hukum-mengonsumsi-dan-jual-beli-kopi-luwakWallahu a'lam Syamsul On Sat, May 28, 2011 at 12:23 PM, Ricky Fardiyan rick_fa...@yahoo.comwrote: Assalamu'alaikum, Apa hukum mengkonsumsi kopi luwak..? Terima kasih Ricky Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
[assunnah] OOT : Alternatif Mendengarkan Radio Rodja Via BB
*Assalamualaikum warahmatullah*, Sekedar memberikan informasi untuk mendengarkan radio Rodja melalui fasilitas Blackberry. Silahkan download: http://go.ibnux.net/nuxradio untuk OS 4.7 ke atas. Setelah download, cari radio Rodja di menu *Daftar Radio*, kemudian pilih *Nasional* dan pilih *Radio Rodja* *Insya Allah*, tidak memotong pulsa (ana memakai Telkomsel Unlimited). Mudah-mudahan berguna. *Wallahu a'lam* Syamsul
Re: [assunnah] Tanya : Adakah Group BBM As-Sunnah ?-PENTING-
ustadz, mohon ana diinvite ulang karena handphonenya ilang: 2698BB7A 2010/7/18 abdurrahima...@yahoo.com بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُلِلّهِ Group BBM yang telah ada dan sudah penuh adalah Assunnah,Assunnah1,Assunnah2 semua ada pembimbingnya yaitu Ust Kholid Lc,ust Tausikal Lc ust Muchtar dan lain lainnya bagi yang masih ingin bergabung kierim pin nya dan akan dimasukan ke Assinnah3 dan Assunnah4 اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ Yang ingin bergabung, silakan kirim datanya langsung ke ana abdurrahima...@yahoo.com supaya tidak mengganggu aktivitas milis assunnah. Demikian pengumumannya Jazakumullah khoyron Abu Abdillah Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Re: [assunnah] Radio rodja di malang
*Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh*, Sependek yang ana tahu, radi Rodja hanya di Cileungsi Bogor dengan frekuensi AM756 KHz, akan tetapi -*alhamdulillah*- siarannya dapat didengarkan di seluruh dunia, via streaming atau satelit. Mungkin, antum bisa kunjungi website Rodja untuk lebih jelasnya di: www.radiorodja.com Wallahu a'lam Syamsul 2011/4/17 andhika kameswara dh.k...@gmail.com Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh Mohon informasi, adakah siaran radio rodja di kota malang. Freq berapa? Jazakumullooh khairon Wassalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh dhika
[assunnah] OOT: Hikmah Siaran Radio Rodja
Assalamualaikum, Sekedar berbagi kisah bahagia. Beberapa orang, meski tidak kenal secara dekat, yang semula anti terhadap manhaj salafy, ternyata ketika secara rutin mendengarkan kajian via radio Rodja, *alhamdulillah*, Allah turunkan hidayahNya, menundukkan hati orang tersebut, untuk mulai mencintai manhaj salafy ini. Orang tersebut, berkata kepada ana: .*sekarang dah mulai banyak memahami, setelah dengar radio roja secara rutin dan dari kakak ipar saya di xxx, mengenai yg dulu kita sering debat/sharing ttg Islam* Allahu Akbar! Demikianlah kekuasaan Allah kepada hambaNya, Dialah yang membolakbalikkan hati manusia. Mudah-mudahan Allah, senantiasa menunjuki dan memelihara kita, dalam manhaj ini. Amiin ya Rabb. Wallahu a'lam Syamsul
Re: [assunnah] Mohon informasi radio Rodja
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Coba masuk dari browser bawaan BB ke alamat: http://live.radiorodja.com/ Ana pelanggan BB Unlimited Telkomsel, selama ini tidak kena charge untuk akses, namun tidak tahu kalau operator lainnya. Di cek saja begitu terhubung, takutnya kena charge karena biayanya cukup lumayan kalau dihitung streaming. Wallahu a'lam Syamsul 2011/3/24 bangfr...@yahoo.com السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ Afwan, ana mohon bantuan bila ada ikhwan yg tau bagaimana caranya bisa mendengarkan siaran Radio Rodja menggunakan Blackberry. Syukron Jazakallahu khoiran katsiro Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [assunnah]Tanya : kesahihan hadist-hadist Ghadir Khum
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Bisa dibaca penjelasannya di tulisan ustadz Abu Salma. Linknya ada disini: http://abusalma.wordpress.com/2007/03/26/ghadir-khum-antara-keyakinan-syiah-dan-ahlus-sunnah/ http://abusalma.wordpress.com/2007/03/26/ghadir-khum-antara-keyakinan-syiah-dan-ahlus-sunnah/Wallahu a'lam Syamsul 2011/1/26 MARYAM JAMILA maryam_jam...@yahoo.com Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Afwan, mohon dijelaskan tentang kesahihan hadist-hadist Ghadir Khum) Hadits Pengangkatan Imam Ali menjadi Mawla (Pemimpin) Jazakallah khoir, Ummu Maryam Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. “Ya Allah, hidupkanlah aku di jalan Sunnah dan kelak matikan pula aku di atas Sunnah”
[assunnah] OOT : Bantuan Untuk Merapi
*Assalamualaikum warahmatullah,* Sekedar menyampaikan informasi dari salah seorang ikhwan, untuk antum yang berniat taawun dalam masalah musibah meletusnya gunung Merapi, dapat menyampaikan bantuan yang dimaksud kepada salah satu ustadz ahlussunnah yang ada di Magelang, yakni ustadz Muhammad Wujud. Posko beliau saat ini adalah di Masjid Al Ikhlas Tlatar Sawangan Magelang Jawa Tengah. Barangkali antum sempat mendengarkan wawancara pagi ini (Kamis, 4 Nov) di radio Rodja (al akh Fawwas) dengan ustadz Muhammad Wujud. Ada sekitar 700-1000 pengungsi disana, dan keperluan mendesak yang dibutuhkan saat ini adalah sebagai berikut: 1. Masker 2. Alas tidur, selimut dan tenda 3. Air minum dalam kemasan botol. 4. Obat-obatan (terutama untuk ISPA dan flu) 5. Makanan (terutaman untuk balita dan anak-anak) 6. Diapers atau popok 7. Makanan instant 8. Pakaian (jilbab) untuk akhwat dan anak-anak Rekening dapat antum salurkan melalui transfer ke rekening BCA dengan nomer : 3440031357 a.n. ustadz Muhammad Wujud. Setelah transfer, antum dapat mengkonfirmasikannya di nomer 081328600073 (nomer ust. M. Wujud) Untuk yang ingin mengirimkan bantuan paket bisa disampaikan ke posko pengungsi Merapi dengan alamat: M. Wujud Dusun Pedak Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang (setelah dikirim, konfirmasi ke beliaunya) Demikian informasi ini ana sampaikan, semoga Allah membalas kebaikan antum semua dengan pahala yang berlipat ganda. *Wallahu a'lam* Syamsul
Re: [assunnah]Mendahulukan kurban atau aqiqah?
2010/11/4 azi aji akun...@yahoo.com assalamu'alaikum Saudara sepupu ana beberapa pekan lagi (insya allah setelah Id Adha) akan melahirkan. Karena simpanan yg ada hanya untuk membeli satu (maksimal 2) kambing, dia menanyakan, apakah boleh mendahulukan aqiqah dibanding kurban? Hal ini cukup membingungkan karena hukum keduanya adalah sunnah muakkadah. terimakasih sebelumnya wassalamu'alaikum azhar.kuntoaji Waalaikumussalam warahmatullah, Kalau aqiqah, terbatas waktunya, yakni hari ketujuh (atau ke 14 atau ke 21), sementara untuk qurban, insya Allah jika diberikan keluangan rejeki, bisa dilakukan di tahun-tahun depannya lagi. Jadi, yang didahulukan adalah aqiqah. Wallahu a'lam Syamsul http://www.almanhaj.or.id/content/857/slash/0 Aqiqah disyariatkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Hushain. Namun para ulama berselisih tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkan dan mayoritas mereka mensunnahkannya. Imam Ahmad berkata: Al aqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Hushain. Para sahabat Beliau juga melakukannya. Dan dari Samurah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya [HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa-i]. Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan aqiqah untuk anaknya. [1] Aqiqah disyariatkan pada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah dan mendekatkan diri kepadaNya, serta berharap keselamatan dan barakah pada anak yang lahir tersebut [2]. Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563].[3] Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu. [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132]. JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT] http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0 Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Alloh Ta'ala tidak pernah lupa.” Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tempat pengajian di KL/malaysia
assalammu'alikum banyak tempat di kuala lumpur untuk ta'lim ada di rumah ustadz sendiri maupun di masjid (musholah) di shah alam ada surau (musholah) Al-mawaddah seksyen 7 di punjak jalil ada ustadz zulhizam di� kajang biasa di isi oleh ustadz Rosul dahri di padang jawa (shah alam juga ada surau) --- Pada Kam, 19/8/10, abeerbase...@yahoo.com abeerbase...@yahoo.com menulis: Dari: abeerbase...@yahoo.com abeerbase...@yahoo.com Tanggal: Kamis, 19 Agustus, 2010, 6:03 PM Jazakumullahu khoiron atas informasinya. Sent from my BlackBerry? powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: shafiee ibn ibnshaf...@yahoo.com.sg Date: Thu, 19 Aug 2010 12:10:26 Subject: Re: [assunnah] OOT : tempat pengajian di kuala lumpur Cuma anta cari di http://www.Al-nidaa.com.my. ini Ngo sunnah wassalam --- On Sat, 9/25/10, Abu Heesan abuhee...@gmail.com wrote: From: Abu Heesan abuhee...@gmail.com Subject: [assunnah] Tempat pengajian di KL/malaysia To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, September 25, 2010, 2:57 PM Assalaamu'alaikum, mohon info (via JAPRI) tempat pengajian di Kuala Lumpur dan sekitarnya. Ana kenal muallaf yang sedang di KL untuk menambah pemahaman dan menghindari kejaran keluarga mantan anggota gerejanya. Wassalaam, AbuHeesan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Laki laki pakai gelang magnet
بسم الله الر حمن الر حيم Link bisa dibuka akh. Ini ana copy: Hukum Memakai Gelang-Gelang Kuningan Untuk Mengatasi Reumatik HUKUM MEMAKAI GELANG-GELANG KUNINGAN UNTUK MENGATASI REUMATIK http://www.almanhaj.or.id/content/2281/slash/0 Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada saudara….semoga Allah memberi kesejahteraan dan kasih sayang kepadanya. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Suratmu telah sampai kepadaku �semoga Allah memberikan ridha-Nya kepadamu- dan aku telah melihat lembaran-lembaran yang berisikan penjelasan mengenai spesifikasi gelang-gelang kuningan yang muncul akhir-akhir ini untuk mengatasi reumatik. Aku beritahukan kepadamu bahwa aku telah banyak mempelajari masalah ini. Aku juga kemukakan hal itu kepada sejumlah guru besar dan dosen universitas, dan kami bertukar pikiran mengenai hukumnya. Ternyata ada perbedaan pendapat. Sebagian dari mereka berpendapat tentang kebebolehannya, karena mengandung berbagai keistimewaan untuk menolak penyakit reumatik. Sebagian lainnya berpendapat tidak boleh, karena menggantungkannya menyerupai apa yang dilakukan oleh masyarakat jahiliah. Yaitu kebiasaan mereka menggantung wada', tamimah, gelang, dan gantungan-gantungan lainnya yang biasa mereka lakukan, serta meyakini bahwa itu dapat menyembuhkan penyakit dan bahwa itu salah satu faktor keselamatan orang yang memakainya dari ain. Di antaranya apa yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu �anhu, ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Barangsiapa menggantung tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya dan barangsiapa menggantung wada'ah, semoga Allah tidak menentramkannya. [HR Ahmad dalam Al-Musnad no. 16951] Dalam suatu riwayat. Artinya : Barangsiapa menggantung tamimah, maka ia telah syirik[HR Ahmad dalam Musnad no. 16969] Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melihat seseorang ditangannya tedapat gelang terbuat dari kuningan, lalu beliau bertanya. Apakah ini? Ia menjawab, Gelang pencegah kelemahan. Beliau bersabda. Artinya : Lepaskan gelang itu, karena ia tidak menambah kepadamu kecuali kelemahan. Sebab, sekiranya kamu mati sementara gelang itu masih ada padamu, maka kamu tidak bahagia selamanya [1] Dalam hadits lainnya dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu perjalanannya, beliau mengutus seorang utusan untuk memeriksa unta tunggangan dan memutus semua yang digantungkan padanya berupa kalung autar [2], yang dikira oleh masyarakat jahiliyah bahwa itu bermanfaat bagi unta mereka dan menjaganya. Hadits-hadits ini dan sejenisnya, bisa diambil kesimpulan darinya bahwa tidak boleh menggantungkan sesuatu dari tamimah, wada', gelang, autar dan sejenisnya berupa jimat-jimat seperti tulang, merjan, dan sejenisnya untuk menolak atau menghilangkan bala. Menurut pendapatku tentang masalah ini ialah meninggalkan gelang-gelang tersebut dan tidak memakainya untuk menutup pintu kesyirikan, menutup unsur fitnah dan kecenderungan kepadanya serta ketergantungan jiwa kepadanya. Dan berkeinginan untuk mengarahkan hati setiap muslim kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan yakin kepada-Nya, bersandar kepada-Nya, dan merasa cukup dengan sebab-sebab syar'i yang diketahui kebolehannya dengan pasti. Apa yang dibolehkan dan dimudahkan oleh Allah untuk hamba-hambaNya tidak perlu terhadap apa yang diharamkan atas mereka dan yang tidak jelas perkaranya. Diriwayatkan secara sah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. Artinya : Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah melindungi agamanya dan kehormatannya dan barangsiapa terjerumus dalam syubhat, maka ia jatuh dalam keharaman. Seperi penggembala yang menggembala di sekitar tempat terlarang, maka nyaris ia akan masuk ke dalamnya [3] Dan beliau bersabda. Artinya : Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu[4] Tidak diragukan lagi bahwa menggantungkan gelang-gelang tersebut menyerupai perbuatan kaum jahiliyah tempo dulu. Jadi, ini dua kemungkinan ; termasuk perkara yang diharamkan lagi syirik atau salah satu sarananya. Minimal, ini termasuk perkara yang syubhat. Dan yang utama bagi setiap muslim dan yang paling berhati-hati ialah menjauhkan dirinya dari perbuatan tersebut, dan merasa cukup dengan pengobatan yang jelas kebolehannya, yang jauh dari syubhat. Inilah yang tampak jelas bagiku serta segolongan ulama dan pengajar. Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua dalam keridhaan-Nya, memberikan kepada kita semua pemahaman dalam agama-Nya dan selamat dari segala yang menyelisihi syariat-Nya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Semoga Allah senantiasa menjagamu. Wassalam [Majmu Fatawa wa maqalat Mutanawwi'ah, Ibnu Baz, hal.211-212] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram,
Re: Bls: [assunnah] Tanya : Imunisasi pada Balita ?
Sekedar koreksi: Hadis mengatakan : bertanyalah kepada yang tahu.. Ini bukan hadits, melainkan bunyi firman Allah: ...maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui QS. An-Nahl: 43 *Wallahu a'lam* 2010/8/27 Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com Wassalamulaikum, Demikian yang betul, hanya unsur yang diambil dar organ yang kebetulan babi karena itulah bahan yang sesuai...bukan daging. Kita juga bisa ambil dari darah kuda, dari darah manusia yang kena flu burung, sekali lagi hanya unsur yaitu bahan tersederhana dari suatu organ. Nah, tembok itu dari apa, ya semen dan air dan pasir, jadilah beton, kalau sudah njadi beton semua unsur sudah bersatu jadi senyawaan baru yang namanya beton itu yang kita gunakan untuk menjadi tembok yang kokoh, kuat sehingga bisa jadi rumah atau gedung...mudah2an faham. Hadis mengatakan : bertanyalah kepada yang tahu...jadi jangan sok tahu nanti jadi merusak akhirnya menjadio setan, Mudah2an menjadi lebih faham. Wassalam Prof Salamun Sastra To: assunnah@yahoogroups.com From: sarjono_ham...@yahoo.co.id Date: Fri, 27 Aug 2010 12:34:44 +0800 Subject: Bls: [assunnah] Tanya : Imunisasi pada Balita Bismillah, waktu ada bedah buku Keindahan Islam Perusaknya di Masjid Arif Rahman Hakim UI Salemba, kebetulan ada sesi seorang Dokter UI (afwan lupa nama dokternya) yg mengisi hubungannya dunia kedokteran dg keindahan Islam, kemudin stlh ditanyakan ttg bahan2 utk imunisasi, beliau mengatakan bhw yg mengandung unsur babi adl utk meningitis saja, itupun hasil akhirnya unsur babi sdh hilangwallohua'lam smg bermanfaat wassalamua'laikum abu hamzah al tegally ___ Dari: Ardi Nurhadi ardi_nurh...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 26 Agustus, 2010 17:37:57 Judul: [assunnah] Tanya : Imunisasi pada Balita ? Assalaamu 'alaikum warahmatullah wabaarakatuh Mohon penjelasan dan informasi yang shahih mengenai imunisasi pada balita yang mengandung unsur babi, karena ana melihat informasi dari internet dan kebetulan langsung ditanyakan kepada bidan (lulusan dari Universitas Indonesia ) yang menolong langsung persalinan istri menyatakan bahwa kebanyakan dari imunisasi untuk balita mengandung unsur babi, oleh sebab itu harus dihindari. Dengan memberikan ASI insya ALLAH kekebalan tubuh pada balita akan terjaga. Sekali lagi mohon sharing informasinya, Jazaakallahu ahsanaa jazaaWassalaamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Re: [assunnah] Tanya : Tafsir Kitab Riyadhus Shalihin
Waalaikumussalam warahmatullah, Mungkin yang dimaksud syarah kitabnya ya? Jika iya, bisa dicari e-booknya di google, misalnya Bahjatun Nadzirin Tapi, kalau e-book Riyadhus Shalihinnya, kebetulan ana punya dengan besar file 1.5M. Sila kirim email jika berkenan. Wallahu a'lam Syamsul 2010/8/12 Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com Assalamu'alaikum ... Apakah ada yang punya ebook atau link tafsir kitab Riyadhus Shalihin ? Atau kalau tidak satu kitab, mungkin ada yang punya link tafsir sebagian hadist-hadist di dalam kitab tersebut. Terimakasih FM Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Batas makan sahur dan tata cara tarawih
2010/8/10 Ridwan Arifin rari...@ymail.com assalamualaikum, mau tanya batas waktu makan/minum saat akan puasa. Apakah setelah waktu imsyak kita tidak boleh makan/minum lagi? lalu jika kita sholat tarawih sendirian, jika kita sholat per 2 rakaat, apakah kita langsung sholat berikutnya atau dianjurkan untuk doa dan salawat terlebih dahulu seperti yang biasa dilakukan ketika berjamaah di masjid? terima kasih wassalam Waalaikumussalam warahmatullah, Jawab yang pertama saja. Iya, bahwa setelah ada yang bilang Imsak..Imsak... kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum. Dalilnya adalah ayat Al Kitab; “Dan makan dan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah : 187) dan hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam; Artinya : Janganlah kalian tertipu oleh adzannya Bilal dan jangan pula tertipu oleh warna putih yang memancar ke atas sampai melintang [Hadits Riwayat Muslim 1094] Wallahu a'lam Syamsul Pertanyaan http://www.almanhaj.or.id/content/1960/slash/0 Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami melihat beberapa almanak di bulan Ramadhan dituliskan padanya bagian yang disebut “imsak” yang dijadikan sebelum shalat shubuh kurang lebih sepuluh menit, atau seperempat jam, apakah hal ini memiliki dalil dari sunnah ataukah merupakan bid’ah ? Berilah fatwa kepada kami, mudah-mudahan anda mendapat pahala. Jawaban Hal ini termasuk bid’ah, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia. “Artinya : Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar” [Al-Baqarah : 187] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar” [1] Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. “Artinya : Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan ! “ [2] Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Maaf2an sebelum ramadhan
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Sependek yang ana tahu, tidak ada perintah secara khusus untuk bermaaf-maafan sebelum masuk Ramadhan. Wallahu a'lam Syamsul 2010/8/9 kintel ads kintel@gmail.com Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dengan segala keterbatasan ana tentang ilmu, ana mau tanya hadist atau tuntunan yang shahih seputar maaf2 an sebelum ramadhan Syukron Jazakumullah khairan katsiran Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Ebook HP java, Risalah Ramadhan (terjemah indonesia)
Alhamdulillah, Sudah ana unduh via BB, ternyata bisa dibaca dengan baiknya. Jazakallahu khairan. Syamsul 2010/8/3 Zaki Batam zaki_...@yahoo.co.id Bismillah, Alhamdulillah, Kami menyalin sebuah Risalah yang syarat akan ilmu menyambut bulan suci Ramadhan ke dalam bentuk Ebook untuk HP java, Silahkan lihat review dan screenshotnya di : http://islami-jar.blogspot.com/2010/08/risalah-ramadhan-e-book-hp-java-hand.html Bagi ikhwah yang menemukan kekurangan / kesalahan dalam ebook ini mohon untuk diinformasikan ke kami. Abu Sa'ad Batam
[assunnah] Kajian Umum, Kamis 5 Agustus 2010 - Surabaya
Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakaatuh Kajian Umum Pemateri : Ust Abdurrahman Thoyib, Lc Hari, Tanggal : Kamis, 5 Agustus 2010 Tempat : Sebelah Utara Persis Masjid Baiturrahman, jalan Sidosermo Indah 3/28 Surabaya Jam : Ba'da Isya Tema : Sakit Hati dan Obatnya (Pengajian ini Khusus hanya untuk IKHWAN saja) Ditunggu kehadirannya Contact Person : Taufik 081-938-52-4443 / Yudi 0856-4833-9721 Penyelanggara : Majelis Taklim Ar-Rohim Sidosermo Indah Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Kajian Rutin di masjid AlMubarok Jakarta
Akh Riza, Insya Allah bisa (bahkan) sangat bisa, tidak ada istilah pemula/senior ketika hadir dalam majelis ilmu. Untuk kajian di Krukut, dilaksanakan rutin tiap hari Sabtu, pukul 08.30 sampai sekitar pukul 11.00, materinya kitab Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari. Untuk rute, gampangnya, lokasi berada di belakang Pos Kota jalan Gajah Mada. Wallahu a'lam Syamsul 2010/7/29 riza...@yahoo.com Sekalian saya tanya. Apakah boleh pemula ikut kajian Ustadz Abdul Hakim di masjid Al-Mubarok itu. Boleh tahu jadwal dan dimana lokasi masjid tersebut? Syukron, Wassalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: mohammad fadillah fadhilat_...@yahoo.co.idfadhilat_mon%40yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Date: Thu, 29 Jul 2010 11:36:24 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Kajian Rutin di masjid AlMubarok Jakarta Assalamuálaykum, saya sudah 2 minggu tidak hadir kajian Ustadz Abdul Hakim, mau tanya apa sabtu nanti tanggal 31 Juli tetap masuk atau libur? Syukron
Re: [assunnah] Tanya ta'lim ust. Abdul hakim di krukut tgl 10 juli
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Insya Allah masuk akhi. Wallahu a'lam Syamsul 2010/7/8 Muh. Sa'adus Sulton akhis...@gmail.com Assalamu'alaykum. Adakah di antara ikhwan2 milis yg bisa memberikan informasi, apakah ta'lim shahih bukhori oleh ust. Abdul hakim di krukut pada hari sabtu ini (10 juli,tanggal merah) diliburkan atau tetap masuk? Mohon informasinya secepatnya. Syukron ... -- “Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal” Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya tentang cat rambut
Assalamualaikum, Menyambung postingan ini setahun yang lalu, dalam websitenya, ustadz Aris * hafidzahullah*, memuat artikel tentang tidak bolehnya menyemir rambut, yang belum beruban. Berikut kutipannya. Hukum Menyemir Rambut Namun Belum Berubanhttp://ustadzaris.com/hukum-menyemir-rambut-namun-belum-beruban *Published:* 23 April 2010 *Tanya:* *Orang menyemir rambut biasanya karena sudah mulai keluar ubannya. Bagaimana hukumnya seandainya rambut belum beruban, akan tetapi sudah menyemirnya? * *Jawab:* Bagi seorang wanita, jika rambut kepalanya beruban maka disyariatkan untuk menyemirnya asalkan *bukan dengan warna hitam* mengingat larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyemir rambut kepala dengan warna hitam. An Nawawi mengatakan dalam Riyadus Shalihin Bab larangan laki-laki dan wanita menyemir rambut dengan warna hitam. Dalam *Al Majmu’*, Nawawi mengatakan, “*Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita dalam masalah larangan menyemir rambut dengan warna hitam. Inilah pendapat kami*.” Adapun seorang wanita yang menyemir rambut kepalanya yang masih berwarna hitam dengan warna yang lain, maka *tidak diperbolehkan*. Karena tidak ada faktor untuk melakukan hal tersebut mengingat warna hitam bagi rambut merupakan sebuah keindahan dan bukan sebuah keburukan, sehingga perlu diubah. Alasan yang lainnya adalah karena tindakan tersebut menyerupai perbuatan wanita-wanita kafir. (*Tambihatun ‘ala ahkamin Takhtashshu bi almu’minat*, hal. 22-23). Artikel www.ustadzaris.com http://ustadzaris.com/ Sekian kutipan. Selain itu, bisa diambil manfaat dari tulisan ustadz Abduh *hafidzahullah*yang membahas tentang uban dan mewarnai rambut juga. http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2872-hukum-mencabut-uban.html http://www.rumaysho.com/hukum-islam/umum/2873-hukum-menyemir-rambut.html Mudah-mudahan bermanfaat. *Wallahu a'lam* Syamsul 2009/5/19 Syamsul Ariefin syamsul.arie...@gmail.com Terkait dengan mengecat rambut ini, insya Allah diperbolehkan (selain warna hitam) dan dengan pewarna yang tidak menghalangi air masuk ke rambut. Yang perlu ditanyakan lebih lanjut adalah, apakah ini *qayyid* dengan warna rambut yang berubah menjadi putih (karena uban) ataukah tidak? Karena hadits-hadits tentang mengecat rambut tersebut, terkait dengan warna rambut yang berubah menjadi putih *karena adanya uban*. Misalnya saja; Tatkala Abu Quhafah disuruh datang pada hari penaklukan Makkah yang saat itu kepala dan janggutnya seperti tsaghamah (jenis pohon yang memiliki bunga putih), karena saking putihnya maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: *Ubahlah (uban) ini* dengan sesuatu dan hindarilah warna hitam. (Hadits Riwayat Muslim) Sehingga pertanyaannya kemudian adalah *bolehkah kemudian jika rambut kita masih hitam (dan sedikit ubannya) kemudian menyemirnya dengan warna lainnya (seperti merah dan sebagainya)*. Nah, kalau ini mungkin ada ikhwah yang bisa memberikan dalil hukumnya bagaimana. Wallahu a'lam Syamsul 2009/5/16 karwa umli kau...@yahoo.com Ana mau tanya: Boleh atau tidak mengecat rambut dengan warna yang selain hitam, tetapi dari merk-merk yang ada di pasaran yang kemungkinan besar mengandung bahan kimia?
Re: [assunnah] Jadwal sholat arah kiblat di Iphofen
Waalaikumussalam warahmatullah, Antum bisa kunjungi situs http://www.islamicfinder.org/ Untuk Iphofen, berikut linknya: http://www.islamicfinder.org/prayerDetail.php?country=germanycity=Iphofenstate=02id=71343month=year=email=home=2010-3-29lang=aversion=athan=monthly=1 Wallahu'alam Syamsul 2010/3/30 bambang.suko...@knauf.co.id Dear All, assalamualaikum warohmatullohi wa barakatuh Kami mohon batuannya (urgent), adakah diantara teman2x yang tahu jadwal sholat dan arah kiblat untuk daerah Iphofen-Jerman. InsyaAllah di awal april ini kami ada training kesana selama 2 minggu Boleh kah kita menjamak-mengoshor sholat selama disana? Bagaimana hukumnya jika selama disana kami tidak menemukan masjid untuk sholat jumat? Atas bantuan dan perhatiannya kami ucapkan banya terima kasih. Jazakumullah Khoiron Katsiro... Best Regrads, Abu Syifa Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Apakah perbedaan LDII dengan salafy
Berikut link dari websitenya MUI untuk Islam Jama'ah: http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=34 Wallahu a'lam, Syamsul 2010/3/17 Abu Hafidz abu_tsala...@yahoo.com wa 'alaikum salam, Bukankah sudah jelas bedanya, tanpa harus masuk detil ke dalam ajarannya, bahwa LDII (yang dulu namanya adalah Islam Jama'ah) adalah organisasi yang dilarang oleh Kejaksaan Agung RI. Dan ajarannya dianggap sesat oleh pemerintah RI (saya lupa apakah ada fatwa MUI-nya atau tidak). Dan saya belum mendengar kabar tentang pencabutan larangan tersebut. Sedangkan salaf atau salafi adalah manhaj, bukan kelompok, bukan organisasi, bukan lembaga. Dan sudah diakui oleh MUI. Abu Yusuf Hafidz --- On Wed, 3/17/10, fariska maharani avadakedavra_voldem...@yahoo.comavadakedavra_voldemort%40yahoo.com wrote: From: fariska maharani avadakedavra_voldem...@yahoo.comavadakedavra_voldemort%40yahoo.com Subject: [assunnah] Apakah perbedaan LDII dengan salafy To: milis assunah assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Date: Wednesday, March 17, 2010, 12:51 AM assalamualaikum adakah yang tau tentang perbedaan ajaran LDII dan Salafy? karena saya banyak sekali mendengar perbandingan yang simpang siur antara orang yang satu dengan yg lainnya. mohon penjelasannya. . jazakumullohu khairan. Fariska Maharani Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Gelar Lc ?
Ini mengingatkan saya kepada ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahullah pendidikan formal beliau tidaklah tinggi. Akan tetapi dalam masalah ilmu agama, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan suatu kelebihan. Wallahu a'lam Syamsul 2010/2/23 Ahmad Ridha ahmad.ri...@gmail.com Terkait masalah ini, seingat ana, asy-Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah termasuk yang tidak suka dengan pencantuman gelar akademik sedangkan beliau adalah lulusan S3 karena dalam ilmu-ilmu Islam memang gelar akademik bukanlah ukuran mutlak kompetensi keilmuan seorang ulama/da'i. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Tentang Solat
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Beli aja kitab Shifat Sholat Nabi syaikh Albani, insya Allah ebooknya juga sudah ada. Wallahu a'lam Syamsul 2009/1/10 Ikhwan Saputra sahabatku_ikh...@yahoo.com Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh Salam ta'aruf semuanya ana ingin minta bantuan nih ana lagi nyari referensi tentang solat yang lengkap. Yang membahas : Niat (apakah di lisan ato tidak?) Takbir (Apakah tangan diangkat ketika rakaat 1 3 saja? ) Tahiyyat (Jari telunjuk di angkat digerak2an dari awal ato ketika ditengah2 bacaan doa ? ) Apakah solat yang hanya dua rakaat menggunakan Tahiyyat awal ato Tahiyyat akhir ? Jazakalloh Khoiron Katsir Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tentang zulkarnaen dalam surah al kahfi
Dari hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, diberitakan Zulkarnain yang dimaksud dalam Al Qur'an, Nabi atau bukan, Beliau shalallahu'alaihiwasalam bersabda, Aku tidak mengetahui Tubba nabi atau bukan dan aku tidak tahu Zulkarnain nabi atau bukan. (HR. Hakim dishohihkan Syaikh Albani dalam Shohih Jami As Soghir) Alexander The Great adalah murid Aristoteles, tokoh filsuf, mempunyai kebudayaan hellenisme, sedangkan Zulkarnain, bertauhid kepada Allah, jadi berbeda, wallahu a'lam Ada kitab yang membahas ini terbitan Darul Falah, dengan judul Sejarah Otentik Dzulqarnaen : *Panglima*, Penakluk, dan Raja yang Sholeh *Penerbit Darul Falah*, Pengarang Muhammad Khair Rhamadhan Yusuf Silahkan dicaari referensi mendalamnya disana. Wallahu a'lam Syamsul On Thu, Dec 25, 2008 at 7:11 PM, Dedy Iskandar dysa...@yahoo.co.id wrote: Apakah Zulkarnaen itu seorang nabi dan apakah ia juga yang disebut sebagai Iskandar Zulkarnaen atau Alexander Agung. Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com
[assunnah] Doa Awal Tahun (Muharram) = Tidak Ada Asalnya!
DO'A TAHUN BARU TIDAK ADA ASALNYA. Syaikh Muhammad Jamaluddin al Qashimi berkata: Orang-orang awam di berbagai masjid biasa mengikuti para imam shalatnya dalam membaca do'a awal dan akhir tahun selama dua malam padahal do'a ini adalah do'a yang diada-adakan, tidak dinukil dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan seorang pun dari kalangan Shahabat maupun para Tabi'in. Tidak juga diriwayatkan dalam kitab-kitab Musnad maupun kitab-kitab Maudhu'. Doa ini hanyalah dibuat-buat oleh orang-orang sok pintar dan berlagak zuhud. [Ishlahul Masajid (hal. 129) tahqiq al Albani. Lihat pula Tashihul Dua' (hal 107) Bakr Abu Zaid. Tahdzir Muslimin 'anil Ibtida' fi Din (hal 233) Ahmad Abu Thami, Bida' wa Akhta' (hal 222) Ahmad As-Sulami.] Dikutip keterangannya dari kitab Koreksi Hadits-Hadits Dhoif Populer karya Abu Ubaidah.
Re: [assunnah] Radio Rodja terganggu
Waalaikumsalam warahmatullah, Ana juga dengar radio Rodja di kantor, tapi dengan radio yang lebih besar/compo. Setahu ana, memang gelombang AM sensitif dengan komputer atau alat listrik lainnya. Yang ana lakukan, menjauhkan sumber listrik komputer dengan radio tersebut, juga radio yang lebih besar menangkap siaran juga lebih baik. Demikian, wallahu a'lam Syamsul 2008/12/23 Nena Mattewakang kak_s...@yahoo.co.uk Assalamualikum, ana di kantor selalu denger rodja melalui radio kecil tapi ketika ana menyalakan komputer siaran rodja tergangung bahkan hilang bagaimana ya...supaya bisa dengarkan rodja plus kerja jalan terus? Jazakullah khairan kasiran Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] perayaan maulid nabi
Waalaikumsalam warahmatullah, Barangkali antum bisa download ebook Trilogi Maulid yang dulu pernah dikirimkan di milis ini oleh al akh Agung, Abu Ismail. Linknya disini: http://alqiyamah.files.wordpress.com/2008/03/trilogi-maulid-nabi-saw.pdf 2008/12/17 Arief Hartanto rf_harta...@yahoo.com Assalamu'alaikum warakhmatullah bagi ikwan yg memiliki file bantahan tentang perayaan maulid nabi sallawlohu'alaihi wasallam ana minta bantuannya, karna mertua ana ingin mengadakan maulidan untuk selametan pernikahan anaknya jazakallahu khairon nb: lebih bagus yg bisa di download Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Keutamaan Jima' Malam Jum'at dan Hari Jum'at
Waalaikumsalam warahmatullah, Apa hadits yang dimaksud adalah ini? Barangsiapa yang menggauli istrinya pada hari Jumat dan mandi jinabah serta bergegas menuju ke masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun; yaitu pahala puasa dan sholat malam di dalamnya. (HR. Abu Dawud, an-Nasa'i, Ibnu Majah dan sanad hadits ini shahih) Wallahu a'lam Syamsul 2008/12/18 Muhammad Taufik taufik_salaf...@yahoo.co.id Assalamu'alaikum, Ikhwan fillah, mungkin ada yang tau tentang sunnahnya jima' suami-istri yang dilakukan pada malam jum'at atau hari jum'at Mohon dituliskan dalilnya. Syukron Abu Asiyah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran
Keterangan untuk masalah ini bisa dibaca di sini: *BOLEHKAH MEMBAWA MUSHAF KE DALAM KAMAR MANDI* *Pertanyaan.* Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bolehkah seseorang membawa mushaf di sakunya ke dalam kamar mandi karena khawatir mushaf itu akan hilang atau kelupaan jika ditaruh di luar? *Jawaban* Seseorang yang menaruh mushaf dalam sakunya kemudian masuk ke kamar mandi, tidak berdosa, karena mushaf tersebut tidak dalam keadaan terbuka, tetapi tertutup dalam saku. Dan ini tidak ada bedanya dengan orang yang masuk ke kamar mandi dan dalam hatinya terdapat seluruh isi Al-Qur'an (hafidzh). Secara makna hal ini tidak ada bedanya. Bedanya hanya terletak pada penghormatan terhadap Al-Qur'an tersebut. Jika seseorang masuk kamar mandi dengan membawa mushaf dalam sakunya, sedangkan ia tetap meghormati Al-Qur'an dengan cara menutupnya (maka hal ini tidaklah mengapa, -pent), adapun jika mushaf itu nampak, berarti ia tidak menghormati Al-Qur'an. Dan seperti inilah yang dilarang. [Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madinah Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Penerjemah Taqdir Muhammad Arsyad, Penerbit Media Hidayah] Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1271/slash/0 2008/10/12 HASAN NURDIN hasa...@lge.com Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabaraokatuh Ya akhi...tolong ana minta rujukan/ referensi / kitab pendapat yang antum tuliskan ini : Begitu pula *Muhammad Nashiruddin Al Albany membolehkan membawa mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi selama mushaf itu dalam keadaan tertutup dan dia tidak bermaksud untuk menghinakan Al Quran.* wallohu a'lam. ditunggu ya... Abu Syaima' = - Original Message - *From:* Nuryanto, Arief arief.nurya...@bluescopesteel.com *To:* assunnah@yahoogroups.com *Sent:* Thursday, October 09, 2008 7:49 AM *Subject:* RE: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran assalaamu'alaikum warahmatullah Alhamdulillah, tidak mengapa membawa gadget berisi program Al Quran ke kamar mandi atau toilet selama program tersebut tidak dibuka. Hal ini sama seperti seorang hafidz yang menyimpan Al Quran di dadanya, selama dia tidak membacanya di toilet. Begitu pula Muhammad Nashiruddin Al Albany membolehkan membawa mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi selama mushaf itu dalam keadaan tertutup dan dia tidak bermaksud untuk menghinakan Al Quran. wallohu a'lam. -Arief Nur- From: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com [mailto: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Aulia Satianingrum Sent: Tuesday, September 23, 2008 8:54 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: handphone isi Al-Quran Assalamu'alaikum, mhn pencerahannya kalau kita punya handphone / gadget berisi al-Quran trus dibawa2 ke tempat yg dilarang spt kamar mandi (spt ES*A Hidayah), bolehkah? bagaimana hakekatnya? apakah sm dgn tulisan berisi Al-Quran pada buku yg dibawa ke kamar mandi? apakah kalau ini dibolehkan? terima kasih sebelum dan sesudahnya, wassalamu'alaikum
[assunnah] OOT: Terganggu Email Seseorang
Assalamualaikum, Afwan, adakah diantara antum yang punya masalah dengan ana? Seseorang (sepertinya Nasrani) dengan ID email: hakekat, hakekatsatuA, mamad kelabu, dan lain-lainnya, selalu memasukkan alamat ana, ke dalam email-emailnya yang isinya menghujat Islam. Sejauh ini yang ana lakukan dengan filter (karena akun gmail, memungkinkan untuk itu), namun masalahnya, si orang ini selalu berganti-ganti ID email. Adakah solusinya, dari sekedar memfilter ini? Untuk bantuannya, ana ucapkan jazakumullah khairan. Wallahu a'lam Syamsul Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Nasihat Untuk Muslimah Tentang Poligami.
*Saudariku Muslimah*. Janganlah kamu menolak *ta'addud *(poligami), karena ia adalah hukum Allah pada makhluk-Nya dan Dia lebih mengetahui apa yang baik untuk para wanita. *Saudariku Muslimah.* Allah *Azza wa Jalla* Maha Mengetahui maslahat-masalahat hamba-hamba-Nya. Allah tidak akan memerintahkan, melainkan yang ada kebaikan dan berkah padanya. *Saudariku Muslimah.* Darimana kamu mengetahui bahwa suamimu tidak akan berlaku adil antara kamu dan istrinya yang lain. Ini tidak mungkin. Apakah kamu mengetahui yang ghaib, ataukah hanya karena ketakutan terhadap sesuatu yang tidak mengetahuinya, kecuali Allah? *Saudariku Muslimah.* Jika kamu mengetahui dari suamimu keinginannya untuk ber*ta'addud*, janganlah menghalanginya. Jika kamu menghalanginya, secara tidak langsung membantunya menempuh jalan haram. Dikhawatirkan kamu ikut mendapatkan dosanya karena kamu seperti orang yang menunjukkan atasnya. Berapa banyak dari istri-istri yang keji yang menjadi penyebab suaminya terjerumus melakukan zina dan skandal akibat penolakannya terhadap *ta'addud * yang telah disyariatkan Allah? *Saudariku Muslimah.* Kamu telah memiliki suri teladan yang baik pada istri-istri Nabi *Shallallahu alaihi wasallam *dan Shahabiyah yang mulia. Rasulullah *Shallallahu alaihi wasallam* telah melakukan ta'addud dan dia adalah guru manusia. Begitu juga dengan para shahabat. Semoga Allah meridhai mereka dan memberi taufiq-Nya kepada kita. Amin *dari cover belakang buku: *Istriku Menikahkanku*
Re: [assunnah] tanya: kurban
Untuk qurban kambing umur minimal itu bukan 2 tahun, tapi 1 tahun Jika itu domba, maka kalimat diatas shahih, namun jika kambing yang dimaksud adalah kambing biasa, maka harus dua tahun penuh menginjak pada tahun ketiga. Dalilnya, hadits dari Al Bara' bin Azib dalam shahih Muslim yang artinya Artinya: Pamanku, yaitu Abu Burdah menyembelih kurban sebelum shalat (Id), lalu Rasulullah Shalllahu alaihi wasallam bersabda;Itu adalah kambing daging (sembelihan biasa bukan kurban,Pen), kemudian dia berkata:Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai jadza'ah kambing Jawa(ma'z), maka beliau bersabda Berkurbanlah dengannya akan tetapi tidak cukup untuk selainmu. 2008/12/5 atma [EMAIL PROTECTED] Sedikit ralat, - Untuk qurban kambing umur minimal itu bukan 2 tahun, tapi 1 tahun. Yang dua tahun adalah sapi. - Pada waktu menyembelih hewan ditidurkan di atas lambung kiri dan dihadapkan ke arah kiblat. - Original Message - From: Dian To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Sent: Wednesday, December 03, 2008 9:07 AM Subject: Re: [assunnah] tanya: kurban Tambahan dari saya berdasarkan ilmu yang sampai ke saya,jika salah tolong dikoreksi: -Mengenai umur kambing qurban harus sudah berumur diatas 2 tahun -Tidak boleh menjual kulit atau kepala hewan qurban semua itu harus disedekahkan juga -pada saat memotong hewan qurban sipenyembelih menghadapkan wajahnya kearah kiblat Dian J. - Message from [EMAIL PROTECTED] akhisaad%40gmail.com - ...Keempat, menyembelih sendiri. *Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan atau minta tolong disembelihkan oleh orang lain* Afwan, ya ukhti. Dalam kitab Shifat Haji Nabi Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam yang disusun oleh Syaikh Nshiruddin Al-Albani, di situ terdapat salah satu hadits yang menceritakan bahwasanya Nabi berkurban dengan 100 unta. Beliau menyembelih sebanyak 60 unta, dan *sisanya diserahkan kepada 'Ali bin Abi Thalib rodliyaallohu 'anhu untuk disembelihkan atas nama beliau Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam * . Hadits tersebut dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albani. *Wallohu a'lam.* Pada 24 November 2008 09:51, dhea s [EMAIL PROTECTED] dzhea%40yahoo.com menulis: Pertama, Rasulullah ber-qurban adalah disuruh oleh ALlah agar mencontoh Nabiyullah Ibrahim. Kedua, Qurban adalah refleksi dan bukti pemurnian tauhid, persembahan hanya untuk Allah [ maka siapa yang menyembelih hewan untuk penguasa laut selatan Jawa atau laut utara, maka ia musyrik] Ketiga, hewan yg bisa diqurbankan hanya 3 jenis: unta, sapi, kerbau, dan kambing. kerbau masuk dalam definisi sapi, demikian ijma' ulama ttg ini. [lihat al-mughni ibnu qudamah, dan al-ijma' imam ibn al-mundzir] Keempat, menyembelih sendiri. Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan atau minta tolong disembelihkan oleh orang lain. Kelima, namun sah jika anda tidak bisa menyembelih atauada sesuatuhal, anda boleh meminta tolong kepada pihaklain untukmenyembelihkan untuk anda, asal ia bukan ahli maksiat, bukan orang yang tidak sholat dan bukan pelaku bid'ah atau kemusyrikan. Lebih aman, titipkan kepada lembaga zakat yang sesuai sunnah, jika anda tidak bisa menyembelih sendiri. Keenam, Ketika akan menyembelih, Baca Basmallah, ALlahuakbar, Allahumma hadza min FULAN bin/BINTI FULAN, Taqqabbal kama taqabbatlta min Ibrahim Khalilik. [Lihat majmu Fatawa Ibn Taimiyah] Ketujuh, potong-potong dan bagi tiga bagian, satu bagian untuk anda, dua bagian untuk tetangga dan kawan-kawan anda, utamakan yang miskin dan jelata, berdasarkan firman Allah: Ba'isal faqiir (untuk yang fakir lagi jelata). Demikian. Jika anda yang kurang mohon kawan-kawan menambahi. Wallahu a'lam =
Re: [assunnah] Sholat Adalah tiang agama
Berkenaan dengan bunyi hadits ini: Shalat itu adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan shalat berarti dia mendirikan agama dan barang siapa yang meninggalkan shalat berarti dia meruntuhkan agama. Maka di kitab Koreksi Hadits-Hadits Dha'if Populer karya Abu Ubaidah disebutkan *derajat hadist ini adalah DHA'IF/LEMAH. * Hadist yang lebih kuat/hasan mengenai ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidi, dan Ibnu Majah dari sahabat Muadz bin Jabal; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:Maukah aku kabarkan padamu tentang intisari perkara, tiangnya, dan puncaknya? Saya berkata:Benar, wahai Rasulullah! Beliau Shallallahu alaihi wasallam menjawab:Intisari perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat... Harap berhati-hati meriwayatkan hadits. Wallahu a'lam Syamsul 2008/11/15 aubert razaini [EMAIL PROTECTED] Wa alaikumussalam Akhwat Lisda, Sebelumnya ana mau luruskan dahulu bunyi hadits rasul di bawah, ada dua buah hadits yang tergabung menjadi satu, mungkin yang akhwat maksud salah satunya : Shalat itu adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan shalat berarti dia mendirikan agama dan barang siapa yang meninggalkan shalat berarti dia meruntuhkan agama. Amalan yang pertama-tama di hisab oleh allah Subhanahu wa Ta'ala adalah amalan shalat, barang siapa yang baik amalan shalatnya maka baik pulalah amalan-amalan yang lainya. Adapun shalat di awal waktu itu adalah salah satu amalan yang disukai oleh Allah, apalagi bila diiringi oleh shalat-shalat sunat tawawuk (yang mengiringi fardhu tsb) baik muaqat atau ghairu muaqat. Mengenal tabiat teman akhwat dari shalatnya, itu sangatlah tidak mudah karna banyak sebab seseorang bisa menutup diri atau tidak mau bergaul dengan teman sekantornya, bisa saja dia menjaga dirinya dari pengaruh2x buruk di lingkugan kerja, lantas kita dengan mudahnya menghibahnya ( gosip ) dan menyangkut pautkan pula dengan urusan shalat, ana rasa ini sesuatu yang kurang fair, atau adakah kita ini manusia yang sempurna ? Ana sangat senang dengan perhatian dan simpati akhwat terhadap sdr.Diah ini, meskipun teman 2x di sekitar akhwat banyak tidak menyukainya tapi akhwat justru berupaya mencari solusinya, alhamdulillah. Akhwat Lisda, Rasulullah pernah bersabda apabila kamu ingin mengetahui akhlak seseorang, maka lihatlah akhlak dari teman dekatnya. jadi kalau akhwat pingin menyampaikan hal yang baik terhadap saudari ini, maka sebaiknya perbaik dahulu hubungan ahkwat denganya dan dekati teman-temanya, Ana rasa cara ini bisa akhwat tempuh dan insyaallah berhasil, Wassalam --- On Tue, 11/11/08, Lisda [EMAIL PROTECTED]lisda%40shinetsubatam.co.id wrote: From: Lisda [EMAIL PROTECTED] lisda%40shinetsubatam.co.id Subject: [assunnah] Sholat Adalah tiang agama To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Date: Tuesday, November 11, 2008, 8:50 PM Assalamualaykum warohmatullahi wabarokatuh, Saya Lisda Purnama Dewi, Saya pernah baca sebuah Hadis bahwa Sholat adalah tiang agama, barang siapa yang baik Sholatnya maka akan baik amalan amalan yang lainnya (maaf jika salah) saya punya teman satu kantor sebut saja namanya Diah. selama saya bekerja bersama dia saya selalu melihat dia Sholat 5 waktu pada tepat waktunya, sebelum sholat wajib dia juga melakukan sholat sunah yang lainya dan mengaji. selama saya bersama dia saya, saya sering mendengar dr teman2 yang lain bahwa mereka sering sekali merasa sakit hati dengan diah Mereka bilang juga cr Diah bicara ketus, egois dan tidak peduli dng Orng2 yg ada disekitarnya yg butuh bantuan. Bhkan teman2 yang lain pun, mengatakan bahwa dia bukan manusia, karna terkenal egois, mudah marah, galak, dia juga hanya mau bicara berkumpul dengan orang 2 yg dia sukai saja. dan selalu memilih milih teman dalam pergaulan. shg suatu saat ada salah satu kawan saya yang berkelahi dengan dia dengan mengatakan Diah kamu rajin sholat kok sama manusia jahat, buat apa kamu sholat! Bukannya saya sering bergunjing, mau tidak mau karna kami bekerja dalam satu kantor saya menjadi dengar semua ttng apa yg terjadi di sini. Saya juga terkadang Berfikir Dia rajin sholat tepat pd waktunya, mengaji, ttp mengapa hubungan dengan manusia tidak baik? sebagai teman satu kantor saya ingin dia tidak bersikap seperti apa yg kawan2 lain katakan ttng kejelekan dia. tp saya takut dia tidak terima apalagi dia lebih tua dr saya. walaupun saya tidak merasa saya benar/lebih baik. saya ingin dia tidak bersikap demikian karna menurut hati saya apa yang dia lakukan adalh tidak baik. yang saya tanyakan dg cara yang bagaimana agar saya bisa sedikit mengurangi keegoisan dia, Syukur bila saya bisa merubah sikap dia yg kurang baik.. kemudian saya merasa sholat yang dia lakukan tidak tercermn dr sikap dia sehari hari. sama sekali dia tidak seperti orng yang beriman. Mengapa dia sholat tp hubungan dengan manusia begitu tidak baik? Mohon nasehatnya, sekali lagi maaf bila penyampaian dan kata2 saya
Re: [assunnah] tanya: mana yang lebih utama dalam sholat berjamaah di mesjid
Tapi beliau mengatakan belum menemukan dalil jika ke mesjid yg jauh tsb bukan berjalan kaki (menggunakan kendaraan). (Bahkan) yang ana dengar, kalau tidak salah, beliau menjelaskan kalau para Shahabat menempuh perjalanan ke masjid meskipun jauh (dalam contoh yang diberikan kurang lebih 5 kilometer) dengan berjalan kaki, maksudnya beliau menguatkan untuk berjalan kaki daripada menggunakan kendaraan. Wal'ilmu indallah, wallahu a'lam Syamsul 2008/12/2 ilham chan [EMAIL PROTECTED] Wa'alaikumssalam Warahmatullahi Wabarakaatuhu, Ana pernah dengar kajian ilmiah di radio rodja ( kalo ga salah ustadz Badrussalam) bahwa lebih utama sholat di mesjid yg banyak jamaah-nya dan lebih utama lagi kalo jauh karena setiap langkah akan dihitung pahalanya. Tapi beliau mengatakan belum menemukan dalil jika ke mesjid yg jauh tsb bukan berjalan kaki (menggunakan kendaraan). Mohon maaf jika salah dan mohon dikoreksi. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu, iLham --- On Thu, 11/20/08, Faizal Rachman [EMAIL PROTECTED]fesol_r%40yahoo.com wrote: From: Faizal Rachman [EMAIL PROTECTED] fesol_r%40yahoo.com Subject: [assunnah] tanya: mana yang lebih utama dalam sholat berjamaah di mesjid To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Date: Thursday, November 20, 2008, 5:22 AM Assalamualaikum. Mau tanya mana yang lebih utama, sholat di mesjid deket rumah (tepatnya bukan mesjid tapi langgar kecil plus tempat anak2 mengaji), atau pergi ke mesjid yang bener2 mesjid meskipun agak jauh. Wassalam. Faizal Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya: kurban
Tambahan untuk umur kambing Jawa/kacang/ma'z: Mujaasyi' bin Mas'ud berkata Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam bersabda; Jadza' dari domba memenuhi dari apa yang dipenuhi oleh tsaniyya (Riwayat Al Baihaqi dan yang lainnya) Adapaun yang dimaksud dengan jadza' adalah istilah utnuk usia binatang ternak kalau domba adalah yang telah berumur setahun penuh, lihat Fathul Bari 10/5. Adapun tsaniyya adalah istilah untuk binatang ternak, kalau sapi dan kambing yang telah berumur DUA TAHUN PENUH, sedang kalau onta adalah yang berumur lima tahun penuh (lihat Fathul bari 10/5) Jadi jelas, jika untuk domba BOLEH dari jadza (berumur satu tahun) tetapi selain domba, termasuk kambing Jawa/ma'z maka harus tsaniyya, yakni 2 (dua) tahun penuh. Hal ini diperkuat oleh hadits dari Al Bara' bin Azib dalam shahih Muslim yang artinya Artinya: Pamanku, yaitu Abu Burdah menyembelih kurban sebelum shalat (Id), lalu Rasulullah Shalllahu alaihi wasallam bersabda;Itu adalah kambing daging (sembelihan biasa bukan kurban,Pen), kemudian dia berkata:Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai jadza'ah kambing Jawa(ma'z), maka beliau bersabda Berkurbanlah dengannya akan tetapi tidak cukup untuk selainmu. Kalimat terakhir dari Rasulullah ini adalah pengkhususan kepada sahabat Abu Burdah saja, tetapi tidak yang lainnya, yakni untuk yang lain maka harus tsaniyya. Dan inilah kebanyakan pendapat para ulama (Al Munakhlatun Nuuniyyah: 147) Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk domba juga harus tsaniyyah, tidak boleh jadza' kecuali bila kesulitan mendapatkan tsaniyyah. Mereka berhujjah dengan hadits riwayat Muslim dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (sama dengan tsaniyyah, pen), kecuali apabila kalian kesulitan maka sembelihlah jadza'a dari domba. (hadits ini derajatnya dhoif sebagaimana tercantum dalam kitab Irwaa'ul Ghaliil: 4/358 no 1145) Sumber bacaan: Majalah Assunnah Edisi 09/Th III/1419-1999 dalam tulisan Hukum-Hukum Kurban. Wallahu a'lam Syamsul 2008/12/3 Dian [EMAIL PROTECTED] Tambahan dari saya berdasarkan ilmu yang sampai ke saya,jika salah tolong dikoreksi: -Mengenai umur kambing qurban harus sudah berumur diatas 2 tahun -Tidak boleh menjual kulit atau kepala hewan qurban semua itu harus disedekahkan juga -pada saat memotong hewan qurban sipenyembelih menghadapkan wajahnya kearah kiblat Dian J - Message from [EMAIL PROTECTED] akhisaad%40gmail.com - ...Keempat, menyembelih sendiri. *Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan atau minta tolong disembelihkan oleh orang lain* Afwan, ya ukhti. Dalam kitab Shifat Haji Nabi Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam yang disusun oleh Syaikh Nshiruddin Al-Albani, di situ terdapat salah satu hadits yang menceritakan bahwasanya Nabi berkurban dengan 100 unta. Beliau menyembelih sebanyak 60 unta, dan *sisanya diserahkan kepada 'Ali bin Abi Thalib rodliyaallohu 'anhu untuk disembelihkan atas nama beliau Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam * . Hadits tersebut dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albani. *Wallohu a'lam.* Pada 24 November 2008 09:51, dhea s [EMAIL PROTECTED] dzhea%40yahoo.com menulis: Pertama, Rasulullah ber-qurban adalah disuruh oleh ALlah agar mencontoh Nabiyullah Ibrahim. Kedua, Qurban adalah refleksi dan bukti pemurnian tauhid, persembahan hanya untuk Allah [ maka siapa yang menyembelih hewan untuk penguasa laut selatan Jawa atau laut utara, maka ia musyrik] Ketiga, hewan yg bisa diqurbankan hanya 3 jenis: unta, sapi, kerbau, dan kambing. kerbau masuk dalam definisi sapi, demikian ijma' ulama ttg ini. [lihat al-mughni ibnu qudamah, dan al-ijma' imam ibn al-mundzir] Keempat, menyembelih sendiri. Tidak pernah ada sunnah Nabi disembelihkan atau minta tolong disembelihkan oleh orang lain. Kelima, namun sah jika anda tidak bisa menyembelih atauada sesuatuhal, anda boleh meminta tolong kepada pihaklain untukmenyembelihkan untuk anda, asal ia bukan ahli maksiat, bukan orang yang tidak sholat dan bukan pelaku bid'ah atau kemusyrikan. Lebih aman, titipkan kepada lembaga zakat yang sesuai sunnah, jika anda tidak bisa menyembelih sendiri. Keenam, Ketika akan menyembelih, Baca Basmallah, ALlahuakbar, Allahumma hadza min FULAN bin/BINTI FULAN, Taqqabbal kama taqabbatlta min Ibrahim Khalilik. [Lihat majmu Fatawa Ibn Taimiyah] Ketujuh, potong-potong dan bagi tiga bagian, satu bagian untuk anda, dua bagian untuk tetangga dan kawan-kawan anda, utamakan yang miskin dan jelata, berdasarkan firman Allah: Ba'isal faqiir (untuk yang fakir lagi jelata). Demikian. Jika anda yang kurang mohon kawan-kawan menambahi. Wallahu a'lam = - End message from [EMAIL PROTECTED] akhisaad%40gmail.com -
Re: [assunnah] masalah nikah
Waalaikumsalam warahmatullah, Jika si perempuan diam, pertanda iya mengiyakannya, karenanya bila tidak setuju, ia harus mengatakan kepada orang tuanya. Diriwayatkan Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: telah bersabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam : Tidak dinikahi seorang janda kecuali sampai dia minta dan tidak dinikahi seorang gadis sampai dia mengijinkan (sesuai kemauannya), Mereka bertanya Ya Rasulullah, bagaimana ijinnya ? Beliau menjawab 'Jika dia diam'. Wallahu a'lam Syamsul 2008/11/17 ummuanna [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaykum Afwan ana ingin bertanya tentang sesuatu hal masalah nikah. Begini... Kalau ada seorang akhwat yang telah dilamar oleh laki-laki, tetapi akhwat tersebut tidak mau... apa yang bisa dilakukan akhwat tersebut? Laki-laki ini sudah melamar ke orangtua akhwat tersebut... Syukron Ummu Anna Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat jum'at
Waalaikumsalam warahmatullah, Mudah-mudahan ebook Ahkamul Jumat yang ana kirim japri buat antum berguna. Tidak dikirimkan ke milis ini karena besaran filenya 333Kb. Wallahu a'lam Syamsul 2008/11/16 dwisandri [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaikum Bagaimana tata cara shalat jum'at sesuai dengan sunnah (baik itu kita sebagai ma'mum maupun khatib/imam). apa yang dibaca ketika diantara 2 khutbah? mohon penjelasannya. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Hadist
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dalam Mustadrok dan beliau menshahihkannya. Wallahu ta'ala a'lam Syamsul 2008/11/14 kusnaryadi [EMAIL PROTECTED] Assalamualaikum warohmatullah hiwabarakatu Antum semua, ana mau tanya apa derajat hadist ini Sesungguhnya barangsiapa membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum'at, niscaya ia akan diterangi oleh cahaya antara dua Jum'at. (HR Hakim 3349) Syukron, Rahimakumullah, Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Fatwa Online: Wukuf Di Arafah Tanggal 7 Desember 2008
*Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia...* Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official decision and announcement of the High Judiciary Council (HJC) of Saudi Arabia that we have completed thirty (30) days of Dhul-Qi'dahhttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm, inshaa.-Allaah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm. Subsequently, 1 Dhul-Hijjahhttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htmwill be today, Saturday 29 November 2008, and the Muslims performing Hajj will be in 'Arafah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm on Sunday 7 December 2008 (9 Dhul-Hijjahhttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm1429), and the Muslim Ummah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm shall be celebrating 'Eed al-Adhaahttp://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htmon Monday 8 December 2008, (10 Dhul-Hijjah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm 1429), inshaa.-Allaah http://www.fatwa-online.com/glossary/glossary.htm.
[assunnah] Wukuf Tanggal 07 Desember 2008.
Berita dari detik.com Sabtu, 29/11/2008 12:50 WIB Liputan Haji Arab Saudi Tetapkan 1 Dzulhijjah 29 November, Wukuf 7 Desember ** *Mekkah* - Pemerintah Arab Saudi menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 29 November 2008. Waktu *wukuf di Arafah akan berlangsung pada 7 Desember 2008* . Kami belum menerima naskah resminya. Tetapi dari komunikasi petugas kami dengan lembaga Qdooul A'la (semacam MA) menetapkan kemarin itu hari terakhir Dzulqoidah dan hari ini awal Dzulhijjah, kata staf khusus teknis urusan haji, Nursamad Kamba, di Madinah Sabtu (29/11/2008). Menurut dia, dengan ditetapkan 1 Dzulhijjah 29 Desember maka wukuf di Arafah yang menjadi puncak haji otomatis berlangsung pada 7 Desember 2008 yang bertepatan pada 9 Dzulhijjah. Biasanya tidak ada perubahan antara keputusan Qodoul A'la dengan pengumumaman pemerintah, ujarnya. Nursamad menegaskan petugas siap melayani jamaah haji Indonesia untuk wukuf dan prosesi Armina. Kalau soal jamaah masuk Arafah itu dijamin 100 persen insya Allah lancar. Karena, itu tanggung jawab pemerintah sini. Transportasinya dikelola langsung oleh muassasah dan naqobah kita hanya membantu, papar Nursamad. Bisanya jam 02.00 malam pada tanggal 9 Dzulhijjah dini hari, jamaah kita sudah ada yang sampai di Arafah. Insya Allah semua sudah siap. Tinggal masalah katering, semoga tidak seperti tahun lalu. Kita usahakan yang terbaik untuk jamaah, lanjut dia. *(yid/aan)*
[assunnah] Hadits-Hadits Aisyah Dinikahi Umur 6 atau 7 Tahun.
Hadits-hadits yang meriyawatkan bahwa Ummul Mukminin, Aisyah radiyallahu anha, dinikahi oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam, pada saat beliau masih berusia enam atau tujuh tahun adalah hadits-hadist yang derajatnya SAH, karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim didalam kitab Shahih mereka. Barangsiapa mengatakan hadits ini lemah atau tidak kuat lantaran tidak layak seorang Nabi menikahi anak dibawah umur, mereka HARUS mendatangkan dalil, yang menurut saya tidak akan bisa lantaran telah SAH khabar dari Nabi, sebagaimana hadits-hadits berikut ini. *Hadits Pertama:* Dari Aisyah radiyallahu anha berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia enam tahun. Ketika aku tiba di Madinah, aku berhenti di Bani Al-Harits bin Al-Khajraj. Aku menderita sakit panas hingga rambutku rontok dan tumbuh lagi. Setelah itu, ibuku, Ummu Ruman, datang kepadaku. Ketika itu, aku berada di ayunan bersama teman-temanku. Ibuku bherteriak memanggilku, kemudian aku datang kepadanya. Aku tidak tahu apa yang diinginkan ibuku terhadapku. Ibuku menyuruhku berdiri disamping pintu dan aku dalam keadaan terengah-engah. Aku berkata,'Hah,hah,' agar nafasku kembali teratur. Ibuku mengambil sedikit air, mengusapkannya ke wajah dan kepalaku, kemudian membawaku masuk ke rumah yang ternyata didalamnya terdapat sejumlah wanita dari kaum Anshar. Mereka berkata,Selamat, mudah-mudahan baik dan penuh berkah.' Ibuku menyerahkanku kepada wanita-wanita kaum Anshar tersebut, kemudian mereka membersihkan kepalaku dan mendandaniku. Tidak ada yang membuatku grogi melainkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang sedang duduk di atas kasur rumah kami. Setelah itu wanita-wanita Anshar tersebut menyerahkanku kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan beliau menggauliku di rumah kami. Unta dan kambing tidak disembelih untukku hingga suatu saat Sa'ad bin Ubadah mengirimkan piring berisi makanan, karena ia terbiasa mengirimkannya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika beliau menggilir istri-istri beliau. Ketika itu aku berusia sembilan tahun. Diriwayatkan Al Bukhari di kitab manaqib kaum Anshar, bab pernikahan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dengan Aisyah hadits nomor 3894, Muslim di kitab Nikah, bab ayah menikahkan gadis kecilnya hadits nomor 1422 dan Ibnu Hibban di buku al Ihsan hadits nomor 7055. *Hadits Kedua:* Muslim meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah Radiyallahu anha pada saat ia berumur tujuh tahun, kemudian ia diserahkan kepada beliau saat ia berumur sembilan tahun dan masih membawa bonekanya. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam wafat saat Aisyah berumur delapan belas tahun. Diriwayatkan oleh Muslim nomor 1422* * *Hadits Ketiga:* Muslim dan An Nasai meriwayatkan hadits dari Aisyah Radiyallahu anha yang berkata, Rasululah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada saat aku berusia tujuh tahun dan menggauliku pada saat aku berusia sembilan tahun. Ketika itu aku bermain dengan teman-teman wanitaku dan mereka sering datang kepadaku. Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mereka lari dari beliau. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sering memanggil mereka untukku. Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan lain-lain. *Hadits Keempat:* Ibnu Abu Khaitsamah meriwayatkan dari Aisyah Radiyallahu anha yang berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menikahiku di Makkah pada saat aku berumur enam tahun, kemudian beliau meninggalkanku selama tiga tahun. Kemudian beliau masuk kepadaku di Madinah saat aku berusia sembilan tahun. Saat itu, aku bersama boneka-bonekaku dan teman-teman wanita sepermainanku yang biasa datang kepadaku. Jika mereka melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, mereka langsung pulang kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memanggil mereka untukku. *Hadits Kelima * Dari Hisyam dari ayahnya, ia berkata:Khadijah meninggal sebelum kepergian Nabi Shallallahu alaihi wasallam ke Madinah dengan (selisih) tiga tahun. Lalu beliau tinggal (disana) dua tahun atau kurang lebih dari itu dan memperistri Aisyah, di saat ia berumur enam tahun. Kemudian beliau membangun kota Madinah di saat Aisyah berumur sembilan tahun. (HR Bukhari) Demikianlah lima buah hadits yang secara gamblang dan nyata menceritakan bahwa Rasulullah menikahi Aisyah pada saat ia berumur enam atau tujuh tahun. Beliau menggauli Aisyah pada saat berumur 9 tahun. Sekali lagi, barangsiapa yang mengatakan bahwa hadits-hadits diatas TIDAKLAH BENAR, maka ia harus mendatangkan dalil-dalil yang SAH dan KUAT. Karena hadits-hadits tersebut tercantum dalam kitab-kitab yang shahih. Sebagaimana kitab shahih Bukhari, yang dikenal sebagai kitab paling shahih setelah Al Qur'anul Karim. Wallahu a'lam.
Re: Bls: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i
maaf.. itu sama dengan ane.. bedanya ane belum menikah... dan ane.. bingung sekali... harus bagaimana untuk menghilangkan seperti itu... hati ane sebanarnya berontak untuk tidak melakukan hal itu... tapi apa daya ku... ane.. mohon doanya kepada ikhwah semua ane mau menikah tapi belum ada jodoh. dengan harapan ane dengan menikah bisa meninggalkan hal itu ane... sangat sedih sekali dengan kejadian yang menimpa ane ane sering menangis di bathin.. semoga allah mengampuni segala dosaku dan mempermudah untuk jalan mencari jodoh amien --- On Sun, 11/2/08, abu faris [EMAIL PROTECTED] wrote: From: abu faris [EMAIL PROTECTED] Subject: Bls: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, November 2, 2008, 6:54 PM Wa'alaikumus salam wa rohmatullahi wa barokatuh Apa yg dikatakan Akh Yedi benar, kalau dalam kondisi on kalau yg melakukan tangan istri tidak apa2 selama belum sanggup untuk nikah lagi. --- Pada Sab, 1/11/08, yedi_wau [EMAIL PROTECTED] com menulis: Dari: yedi_wau [EMAIL PROTECTED] com Topik: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com Tanggal: Sabtu, 1 November, 2008, 4:44 AM Wa'alaikumus salam wa rohmatullahi wa barokatuh Setahu ana onani yang dilakukan dengan tangan istri tidak mengapa/boleh. Jadi ketika istri sedang haid, orang tersebut bisa meminta kepada istrinya untuk melakukannya dengan tangan istrinya atau anggota badan lainnya kecuali anggota badan yang memang dilarang. allahu a'lam 2008/10/15 -Anwar RS- [EMAIL PROTECTED] . Assalamualaikum semua... Tolong di bantu menjawab pertanyaan dari rekan saya. Pagi ini saya mendapat curhat dari rekan saya di kantor, dimana dia sudah menikah 2thn yang lalu, yang jelas sudah punya istri dan anak baru 11 bulan. Nah..singkat cerita dia sampe sekarang belum bisa menghilangkan kebiasan buruknya yakni (maap) Ona**i, tapi dia lakukan jika tidak ada istri dalam arti jika tugas keluar kota dan lama serta waktu haid dimana nafsu dia tidak tertahankan lagi. Dia memang mempunyai libido yang tinggi bahkan kalo ada istrinya dia sering berhubungan badan. Tpi jika istri g ada atau sedang haid dia kelimpungan. Pertanyaan dia; gimana hukum/pandangan onani menurut agama islam karena dia sudah menikah apakah masih ada toleransi, serta apakah menghianati istrinya karena dia melakukannya tidak bilang2. Terimakasih dan tanggapan dari antum2 sangat saya tunggu. Salam, HA Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Denger radio Rodja pake HP SE R300
Sekedar menambahkan keterangan, ana membeli SE R306, dipakai di lokasi Pulogadung, tapi sayang di sayang, kualitas penerimaannya tidak jelas dan kemresek. Wallahu a'lam Syamsul 2008/10/10 Enang Sunardi [EMAIL PROTECTED] Assalamualykum warahmatullhi wabarakatuh, Na'am akh, tentunya kualitas gelombang melalui radio sangat tergantung jarak dan tempat penerimaan, overall ana denger mulai dari rumah ( Tambun ) sampai (Cikarang Barat) menggunakan Kendaraan roda 2 alhamdulillah masih bagus ( masih termonitor dengan baik ). Untuk SE R300 ini bukan promo ya akh, sudah ada fasilitas Radio penerima AM bukan FM seperti HP-HP yang beredar di Indonesia. jadi Insya Allah bagi ikhwah yang tinggal di Sekitar Bekasi, Cikarang, Tambun, Jakarta, sedikit karawang masih bisa mendengarkan tanpa koneksi radio Streaming ( GPRS ) yang tentunya berbiaya. Demikian sharing ana, afwan kalau ada yang salah. Wassalamualikum, Abu Syifa Pada 23 September 2008 19:18, Abu Azzam Muzhoffar [EMAIL PROTECTED] abuazzam.muzhoffar%40gmail.com menulis: Wa'alaykumussalam warahmatullhi wabarakatuh Afwan sekedar sharing aja akh Jika yang antum maksud adalah dengarkan radio rodja melalui gelombang AM/FM melalui fasilitas radio di HP maka ana rasa kualitasnya gak jauh beda dengan melalui radio biasa, karena masih tergantung dengan jangkauan gelombang radio. Jika yang antum maksud adalah mendengarkan Audio Streaming dari Radio Rodja melalui HP maka ini butuh koneksi internet melalui HP (misal GPRS), nah untuk yang satu ini memang sangat ditentukan oleh ragam fitur dan kecanggihan dari HP yang mau kita beli. Afwan untuk SE R300 ana belum pernah coba. -- AbuAzzam Muzhoffar Motto : lebih baik sederhana dalam sunnah, daripada bersungguh-sungguh dalam bid'ah 2008/9/22 Enang Sunardi [EMAIL PROTECTED] enangs%40gmail.com enangs% 40gmail.com: Assalamualikum warohmatullohiwabrakatuhu,, Akhi ada yang udah pake HP SE R300 ga buat denger radio Rodja ( ada AM/FM nya) tolong berbagi pengalaman mengenai kualitas signal dan suaranya, karena harganya lumayan mahal sekitar Rp. 875 rb Wassalamualikum warohmatullohiwabarakatuhu Abu Syifa Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] ZAKAT PROFESI??
Waalaikumsalam warahmatullah, Mengenai zakat profesi, insya Allah sudah ada yang membahasnya. Berikut ini copy paste dari kiriman al akh Irfan Safitra di milis ini tahun 2006 lalu. Wallahu a'lam Syamsul *Adakah Zakat Profesi ? * Harta yang dimiliki oleh seorang muslim dalam bentuk emas, perak ataupun uang (termasuk perhiasan) yang dihasilkan baik itu dari jalan bekerja, perniagaan, warisan, hadiah ataupun yang lainnya jika sudah mencapai *nishab * dan * haul*nya maka wajiblah dikeluarkan zakatnya. Allah *Ta'ala* dan Rasul-Nya memberikan ancaman yang keras bagi orang – orang yang tidak mengeluarkan zakat. Allah *Ta'ala * berfirman, *Dan orang – orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan'* (QS. At Taubah 34 – 35) Dan Rasulullah *ShallallaHu 'alayhi wa sallam* bersabda, *Siapa saja yang memiliki emas dan perak lalu tidak dikeluarkan zakatnya maka pada hari Kiamat nanti akan dibentangkan baginya lempengan dari api lalu dipanaskan dalam neraka kemudian dahi – dahi mereka, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya. Setiap kali lempengan itu menjadi dingin, kembali dipanaskan. Demikianlahlah berlaku setiap hari yang panjangnya setara dengan 50.000 tahun di dunia. Hingga diputuskan* *ketentuan masing – masing hamba apakah ke surga ataukah ke neraka* (HR. Muslim, Kitab *Az Zakah*) Adapun *nishab* dan *haul* (putaran 1 tahun) pada zakat mal berdasarkan *nash * dan dalil yang *syar'i * adalah sebagai berikut : 1. Dari Ali bin Abi Thalib *radhiyallaHu 'anHu*, Rasulullah *ShallallaHu 'alayHi wa sallam* bersabda: *Engkau tidak wajib mengeluarkan sesuatu (maksudnya zakat dari emas) sehingga engkau memiliki sebanyak 20 dinar. Jika engkau telah memiliki sebanyak 20 dinar dan sudah genap satu tahun, maka (zakatnya) maka zakatnya setengah (1/2) dinar. Adapun selebihnya, maka dihitung dengan perhitungan tersebut. * *Tidak ada kewajiban zakat pada suatu harta sampai genap satu tahun*** (HR. Abu Dawud no. 1573, Al Baihaqi no. 7273 dan Ahmad, hadits ini di*shahih*kan oleh Bukhari dan di*hasan*kan oleh Al Hafizh). 20 dinar setara dengan 85 gram emas dan nishab zakatnya adalah 2,5% serta haulnya adalah satu tahun. 1. Sahabat Ibnu Umar * radhiyallaHu 'anHu* berkata pada suatu *atsar*, *Barangsiapa mendapatkan harta maka tidak wajib atasnya zakat sehingga menjalani putaran haul* (HR. Tirmidzi, hadits *shahih*) (Lihat juga Kitab *Taudhihul Ahkam* 3/33-36, Kitab *Subulus Salam*2/256-259, Kitab *Bulughul Maram* yang di*takhrij* oleh Abu Qutaibah Nadhr Muhammad Al Faryabi 1/276/279) Berdasarkan dalil *shahih* diatas maka tidak ada kewajiban zakat terhadap harta yang dimiliki oleh seorang muslim jika tidak memenuhi kedua syarat di atas yaitu * nishab*nya 85 gram emas dan *haul*nya 1 tahun. Contoh : Misalkan harga emas saat ini per gramnya adalah Rp 100.000,- per gramnya (sehingga * nishab*nya jika dikonversikan ke rupiah adalah Rp. 8.500.000,-). Jika seorang muslim suatu ketika memiliki gaji Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per bulan maka secara *nishab* hartanya telah melampaui batasan tersebut *namun ia belum wajib untuk berzakat*karena hartanya tersebut belum disimpan selama 1 putaran *haul * (1 tahun). Begitu pula sebaliknya, jika seorang muslim mendapatkan harta warisan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan kemudian sebelum tepat melewati 1 putaran * haul* (1 tahun) hartanya tinggal Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) *maka ia pun tidak terkena kewajiban membayar zakat* karena hartanya tidak mencapai *nishab*. Dengan demikian jelaslah * tidak ada kewajiban bagi seseorang yang mendapatkan gaji atau upah memberikan atau menyalurkan zakatnya* jika belum sampai pada *nishab* dan *haul*nya atau seperti yang dikenal pada saat ini dengan nama zakat profesi. Penetapan zakat profesi yang marak akhir – akhir ini merupakan tindakan yang tidak ada dalil * syar'i*nya atau dengan kata lain perintah untuk melakukan zakat profesi tidak pernah ada di dalam Al Qur'an ataupun As Sunnah dan juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat *radhiyallahu 'anhum* (silahkan dicari dalilnya jika ada !, pada Al Qur'an, kitab – kitab hadits *shahih*, ataupun kitab – kitab ulama' * ahlus sunnah*) Adapun *atsar* tentang Khalifah Umar bin Abdul Azis mengambil gaji pegawainya sebesar 2,5% untuk keperluan zakat, adalah para pegawainya yang telah bekerja (paling tidak) lebih dari 1 tahun. Jadi tetap mengacu kepada harta yang sudah melampaui *nishab* dan *haul*. Dan jika memang apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ini menjadi dasar dilakukannya zakat profesi maka hal ini *tidak pernah*dilakukan oleh
Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah
Waalaikumsalam warahmatullah, Yang menjadi sutrah dalam sholat berjamaah adalah sutrah imam. Jadi, jika ada yang batal wudhu'nya dan hendak melintas diantara jamaah, maka wallahu a'lam, hal tersebut diperbolehkan. Wallahu a'lam Syamsul 2008/10/9 mejikuhibiniu [EMAIL PROTECTED] Assalmu'alaykum. Ana mau tanya mengenai melewati orang yang sedang sholat. Ana pernah baca kalau lewat di depan orang yang sedang sholat haram hukumnya. Yang menjadi pertanyaan ana, bagaimana jika orang yang sedang sholat berjamaah dan berada di shof paling depan buang angin. Secara otomatis orang tersebut harus keluar untuk wudhu. Bolehkah orang tersebut keluar untuk mengambil air wudhu dengan lewat di depan shof-shof jamaah lain yang sedang sholat? Extrimnya orang tersebut tidak bisa melewati sela-sela jamaah yang sedang sholat karena pintu wudhu berada di samping, sehingga dia harus berjalan kesamping untuk keluar ke tempat wudhu. Jazakumulloh. Abu Tsaqiif
Re: [assunnah] Tanya: MENGATASI GANGGUAN JIN
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Silahkan antum melaman ke www.almanhaj.or.id, ketikkan pada kolom search kata 'sihir'. Insya Allah antum dapati banyak artikel yang membahas yang antum tanyakan. Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/24 wawan andriyanto [EMAIL PROTECTED] Assalaamu'alaykum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh Ana mau tanya kepada antum sekalian anggota milis assunnah Bagaimana cara menyelamatkan diri dari gangguan jin Ana pernah dengar dari rekan2 bahwa ada ruqyah untuk ini Cuman, ana denger bahwa katanya lebih baik ruqyah dilakukan sendiri Bukan minta diruqyah Mohon penjelasan untuk ini beserta dalil-dalilnya Untuk menjelaskan kepada ana yang fakir ilmu ini Wassalaamu'alaykum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
Jazakallah khairan akh Sasminto. Inilah yang saya maksudkan, jika mempunyai satu pendapat, maka hendaknya disandarkan pada sebuah dalil dan bukan dari ra'yu semata. Sepaham saya pun demikian, terasa ganjil jika kita berbuka puasa lantaran mengikuti waktu Jakarta, sementara di Saudi matahari masih bersinar. Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/23 Sasminto [EMAIL PROTECTED] Yang ana pahami dari kajian masalah shaum di masjid Sudirman Tower, Jkt yang dibawakan oleh Ust. Sulam Adireja adalah bahwa berbuka setelah terbenamnya matahari, selama matahari belum tenggelam maka waktu maghrib belum tiba. Maka kalau kita di pesawat yang kebetulan ke arah barat dari jakarta, kita harus menunggu matahari terbenam meskipun waktu shaoum akan lebih lama, karena itu sejalan dengan dalil *Apabila malam telah tiba dari arah sini dan siang telah berlalu dari arah sini serta matahari pun terbenam, maka orang yang berpuasa sudah boleh berbuka* (HR. Bukhari no. 1853 dan Muslim 1100). Demikian juga sebaliknya kalau kita naik pesawat dari Arab Saudi ke Indonesia maka matahari terbenam lebih cepat, maka tentu waktu puasa kita akan lebih pendek. Tidak dibenarkan bahwa untuk melihat apakah matahari sudah terbenam atau belum dengan sengaja naik ke tempat yang tinggi misal, atap rumah, tower, dan lain-lain karena yang demikian termasuk takaluf. Tolong dikoreksi kalau salah. - Original Message - *From:* Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] *To:* assunnah@yahoogroups.com *Sent:* Tuesday, September 23, 2008 1:49 PM *Subject:* Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui Afwan, berkait dengan nomer 2, yakni mengikuti waktu dimana kita sahur, ini dalilnya dari mana? Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/15 dhea s [EMAIL PROTECTED] waalaikumus salam: 1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh tidak puasa dan HANYA fidyah. 1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka qadha dan fidyah Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus shiyam 2. *Antum ikuti waktu dimana antum sahur. *Misal: antum sahur hari ini di Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut Jakarta. Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan kota jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit. Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena dibikin oleh orang yang pakar dalam ilmu falak. wallahu a'lam --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED]nndogg%40gmail.comnndogg% 40gmail.com wrote: From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com nndogg% 40gmail.com Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH%40YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH% 40YAHOOGROUPS.COM Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya: 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa, apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu? 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media: tv, radio berbeda-beda. wassalaamu'alaikum. jainudin
Re: [assunnah] Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh, puasanya masih sah ga?
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Masuk subuh dalam keadaan masih junub, adalah satu diantara perkara-perkara yang diperbolehkan dalam berpuasa, sebagaimana terdapat dalam kitab Sifat Shaum Nani, berikut kutipannya. 1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat. Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma. Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109] Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/19 Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Bismillahirrohmanirrohiem.. Saya mau nanya, adakah di antara ikhwan / akhwat yg tahu begini.. temen saya yg sudah menikah tanya ke saya: Di bulan Ramadhan, malam2 dia punya junub, karena berhubungan dg istrinya.. Tentu sebelum imsak udeh selesai ber-hub-nya.. tapi dia mandi junub-nya nya habis subuh, gimana ya hukumnya? Apakah puasanya tetap sah? atau dia harus meng-qodho puasanya nanti.. Terima kasih banyak. Jazakumullah khoiron katsiroo... Semoga Allah membalas dgn beribu pahala dan kebaikan.. amien.. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hal: Sunnah Hasanah Sunnah Sayyia
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Afwan untuk akh Achmad, sependek ingatan ana, syarat diterimanya sebuah amal, yakni selain niat ikhlas karena Allah, juga ittiba' yakni mencontoh apa yang Rasulullah perintahkan. Dalam kasus meminta maaf, kita sama maklum, bahwa ada hadits yang bersliweran dengan redaksi yang jauh berbeda dengan yang lebih sah, inilah landasan kenapa sebagian dari kaum muslimin meminta maaf sebelum puasa. Dan tentu kita masih ingat akan hadits Nabi: Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim) Dan mengenai ucapan untuk Idul Fithri, telah ada contoh yang lebih SAH, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka Imam Ahmad menyatakan : Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus) Hendaklah kaidah umum tidak dibawa kepada yang khusus, yakni ada do'a yang qayyid, ada pula yang sifatnya aam/umum. Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/8 achmad mudakir [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh, Semoga akhi milis selalu sehat dan kuat sehingga bisa meningkatkan amal sholehnya amien amien ya Robbal'alamien. Mohon bantuannya :apakah benar hadist dibawah ini, [1] Nabi Muhammad SAW. mengatakan: Barang siapa menciptakan di dalam Islam suatu kebiasaan yang bagus *[sunnah hasanah],* kemudian diamalkan sesudahnya, maka ia akan mendapatkan seperti pahalanya orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka ini. Dan barang siapa menciptakan kebiasaan buruk [*sunnah sayiah*], kemudian diamalkan sesudahnya, maka ia akan mendapatkan seperti dosanya orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka ini. HR. Imam Muslim. *Contoh : * Saling memaafkan dan saling berjabat tangan menjelang Ramadhan adalah termasuk kebiasaan bagus. Dalam bahasa Nabi seperti saya kutip di atas, kebiasaan ini adalah sunnah hasanah. [2] Kalimat Minal 'Aidin Wal Faizin adalah juga doa, seperti kalimat Taqabbalal Laahu Minna Wa Minkum. Artinya semoga kita semua termasuk orang-orang yang kembali fitri seperti semula, dan termasuk orang-orang yang beruntung. Doa, apapun kalimatnya dan dalam bahasa manapun, adalah amal baik. Tak ada larangan untuk menciptakan kalimat doa dari kita sendiri, asalkan kandungannya baik. Syukron, Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] pertanyaan ttg zakat ..
Harta simpanan berupa uang tersebut, jika melebihi nishab dan haulnya, wajib dikeluarkan zakatnya. Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul [Shahih Hadits Riwayat Abu Dawud]. Sedangkan 20 dinar = 85 gram emas. Zakat yang dikeluarkan sebesar 2.5% dari harta yang dipunyainya tersebut (dhi 25 juta) Sekarang dicari tahu saja, berapa harga emas pergramnya. Jika 85 gram emas dikalikan dengan harga sekarang = 25 juta atau kurang dari itu, maka ia wajib zakat. Selama simpanan ukhti tersebut melebihi nishab, maka ia wajib mengeluarkan zakatnya. Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/15 Agus Wahyu Sudarmaji [EMAIL PROTECTED] Dari milis sebelah, mungkin ada yang bisa menjawab,,, --- Assalamu'alaikum Ada seorang muslimah telah bekerja selama 2 tahun.. dan dari hasil bekerjanya itu dia meendapatkan uang 25 juta dan ditaruh di BMT. saat ini dia sedang kuliah dengan biaya dari bagi hasil sebesar rp.250.000.- dan ia juga mnegajar di sebuah TPA dengan honor rp.200.000.- per bulan. Ia kuliah mandiri (tanpa bantuan ortu ). dengan biaya tsb ia harus beusaha mencari tambahan di sana sini untyuk mencukupi kebutuhannya kuliah. pertanyaan : 1. Apakah uang yg 25 juta itu wajib dizakatkan?? dan berapa besarnya ?? 2. Jika wajib, apakah cukup hanya sekali saja, aatau dikeluarkan setiap tahun...?? mohon jawabannya...jazakumullah khoiron katsirooo.. wassaamu'alaikum --- Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
Afwan, berkait dengan nomer 2, yakni mengikuti waktu dimana kita sahur, ini dalilnya dari mana? Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/15 dhea s [EMAIL PROTECTED] waalaikumus salam: 1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh tidak puasa dan HANYA fidyah. 1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka qadha dan fidyah Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR, kitabus shiyam 2. *Antum ikuti waktu dimana antum sahur. *Misal: antum sahur hari ini di Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut Jakarta. Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu bukan kota jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau menit. Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena dibikin oleh orang yang pakar dalam ilmu falak. wallahu a'lam --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com wrote: From: jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] nndogg%40gmail.com Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui To: ASSUNNAH@YAHOOGROUPS.COM ASSUNNAH%40YAHOOGROUPS.COM Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya: 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa, apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu? 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media: tv, radio berbeda-beda. wassalaamu'alaikum. jainudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Berobat gigi
Waalaikumsalam warahmatullah, Silahkan dibaca beberapa hal yang diperbolehkan dalam shiam Ramadhan berikut ini, dikutip dari kitab sifat shaum Nabi. Wallahu a'lam Syamsul YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PUASA Seorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba-Nya dan tidak menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya. 1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat. Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma. Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109] 2. Bersiwak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali wudlu [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247, Syarhus Sunnah 6/298] Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau setelahnya. Wallahu 'alam. 3. Berkumur dan Istinsyaq Karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : ... Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa [1] 4. Bercengkrama dan Mencium Isteri Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah berkata. Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri [Hadits Riwayat Bukhari 4/131, Muslim 1106] Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, datanglah seorang pemuda seraya berkata, Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ? Beliau menjawab, Tidak. Datang pula seorang yang sudah tua dan dia berkata : Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?. Beliau menjawb : Ya sebagian kami memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya.[2] 5. Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan[3] Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman 50. 6. Berbekam Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma. Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal beliau sedang berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin] 7. Mencicipi Makanan Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma. Artinya : Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan [Hadits Riwayat Bukhari secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152] 8. Bercelak, Memakai Tetes Mata dan Lainnya yang Masuk ke Mata Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad, Imam bukhari berkata dalam shahhihnya[4] : Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa. 9. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala dan Mandi Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya[5] Bab : Mandinya Orang Yang Puasa, Umar membasahi [6] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa. As-Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata : Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan. [7] Foote Note. 1. Hadits Riwayat Tirmidzi 3/146, Abu Daud 2/308, Ahmad
Re: [assunnah] batalkah wudhu kita apabila suami atau istri saling bersentuhan
Waalaikumsalam warahmatullah, Pendapat yang rajih wallahu ta'ala a'lam adalah tidak membatalkan wudhu' karena sebagaimana tafsir Ibnu Abbas, menyentuh yang dimaksudkan adalah jima' dalam An-Nisaa' : 43 dan Al-Maidah : 6. Disamping adanya syawahid dari hadits Aisyah radiyallahuanha bahwa ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyentuh kakinya sedangkan beliau dalam keadaan shalat. Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata : Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat, sedangkan aku terbentang di hadapannya sebagaimana terbentangnya jenazah, sehingga apabila ia mau sujud, disentuhnya kakiku lalu aku lipatkan kakiku. (Mutafaq'alaihi). Wallahu a'lam Syamsul On Wed, Sep 10, 2008 at 4:55 PM, KOMARUDIN [EMAIL PROTECTED]wrote: assalamualaikum ana mau tanya nih mungkin ada yang bisa bantu sampai saat ini saya masih bertanya karena ada dua pendapat batal atau tidak wudhu kita apabila kita menyentuh istri atau sebaliknya terimakasih salam komarudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] apa ada yang punya file/artikel tentang tragedi Karbala?
Waalaikumsalam warahmatullah, Coba lihat arsip assunnah ini: http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg06253.html Wallahu a'lam Syamsul 2008/9/3 Ridwan, Muhammad (PTI - SOR) [EMAIL PROTECTED] Assalamu 'alaikum. Ana butuh file/artikel tentang tragedy karbala. wassalam ridwan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: shahih kah kisah ini?
Waalaikumsalam warahmatullah, Berkaitan dengan hadits ini, kemarin, al ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin, ketika menjawab pertanyaan mengenai hadits ini (yakni tentang meminta maaf), beliau berkomentar derajatnya maudhu' alias palsu. Untuk yang hadir di JIC, mohon koreksinya. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/29 Herry.Sudjono [EMAIL PROTECTED] Assalaamu'alaykum Sebaiknya jangan terburu-buru menyatakan shahih atau tidak shahih sebelum ada keterangan 'ulama ahli hadits tentang hal ini. Saya sendiri belum mengetahui derajat hadits tersebut. Mungkin diantara ikhwah ada yang memiliki takhrij haditsnya? Atau mungkin bisa ditanyakan langsung ke Ustadz Abdul Hakim, karena sepengetahuan saya, beliau ini yang paling paham mengenai hadits. Syukran. Wassalamu'alaykum Herry Posted by: Ervin Listyawan [EMAIL PROTECTED] ervinl%40plasa.com ervin_l Thu Aug 28, 2008 2:19 am (PDT) Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Saya mengambil pendapat, tidak shahih, karena ada hadis yang shahih yang lafaznya tidak sama/berbeda. Hal ini sudah pernah dibahas di milis ini, bisa buka ke archive di: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/27941 Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Waktu Puasa Untuk Daerah Yang Malam Dan Siangnya Lebih Panjang.
Berikut adalah hasil pertanyaan dan jawaban yang ada di Islam QA. Mudah-mudahan bermanfaat untuk saudara-saudara kaum muslimin yang menjalani puasanya di negara-negara yang siang dan malamnya lebih panjang dari pada seperti di Indonesia. Wallahu a'lam Syamsul http://www.islamqa.com/en/ref/5842 *How to pray and fast in countries where the day or night is continuous * Due to the inclination of the earth's axis of rotation, regions nearest to one pole experience continuous day for some months, for example, the trading city of Tromso (about 5 inhabitants) in northern Norway (in which 0.4% of its population comes from islamic countries) where the sun is visible continuously from late May to late July, while regions nearest to the other pole experience continuous night during that same period. How do muslims living in Tromso do for maghrib and esha salaat as night never falls during these few monthes and also given that the month of Ramadhan falls during this period, how can they fast?. Praise be to Allaah. Fatwa no. 2769 was issued by the Council of Senior Scholars and the Standing Committee concerning an issue similar to the one you are asking about. This is the text of the question and answer: Praise be to Allaah alone and blessings and peace be upon the one after whom there will be no Prophet. The Standing Committee for Academic Research and Issuing Fatwas has read the question that has been sent to the General Secretary by the Secretary the Union of Muslim Students in Holland, and which has been passed to them by the Secretary of the Council of Senior Scholars. The text of the question is as follows: We hope that you can provide us with a fatwa concerning the way of determining the times of Maghrib, Isha' and Fajr prayer, and also the first day of Ramadaan and the first day of Eid al-Fitr. That is because the way the sun rises and sets in the countries of Northern Europe that are close to the North Pole is different from the way it rises and sets in the eastern Muslim countries. The reason for that has to do with the timing of the end of the red and white twilight. It may be noted that in summer the white twilight lasts almost the whole night, so it is difficult to determine the time of 'Isha' and the onset of the dawn. They replied: The Council of Senior Scholars in the Kingdom of Saudi Arabia issued a statement on the determining of the times of prayer, determining the start of dawn each day, and the end of the dawn in Ramadan, in countries such as yours. This is what it said: After studying, researching and discussing the matter, the Council decided the following: Whoever resides in a country where the night can be distinguished from the day by the onset of dawn and the setting of the sun, but the day is extremely long in the summer and extremely short in the winter, is obliged to perform the five daily prayers at the times known in sharee'ah. That is because of the general meaning of the words of Allaah (interpretation of the meaning): Perform As‑Salaat (Iqamaat‑as‑Salaat) from mid‑day till the darkness of the night (i.e. the Zuhr, 'Asr, Maghrib, and 'Ishaa' prayers), and recite the Qur'aan in the early dawn (i.e. the — Fajr morning prayer). Verily, the recitation of the Qur'aan in the early dawn (i.e. the morning — Fajr prayer) is ever witnessed (attended by the angels in charge of mankind of the day and the night) [al-Isra' 17:78] Verily, As‑Salaah (the prayer) is enjoined on the believers at fixed hours [al-Nisa' 4:103] And because it was proven from Buraydah (may Allaah be pleased with him) that a man asked the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) about the times of the prayers, and he said to him: Pray with us for these two meaning two days. When the sun passed its zenith, he told Bilaal to give the adhaan, then he told him to give the iqaamah for Zuhr. Then he told him to give the iqaamah for 'Asr when the sun was still high and clear white. Then he told him to give the iqaamah for Maghrib when the sun had set. Then he told him to give the iqaamah for 'Isha' when the red afterglow (twilight) had disappeared. Then he told him to give the iqaamah for Fajr when the dawn had appeared. Then on the second day, he told him to delay Zuhr until the extreme heat had passed and he did so. He prayed 'Asr when the sun was high, delaying it beyond the time he had previously performed it. He prayed Maghrib before the twilight had vanished; he prayed 'Isha' when a third of the night had passed; and he prayed Fajr when there was clear daylight. Then he said: Where is the man who was asking about the time of prayer? The man said, Here I am, O Messenger of Allaah. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: The time for your prayer is within the limits of what you have seen. (Narrated by al-Bukhaari and Muslim) It was narrated from 'Abd-Allaah ibn 'Amr ibn al-'Aas that the Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) said: The time
[assunnah] [Hadits Dhoif] Puasalah, Pasti Kamu Akan Sehat.
Assalamualaikum, Berikut ini adalah keterangan dari hadist diatas, yang ana ambil dari kitab Hadits-Hadits Dhoid dan Maudhu' buah karya al ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat -hafidahullah- hal. 83, mudah-mudahan berguna bagi kita semua.Amiin. [*Awal Kutipan*] *Puasalah Pasti Kamu Akan Sehat.* *DHO'IF*. Berkata Al Imam Al Iraaqy di Takhrijul Ihya' 93:87. Dikeluarkan oleh Thabrany di Al Ausath dan Abu Nu'aim di Tibbun Nabawi dengan* sanad yang dhoif/lemah*. Saya berkata: *Matannya pun batil*. *Pertama*: Hakekat *shaum* ialah untuk mencapai taqwa bukan kesehatan * badaniyah*. Akan tetapi untuk membersihkan penyakit-penyakit hati yang tidak sedikit membawa kerusakan. Maka barangsiapa yang *shaum* dengan niat untuk mencari kesehatan, sesungguhnya dia telah menyimpang dari tujuan shaum yang hakiki sebagaimana Allah telah tetapkan,*Agar supaya kamu bertaqwa*. *Kedua*: Kalau *shaum* itu dapat menyehatkan atau menyembuhkan penyakit secara mutlak, kenapa Allah *Subhanahu Wa Ta'ala *memberikan rukhsah/keringanan kepada yang sakit untuk berbuka? *Ketiga*: *Siyaq*/susunan lafadznya jelas sekali bukan sebagai sabda Nabi *Shallallahu alaihi wasallam* yang dapat diketahui oleh orang yang ahlinya dalam ilmu yang mulia ini. Akan tetapi susunan para thabib (dokter) yang melihat bahwa sebagian penyakit dapat disembuhkan dengan sebab *shaum*. *Wallahu a'lam* [*Akhir kutipan*] *Wallahu a'lam* Syamsul
Re: [assunnah] RE: Sholat berjamaah memakai alat pengeras suara
Waalaikumsalam warahmatullah, Sebenarnya sudah dijawab oleh ustadz Abu Umair dengan link dari Islam QA, berikut ana copykan disini. Wallahu a'lam Syamsul *Loudspeakers should not be used outside the mosque for the prayer* *Is it better for us to use the indoor loudspeakers for taraaweeh and tahajjud prayers, or to use the outdoor loudspeakers so that people in the streets and neighbouring houses can hear*?. Praise be to Allaah. Outdoor loudspeakers should not be used for the prayer, whether that is for taraaweeh, tahajjud or any other prayers such as Fajr, Maghrib and 'Isha', because that leads to many negative consequences and causes disturbance to the neighbours of the mosque. Shaykh Ibn 'Uthaymeen was asked: In recent times it has become very common for the imams of mosques to use outdoor loudspeakers, which are usually placed in the minaret and the volume is set very high. By doing this, some mosques disturb one another in the prayers in which Qur'aan is recited out loud, by using these loudspeakers for the recitation. What is the ruling on using loudspeakers for the prayers in which Qur'aan is recited out loud when the sound from the minaret will disturb other mosques? *He replied: * What you have mentioned about using loudspeakers on the minaret for the prayers in which Qur'aan is recited out loud is something that is not allowed, because it causes a lot of disturbance for the people in houses and other mosques nearby. Imam Maalik (may Allaah have mercy on him) narrated in al-Muwatta' (178), from Sharh al-Zarqaani in Baab al-'Aml fi'l-Qiraa'ah (How Qur'aan is to be recited) from al-Bayaadi Farwah ibn 'Amr – may Allaah be pleased with him – that the Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) went out to the people when they were praying, and their voices were loud in recitation, and he said: A worshipper is conversing with his Lord, so let him think about the One with Whom he is conversing. Do not raise your voices above one another when reciting Qur'aan. Abu Dawood (1332) narrated, under the heading, Raising the voice when reciting Qur'aan in night prayers that Abu Sa'eed al-Khudri – may Allaah be pleased with him – said: The Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) observed i'tikaaf in the mosque and he heard them raising their voices in reciting Qur'aan. He drew back the curtain and said: Each of you is conversing with his Lord, so do not disturb one another, and do not raise your voices above one another in reciting Qur'aan – or in prayer. Ibn 'Abd al-Barr said: The hadeeths of al-Bayaadi and Abu Sa'eed are both sound and saheeh. These two hadeeths show that it is forbidden to raise one's voice in reciting Qur'aan in prayer to such an extent that it disturbs others, and that this is a nuisance and is forbidden. Shaykh al-Islam Ibn Taymiyah (may Allaah have mercy on him) said in Majmoo' al-Fataawa (23/61): No one has the right to raise his voice so much when reciting out loud that he disturbs others, such as other worshippers. In an answer he gave in al-Fataawa al-Kubra (1/350) he said: Whoever does anything that disturbs the people in the mosque, or does anything that will lead to that, should be stopped. With regard to the excuses offered by those who raise their voices, that may be answered in two ways: 1 – The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) forbade people to raise their voices above one another in reciting Qur'aan, and explained that this causes annoyance. It is well known that the believer has no option and cannot ignore the ruling of the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him). Allaah says (interpretation of the meaning): It is not for a believer, man or woman, when Allaah and His Messenger have decreed a matter that they should have any option in their decision. And whoever disobeys Allaah and His Messenger, he has indeed strayed into a plain error [al-Ahzaab 33:36] It is also well known that a believer should not put himself in a position where he causes disturbance or annoyance to his brothers. 2 – The excuses that they give, even if they have some grounds, nevertheless are outweighed by the forbidden things that happen as a result of raising the voice, such as the following: (i)doing something that the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) forbade, namely worshippers raising their voices above one another (ii) Annoying other worshippers who can hear one, as well as others such as people who are studying or trying to memorize Qur'aan (iii)Distracting members of congregations in neighbouring mosques from listening to the recitation of their own imam, which they are commanded to listen to. (iv)Some of the worshippers in neighbouring mosques may end up following the imam who is raising his voice in rukoo' and sujood, especially if they are in a big mosque with a large congregation which they could be confused by the voice
Re: [assunnah] Doa Malaikat Jibril
Waalaikumsalam warahmatullah, Kalau riwayat yang ditanyakan wallahu a'lam derajatnya alias ana tidak tahu, tapi riwayat yang hampir mirip di kitab Birrul Walidain oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, hal. 44-45 terbitan Darul Qalam Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, Amin, amin, amin. Para sahabat bertanya. Kenapa engkau berkata 'Amin, amin, amin, Ya Rasulullah? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Telah datang malaikat Jibril dan ia berkata : 'Hai Muhammad celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin', kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!', maka aku berkata : 'Amin'. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi. 'Celaka seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin. [Hadits Riwayat Bazzar dalama Majma'uz Zawaid 10/1675-166, Hakim 4/153 dishahihkannya dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dari Ka'ab bin Ujrah,diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 644 (Shahih Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir bin Abdillah)] Wallahu a'lam Syamsul On Fri, Aug 22, 2008 at 9:18 AM, Azhar Ramli [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum. Saudara dan Saudari seIslam. Ana nak tanya anda semua tentang kedudukan riwayat Doa Malaikat Jibril menjelang Ramadhan di bawah ini. Adakah riwayat ini sahih, dhaif atau palsu. Jawapan dari anda semua ana ucapkan ribuan terimakasih. Do'a malaikat Jibril menjelang Ramadhan Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: * Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); * Tidak berma'afan terlebih dahulu antara suami isteri; * Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3 kali. Dapatkah kita bayangkan, yang berdo'a adalah Malaikat dan yang meng-amiinkan adalah Rasullullah dan para sahabat, dan dilakukan pada hari Jumaat. Wassalam, Azhar Ramli Malaysia Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] pertanyaan
Untuk yang pertama, jawabannya IYA, hal ini karena untuk sholat 2 raka'at tidak ada lagi tasyahud kecuali tasyahud akhir saja. Dalilnya adalah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Bila seseorang selesai membaca tasyahhud (akhir), hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara. Yaitu 'Allahumma innii a'uudzubika min 'adzaabi jahannam wamin 'adzaabil qobri, wamin fitnatil mahyaa wal mamaat, wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal' (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dari fitnah Dajjal'. Selanjutnya hendaklah ia berdo'a memohon kebaikan untuk dirinya sesuai kepentingannya. (HR. Muslim, Abu Uwanah, dan Nasa'i). 2008/8/21 Agus Wahyu Sudarmaji [EMAIL PROTECTED]: Apakah ketika kita sholat 2 rakaat, doa yang biasa dibaca setelah tasyahud akhir, yaitu 'allaahumma inni a'udzubika dan seterusnya..., dibaca juga di sholat 2 rakaat? Dan, ketika kita berwudhu di kamar mandi, apakah lafaz bismillah tidak perlu dilafazkan meski itu dalam hati? Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya (pertanyaan lagi)
Assalamualaikum warahmatullah, Ana dapatkan keterangan tambahan bahwa larangan mengikat rambut ketika sholat ini berlaku untuk laki-laki saja. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/15 Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]: Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Dalam kitab Sifat Sholat Nabi karya Syaikh Albani dalam membahas Turun Bersujud Dengan Mendahulukan Kedua Tangan, ana dapatkan keterangan ini; Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkomentar terhadap orang yang sholat sedangkan rambutnya diikat dari belakang, Orang yang sholatnya seperti itu sama halnya dengan orang yang sholat menggelung rambunya.(20) Beliau juga bersabda Yang demikain ini menjadi tempat duduk setan. (HR Abu Daud dan Tirmidzi). 20. Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke bawah pada waktu ruku atau sujud sebagaimana disebutkan dalam kitab an-Nihayah. Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila sebelum masuk sholat dia melakukannya maka menurut jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada seorang laki-laki yang menyibak rambutnya saat sujud. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/15 Aulia Satianingrum [EMAIL PROTECTED]: assalamu'alaikum... bagaimana buat seorang wanita? kalau dia berambut panjang dan rambut nya selalu di gelung, kepang ataupun di konde (tanpa tambahan rambut baru)? apakah hal tersebut berlaku juga untuk wanita? mohon pencerahannya... terima kasih wassalamu'alaikum, --- On Wed, 8/6/08, Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [assunnah] tanya To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 6, 2008, 11:35 AM Waalaikumsalam warahmatullah, Berikut file yang ada di kompie ana. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/5 arnain [EMAIL PROTECTED] com: assalamualaykum. ... apa hukum menggulung pakaian ketika hendak sholat, misalkan menggulung lengan baju atau menggulung kain celana ke atas mata kaki..? mohon penjelasannya. . Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Hukum Makan Bawang Putih
Waalaikumsalam warahmatullah, Berikut jawabannya diambil dari situs almanhaj. Wallahu a'lam Syamsul http://www.almanhaj.or.id/content/1511/slash/0 Hukum Memakan Bawang Putih, Bawang Merah Sebelum Shalat Berjama'ah Di Masjid Selasa, 2 Agustus 2005 06:55:18 WIB MEMAKAN BAWANG PUTIH ATAU BAWANG MERAH SEBELUM SHALAT Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Dalam sebuah hadits dsiebutkan, bahwa Rasulullah Shallallahu wa sallam bersabda. Artinya : Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka janganlah ia mendekati masjid kami dan hendaklah ia shalat di rumahnya, karena sesungguhnya para malaikat itu juga terganggu dengan apa-apa yang mengganggu manusia [Al-Bukhari, kitab Adzan 854, Muslim, kitab Al-Masajid 564] Apakah ini berarti bahwa orang yang memakan barang-barang tersebut tidak boleh shalat di masjid hingga berlalu waktu makanannya, atau berarti memakan barang-barang tersebut tidak diperbolehkan bagi orang yang berkewajiban melaksanakan shalat secara berjama'ah? Jawaban. Hadits ini dan hadits-hadits lainnya yang semakna menunjukkan makruhnya seorang muslim mengikuti shalat berjama'ah selama masih ada bau barang-barang tersebut, karena akan mengganggu orang yang di dekatnya, baik itu karena memakan kuras (bawang daun), bawang merah atau bawang putih atau barang lainnya yang menyebabkan bau tidak sedap, seperti mengisap rokok, sampai baunya hilang. Perlu diketahui, bahwa rokok itu, selain baunya yang busuk, hukumnya juga haram, karena bahayanya banyak dan keburukannya sudah jelas. Ini termasuk dalam cakupan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk [Al-A'raf : 157] Dan firman-Nya. Artinya : Mereka menanyakan kepadamu, Apakah yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah bagimu yang baik-baik [Al-Ma'idah : 4] Sebagaimana diketahui, bahwa rokok termasuk hal-hal yang tidak baik, dengan begitu rokok termasuk yang diharamkan terhadap umat ini. Adapun batasan tiga hari, saya tidak tahu adanya dalil tentang ini. Dan hanya Allah-lah yang berkuasa memberi petunjuk. [Kitab Ad-Da'wah, hal.81-82] HUKUM MEMAKAN KURAS (BAWANG DAUN), BAWANG PUTIH ATAU BAWANG MERAH DAN DATANG KE MASJID Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Telah diriwayatkan dalam hadits shahih, larangan terhadap orang yang makan bawang merah, bawang putih, atau kuras (bawang daun) lalu pergi ke masjid. Apakah dapat ditambahkan pada hal-hal tersebut sesuatu yang mempunyai bau busuk dan haram seperti rokok? Dan apakah hal itu berarti bahwa orang yang telah makan hal-hal tersebut diberi kelonggaran untuk meninggalkan shalat berjama'ah sehingga ia tidak berdosa bila meninggalkannya? Jawaban Telah diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. Artinya : Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka janganlah ia mendekati masjid kami dan hendaklah ia shalat di rumahnya [Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 855, Muslim, kitab Al-Masajid 73, 564] Dan telah diriwayatkan pula dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda. Artinya : Sesungguhnya para malaikat itu juga terganggu dengan apa-apa yang mengganggu manusia [Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 854, Muslim, kitab Al-Masajid 564] Semua yang beraroma busuk, hukumnya sama dengan hukum bawang putih dan bawang merah, seperti mengisap rokok, juga orang yang ketiaknya bau atau lainnya, yang mengganggu orang lain yang di dekatnya, maka ia dimakruhkan untuk shalat berjama'ah, sampai ia mengggunakan sesuatu yang dapat menghilangkan bau tersebut. Yang wajib baginya ialah melakukan hal itu (meghilangkan baunya) semaksimal mungkin, agar ia dapat melakukan shalat berjama'ah sesuai yang diwajibkan oleh Allah. Adapun merokok, maka hal itu haram secara mutlak, wajib untuk ditinggalkan setai saat, karena bisa membahayakan terhadap agama, badan dan harta. Semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin dan memberi petunjuk kepada mereka untuk kebaikan. [Fatawa MuhimmahTataallaqu Bish Shalah, hal. 61-62] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjmah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq] 2008/8/12 Ummu Fiqah [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum, Bagaimana hukum makan bawang putih? saya membaca salah satu artikel katanya dosa yang diangap biasa/ Mohon pencerahan dalilnya? jazakallahu khairan katsiro Wassalamu'alaikum -- Ummu Fiqah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email
Re: [assunnah] menambah keyakinan
Waalaikumsalam warahmatullah, Nasehat ana, 1. Hendaklah hadir dalam kajian-kajian ilmu atau mengikuti daurah, kebetulan dalam waktu dekat ada daurah yang diselenggarakan di masjid Ahmad bin Hanbal (silahkan dicari infonya di postingan milis ini). 2. Hendaknya memperbanyak membaca kitab-kitab yang diterbitkan penerbit terpercaya, semisal Pustaka Imam Syafii dan lain-lain. Dimulai dari buku-buku akidah dan seterusnya. (ana akan kirim e-book Jalan Golongan Yang Selamat via japri ke antum, mudah-mudahan bermanfaat) 3. Jika ada subhat yang timbul (karena jika antum mencari tahu via internet, akan banyak subhat tentang salafy, banyak situs yang menjelek-jelekkan manhaj mulia ini), tanyakan kepada ahli ilm, mudah2an antum dikokohkan dalam manhaj ini. 4. Senantiasa berdo'a kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, supaya diberikan istiqamah dalam hidayat taufiqNya ini. Wallahu a'lam Syamsul Wallahu 2008/8/11 Raswan Aja [EMAIL PROTECTED]: assalamu'alaikum mohon nasehat dari ikhwan dan akhwat sekalian, agar ana semakin yakin dan mantap diatas jalan Alloh yang shoheh.. terimakasih sebelumnya. wassalamu'alaikum raswan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kaligrafi Ayat2 Al-Qur'an
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Berikut jawabannya dari situs almanhaj. Wallahu a'lam Syamsul http://www.almanhaj.or.id/content/1738/slash/0 Hukum Menggantungkan Ayat-Ayat Al-Qur'an Di Dinding Kamis, 19 Januari 2006 06:43:04 WIB HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT-AYAT AL-QUR'AN DI DINDING Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Segala puji hanya milik Allah, dengan pujian yang banyak sesuai apa yang diperintahkanNya. Saya bersyukur kepadaNya, sedangkan Dia telah mengumumkan janji tambahan rahmat bagi orang yang bersyukur. Dan saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagiNya, meskipun ini dibenci oleh setiap orang musyrik dan kafir, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusanNya, sayyid seluruh manusia, yang memberi syafa'at dan yang diizinkan untuk memberi syafa'at di Mahsyar. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, keluarganya dan para sahabatnya yang merupakan sebaik-baik sahabat dan golongan, juga kepada para tabi'in yang mengikuti mereka dengan cara yang baik, selama fajar masih tampak dan bercahaya, amma ba'du. Sesungguhnya saya ingin memperingatkan dua hal yang berhubungan dengan Al-Qur'an Al-Karim. Pertama. Bahwa kebanyakan orang menggantungkan ayat-ayat yang mulia. Mereka menggantungkannya pada dinding di tempat-tempat duduk mereka dan penggantungan (ayat-ayat) ini termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan cara yang baik. Saya tidak mengetahui untuk apa orang-orang itu menggantungkan ayat-ayat ini !? Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk penolak bala ? (Jika ini tujuannya) maka sesungguhnya penggantungan itu bukan wasilah (sarana, cara) untuk menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah penolak bahaya adalah seseorang membaca dengan lisannya (ayat-ayat atau surah-surah) yang dinyatakan dalam As-Sunnah, bahwa hal itu bisa menolak bala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Barangsiapa membaca ayat kursi di suatu malam, maka senantiasa Allah memberi penjagaan bagi orang itu dan tidak didekati setan hingga pagi hari [1] Dan ayat Kursi adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi sya'faat di sisi Allah tanpa izinNya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar [Al-Baqarah : 255] Maka menempelkan ayat ini atau yang lainnya tidak bisa melindungi mereka sedikitpun. Apakah mereka hendak ber-tabarruk dengan menempelkan Al-Qur'an pada dinding itu ? Padahal tabarruk dengan Al-Qur'an menggunakan cara seperti ini tidak disyari'atkan, bahkan itu bid'ah dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Setiap bid'ah itu sesat Ataukah mereka menginginkan dengan hal itu agar orang mengingat Al-Qur'an tatkala mereka mengangkat kepala kearahnya ? Namun hal ini bila kau terapkan pada kenyataan yang ada tentu engkau tidak menemukan sedikitpun pengaruh. Sesungguhnya pada semua majelis-mejelis (tempat duduk) itu, engkau tidak melihat seorangpun dari kalangan orang-orang yang duduk mengangkat kepalanya untuk membaca ayat ini atau untuk mengingat pelajaran-pelajaran dan rahasia-rahasia yang tekandung di dalamnya. Para ulama salaf berbeda pendapat : Apakah boleh bagi orang yang sakit jiwa atau sakit jasmani menggangtungkan ayat Al-Qur'an di dadanya atau meletakkannya di bawah bantalnya dengan tujuan penyembuhan dengannya, karena cara macam ini tidak pernah bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Ataukah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? Sesungguhnya Al-Qur'an tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Qur'an lebih tinggi kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadiakn hiasan dinding. Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua saudara-saudara kita yang telah menggantungkan agar segera melenyapkannya karena semua kemungkinan-kemungkinan yang telah kalian dengar. Seluruhnya menunjukkan bahwa menggantungkan ayat-ayat itu adalah sesuatu yang tidak layak. Kedua. Adapun hal yang ke dua yang ingin saya ingatkan dan saya mengkhususkannya kepada para khaththah (ahli tulisan Arab) yang suka menuliskan untuk orang lain tulisan-tulisan di atas kertas atau lainnya, yaitu apa yang dilakukan oleh para khaththah. Mereka menulis ayat-ayat yang mulia dengan selain khat Utsmani dan membentuk tulisan-tulisan ini seperti rekaan, sampai saya mendengar bahwa sebagian mereka
Re: [assunnah] tanya (pertanyaan lagi)
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Dalam kitab Sifat Sholat Nabi karya Syaikh Albani dalam membahas Turun Bersujud Dengan Mendahulukan Kedua Tangan, ana dapatkan keterangan ini; Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkomentar terhadap orang yang sholat sedangkan rambutnya diikat dari belakang, Orang yang sholatnya seperti itu sama halnya dengan orang yang sholat menggelung rambunya.(20) Beliau juga bersabda Yang demikain ini menjadi tempat duduk setan. (HR Abu Daud dan Tirmidzi). 20. Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke bawah pada waktu ruku atau sujud sebagaimana disebutkan dalam kitab an-Nihayah. Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila sebelum masuk sholat dia melakukannya maka menurut jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada seorang laki-laki yang menyibak rambutnya saat sujud. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/15 Aulia Satianingrum [EMAIL PROTECTED]: assalamu'alaikum... bagaimana buat seorang wanita? kalau dia berambut panjang dan rambut nya selalu di gelung, kepang ataupun di konde (tanpa tambahan rambut baru)? apakah hal tersebut berlaku juga untuk wanita? mohon pencerahannya... terima kasih wassalamu'alaikum, --- On Wed, 8/6/08, Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [assunnah] tanya To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 6, 2008, 11:35 AM Waalaikumsalam warahmatullah, Berikut file yang ada di kompie ana. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/5 arnain [EMAIL PROTECTED] com: assalamualaykum. ... apa hukum menggulung pakaian ketika hendak sholat, misalkan menggulung lengan baju atau menggulung kain celana ke atas mata kaki..? mohon penjelasannya. . Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] gimana tato
Dalil umumnya adalah; QS 2:286 Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Mengenai tatto ini, jika si pelaku sudah bertaubat dengan taubatan nasuha (mudah-mudahan Allah menerima taubatnya), maka jika bisa menghilangkan tatto itu maka ini lebih baik, namun jika yang demikian akan merusak badannya, maka ini diberikan udzur. http://www.almanhaj.or.id/content/1892/slash/0 HUKUM TATTO Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum tatto ? Bila perempuan ditatto waktu kecil, apakah dia menanggung beban dosa ? Saya mengharapkan penjelasan, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan Jawaban Tatto termasuk hal terlarang, bahkan tergolong dosa besar. Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah melaknat pemberi dan peminta tatto. Bila ketika kecil anak perempuan di tatto dan ia tidak mampu menolak, maka ia tidak menanggung dosa, sebaliknya beban dosa dipikul oleh pelakunya. Sebab Allah tidak memberikan beban kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya, sedangkan anak tersebut tidak mampu berbuat. Sehingga perbuatan itu dipikul oleh pelakunya. Tetapi jika memungkinkan untuk dihilangkan tanpa menimbulkan bahaya bagi dirinya, maka sebaiknya dihilangkan. Semoga Allah memberi taufik. [Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Manarul Islam 3/829] [Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu] 2008/8/15 Sura [EMAIL PROTECTED]: bagaimana orang bertato itu sudah bertaubat, tapi hampir tidak mungkin menghapus tatonya karena sudah seluruh badan, terus bagaimana dengan pendapat air wudhu tidak masuk sehingga sholatnya tidak sah... Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Cara menjawab email berantai
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Khusus untuk menjawab email berantai tentang Surat dari penjaga Masjid Nabi, silahkan dibuka link ini, mudah-mudahan bisa menjawab bahwa wasiat Syaikh Ahmad tersebut PALSU. Berikut linknya: http://www.almanhaj.or.id/content/1201/slash/0 Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/12 Santo Cahyantoso [EMAIL PROTECTED]: Assalamualaykum warohmatuLLoohi wabarokaatuh, Bagaimana cara menjawab email berantai, misal ; Surat dari penjaga Masjib Nabi lalu kita diminta untuk mem-forward email tersebut ke rekan yang lain. Kita ingin menjawab email tersebut dengan cara memberikan alasan yang ilmiyah, sehingga kita tidak sebatas membiarkannya sebab kemungkinan penerima email lain tidak sedikit yang terus mem-forward kemana-mana. Sebelumnya saya ucapkan terima-kasih atas jawabannya dan semoga Allooh Subhanahu wata'ala senantiasa merahmati kita semua, Amin. Wassalamualaykum warohmatuLLohi wabarokaatuh, Santo Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Shalat Wajib 2 Kali Bolehkah? Mohon Dalilnya
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Wallahu a'lam tentang kaifiyatnya bagaimana, hanya saja sholat yang dilakukan oleh sahabat Mu'adz adalah sholat sunnah, yakni, beliau menjadi imam dengan melaksanakan sholat sunnah, sementara makmumnya berniat sholat wajib. Bisa saja, yang dilakukan beliau adalah ba'diyah Isya' (yakni 2 rakaat), selanjutnya para makmum melengkapinya 2 rakaat sisa sendiri-sendiri (namun mereka sudah dihitung berjama'ah). Silahkan ikhwah yang lebih 'alim menambahkan dalilnya. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/13 Ervin Listyawan [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Kalau melaksanakan seperti ini, kapankah sholat rowatib ba'diyah-nya dilakukan, apakah setelah sholat fardhu boleh langsung ba'diyah, terus mengimami lagi dengan niat sholat sunnah (nafilah), ataukah sholat nafilah dulu (yang seperti sholat wajib), baru kemudian ba'diyah? Masalahnya hadis Mu'adz tersebut tidak menyinggung bagaimana rawatibnya. Jazakumullah khoiran katsira. Wassalamu'alaikum, Ervin L --- In assunnah@yahoogroups.com, Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote: Waalaikumsalam warahmatullah, Jika yang bersangkutan, ingin menegakkan sholat berjamaah dengan istrinya di rumah, maka yang dilakukannya adalah menjadi imam dengan mengerjakan sholat sunnah, bukan shalat wajib. Amalan ini dilakukan oleh dilakukan oleh sahabat (Muadz bin Jabal), yakni selepas ia sholat bermakmum kepada Nabi, kemudian ia kembali kepada kaumnya untuk menjadi imam. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/8 denny prabowo [EMAIL PROTECTED]: Assalamu alaikum ikhwah fillah shalat wajib berjamaah di masjid adalah keutamaan bagi laki-laki... bagaimana jika seorang suami shalat maghrib (misalnya) berjamaah di masjid, kemudian setelah selesai dia pulang ke rumah. di rumah dia shalat maghrib lagi mengimami istrinya. apakah hal ini diperbolehkan? mohon dalilnya. jazakumullah khoiran katsira Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Minta InfoTentang MLM
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Mas Abu Salsabil, Silahkan antum search, postingan mengenai MLM di milis assunnah ini, insya Allah sudah pernah dibahas secara komprehensif. Wallahu ta'ala a'lam Syamsul 2008/8/11 achmd [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum. Afwan, ana mau tanya beberapa hal di bawah ini: 1. apa pengertian dari MLM? 2. bagaimana cara kerja MLM? 3. apa hukum syari' dari bisnis MLM? bagi ikhwan yang tahu mohon sharingnya... syukron. Wassalamualaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] mohon pencerahannya hari dalam bulan tahun hijriah
Waalaikumsalam warahmatullah, Menjawab pertanyaan ini, maka sesuai dengan bunyi hadits di bawah bahwa menggenapkan hitungan bulan, terjadi apabila bulan terhalang dari pandangan; Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda (yang artinya): Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. Jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari. (HR Bukhari: 4/106 dan Muslim: 1081) Jadi, tidak mesti jika sya'ban 30 hari kemudian ramadhan akan 29 hari, kewajiban kita adalah melihat bulan pada akhir tanggal tersebut, jika sudah kelihatan, maka sudah masuk bulan berikutnya, jika tidak kelihatan maka digenapkan menjadi tiga puluh hari. Begitu mudahnya syariat Islam ini. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/10 ADI php [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum sebenarnya jumlah hari dalam bulan2 hijriah?? setahu saya dulu (waktu masih Sekolah) jumlah hari dalam bulan hijriah 30 hari dan selang bulan berikutnya 29 hari... sebagai contoh bulan ramadhan 30 hari maka bulan syawal 29 hari beberapa tahun belakangan ini membuat saya JADI BINGUNG, untuk itu saya perlu pencerahan dari anda2 semua yang lebih tahu... terimakasih Wassalammu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Shalat Wajib 2 Kali Bolehkah? Mohon Dalilnya
Waalaikumsalam warahmatullah, Jika yang bersangkutan, ingin menegakkan sholat berjamaah dengan istrinya di rumah, maka yang dilakukannya adalah menjadi imam dengan mengerjakan sholat sunnah, bukan shalat wajib. Amalan ini dilakukan oleh dilakukan oleh sahabat (Muadz bin Jabal), yakni selepas ia sholat bermakmum kepada Nabi, kemudian ia kembali kepada kaumnya untuk menjadi imam. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/8 denny prabowo [EMAIL PROTECTED]: Assalamu alaikum ikhwah fillah shalat wajib berjamaah di masjid adalah keutamaan bagi laki-laki... bagaimana jika seorang suami shalat maghrib (misalnya) berjamaah di masjid, kemudian setelah selesai dia pulang ke rumah. di rumah dia shalat maghrib lagi mengimami istrinya. apakah hal ini diperbolehkan? mohon dalilnya. jazakumullah khoiran katsira Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hadits dhoif
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. Silahkan dibaca tulisan panjang ini oleh al ustadz Abdul Hakim hafidzahullah. Wallahu a'lam Syamsul HUKUM MERIWAYATKAN DAN MENGAMALKAN HADIST-HADIST DHA'IF UNTUK FADHAA-ILUL A'MAL (KEUTAMAAN AMAL) TARGHIB DAN TARHIB DAN LAIN-LAIN Oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Dalam membahas masalah ini saya bagi menjadi dua bagian : PERTAMA Menjelaskan beberapa kesalahan dan kejahilan dalam memehami perkataan sebagian ulama tentang mengamalkan hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a'mal : 1. Kebanyakan dari mereka menyangka bahwa masalah mengamalkan hadist-hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a'mal atau targhib dan tarhib tidak ada khilaf lagi - tentang bolehnya- diantara para ulama. Inilah persangkaan yang jahil. Padahal , kenyataannya justru sebaliknya. Yakni telah terjadi khilaf diantara mereka para ulama sebagaimana diterangkan secara luas di dalam kitab-kitab musthalah . dan menurut mazhab Imam Malik , Syafi'I , Ahmad bin Hambal , Yahya bin Ma'in, Abdurahman bin Mahdi , Bukhari , Muslim , Ibnu Abdil Baar , Ibnu Hazm dan para imam ahli hadist lainnya , mereka semua TIDAK MEMBOLEHKAN beramal dengan hadist dhaif SECARA MUTLAK meskipun untuk fadhailul a'mal dan lain-lain. Tidak syak lagi inilah mazhab yang haq. Karena tidak ada hujjah kecuali hadist-hadist yang telah tsabit dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam . Cukuplah saya turunkan perkataan Imam Syafi'I : idza shohhal hadistu fahuwa mazhabiy apabila telah sah suatu hadist . maka itulah mazhabku. 2. Mereka memahami bahwa mengamalkan hadist dha'if itu untuk menetapkan (itsbat) tentang suatu amal. Baik mewajibkan , menyunatkan (mustahab) , mengharamkan atau memakruhkannya meskipun tidak datang nash dari Al kitab dan As Sunnah . Seperti mereka telah menetapkan dengan hadist-hadist dha'if beberapa macam shalat sunat dan ibadah lainnya yang sama sekali tidak ada dalil shahih dari As Sunnah secara tafsil (terperinci) yang menerangkan tentang sunatnya. Kalaupun demikian pemahaman mereka dalam mengamalkan hadist-hadist dha'if untuk fadhaailul a'mal. Allahumma ! Memang demikianlah yng selama ini mereka amalkan. Maka, jelaslah bahwa mereka telah menyalahi ijma ulama sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Karena barang siapa yang menetapkan (istbat) tentang sesuatu amal yang tidak ada nashnya dari al Kitab dan As Sunnah baik secara jumlah (garis besarnya) dan tafsil atau secara tafsil (rinci) saja, maka sesungguhnya ia telah membuat syariat yang tidak diizinkan oleh Allah Jalla wa 'Alaa. Kepada mereka ini , Imam Syafi'I , telah memperingatkan dengan perkataannya yang masyhur :man istahsana faqod syaro'a - barang siapa yang menganggap baik (istihsan) - yakni tentang suatu amal yang tidak ada nash dan Sunnah - maka sesungguhnya ia telah membuat syariat baru Semoga Allah merahmati Imam Syafi'I yang terkenal dikalangan salaf sebagai naashirus sunnah (pembela sunnah). Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud oleh sebagian ulama boleh beramal dengan hadist-hadist dho'if untuk fadhail a'amal atau targhib dan tarhib , ialah apabila yelah datang nash yang shahih secara tafsil (rinci) yang menetapkan tentang suatu amal - baik wajib, sunat,haram atau makruh- kemudian datang hadist-hadist dho'if (yang ringan dho'ifnya) yang menerangkan tentang keutamaannya (fadha'il a'mal) atau targhib dan tarhib dengan syarat hadist-hadist tsb tidak sangat dho'if atau maudhu' (palsu), maka inilah yang dimaksud. 3. Salah faham dengan perkataan Imam Ahmad bin Hambal dan ulama salaf lainnya yang semakna perkataannya dengan beliau yang menyatakan : Apabila kami meriwayatkan dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tentang halal, haram , sunan (sunat-sunat) dan ahkam, KAMI KERASKAN (yakni kami periksa dengan ketat) sanad-sanadnya. Dan apabila kami meriwayatkan dari nabi shalallahu alaihi wa sallam tentang FADHA ILUL A'MAL dan tidak menyangkut hukum dan tidak marfu' (tidak disandarkan kepada beliau shalallahuu alaihi wa sallam ) KAMI PERMUDAH di dalam (memeriksa) sanad-sanadntya. (shahih riwayat Imam Al Khatib al Bhagdhadi dikitabnya al kifaayah fi ilmir riwaayah hal 134) Perkataan Imam Ahmad diatas diriwayatkan juga oleh Imam-imam yang lain (banyak sekali) tetapi tanpa tambahan : dan yang tidak marfu . Maksudnya : Riwayat-riwayat mauquf (yakni perkataan dan perbuatan shahabat) atau riwayat-rwayat dari tabi'in dan atha'ut taabi'in. Kebanyakan dari mereka dalam memahami perkataan Imam Ahmad diatas, bahwa BELIAU MEMBOLEHKAN mengamalkan hadist-hadist dha'if untuk fadha ilul a'mal !! Jelas sekali , pemahaman diatas keliru bila ditinjau dari beberapa sudut ilmiah, diantaranyaa ialah : bahwa yang dimaksud oleh Imam Ahmad bin Hambal dengan tasahul (bermudah-mudah) dalam fadha ilul a'mal ialah hadist-hadist yang DERAJATNYA HASAN (bukan hadist-hadist dha'if meskipun ringan kelemahannya). Karena , hadist pada zaman beliau dan sebelumnya tidak terbagi kecuali menjadi 2 bagian : SHAHIH dan DHA'IF. SEDANGKAN HADIST DHA'IF
Re: [assunnah] pola makan nabi
Waalaikumsalam warahmatullah, Muttafaqun alaihi? Berarti diriwayatkan oleh *Imam Bukhari dan Muslim*? Walhasil, jauh panggang dari api. Inilah perlunya mengingatkan manusia dari terjatuh dalam perkataan yang disangka hadits, namun ternyata sama sekali bukan hadits Nabi. Dalam kitabnya Hadits-Hadits Dlo'if dan Maudhu' jilid 1, al ustadz Abdul Hakim -hafidzahullah- mengatakan berkenaan dengan hadits yang dibawakan ini pada halaman 336. - awal kutipan- Kami kaum yang tidak makan sampai kami lapar, dan apabila makan, kami tidak sampai kenyang. TIDAK ADA ASALNYA. Hadits yang masyhur ini, yang beredar demikian cepatnya dari mulut ke mulut, dari satu mimbar ke mimbar yang lainnya, yang disandarkan atas nama Nabi yang mulia Shallallahu alaihi wasallam, *sama sekali tidak ada asal usulnya*. Bertahun-tahun lamanya saya *mencari sanad hadits ini* dalam kitab-kitab hadits dan yang selainnya, hanya untuk mengetahui asal-usul hadits yang sangat masyhur ini, tetapi saya tidak menemukannya sampai hari ini saya menuliskannya dan memasukkannya di kitab saya ini. -selesai kutipan- Jadi, ikhwah fillah, baiknya kita berhati-hati dalam menyandarkan perkataan kepada Nabi, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang dengan mudah memberikan klaim bahwa perkataan tersebut adalah hadits Nabi, tetapi kenyataannya bukan. Dan cukuplah ancaman dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ini menjadi pengingatnya; Barangsiapa menyampaikan suatu perkataan dariku yang telah diketahui bahwa itu adalah kedustaan yang dibuat-buat, maka ia termasuk salah seorang pendusta. (HR. Muslim) Wallahu ta'ala a'lam Syamsul 2008/7/17 hanif hanif [EMAIL PROTECTED]: assalamu alaikum Saya browsing di internet kok nemu seperti ini Ada yang tahu keshahihan hadits di bawah ini? Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak (tidak sampai kekenyangan)(Muttafaq Alaih) Dan waktu iseng2 browing di internet dengan search: makan ketika lapar dan berhenti makan sebelum kenyang semua website merefer ke perkataan Nabi. Mengenai benar/salahnya, Allahu A'lam. salam, hanif 2008/7/16 rivai rahman [EMAIL PROTECTED]: - Original Message - From: Dr.Salamun Sastra [EMAIL PROTECTED] onco98%40hotmail.com To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Sent: Monday, July 14, 2008 10:04 PM Subject: RE: [assunnah] pola makan nabi Assalamualaikum, wa`alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh *Pola makan nabi setahu saya hanya satu : Makan sebelum lapar dan berhenti makan sebelum kenyang,* Hal ini dengan mudah dapat diterangkan secara ilmiah melalui dasar2 ilmu kedokteran, yaitu anatomi, histologi, fisiologi, biologi. Kalau menerangkannya betul dan baik, nah itulah kebesaran ajaran Nabi kita Muhammad SAW. Untuk menjelaskan pola makan Nabi yang hanya 8 kata tersebut dibutuhkan 8 semester penuh. Kalau 4 sehat 5 sempurna itu ciptaan Prof.Dr.Poorwo soedarmo untuk bangsa indonesia dan itu bukan pola makan tapi pola gizi untuk bangsa Indonesia...cara makannya ya itulah seperti pola makan Nabi...mudah2 an bisa faham apa yang saya jelaskan ini. Wassalam Dr.Salamun Assalamualaykum Warrohamtullohi Wabarokatuh Tanggapan : *Pola makan nabi setahu saya hanya satu : Makan sebelum lapar dan berhenti makan sebelum kenyang, * Antum ketemu langsung dengan nabi sehingga antum menulis demikian???(*Setahu saya)* Pak Dokter, syari'at itu berdasarkan dalil2/nash2 yang shahih, bukan sepengetahuan antum. Ahsan antum mencari ilmu dahulu sebelum memberikan pendapat. Dan satu lagi berpendapat berdasarkan dalil yang shahih Wassalam
Re: [assunnah] tanya
Waalaikumsalam warahmatullah, Berikut file yang ada di kompie ana. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/5 arnain [EMAIL PROTECTED]: assalamualaykum apa hukum menggulung pakaian ketika hendak sholat, misalkan menggulung lengan baju atau menggulung kain celana ke atas mata kaki..? mohon penjelasannya.. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ Menggulung Celana Dan Lengan Baju Ketika Sholat.doc Description: MS-Word document
Re: [assunnah] ==Tanya Tentang Doa Barakah di Rajab dan Sya'ban==
Waalaikumsalam warahmatullah, Barangkali ini menjadi jawabannya. Wallahu a'lam Syamsul Shahihkah Do'a Bulan Rajab ? اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان Senantiasa kita mendengar do'a sebagaimana tersebut diatas, saat mendekatnya kita dengan bulan suci Ramadhan. Kebanyakan da'i atau penceramah menyandarkan do'a ini kepada Nabi shallallohu 'alaihi wasallam. Namun yang menjadi persoalan adalah, apakah benar do'a ini berasal dari Rosululloh (haditsnya shahih)? Nash Hadits tersebut, Telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259) حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر. Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu 'alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo'a ; Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan. Takhrij hadits, Diriwayatkan oleh Ibn Sunny dalam Amal Yaumi wal Lailah (659) dari jalur ibn Mani' dikabarkan oleh Ubaidullah bin Umar Al-Qawaririy. Dan Baihaqiy dalam Su'abul Iman (3/375) dari jalur Abi Abdullah al-Hafidz, dikabarkan dari Abu Bakr Muhammad bin Ma'mal, dari AlFadhil bin Muhammad Asy-Sya'raniy, dari Al-Qawaririy. Dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (6/269) dari jalur Habib bin Al-Hasan, dan 'Ali bin Harun ia berkata, menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qadhi, dari Muhammad bin Abi Bakr, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod. Dan AlBazar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li Hafidz 1/285) dari jalur Ahmad bin Malik al-Qusyairi dari Zaidah. Hadits tersebut memiliki 2 cacat, 1. Ziyad bin Abdullah An-Numairy Berkata Yahya bin Ma'in ; Haditsnya Dhaif Berkata Abu Hatim ; Haditsnya ditulis, tapi tidak (bisa) dijadikan Hujjah Berkata Abu ubaid Al-Ajry ; Aku bertanya kepada Abu Daud tentangnya, maka ia mendhaifkannya. Ibnu Hajr berkata : Ia Dhaif 1. Zaidah bin Abi Ar-Raaqod Berkata Al-Bukhary : Haditsnya Mungkar Abu Daud berkata : Aku tidak mengenalnya An-Nasa'i berkata : Aku tidak tahu siapa dia Adz-Dzahaby berkata : Tidak bisa dijadikan hujjah Komentar Ahlul Ilmi tentang hadits ini, Al-Baihaqiy dalam Su'abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata, Hadits dari keduanya adalah mungkar. An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya. Dan seterusnya lihat http://saaid.net/Doat/Zugail/57.htm Wallahu a'lam [di copy paste dari situs ini: http://alatsar.wordpress.com/2007/07/18/doa-bulan-rajab/ ] On Wed, Jul 23, 2008 at 10:29 AM, Edy Hafidl [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaykum Ana ingin bertanya tentang dasar doa: Allahumma baariklanaa fii rojaaba wa sya'baana wa ballighna romadhoon.. Adakah dasarnya? Jazakumullohi Edy Hafidl, Surabaya Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Rashdul Qiblat 2008 (mohon pendapatnya)
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Apakah ini tidak termasuk dalam perbuatan yang memberatkan diri dalam agama? Mengenai arah kiblat, silahkan dibaca dalam tulisan ini, insya Allah ada jawabannya. Wallahu a'lam Syamsul http://www.almanhaj.or.id/content/1521/slash/0 ORANG YANG SHALAT BERPALING SEDIKIT DARI QIBLAT, APAKAH HARUS MENGULANGI SHALATNYA? Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila orang yang shalat telah mengetahui ia berpaling sedikit dari qiblat, apakah dia mengulangi shalatnya.? Jawab *Berpaling sedikit dari qiblat tidaklah membahayakan ini berlaku bagi orang yang jauh dari Masjidil Haram.* Karena Masjidil Haram merupakan qiblat bagi orang yang shalat karena didalamnya ada Ka'bah. Oleh karena itu para ulama berpendapat : Barangsiapa yang dapat menyaksikan Ka'bah maka wajib baginya untuk menghadap langsung ke Ka'bah, maka orang yang shalat di Masjidil Haram menghadap kearah Ka'bah, kemudian tidak menghadap langsung ke Ka'bah, dia harus mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak sah, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. Palingkan mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya [Al-Baqarah : 144] Kalau orang tersebut jauh dari Ka'bah tidak bisa menyaksikannya walaupun masih berada di wilayah Makkah wajib baginya untuk menghadap ke arah qiblat, tidak mengapa berpaling sedikit, oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada penduduk Madinah. Apa yang diantara Timur dan Barat adalah Qiblat [1] Karena penduduk Madinah menghadap ke Selatan maka setiap apa yang diantara Timur dan Barat menjadi Qiblat bagi mereka. Demikian pula misalnya kita katakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat bahwa diantara Selatan dan Utara adalah Qiblat. HUKUM SHALAT BERJAMA'AH TIDAK MENGHADAP KIBLAT Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana hukumnya shalat berjama'ah menghadap selain Qiblat/tidak menghadap Qiblat? Jawaban Masalah ini tidak lepas dari dua hal. [1]. Mereka berada di suatu tempat yang tidak memungkinkan untuk mengetahui arah qiblat, seperti dalam safar, langit mendung sehingga tidak ada petunjuk ke arah qiblat, apabila mereka shalat menghadap kearah mana saja kemudian apabila mereka mengetahui bahwa mereka shalat tidak menghadap qiblat tidak apa-apa bagi mereka (shalatnya syah), karena mereka sudah bertakwa kepada Allah menurut kemampuan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. Bertakwalah kepada Allah semampu kamu [Ath-Thaghabun : 16] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Apabila aku perintahkan kalian dengan suatu perintah maka kerjakanlah semampu kalian [2] [2]. Mereka berada pada suatu tempat yang memungkinkan bagi mereka untuk bertanya tentang qiblat, tetapi mereka lalai dan tidak mau bertanya, dalam hal ini mereka mengulangi (mengqadha) shalat yang mereka kerjakan dengan tidak menghadap qiblat. Sama saja apakah mereka mengetahui kesalahan mereka sebelum waktu shalat habis atau setelahnya, karena mereka dalam masalah ini bersalah dan disalahkan, disalahkan dalam msalah qiblat, karena mereka tidak sengaja berpaling dari qiblat tetapi mereka bersalah dalam kelalaian mereka untuk menanyakan tentang qiblat. *Seyogyanya kita mengetahui bahwa berpaling sedikit dari arah qiblat tidaklah membahayakan.* Seperti berpaling kekanan atau kekiri sedikit berdasarkan sabda Rasulullah kepada penduduk Madinah. Diantara Timur dan Barat adalah Qiblat Orang-orang yang berdomisili di sebelah utara dari Ka'bah kita katakan kepada mereka, di antara Utara dan Selatan adalah qiblat, berpaling sedikit dari qiblat tidak apa-apa Dan di sini ada masalah yang ingin saya tekankan yaitu : Barangsiapa yang berada di Masjidil Haram melihat Ka'bah maka wajib baginya untuk menghadap langsung Ka'bah tidak menghadap ke arahnya, karena apabila berpaling dari Ka'bah maka ia belum menghadap qiblat. Saya melihat kebanyakan orang-orang di Masjidil Haram tidak menghadap langsung ke Ka'bah, mereka membuat shaf bundar memanjang, maka sesungguhnya kebanyakan dari mereka tidak menghadap langsung ke Ka'bah. Ini merupakan kesalahan besar, wajib bagi orang Islam memperhatikannya, karena kalau mereka shalat dalam keadaan yang demikian itu berarti mereka shalat tidak menghadap qiblat. [Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, Edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Bab Ibadah, Penerjemah Furqan Syuhada, Penerbit Pustaka Arafah] __ Foote Note [1]. HR Tirmidzi, Kitabu Ash-Shalat, bab Ma' Ja'a Anna Ma Baina Al-Masyriq wal Maghrib Qiblat, dan Ibnu Majah (1011) dan Hakim, dishahihkan dan disepakati oleh Azh-Zhahabi (Al-Mustadzrak 1/225] [2]. HR Bukhari, Kitabu Al-Iqtisama bi Al-Kitabi wa As-Sunnati, bab Al-Iqtida' Bi Sunnati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Muslim, Kitab Al-Haj, bab Fardhu al-Hajj. On Tue, Jul 15, 2008 at 11:10 AM, Muhammad Rusdianto [EMAIL PROTECTED] wrote
Re: [assunnah] Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4403
Tambahan, barangkali ini bisa dijadikan dalil, afwan copy paste dari sebuah artikel, silahkan diruju' ke kitab hadist asli/terjemahnya; Dalam hadits Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Muslim dan Imam An-Nasa'i diceritakan, bahwa seorang wanita melaksanakan ibadah haji bersama dengan seorang anaknya yang belum dewasa. Ketika wanita itu bertemu dengan Rasulullah SAW, wanita itu bertanya, ''Apakah anak ini boleh melaksanakan ibadah haji?'' Rasulullah SAW menjawab, ''Boleh, dan pahalanya untukmu.'' Wallahu a'lam Syamsul On 7/10/08, Andi Abu Musyaffa [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa alaikum salaam warahmatuLLOH wabarakatuh, Coba antum baca majalah Al-Furqon Edisi 9 Tahun 7 (Robiul Akhir 1429 atau April-Mei 2008) di halaman 34 atau di bagian pembahasan Kaidah Fiqih dengan judul Taklif Syarat Wajibnya Ibadah, Sedangkan Tamyiz Syarat Sahnya Ibadah. Di situ disebutkan bahwa anak kecil yang belum baligh kalau dia mengerjakan sebuah ibadah akal ibadahnya dianggap sah dan dia mendapatkan pahalanya, dengan syarat kalau dia sudah tamyiz (makna tamyiz adalah kemampuan untuk sedikit memahami sebuah pembicaraan). Hal ini berarti kalau anak belum baligh dan belum tamyiz maka tidak wajib sekaligus tidak sah baginya mengerjakan ibadah. Selengkapnya, silakan antum mengacu di artikel majalah Al-Furqon tersebut. WaLLOHU a'lam. JazakaLLOH khoiron. Wassalaamu alaikum warahmatuLLOH wabarakatuh, Andi Abu Musyaffa --- On Mon, 7/7/08, Abu Thufail Thufail [EMAIL PROTECTED]abutazkiyah%40yahoo.com wrote: From: Abu Thufail Thufail [EMAIL PROTECTED] abutazkiyah%40yahoo.com Subject: [assunnah] Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4403 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Date: Monday, July 7, 2008, 1:53 AM Assalamualaikum Ana mau tanya mengenai penjelasan haidts abu dawud no 4403 yang artinya: Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan; orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai bermimpi, orang gila sampai ia kembali sadar (berakal). Apakah Berarti apabila Anak kecil yang belum baligh kemudian kita perintahkan untuk sholat/puasa kemudian mereka mengerjakanya akan tetapi tidak mendapat pahala? Mohon Penjelasanya... Jazzakallah khoiron katsiron Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] numpang tanya sekalian curhat...
File sifat Wudhu ini adalah berekstension .hlp Di beberapa komputer karena alasan security, anti virusnya akan bekerja dan menganggap bahwa file berekstension hlp ini potensial mengandung virus, sehingga diblok. Mohon yang lebih ahli bisa memberikan jalan keluarnya. Wallahu a'lam Syamsul 2008/7/2 kusnaryadi [EMAIL PROTECTED]: Filenya tidak bisa dibuka.? jazakullah khoiro - Original Message - From: Syamsul Ariefin To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, July 01, 2008 10:25 AM Subject: Re: [assunnah] numpang tanya sekalian curhat... Waalaikumsalam warahmatullah, Berikut ini adalah ebook mengenai sifat wudhu' Nabi. Mudah2an bermanfaat. Wallahu a'lam Syamsul 2008/6/30 Putry Auliah [EMAIL PROTECTED]: Assalamu alaikum warahmatullah Alhamdulillah melalui milis ini ana akhirnya menemukan alamat tempat kajian assunnah yang kebetulan tidak jauh dari tempat tinggal ana. hari sabtu lalu ana ikuti kajian di masjid. pertama masuk di masjid agak bingung, karena selain memang jarang sekali menginjakan kaki di masjid, akhwat di dalam masjid juga terasa sangat asing. dari pakaian yang mereka kenakan sudah sangat berbeda dengan yang ana pakai, hampir semua yang datang bercadar ataupun berjilbab panjang sementara ana cuma pake rok berwarna warni kaos oblong longgar dan jilbab yang agak panjang sampai ke dada yang belakangan ana baru tau kalau itu bukan jilbab tapi khimar (berdasarkan artikel dari muslimah.or.id) jadi ana terlihat sangat mencolok ditengah akhwat yang lain ana sudah hampir pulang karena ana minder, tapi untunglah mereka menyambut dengan sangat hangat, menjabat tangan ana dengan sangat erat. Bahkan beberapa terheran-heran setelah ana ceritakan kalau ana dapat informasi tempat kajian itu dari internet. dari kehadiran perdana ana di tempat ta'lim tersebut, ana merasa masih sangat banyak hal yang ana belum tau dan belum ana fahami, ana fikir ana perlu belajar keseharian dulu misalkan: - bagaimana wudhu itu, - dalil dalil tentang wudhu - air yang dipake wudhu itu yang bagaimana? - intinya bagaimana bersuci yang baik dan benar menurut ajaran Rasulullah terus melangkah lagi pada bab shalat, apa-apa yang membatalkan shalat, bagaimana shalat yang benar sesuai apa yang diajarkan Rasulullah SAW, bagaimana membersihkan najis, bagaimana membersihkan hadas, apa-apa yang membatalkan puasa, dan masih banyak lagi yang berhubungan dengan ibadah keseharian yang paling sederhana. kalau tidak salah namanya ilmu fiqh ya? belum lagi saya masih buta baca huruf hijaiyyah alias nggak tau ngaji, ana merasa ana terlalu jauh jika ana langsung mengikuti kajian. Masalahnya, adakah diantara para ukhti yang berdomisili di Makassar yang bisa mengajarkan ana tentang fiqh muamalan dan fiqh ibadah atau bisa diberikan referensi buku yang membahas habis tentang fiqh ini, sukur-sukur kalau bisa berguru langsung pada ahlinya. satu lagi ana pengen belajar ngaji ana pengen belajar tajwid dengan baik, bisakah ana dikasi info dimana ana bisa belajar ngaji, karena ngaji gak sama dengan belajar php yang bisa dipelajari secara otodidak, harus dituntun sama ahlinya. sekian tulisan panjang ini, semoga ada yang bisa memberikan info Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Do'a minta anak yang sholeh/sholeha
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, [25.74] Dan orang-orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Wallahu a'lam Syamsul 2008/6/26 ade afrianto [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarakatuh, Ikhwan sekalian, ana ada titipan pertanyaan dari teman. teman ana baru 2 bulan ini menikah, dan baru saja ada musibah keguguran. teman ana menayakan adakah Do'a khusus agar diberikan keturunan. Jazakallah Khoiron Ibnu Bakri Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Kewajiban Masuk ke Parlemen?
Waalaikumsalam warahmatullah, Coba baca kitab : Madarikun Nadhar fi As-Siyasah atau Pandangan Tajam terhadap politik, karya Syaikh Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani, mudah2an menjawab pertanyaan antum. Apakah benar/tidak para masayikh yang mulia mendukung demokrasi atau berfatwa melarang terhadapnya? Wallahu a'lam Syamsul 2008/6/24 f [EMAIL PROTECTED]: assalamu alaikum, dikarenakan keterbatasan pengetahuan yang ana miliki, juga sebagai klarifikasi, ana ingin bertanya. apakah benar ulama-ulama sekaliber syaikh Al-albani, syaikh bin baz, dan sebagainya, melalui sebuah buku pernah memberikan semangat kepada kaum muslimin untuk masuk ke dalam partai-partai politik dan masuk ke dalam parlemen? Kalau ada, mungkin ada ikhwah yang bisa menginformasikan buku apa yang dimaksud? Jika tidak, mungkin ada tulisan/artikel ulama-ulama tersebut yang jelas-jelas menolak dakwah melalui partai politik? jazakumullah khoir. wassalam. fauzan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kitab apa yang digunakan dalam pelajaran bahasa Arab di radio Rodja?
Waalaikumsalam warahmatullah, Kitab tersebut dapat didonlot di alamat ini: http://www.radiorodja.com/ Wallahu a'lam Syamsul 2008/2/19 Indrawan [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum Ikhwah fillah, ana mau tanya kitab yg digunakan dalam pelajaran bahasa Arab di radio rodja judulnya apa ya? Bisa dibeli/download dimana? Akan lebih baik lagi kalau ada diantara ikhwah sekalian yg punya softcopy, dikirimkan ke email ana japri Jazakumullah Khairan Wassalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : website kumpulan doa
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Alhamdulillah, untuk Hisnul Muslim ana punya yang edisi Indonesianya (plus Arabic tentunya). Jika minat, ana kirim via Japri, karena besarnya 366 KB, melebihi yang dibolehkan pak Admin untuk diattach. Wallahu a'lam Syamsul 2008/2/19 melda syl [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon informasinya bagi yang mengetahui website kumpulan doa-doa yg shahih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Melda Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya : Merayakan Valentine
Waalaikumsalam warahmatullah, Ini dikutip dari situs almanhaj. http://www.almanhaj.or.id/content/843/slash/0 Hukum Merayakan Valentin's Day Selasa, 22 Juni 2004 09:13:31 WIB HUKUM MERAYAKAN VALENTINE'S DAY Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-, padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh. Jawaban Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut: Pertama: Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at. Kedua: Bahwa itu akan menimbulkan kecengengen dan kecemburuan. Ketiga: Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf. Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya. Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani. HUKUM MERAYAKAN VELAENTINE'S DAY Oleh Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day. Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang: Pertama: Merayakan hari tersebut? Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu? Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak merayakannya? Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan. Jawaban. Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka [1] Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan RasulNya, sementara Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman, Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya [Al-Ma'idah : 2] Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai,
Re: [assunnah]Safar di waktu Jumat
2008/1/21 husni edwar [EMAIL PROTECTED]: Assalammualaikum Jika sedang bersafar pada hari jumat. Dan melakukan perjalanan tersebut setelah sholat jumat. Apakah sholat asar nya bisa di jama' setelah melakukan sholat jumat, jika tidak ada dalillnya. Apakah lebih afdol atau diperbolehkan sholat asar tersebut dilaksanakan dikendaraan (kendaraan yang dipakai kereta api) Mohon bantuan antum sekalian Wassalammualaikum Husni Edwar Waalaikumsalam warahmatullah, Orang safar tidak wajib sholat Jum'at karena status safarnya tersebut. Dalam hal ia sholat Jum'at maka sholat Ashar tidak dikumpulkan sesudah sholat Jum'at alias dijama'. Berikut keterangannya. Wallahu a'lam Syamsul MENJAMA SHALAT ASHAR DENGAN SHALAT JUM'AT Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/1859/slash/0 Banyak yang mempertanyakan tentang hukum menjama (menggabungkan) antara shalat Ashar dengan shalat Jum'at (sebagaimana) dalam kondisi diperbolehkan menjama shalat Ashar dengan Dzuhur. Maka, dengan meminta pertolongan kepada Allah, serta berharap hidayah dan taufiqNya, saya menjawab. Tidak boleh menjama (menggabungkan) shalat Ashar dengan shalat Jum'at ketika diperbolehkan menjama antara shalat Ashar dan Dzuhur (karena ada alasan syar'i, seperti perjalanan,-red) . Seandainya seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh melintasi suatu daerah, lalu dia melakukan shalat Jum'at bersama kaum muslimin disana, maka (dia) tidak boleh menjama Ashar dengan shalat Jum'at. Seandainya ada seorang yang menderita penyakit sehingga diperbolehkan untuk menjama shalat, (lalu ia) menghadiri shalat dan mengerjakan shalat Jum'at, maka dia tidak boleh menjama shalat Ashar dengan shalat Jum'at. Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman [An-Nisaa : 103] Maksudnya, (ialah) sudah ditentukan waktunya. Sebagian dari waktu-waktu ini sudah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala secara global dalam firmanNya. Artinya : Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh Malaikat) [Al-Israa : 78] Maksud kata 'duluukusy syamsi' (pada ayat di atas) ialah, tergelincirnya matahari ke arah barat. 'ghasaqil lail', maksudnya ialah gelapnya malam, yakni pertengahan malam. Waktu-waktu itu mencakup empat shalat, yaitu : shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Shalat-shalat ini terkumpul dalam satu rangkaian waktu, karena tidak ada pemisah di antara satu waktu ke waktu yang berikutnya. Ketika waktu salah satu shalat sudah habis, maka masuk waktu shalat berikutnya. Dan waktu shalat Shubuh terpisah, karena waktu shalat Isya tidak tersambung dengan waktu shalat Shubuh, serta waktu Shubuh tidak bersambung dengan waktu Dzuhur. Tentang waktu-waktu shalat sudah dijelaskan secara terperinci oleh Sunnah di dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, dan dari Jabir serta yang lainnya, yaitu : [1]. Waktu shalat Dzuhur mulai dari tergelincirnya matahari sampai ketika bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya. [2]. Waktu shalat Ashar mulai dari ketika bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya sampai tenggelam matahari. Akan tetapi, waktu ketika matahari telah menguning adalah waktu darurat [1] [3]. Waktu shalat Maghrib mulai dari tenggelam matahari sampai hilangnya warna kemerahan dari ufuk sebelah barat. [4]. Waktu shalat Isya mulai dari hilangnya warna kemerahan dari ufuk sebelah barat sampai pertengahan malam [5]. Waktu shalat Shubuh mulai dari terbit fajar sampai terbit matahari Inilah aturan-aturan Allah dalam Al-Qur'an dan Sunnah RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang waktu-waktu shalat. Barangsiapa yang melakukan shalat sebelum waktu yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an dan Sunnah RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka dia mendapatkan dosa dan shalatnya tertolak. Begitu juga orang yang mengerjakannya setelah waktunya lewat tanpa udzur syar'i. Demikian inilah yang dituntut oleh Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berdasarkan uraian ini, maka orang yang menjama' shalat Ashar dengan shalat Jum'at, berarti dia mengerjakan shalat Ashar sebelum waktunya, yaitu ketika bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya, sehingga shalatnya batal dan tertolak serta wajib diganti. Jika ada yang mengatakan, apakah tidak boleh mengqiyaskan jama shalat Ashar ke Jum'at dengan menjama shalat Ashar ke Dzuhur? Jawabnya adalah tidak boleh, karena beberapa sebab : [1]. Tidak ada qiyas dalam masalah ibadah. [2]. Shalat Jum'at merupakan shalat tersendiri, memiliki lebih dari 20 hukum (ketentuan-ketentuan) tersendiri yang berbeda dengan shalat Dzuhur. Perbedaan seperti ini menyebabkannya tidak bisa disamakan (diqiyaskan) ke shalat yang lainnya. [3]. Qiyas seperti (dalam pertanyaan diatas, -pent) ini bertentangan dengan dhahir sunnah. Dalam shahih Muslim, dari Abdullah bin Abbas