[media-dakwah] indahnya alam ciptaan Allah
2 minggu yang lalu saya bersama beberapa rakan pergi rehlah di KLCC kami membincangkan kejadian alam. sekadar mahu berkongsi, sebenarnya rehlah kami diikuti dengan beberapa soalan yang diberikan oleh naqibah masing-masing mengenai kejadian alam. Hebatnya aL-QURAN kebanyakan yang perkara yang baru sahaja diketahui oleh para saintis telah lama diberitahu dalm al-Quran. berikut merupakan hasil perbincangan kami, Selepas saintis menjalankan kajian baru mereka dengan pasti menyatakan bahawa kejadian hujan ada kaitan dengan awan, subhanallah! kejadian Awan; Dalil: { ٱللَّهُ ٱلَّذِي يُرْسِلُ ٱلرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَاباً فَيَبْسُطُهُ فِي ٱلسَّمَآءِ كَيْفَ يَشَآءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفاً فَتَرَى ٱلْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلاَلِهِ فَإِذَآ أَصَابَ بِهِ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ } AR-RUM:48 Allahlah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang Dia kehendaki, dan menjadikannya bergumpal-gumpal, lalu engkau lihat hujan keluar dari celah-celahnya, maka apabila Dia menurunkannya kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki tiba2 mereka bergembira. kemudian cuba sahabat2 teliti ayat dibawah kenyataan bahawa gunung yang menguatkan struktur muka bumi muncul selepas kedatangan AL-QURAN sememangnya ALLAH maha besar kejadian Gunung/ bukit; Dalil{ خَلَقَ ٱلسَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا وَأَلْقَىٰ فِي ٱلأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِكُمْ وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍ وَأَنزَلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً فَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِن كُلِّ زَوْجٍ كَرِيمٍ } LUQMAN:10 Dia menciptakan langit tanpa tiang sebagaimana kamu melihatnya , dan dia meletakkan gunung2 ( di permukaan ) bumi agar ia ( bumi ) tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembangbiakkan segala macam jenis makhluk bergerak yang bernyawa di bumi . dan kami turunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuhan yang baik. Banyak lagi ayat lain yang menunjukkan keagungan Allah oleh itu sebagai umat Islam janganlah kita bertelagah sesama sendiri atas persoalan yang tidak penting, mari kita bersatu di dalam jemaah Islam semoga dapat mengambalikan keemasan islam yang telah hilang. WALLAHUALAM. - Kini dengan simpanan sebanyak 1GB http://my.mail.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
[media-dakwah] KESEJAHTERAAN AJARAN ZAKAT
Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mengakui hak individu dan hak kolektif masyarakat secara bersamaan. Sistem Ekonomi Syariah mengakui adanya perbedaan pendapatan (penghasilan) dan kekayaan pada setiap orang dengan syarat bahwa perbedaan tersebut diakibatkan karena setiap orang dengan syarat bahwa perbedaan tersebut diakibatkan karena setiap orang mempunyai perbedaan keterampilan, insiatif, usaha, dan resiko. Namun perbedaan itu tidak boleh menimbulkan kesenjangan yang terlalu dalam antara yang kaya dengan yang miskin sebab kesenjangan yang terlalu dalam tersebut tidak sesuai dengan syariah Islam yang menekankan sumber-sumber daya bukan saja karunia Allah, melainkan juga merupakan suatu amanah. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengkonsentrasikan sumber-sumber daya di tangan segelintir orang. Kurangnya program yang efektif untuk mereduksi kesenjangan sosial yang terjadi selama ini, jika tidak diantisipasi, maka akan mengakibatkan kehancuran umat yang lebih parah. Syariah Islam sangat menekankan adanya suatu distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran Surah Al Hasyr ayat 7. Salah satu cara yang dituntut oleh Syariah Islam atas kewajiban kolektif perekonomian umat Islam adalah lembaga zakat. Secara teknik, zakat adalah kewajiban financial seorang muslim untuk membayar sebagian kekayaan bersihnya atau hasil usahanya apabila kekayaan yang dimilikinya telah melebihi nishab (kadar tertentu yang telah ditetapkan). Zakat merupakan refleksi tekad untuk mensucikan masyarakat dari penyakit kemiskinan, harta benda orang kaya, dan pelanggaran terhadap ajaran-ajaran Islam yang terjadi karena tidak terpenuhinya kebutuhan pokok bagi setiap orang tanpa membedakan suku, ras, dan kelompok. Zakat merupakan komitmen seorang Muslim dalam bidang soio-ekonomi yang tidak terhindarkan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi semua orang, tanpa harus meletakkan beban pada kas negara semata, seperti yang dilakukan oleh sistem sosialisme dan negara kesejahteraan modern. Dalam kenyataan yang terjadi saat ini di Indonesia, zakat yang diterima oleh Badan atau Lembaga Amil Zakat tidak signifikan dengan jumlah penduduk muslim yang ada. Kecilnya penerimaan zakat oleh Amil Zakat bukan hanya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan agama masyarakat, tetapi juga disebabkan oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Hal itu mengakibatkan masyarakat condong menyalurkan zakat secara langsung kepada orang, yang menurut mereka, berhak menerimanya. Sehingga tujuan dari zakat sebagai dana pengembangan ekonomi tidak terwujud, tetapi tidak lebih hanya sebagai dana sumbangan konsumtif yang sifatnya sangat temporer. Sebagai contoh adalah pemberian zakat di bulan Ramadhan yang digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan konsumsi si miskin di hari Raya, dan setelah hari Raya mereka kembali tidak tahu bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Pembagian dana zakat, sebenarnya, harus memberikan keutamaan dengan tujuan yang memungkinkan si miskin dapat menjalankan usaha sehingga mampu berdikari, sebab merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk dapat menghidupi dirinya. Ajaran Islam sangat melarang seseorang menjadi pengemis untuk menghidupi dirinya. Dengan demikian dana zakat, juga infaq sadaqah, hanya dapat menjadi suplemen pendapatan permanen bagi orang-orang yang benar-benar tidak dapat menghidupi dirinya lewat usahanya sendiri karena ia seorang yang menderita cacat seumur hidup atau telah uzur. Sedangkan bagi yang lain, dana tersebut harus digunakan sebagai bantuan keringanan temporer disamping sumber-sumber daya esensial untuk memperoleh pelatihan, peralatan, dan materi sehingga memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan yang mencukupi. Dengan demikian, penggunaan dana zakat secara profesional akan memungkinkan si miskin berdikari dalam sebuah lingkungan sosio-ekonomi yang menggalakkan industri kecil-mikro dan kemudian akan berdampak mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial-ekonomi. Zakat, sebenarnya, bukan monopoli ajaran Islam karena instrumen sejenis juga ditemui dalam ajaran lain. Dalam ajaran Hindu disebut datria datrium, ajaran Budha menyebut sutta nipata, sedangkan ajaran Kristiani mengenal tithe yang didefinisikan sebagai bagian dari pendapatan seseorang yang ditentukan oleh hukum untuk dibayar kepada gereja bagi pemeliharaan kelembagaan, dukungan untuk pendeta, promosi kegiatannya, dan membantu orang miskin. Dalam kenyataan di lapangan, tithe lebih berhasil dibandingkan zakat, padahal kewajiban tithe adalah 10%, sedangkan zakat hanya 2,5%. Menurut ajaran Islam, pembayaran zakat bukan merupakan suatu bentuk kepemihakan kepada si miskin. Karena, si kaya bukanlah pemilik riil kekayaan tersebut. Mereka hanya pembawa amanah sebagaimana yang dikemukakan dalam Surah Al Hadiid ayat 7. Si kaya harus membelanjakan hartanya menurut persyaratan amanah dan
[media-dakwah] Fw: Gambar di Tak Bai, Thailand......janganputuskan email ini
Akan bermanfa'at jika kita sebarkan email ini untuk saling info dan saling mendo'akan, Amin. - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, January 31, 2007 12:35 PM Subject: Gambar di Tak Bai, Thailand..janganputuskan email ini Gambar di Tak Bai, Thailand ..jangan putuskan email ini Kejadian ini ada di Selatan Siam , Thailand ? Kok gak pernah tampil di TV yach? Semoga Allah SWT menerima arwah para Syuhada, amien Ya Allah Berilah Perlindungan Pada Hamba MU yang tertindas. Al Fatihah kepada yang baru terkorban di Tak Bai, selatan Siam dan sudahi doa dibawah dengan selawat kpd Nabi s.a.w. Semoga Allah cucuri rahmat ke atas roh mereka. Saya setuju mengambil cara ini sebagai satu qaedah untuk untuk memohon kepada Allah menurunkan bantuan dan pertolongan kepada umat Islam yang tertindas dan teraniaya oleh musuh musuh Allah. Untuk menjadikan lebih berkat dan berkesan dahulukan dengan niat yang ikhlas, pasrah kepada Allah dan membaca Al-Fatihah sekali dengan niat Allah segerakan mengangkat hajat kita dengan kaifiat dan karamah Al-Fatihah yang di baca secara tartil. Kalau rantai e-mail ini sambung menyambung sehingga ke 100 orang bermakna 100 Fatihah telah di baca untuk tujuan dan niat yang satu..Amin Al-Fatihah.. Ya Allah, Tuhan Sekalian Alam, Selamatkanlah umat Islam yg sedang sengsara di Palestin , Afghanistan , Iraq , Chechnya , Thailand dan semua pelosok dunia akibat dari angkara mungkar dan kekejaman musuh-musuh Mu. Peliharakanlah mereka, lindungilah mereka, kasihanilah mereka dan berikanlah rahmatMu ke atas mereka. Satu-padukanlah hati kami untuk menghancurkan musuh-musuh-Mu wasallam Allahu akbar Amin, ya Rabbal A'lamin. Please don't break or putuskan mail ni...keep on fowarding to ur friend insyallah aminkan doa kita ini On this good day, I would like to suggest a diversion of this'email not broken'. How about we make a doa' for our suffering Muslims ummah in Palestine, Afghanistan, Iraq, Chechnya, Kashmir and anywhere else around the globe? If each of us make a doa' and send this friendly reminder to other muslims, just imagine how much good deeds we will receive (without realising so). -- No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.1.385 / Virus Database: 268.2.4/282 - Release Date: 3/15/2006 [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [media-dakwah] Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara
Assalamu'alaikum wr wb Cerita ini memang menarik tapi alangkah menarik lagi jika kita aplikasikan ke diri kita masing2 mulai dari diri kita sendiri, mulai dari sekarang dan mulai dari yang kecil (niru nasehatnya Aa' Gym ) Kesalahan masa lalu memang kadang menghantui perasaan untuk berubah dan menjadikan perubahan ke arah kebaikan itu bak perang besar yang teramat berat. Tapi kemauan untuk berubah baik itu juga sama dengan jihad. Wallahu'alam bishowab... Sedihnya tuh, masih banyak sekali di sekitar kita yang MUNAFIK contoh yang paling mudah banyak orang gembar-gembor tentang larangan GHIBAH, tapi nyatanya dia sendiri melakukannya. Banyak orang gembar - gembor bicara tentang MENGENDALIKAN DIRI, tapi nyatanya dia sendiri kesinggung dikit aja langsung nyap-nyap kayak anak kecil rebutan mainan padahal umur udah bangkotan. Jika didudukkan dalam majelis dan ditanya apa alasannya dia melakukan hal itu, macam-macamlah jawabannya dengan tujuan cuma satu ingin dinilai BERSIH dan IKHSAN. Bukankah hal ini malah berpeluang semakin menjerumuskan kita pada perbuatan RIYA' ?? Nah loh complicated, isn't it??? Semoga bisa menjadi bahan perenungan Bagi yang merasa KESINDIR, mohon maafkan ane. Ane jujur pernah juga terjebak dalam hal seperti itu juga, tapi semoga dengan bantuan Allah melalui semua sodara muslim di sini, ane akan terus berjuang utk tidak kembali lagi dalam lorong gelap itu lagi semampu ane. InsyaAllah. Wassalamu'alaikum wr wb Tampubolon, Mohammad-Riyadi [EMAIL PROTECTED] wrote: Cerita yang menarik.. mungkin juga berarti: jika diri belum sempurna [adakah manusia yang bisa menjadi sempurna..?] janganlah mencoba melakukan nahi munkar nya orang lain.. biarkan Alloh sendiri yang melakukan nahi munkar orang lain tersebut.. memang amat besar murka Allah azza wa jalla terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak dilakukan [amar ma'ruf tanpa melakukan amal ma'ruf].. tetapi memberi peringatan [nahi munkar] kepada saudara kita yang melakukan kesalahan merupakan kewajiban kita, sebagai konsekuensi logis dari ilmu/pengetahuan yang Allah terlah limpahkan kpd kita.. bukan menunggu dulu ilmu kita setinggi langit dan amal kita sebesar gunung.. agama ini adalah nasehat, jika kita tidak ingin dalam kerugian, mari kita saling nasehat menasehati dalam perkara yang haq dan kesabaran dalam menjalani kehidupan ini waLlahu 'alam bish showab From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Eva Novita Sent: Wednesday, January 24, 2007 2:53 PM To: Ica Harahap; pekerjamuslim Cc: Media Dakwah; Tauziyah Subject: Re: [media-dakwah] Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara Subhanallah.. Mas/Mba Ica, benar sekali, Bacalah dirimu sebelum kau baca orang lain. Karena sering kali kita hanya melihat kekurangan dan kesalahan orang lain tp ga bisa melihat kesalahan dan kekurangan diri. Makasih bgt dah mengingatkan sy untuk lebih mengenal diri saya, kekurangan saya dan kesalahan yg telah saya perbuat. mudah2an kita bukan jadi bagian dari anggota NATO (No Action Talk Only) Jazakumullah.. eva - Original Message From: Ica Harahap [EMAIL PROTECTED] mailto:ica_harahap%40yahoo.com To: pekerjamuslim [EMAIL PROTECTED] mailto:pekerjamuslim%40yahoogroups.com Cc: Media Dakwah media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com ; Tauziyah [EMAIL PROTECTED] mailto:tauziyah%40yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 24, 2007 11:33:42 AM Subject: [media-dakwah] Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara 1 Peb 06 10:23 WIB Oleh Sus Woyo Ada sebuah kisah kecil, ketika saya masih aktif bersama teman-teman di organisasi remaja masjid kampung saya. Namun kisah kecil ini telah menjadi 'prasasti' indah dalam kehidupan saya sampai sekarang. Waktu itu kami sedang giat-giatnya menggelar usaha keagamaan. Tiba-tiba di belakang masjid kami, salah seorang warga membuka rumahnya untuk dijadikan tempat judi togel. Setiap malam orang-orang ramai berkumpul di situ. Karena dari pihak desa tidak ada reaksi apa-apa terhadap judi itu, maka kami bersepakat untuk negosiasi dengan warga itu. Agar kegiatan yang banyak merugikan masyarakat itu dihentikan saja. Dengan semangat, kami bersepakat untuk mendatangi tempat tersebut. Namun sebelum berangkat, ada salah satu senior kami yang mengingatkan. Ia berkata pada kami. Ini kerja besar.Ini perjuangan berat. Jangan gegabah kita melangkah. Kita harus lebih siap lagi untuk maju ke medan 'jihad' ini. Ada sesuatu yang harus kita laksanakan dulu sebelum kita maju kesana. Senior kami itu menyarankan agar kami mengoreksi diri dulu. Sudah sejauh mana ibadah harian kita kepada Allah. Sudah sejauh mana komitmen kita terhadap apa yang diperintahNya dan apa yang dilarangNya. Ahirnya, selama beberapa hari, kami disarankan untuk sebisa mungkin sholat wajib berjamaah. Kita juga harus bangun malam untuk qiamullail. Yang biasanya jarang
Doa2 haji, was [media-dakwah] Tanya shalawat badar
Para jemaah haji diberi 4 (kalau ga salah) bh buku manasik haji komplit dari Depag, termasuk doa2,.ziarah dsb. Kalau ingin nambah pengetahuan banyak buku2 soal ibadah haji dijual di toko buku.. - Original Message - From: Asril To: A Nizami ; media dakwah Sent: Wednesday, January 31, 2007 10:18 AM Subject: RE: [media-dakwah] Tanya shalawat badar Assalamu 'aikum wr wb Mohon bantuan Ustadz dapat dikirimkan (langsung ke Japri saja) do'a-do'a pelaksanaan ibadah Haji mulai dari keberangkatan sampai pada saat kembali ke tanah air. Sebelumnya kami ucapkan Jazakallahu khairon kastiron Wassalamu'alaykum wr wb
[media-dakwah] =?windows-1252?Q?How_could_Yoosuf_have_inclined_towards_the_wife_of_al-`Azeez_when_he_was_chaste??=
- (Reference: http://books.google.co.uk/books?vid=ISBN1861791542) - 45365: How could Yoosuf have inclined towards the wife of al-`Azeez when he was chaste? Question: What is the tafseer of this verse in Soorat Yoosuf (interpretation of the meaning): And indeed she did desire him, and he would have inclined to her desire [Yoosuf 12:24]? If Yoosuf (peace be upon him) was chaste and refused to answer the call of the wife of al-`Azeez, how could he have inclined towards her desires (i.e., how could that have entered his mind)?. Answer: Praise be to Allaah. Allaah says (interpretation of the meaning): And indeed she did desire him, and he would have inclined to her desire, had he not seen the evidence of his Lord [Yoosuf 12:24] Her desire was to commit sin, but as for Yoosuf (peace be upon him), if he had not see the evidence of his Lord, he would have inclined to her desire _ because of human nature _ but he did not, because of the evidence mentioned. Because he hadseen seen the evidence of his Lord, he did not incline to her desire. Abu Haatim said: I used to recite ghareeb al-Qur'aan to Abu `Ubaydah, and when I reached the verse (interpretation of the meaning): And indeed she did desire him, and he would have inclined to her desire [Yoosuf 12:24], Abu `Ubayd said: This is to be understood as meaning that he saw the proof of his Lord, and so he did not incline to her desire. Al-Qurtubi, al-Jaami' li Ahkaam al-Qur'aan, 9/165. Al-Shanqeeti said in Adwa' al-Bayaan (3/58): This may be answered from two angles: 1 _ That what is meant by saying Yoosuf would have inclined to her desire is that a thought crossed his mind, but the influence of taqwa (piety) deflected that thought. One of them said: this is the natural inclination and the instinctive desire that is restrained by taqwa. There is no sin in that because this is something that is instilled in man and is not under his control. It says in the hadeeth that the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) used to divide his time equally among his wives and treat them fairly, then he would say: O Allaah, this is how I divide that over which I have control, so do not take me to task for that which is beyond my control _ meaning the inclination of the heart. [Abu Dawood, al-Sunan, hadeeth no. 2134. This is like the fasting person's inclination towards cold water and food, while at the same time his taqwa prevents him from drinking or eating whilst he is fasting. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: Whoever thinks of an evil action but does not do it, one hasanah will be recorded for him. [Narrated by al-Bukhaari in his Saheeh, no. 6491; Muslim, no. 207] 2 _ Yoosuf (peace be upon him) did not think of doing anything at all, because he was prevented from doing so because of the proof of his Lord. This view which was favoured by Abu Hasaan and others is more correct according to the rules of the Arabic language. Then he started to quote the evidence to support the view he favoured. Based on the above, the meaning of the verse _ and Allaah knows best _ is that if Yoosuf (peace be upon him) had not seen the proof of his Lord, he would have inclined towards her desire, but because he had seen the proof of his Lord he did not incline towards her desire and did not think of it at all. Similarly, just thinking of something without doing it is not regarded as a sin. And Allaah knows best. May Allaah send blessings and peace upon his noble Prophet. - (Reference: http://books.google.co.uk/books?vid=ISBN1861791542) - Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [media-dakwah] Lihatlah Play boy merekrut anak jalanan
Salaam 'Alaikum, Innal hamda lillaah, ash sholaatu wassalaamu 'ala Sayyidina wa Maulaana Muhammadin ,Sayyidil Mushtofa, waba'd. Terimakasih kepada Moderator dan Rekan-rekan milist atas semua email yang selama ini telah kami terima. Semoga Moderator dan Rekan-rekan Milist selalu dalam lindungan Alloh Jalla Jalaaluh untuk selalu dapat Istiqomah di jalan-NYA serta yang terpenting via Milist ini KITA ERATKAN TALI SILATURROHIM DAN TONJOLKAN PERSATUAN/PERSAMAAN BUKAN PERBEDAAN. Kami orang Awam , Al faqir , miskin ilmu pernah mendengar salah satu ayat Al Qur'an yang di ceramahkan Asaatidz yang bunyinya ; Lan Tardho Ankal Yahuudu Walan Nashooroo Hatta Tattabi'a Millatahum Sekali-kali tidak akan Ridho kaum Yahudi dan Nashrooni kepadamu Sampai kamu mengikuti mereka. Berarti Alloh 'azza wajalla dengan penuh Rohmaan dan Rohiim mengingatkan kita untuk dapat selalu WASPADA terhadap mereka. Sudah banyak sekali contoh-contoh tipu daya melalui Media ataupun perlakuan mereka terhadap saudara-saudara kita seperti halnya Kasus POSO dan lain-lainnya. Barangkali perlu kiranya Al Faqir sedikit sumbang saran (jika berkenan) untuk sedikit antisipasi hal tersebut yaitu dengan kata-kata yang pernah kami dengar juga sbb; Ashlih Nafsaka Yashluh LakannaasPerbaikilah Dirimu Sendiri Dulu Maka Insya Alloh Orang Lain akan Ikut memperbaiki diri Mereka Tentunya harapan kita berbenah diri dengan Kemantapan Iman , cukup bekal 'Ilmu Pengetahuan serta Akhlaaqul Kariimah dalam diri kita, orang lainpun akan malu jika kelakuan mereka bertentangan dengan kita. Terutama sekali sebagai Suri Tauladan direct buat anak-anak kita ,Isteri ataupun suami. Satu lagi yah... yang pernah kami denger juga ; Al haqqu bilaa Nizoomin Yaglibuhul Baathilu Bi Nizoomin kira-kira arti dan maksudnya ; Organisasi yang Haq tanpa Disiplin akan dapat dikalahkan oleh Organisasi Baathil dengan kedisiplinan. Terimakasih untuk semua yang sudah mau baca email ini. Semoga Al Faqir selalu dapat kekuatan untuk Istiqomah sekalian juga buat kita semua, Amin Ya Mujiibassaailiin. Wallohu A'lam Bi Muroodih. Wassalaam, Achmad Rulli Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 01/30/2007 05:53 PM To: Sunarso, Djayus [EMAIL PROTECTED] cc: [EMAIL PROTECTED], media-dakwah@yahoogroups.com Subject:Re: [media-dakwah] Lihatlah Play boy merekrut anak jalanan Kalau saudaraku sekalian masih ingat, ini adalah salah satu bagian (gambaran) dari paparan kebudayaan Bpk Taufiq Ismail beberapa waktu lalu. With kind regards, Tony Widianto Atmoko [EMAIL PROTECTED] Sunarso, Djayus [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 2007-01-30 11:48 AM To media-dakwah@yahoogroups.com media-dakwah@yahoogroups.com [EMAIL PROTECTED] cc Subject [media-dakwah] Lihatlah Play boy merekrut anak jalanan Classification Assalamu'allaikum Wr Wb Ya betul .pasti ada gerakan yang dalam jangka panjang akan menghancurkan Indonesia terutama dari sendi - sendi Islam. Coba kita tengok daerah Glodok dan pasar - pasar yang lain, bahkan sudah merambah sampai pelosok desa. Begitu murah dan mudahnya mendapatkan keping - keping VCD - DVD soronok dijual bebas. Coba kita hitung berapa kira - kira ongkos produksi tiap keping VCD- DVD, tapi kenapa mereka jual murah dan sangat murah perkeping antara dua - tiga ribu perak saja. Juga mesin pemutarnya juga sangat murah ada yang cuma Rp 125000. saja Coba jalan - jalan ke Mall banyak sekali permainan yang bersifat merusak mental anak - anak kita. Mereka lebih memilih bolos sekolah dan pergi ke Mall, Lihat di Mall gadis ABG lenggak - lenggok pengin digodain priya iseng dan ujung - ujungnya si ABG mudah sekali bibawa asal ada uang untuk hidup glamor. Awas perusak moral anak - anak sudah masuk kedalam rumah kita. lihat tayangan TV. Semua sinetron menyuguhkan anak - anak sekolah yang sedang pacaran, hidup mereka glamor orang tua mereka kaya - kaya dibumbui berantem berebut pacar, kalau kebetulan ada peran GURU pasti GURU tersebut digambarkan GURU BLOON. Tak satupun ada sinetron yang menggambarkan anak sekolah yang cerdas dan berprestasi. Jadi pasti ada penggeraknya dan dalam jangka panjang bangsa ini akan tidak mengenal sendi - sendi Islam. Gerakan mereka lebih cepat lagi manakala ada figur - figur yang Islami yang mungkin bisa membangkitkan sendi - sendi Islam. Dengan berbagai car figur - figur tersebut mereka hancurkan dengan harta - wanita dan kalau memungkinkan dengan kekuasaan. Prehatin sekali, cuma kita bisa apa..? Mari kita coba menyelamatkan keluarga kita masing - masing dan saling mengingatkan. Wassalam Mail to : [EMAIL PROTECTED] http: //www.schott.com __ Forum Hidayatullah Abi Namirah Lihatlah Play boy merekrut anak jalanan Hari Jumat 26 Januari yang lalu sekitar jam 13.45 dilampu merah ditikungan Jl. Senopati kearah Ratu Plaza. Ketika itu lampu merah menyala lebih dari sepuluh menit. Saya mengamati gerak
Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri
[media-dakwah] Re: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
apakah mungkin Rasulullah mengajarkan kita untuk menggauli lawan jenis kita tanpa menikah walaupun itu budak??tidak mungkin lah..karena budak itu manusia juga, yg harus jelas statusnya setelah digauli. Mengapa Rasulullah selalu mengajarkan untuk membebaskan budak dengan cara dinikahkan?yaitu untuk menaikan derajat manusia itu sendiri. dan Rasul pun pernah menikahkan seorang budak dari Mesir yg bernama Maria dan melahirkan seorang anak bernama Ibrahim yg meninggal saat usia 2bulan. dan tidak mungkin Rasulullah menggauli seorang wanita tanpa menikah. jadi..perkataan yg mengatakan menggauli budak tanpa menikah itu tidak benar. (An Nisaa : 25)Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain[285], karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. yg benar dari Allah yg salah dariku. salam hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote: Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri
[media-dakwah] Istri Budak
HADITS: Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin. (HR. Bhukari). jadi: 1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN 2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya (meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik) catatan: budak halal bagi TUANNYA. [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?! Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini. _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Abu Qosim Sent: Wednesday, January 31, 2007 8:21 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wall.co.id mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Maaf, OOT apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua? Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat? Rahmat wrote: Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?! Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.
[media-dakwah] Re: Istri Budak
Mas No wrote : HADITS: Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin. (HR. Bhukari). jadi: 1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN 2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya (meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik) catatan: budak halal bagi TUANNYA. Tanggapan saya : Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya menurut yang patut sedang merkapun wanita wanita yang memelihara diri bukan pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai piarannya dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka separuh dari hukuman orang orang merdeka yang bersuami ( Kebolehan mengawini budak ) itu adalah bagi orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri dari pebutan zina diantaramu dan kesabaran itu lebih baik bagimu dan Alloh maha pengampun lagi maha penyayang (QS annisa :25 ) Kesimpulan: - Budak tidak halal bagi tuannya sebelum dia di Nikahi - setelah di nikahi maka seorang budak berubah status menjadi seorang Istri dan bukan budak lagi Salam Heri . http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=9814239/grpspId=1705076179/m sgId=13365/stime=1170297161/nc1=1/nc2=2/nc3=3 [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Assallamu'alaykum wr.wb. Sekedar menambahkan saja sedikit (sesuai pengetahuan saya yang masih sedikit pula). Setahu saya dari beberapa bacaan, saat perbudakan masih ada, memang budak halal digauli karena budak kepemilikannya memang berada pada pembelinya / tuannya (Al-Mu'minuun:6). Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala sebelum Al-Qur'an diturunkan. Yang pria bekerja pada tuannya, yang wanita melayani tuannya seperti menyiapkan makanan dan bahkan boleh dalam hal biologis. Jangan membayangkan diperbolehkannya menggauli budak di masa Nabi itu seperti melihat bayangan perbudakan orang kulit hitam di Eropa dan Amerika ( bahkan hingga abad 20 ), dimana mereka disiksa bila kurang rajin bekerja, sedikit makan, tinggal di barak-barak kotor, diperkosa dsb. Tetapi Islam mengajarkan akhlak yang sholih dalam memperlakukan para budak: 1. Tidak boleh menyiksa: misalnya hadits berikut: Abu Sa'id Al Badri berkata, Aku sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku mendengar suara orang menyeru dari belakangku. Orang itu berkata, Ketahuilah hai Aba Mas'ud. Sungguh aku tidak tahu suara siapakah itu karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika orang itu mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw. Beliau berkata, Ketahuilah hai Aba Mas'ud...Ketahuilah hai Aba Mas'ud. Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau kemudian melanjutkan ucapannya, Ketahuilah, hai Aba Mas'ud, sesungguhnya Allah lebih mampu bertindak terhadapmu daripada tindakanmu terhadap anak muda itu. Aku spontan menjawab, Ya Rasulullah, dia sekarang ini aku merdekakan karena Allah. Nabi Saw berkata, Kalau kamu tidak memerdekakannya maka api neraka akan menjilatmu. (HR. Muslim) , 2. Tidak memaksa kerja berat: misalnya hadits berikut ini : Bagi seorang budak jaminan pangan dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukannya. (HR. Muslim) 3. Mereka mendapatkan pembayaran yang baik/sama dengan orang merdeka (An-Nahl 71) 4. Ukhuwah/Persaudaraan: misalnya hadits berikut: Aku berwasiat kepadamu agar bertaqwa kepada Allah 'Azza wajalla, agar mendengar, taat dan patuh meskipun pemimpinmu seorang budak. Barangsiapa hidup panjang umur dari kamu maka dia akan melihat banyak silang-sengketa. Berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah-sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk dan hidayah (sesudahku). Gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu. Waspadalah terhadap ciptaan persoalan-persoalan baru. Sesungguhnya tiap bid'ah mengandung kesesatan. (HR. Attirmidzi) 5. Tidak memaksa dalam menggauli budak: (maaf haditsnya tidak ingat, hanya saja intinya ketika seorang budak tawanan berkata bahwa ia mengharamkan dirinya digauli, ia kemudian tidak jadi digauli (tidak dipaksa/atau diperkosa). 6. Dll. Namun Islam juga melarang perbudakan. Hampir semua pintu menuju perbudakan telah ditutup. Dan untuk menghapus yang telah ada, tentu bila dilakukan secara mendadak jelas sulit karena budak bukanlah seperti barang yang pantas dihargai murah, tetapi budak berharga sangat mahal sehingga tidak mungkin melarang perbudakan dengan serta merta mengingat akan menimbulkan penentangan yang sangat kuat karena penghapusannya secara mendadak berarti menyangkut hilangnya sebagian kekayaan si pemilik budak. Untuk itu maka diberlakukan berbagai aturan dan kafarat yang berujung pada dimerdekakannya para budak dengan berbagai cara, mulai dari memerdekakan begitu saja (a.l. Al-Mujaadilah:3, Al-Maaidah:89), para budak mencicil dari pembayaran gaji mereka atau dari zakat tuan mereka (An-Nuur:33), dari zakat orang lain (At-Taubah:60), atau dengan menikahinya ataupun dinikahi oleh orang lain (An-Nisaa': 25 / Al-Baqoroh:221) dsb serta aturan lainnya dari al-Qur'an dan berbagai hadits. Demikian, Wallahu a'lam bishshowab, yang benar dari Allah, yang salah dari saya dan saya memohon ampun kepada Allah SWT. Wasallam. (Mohon penjelasan yang lebih dalam lagi dari ahlinya). _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Abu Qosim Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah
RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Mas No wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) Sumber: al Bidayah wan-Nihayah: Ibnu Katsir _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of fauzi_sslplb Sent: Wednesday, January 31, 2007 6:59 PM Cc: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Maaf, OOT apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua? Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat? Rahmat wrote: Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?! Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [media-dakwah] keturunan nabi
Dulu pernah saya dengar keturunan Nabi saw, dalam arti keturunan Ali bin Abi Talib-Fatimah, sebetulnya tidak ada, karena terbunuh semua oleh orang2 yang anti kepada ahlulbait. Nabi Muhamammad saw tidak punya anak laki2, satu2nya anak laki nama Ibrahim dari jariah bernama Maria meninggal sewaktu masih kecil. Secara umum nama orang apalagi dalam budaya Arab selalu mengatakan Fulan BIN (anak dari) ayahnya, bukan bin ibunya, kecuali Nabi Isa karena tidak ada bapaknya. Hasan dan Husain bin Ali bin Abi Talib, bukan Hasan dan Husain bin Fatimah binti Muahammad saw. Jadi kalau ada yang mengaku keturunan Nabi saw apakah ini benar2 betul? Tidak adanya garis langsung kepada Nabi saw sepertinya adalah pengaturan dari Allah swt, yaitu agar tidak ada orang yang merasa lebih dari pada orang lainnya, hanya karena keturunannya, dan nyatanya itu terjadi. Saya besar dalam lingkungan Muhamadiyah, yang tidak mengkultuskan habaib, malah barangkali tidak percaya adanya habaib (CMIIW para sahabat dari Muhamadiyah). Setelah tua dan saya berada dalam lingkungan Ahli Sunah waljamaah baru jelas betapa kedudukan habaib sangat istimewa, dangan kepercayaan yang entah dari mana sbb. * Bangsa Arab adalah yang paling mulia karena disana dilahirkan Nabi Muhammad saw. * Pangkat dari Allah untuk manusia pertama Nabi, kedua habib, kemudian haji * Habib pasti masuk surga, hatta tidak shalat, hatta minum khamar misalnya, itu dijamin dan mereka yakin benar, itu karena doa Nabi saw. Dalam praktek manusia yang ditakdirkan menjadi habib dan berada di Indonesia sungguh beruntung. Di kampung kalau ada habib orang2 tua berebut mencium tangannya, tapi habib yang muda biasanya cepat2 menarik tangannya. Orang2 desa merasa hepi dan bangga kalau ada habib mampir atau menginap di rumahnya, meskipun harus ngamplopin (yang merupakan hukum tak tertulis), meskipun setiap minggu kedatangan satu dua kali. Mereka menggangap mendapat berkah. . Mohon kalau ada yang menjelaskan dengan lebih sahih. Maaf kalau saya salah. - Original Message - From: Muhamad Anhar To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 22, 2007 6:56 PM Subject: [media-dakwah] keturunan nabi assalamualaikum wrwb.., maaf..sebelum nya, ada satu ganjalan yg sampai saat ini masih kurang jelas bagi saya yaitu mengenai keturunan nabi ( Muhammad SAW ). Apa benar sampai saat ini beliau masih mempunyai keturunan ,seperti yg sering kita dengar dari orang2 yg menyandang gelar nama tertentu mengclaim sebagai turunan nya. karena setahu saya anak2 nabi ( laki2 dan cucunya sudah meninggal sebelum nya ). mohon penjelasan nya . wassallam
Re: [media-dakwah] Istri Budak
Assalamu'alaikum warRohamtullahi waBarrokatuh... Mas No...yth... Dalam memostingkan suatu ilmu Alqur'an / Hadist yang cukup bijaksana agar berhati-hatilah dan sadar bahwa kita semua sedang dalam proses belajar, maka jangan asal memosting suatu pendapat klo antum belum tahu sanad/perawinya yang benar hingga datang pada antum hadits-hadits shohih Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam === All Sekedar sharring saja dari suatu majelis taklim : Masjid Raya Bintaro sektor IX (ringkasan kajian) Oleh Ust. Muhtarom Hadith No 279 Dari Iyash bin Abdulloh bin Abi Hatab, dia berkata, bersabda Rosululloh shalallohualaihiwasalam, Jangan kalian memukul budak budak perempuan Alloh (yang dimaksud adalah wanita wanita, termasuk para istri). Setelah itu beberapa hari kemudian, Umar bin Khattab datang menemui nabi dan mengeluh karena para istri sudah tidak taat lagi (berani kepada suami), Demi mendengar ini nabi kemudian memberi rukshoh (keringanan) kepada para suami untuk memukul istri istri mereka. Maka kemudian datanglah para wanita dalam jumlah banyak menemui ahlul bait (isteri isteri nabi) dan mengadukan kekasaran suami mereka yang suka memukul isterinya. Maka nabi berkata, Mereka (suami suami) itu bukanlah yang terbaik diantara kalian (Shahih Riwayat Abu Dawud) Fikul Hadtih: Memukul adalah sarana untuk mendidik isteri yang berbuat nusyus(melampaui batas). Memukul isteri yang demikian hukumnya mubah dan harus memenuhi 4 syarat, yaitu bukan pukulan yang menyakiti / melukai, tidak boleh memukul dibagian wajah, dilakukan setelah diberi nasehat dan hajr, pukulan tersebut dimaksudkan untuk mendidik bukan memberi mudharat. Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah tangga, maka seharusnya suami memperlakukan isteri dan keluarganya dengan baik, dan tegas bukan kasar. Bolehnya berdiskusi dengan seorang alim tentang suatu hal (memintra fatwa) Bolehnya mengadukan sesuatu masalah kepada amir / alim. Orang yang di dholimi, yang mengadukan masalahnya kepada amir atau alim tidak dihukumi sebagai sedang ber-ghibah. Hadith diatas menjadi dalil bantahan bagi orang orang syiah rofidhah yang mengatakan bahwa isteri isteri nabi bukan lah ahlul bait. Hadith diatas menunjukkan rahasia / hikmah banyaknya istri-istri nabi. Hadith No. 280 Dari Abdullah bin Amru Bin Ash, bahwa Rosululloh shalallahualaihiwasalam bersabda Dunia itu adalah kesenangan (sebatas yang halal) dan sebaik baik kesenangan / perhiasan adalah wanita yang shalihah (HR Muslim) Fikul Hadith: Bolehnya bersenang senang dengan kebaikan dunia (istri, makanan, minuman, kendaraan) dengan syarat itu semua yang telah dihalal kan oleh Alloh dan tanpa berlebihan. Anjuran untuk memilih wanita sholihah sebagai isteri karena dia merupakan syarat kebahagiaan, dan ciri ciri wanita seperti ini adalah selalu mengajak untuk taat kepada Alloh SWT.. Sebaik baik kesenagan di dunia adalah yang berupa ketaatan kepada Alloh SWT atau yang mendorong untuk taat kepada Alloh SWT , karena kesenangan dunia tadi akan berakhir. Buku Al Masaail jilid IV Masalah ke 95 Hal. 311-314. Disusun oleh Ustad Abdul Hakim bin Amir Abdat Artinya : Dari Asmaa' bin Hakam Al Fazaariy ia berkata : Aku pernah mendengar Ali radhiyallahu' anhu berkata : Aku adalah seorang apabila mendengar dari Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam sesuatu hadits, niscaya Allah memberikan manfaat kepadaku apa yang Ia kehendaki. Dan apabila salah seorang Shahabat-Shahabat beliau menceritakan (sesuatu hadits) maka aku meminta kepadanya agar dia bersumpah, maka apabila dia telah bersumpah kepadaku, aku pun membenarkannya. Dan Abu Bakar telah menceritakan kepadaku (sesuatu Hadits) dan Abu Bakar adalah seorang yang benar (as Shiddiq), dia berkata Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam bersabda, Tidak seorang hamba pun yg telah mengerjakan sesuatu dosa, lalu dia membaguskan wudhu'nya, kemudian berdiri shalat dua raka'at kemudian (selesai shalat) dia memohon ampun kepada Allah (atas dosanya tsb), melainkan Allah akan mengampuni (dosa)nya ; kemudian beliau membaca ayat : Dan orang-orang yang mengerjakan perbuatan yang keji atau menganiaya diri sendiri, mereka segera mengingat Allah. (Surat Ali Imran 135) SHAHIH atau HASAN. Telah dikeluarkan oleh Abu Dawud (No. 1521, Tirmidzy (1/252 296), Ibnu Majah (no. 1395), Ahmad (1/2,9,10, Al Humaidy di Musnad-nya (No. 4), Ath Thayaalisiy di Musnad-nya (hal. 2), Ibnu Hibban (no. 2454-Mawaarid), Nasaa-i di kitabnya Amalul Yaum wa Lailah (No. 417, 418, 419 420) Wassalamu'alaikum warRohmatullahi waBarrokatuh @is - Serpong - Original Message From: Mas No [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 1, 2007 8:44:14 AM Subject: [media-dakwah] Istri Budak HADITS: Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH dan menjadikan
Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
salam pa abu qosim yg dirahmati Allah.. ehm...pandangan sperti ini banyak dianut oleh sebagian orang arab di timteng, mohon maaf makanya TKW yg jadi pmbantu di sana bnyak yg pulang bawa anak arab tanpa dinikahi. sangat tdk mungkin kalau Rasulullah mengajarkan hal demikian. yg hrs dicermati adalah cara penafsiran surat al mu'minun 5-6 tsb. sebenarnya jawabannya ada di surat kelanjutan dari surat al mu'minuun yaitu surat an nuur 31. dan orang-orang yang MENJAGA KEMALUANNYA,kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. QS al mu'minuun 5-7. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan MENJAGA KEMALUANNYA, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau BUDAK-BUDAK yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. QS an Nuur 31. ingat, disana disebutkan MENJAGA KEMALUANNYA, bukan MENJAGA BERGAUL. kata2 MENJAGA KEMALUANNYA atau furuujihim haafidhuun sama saja apa yg ada qs an nuur 31, wayahfadhna furuujahunna. coba bayangkan kalau qs an nuur 31 diartikan menjaga kemaluan = menjaga bergaul ? jadi repot semuanya, yg ada nantinya seperti kisah2 di bible, yaitu perzinahan antara ayah dgn anak, anak dg mertua, dsb... adapun budak yg boleh digauli/jima adalh budak yg sudah dimerdekakan dgn diberi mas kawin, artinya budak yg sudah dinikahi sebagimana Rasulullah SAW dengan shafia. inilah salah satu cara pembebasan perbudakan di zaman jahiliyah oleh islam. kesimpulannya ayat itu bukanlah memperbolehkan bergaul/berjima dgn budak tanpa dinikahi, tetapi memperbolehkan kita untuk menampakkan perhiasan/aurat dgn orang2 tertentu sbagaimana tsb di ayat itu. wallahu a'lam. mohon maaf kalau ada ksalahan, yg benar datang dari Allah. salam - Original Message - From: Abu Qosim To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin accept no liability for any loss or damage arising from the use of this E-Mail or attachments. Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin accept no liability for any loss or damage arising from the use of this E-Mail or attachments. [Non-text portions of this message have been removed]
[media-dakwah] UNDANGAN AKBAR - dateng yah...
Assalamu'alaikum wr wb Buat para moderator... mohon maaf numpang notification yah semoga ada manfaatnya. HADIRILAH! TERBUKA UNTUK UMUM Silaturahmi Akbar ULAMA UMMAT SEBAB-SEBAB TURUNNYA MUSIBAH DAN AZAB SERTA JALAN KELUARNYA Bersama Ulama Ahli Hadits dari Yordania Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah Syaikh Salim Bin 'Ied al-Hilali Syaikh Ali bin Hasan 'Abdul Hamid al-Halabi Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr Masjid ISTIQLAL, Jakarta Sabtu, 10 Februari 2007 09.00 - Dhuhur Hadiri pula Silaturahmi Tabligh Akbar : KEMBALI kepada Al-QUR'AN AS-SUNNAH DENGAN PEMAHAMAN SALAFUS SHALIH Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara Ahad, 11 Februari 20007 09.00 - Dzuhur RUTE ANGKUTAN UMUM ke Jakarta Islamic Centre: KP. Rambutan PAC07/P8, Cawang/Cililitan P8A, Blok M PAC65/P89 Ciputat PAC135, Bekasi PAC25/P40, Cikarang Mayaraya, Cikampek Warga Baru, Tangeran Bus AJA Kemudian naik KWK 06, Jurusan Semper, turun di JIC Informasi: 0815 8863 543 0812 9040 267 0812 1055 616 0812 1055 891 Penyelenggara: Yayasan Imam Bukhari, Jakarta Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor Wassalamu'alaikum wr wb - Food fight? Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food Drink QA. [Non-text portions of this message have been removed]
[media-dakwah] test
http://musliminsuffer.wordpress.com/*bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem* * **In the Name of Allah, the Compassionate, the Merciful* * *=== News Update === *Test ... test ... test* http://today.reuters.com/tv/videoStory.aspx?isSummitStory=falsestoryId=95ffa201133255e537a6e363f703c228e6e7235aWTmodLoc=HealthNewsHome_C3_Top+News-9 === -muslim voice- __ *BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW* [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak
From: Tony Widianto Atmoko_2 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, February 01, 2007 10:57 AM To: Heri Heryadi Cc: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb. Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...' Apa ini tidak diartikan berikut : Budak itu kawin dengan dengan orang lain dengan seizin tuannya (yang punya budak), tapi kalau tuannya sendiri yang menginginkan budak tsb apa juga harus kawin ? Surat annisa ayat 24 : Dan di haramkan juga kamu mengawini wanita yang bersuami kecuali menikahi budak budak yang kamu miliki ( Alloh telah menetapkan hukum itu ) sebagai ketetapanNya atas kamu. dan di halalkan bagi kamu selain yang demikian yaitu mecari istri istri dengan hartamu untuk di kawini bukan untuk berzina. With kind regards, Tony Widianto Atmoko Planning Master data maintenance PT Philips Indonesia Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia Phone: +62318491674 ext.254 Mobile: +6281553641440 [EMAIL PROTECTED] http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto +Atmoko_2 Salam Heri Heri Heryadi [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 2007-02-01 10:05 AM To media-dakwah@yahoogroups.com cc Subject [media-dakwah] Re: Istri Budak Classification Mas No wrote : HADITS: Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin. (HR. Bhukari). jadi: 1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN 2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya (meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik) catatan: budak halal bagi TUANNYA. Tanggapan saya : Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya menurut yang patut sedang merkapun wanita wanita yang memelihara diri bukan pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai piarannya dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka separuh dari hukuman orang orang merdeka yang bersuami ( Kebolehan mengawini budak ) itu adalah bagi orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri dari pebutan zina diantaramu dan kesabaran itu lebih baik bagimu dan Alloh maha pengampun lagi maha penyayang (QS annisa :25 ) Kesimpulan: - Budak tidak halal bagi tuannya sebelum dia di Nikahi - setelah di nikahi maka seorang budak berubah status menjadi seorang Istri dan bukan budak lagi Salam Heri . http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=9814239/grpspId=1705076179/m sgId=13365/stime=1170297161/nc1=1/nc2=2/nc3=3 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[media-dakwah] OOT Jual Kavling 150 M di Tangerang Rp 65 Juta
Assalamu'alaikum wr wb, Dijual kavling (karena bangunannya rusak) luas tanah 150 M2, dengan bangunan BTN type 21. Lokasi komplek Bumi Puspiptek Asri dekat BSD SHM, PBB lancar, listriknya pun lancar. Harga Rp 65 juta. Dijual guna melunasi hutang, tabungan sekolah anak-anak, dan untuk naik haji. Yang berminat silahkan japri ke: [EMAIL PROTECTED] Wassalam === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] http://www.media-islam.or.id Sucker-punch spam with award-winning protection. Try the free Yahoo! Mail Beta. http://advision.webevents.yahoo.com/mailbeta/features_spam.html
Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak
Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Planning Master data maintenance PT Philips Indonesia Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia Phone: +62318491674 ext.254 Mobile: +6281553641440 [EMAIL PROTECTED] http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 2007-02-01 11:25 AM To media-dakwah@yahoogroups.com cc Subject [media-dakwah] Re: Istri Budak Classification afwan..kita sharring lagi ya..pilihan kembali ke masing2.. --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb. Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...' == kalau keseimpulan yg aku tangkap atas ayat itu adalah seperti meminta ijin kepada ayah dari seorang wanita yg ingin dinikahi oleh seorang laki2. Hanya budak dimintakan ijinnya kepada tuannya dan tetap memberikan mas kawinnya kecuali ada perjanjian dari keduanya dan merasa ridho. Apa ini tidak diartikan berikut : Budak itu kawin dengan dengan orang lain dengan se izin tuannya (yang punya budak), tapi kalau tuannya sendiri yang menginginkan budak tsb apa juga harus kawin ? === coba baca baik2 ayat yg ini.. (An Nuur: 33) Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu[1038]. hampir semua ayat al-qur'an yg membicarakan budak selalu dibarengi dengan kalimat mengawini yaitu adanya pernikahan. hmm..coba perhatikan baik2..janganlah kamu paksa budak2 wanitamu untuk melakukan pelacuran sedang mereka meingingkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu yg jadi pertanyaan sekarang..kenapa ada kalimat yg melarang untuk melakukan pelacuran atau memaksa budak untuk melacur?? lalu..adakah sesuatu yg sudah diikat dengan tali pernikahan (halal) bisa dikatakan melakukan pelacuran?? jadi..the point is..rasanya tidak mungkin ada pergaulan tanpa adanya satu pernikahan yg diajarkan dalam islam, karena spt yg kita ketahui, pelacuran itu hanya terjadi tanpa adanya ikatan pernikahan. sedangkan ayat Allah jelas melarang tuanya untuk memaksakan budaknya untuk melakukan pelacuran dan rasanya itu berlaku untuk umum yaitu tuannya sendiri ataupun laki2 lain. yg benar dari Allah yg salah dariku. salam hana With kind regards, Tony Widianto Atmoko Planning Master data maintenance PT Philips Indonesia Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia Phone: +62318491674 ext.254 Mobile: +6281553641440 [EMAIL PROTECTED] http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2 Heri Heryadi [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 2007-02-01 10:05 AM To media-dakwah@yahoogroups.com cc Subject [media-dakwah] Re: Istri Budak Classification Mas No wrote : HADITS: Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin. (HR. Bhukari). jadi: 1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN 2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya (meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik) catatan: budak halal bagi TUANNYA. Tanggapan saya : Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya menurut yang patut sedang merkapun wanita wanita yang memelihara diri bukan pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai piarannya dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka
RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak
Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? Jawabnya : ya perlu... Silahkan mas lihat balasan imel saya sebelumnya. (An Nuur: 33): Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian Dari huruf saya bold dia atas, bukankah sudah mengindikasikan adanya perintah untuk menikahi dahulu..?? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Salam Heri [Non-text portions of this message have been removed]
[media-dakwah] Re: Istri Budak
jawabanku ya tetap spt itu..:) hmm..coba perhatikan baik2..janganlah kamu paksa budak2 wanitamu untuk melakukan pelacuran sedang mereka meingingkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu yg jadi pertanyaan sekarang..kenapa ada kalimat yg melarang untuk melakukan pelacuran atau memaksa budak untuk melacur?? lalu..adakah sesuatu yg sudah diikat dengan tali pernikahan (halal) bisa dikatakan melakukan pelacuran?? jadi..the point is..rasanya tidak mungkin ada pergaulan tanpa adanya satu pernikahan yg diajarkan dalam islam, karena spt yg kita ketahui, pelacuran itu hanya terjadi tanpa adanya ikatan pernikahan. sedangkan ayat Allah jelas melarang tuanya untuk memaksakan budaknya untuk melakukan pelacuran dan rasanya itu berlaku untuk umum yaitu tuannya sendiri ataupun laki2 lain. tambahan..apakah namanya bila menggauli tanpa menikah?? apakah pelacuran itu menikah?? ya..jawab sendiri aja..kan itu pilihan masing2..mau melacur or mau halal.. yg benar dari Allah yg salah dariku. salam hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] wrote: Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Planning Master data maintenance PT Philips Indonesia Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia Phone: +62318491674 ext.254 Mobile: +6281553641440 [EMAIL PROTECTED] http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 2007-02-01 11:25 AM To media-dakwah@yahoogroups.com cc Subject [media-dakwah] Re: Istri Budak Classification afwan..kita sharring lagi ya..pilihan kembali ke masing2.. --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2 tony.widianto.atmoko_2@ wrote: Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb. Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...' == kalau keseimpulan yg aku tangkap atas ayat itu adalah seperti meminta ijin kepada ayah dari seorang wanita yg ingin dinikahi oleh seorang laki2. Hanya budak dimintakan ijinnya kepada tuannya dan tetap memberikan mas kawinnya kecuali ada perjanjian dari keduanya dan merasa ridho. Apa ini tidak diartikan berikut : Budak itu kawin dengan dengan orang lain dengan se izin tuannya (yang punya budak), tapi kalau tuannya sendiri yang menginginkan budak tsb apa juga harus kawin ? === coba baca baik2 ayat yg ini.. (An Nuur: 33) Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu[1038]. hampir semua ayat al-qur'an yg membicarakan budak selalu dibarengi dengan kalimat mengawini yaitu adanya pernikahan. hmm..coba perhatikan baik2..janganlah kamu paksa budak2 wanitamu untuk melakukan pelacuran sedang mereka meingingkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu yg jadi pertanyaan sekarang..kenapa ada kalimat yg melarang untuk melakukan pelacuran atau memaksa budak untuk melacur?? lalu..adakah sesuatu yg sudah diikat dengan tali pernikahan (halal) bisa dikatakan melakukan pelacuran?? jadi..the point is..rasanya tidak mungkin ada pergaulan tanpa adanya satu pernikahan yg diajarkan dalam islam, karena spt yg kita ketahui, pelacuran itu hanya terjadi tanpa adanya ikatan pernikahan. sedangkan ayat Allah jelas melarang tuanya untuk memaksakan budaknya untuk melakukan pelacuran dan rasanya itu berlaku untuk umum yaitu tuannya sendiri ataupun laki2 lain. yg benar dari Allah yg salah dariku. salam hana With kind regards, Tony Widianto Atmoko Planning Master data maintenance PT Philips Indonesia Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia Phone: +62318491674
[media-dakwah] Re: Istri Budak
Saya sependapat dengan Mas Heri , __ Mas No wrote : HADITS: Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin. (HR. Bhukari). jadi: 1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN 2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya (meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik) catatan: budak halal bagi TUANNYA. Tanggapan saya : Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya menurut yang patut sedang merkapun wanita wanita yang memelihara diri bukan pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai piarannya dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka separuh dari hukuman orang orang merdeka yang bersuami ( Kebolehan mengawini budak ) itu adalah bagi orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri dari pebutan zina diantaramu dan kesabaran itu lebih baik bagimu dan Alloh maha pengampun lagi maha penyayang (QS annisa :25 ) Kesimpulan: - Budak tidak halal bagi tuannya sebelum dia di Nikahi - setelah di nikahi maka seorang budak berubah status menjadi seorang Istri dan bukan budak lagi Salam Heri . http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=9814239/grpspId=1705076179/m sgId=13365/stime=1170297161/nc1=1/nc2=2/nc3=3 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[media-dakwah] Bisikan Kata, Sayang, Aku Mencintaimu...
Bisikan Kata, Sayang, Aku Mencintaimu... Awal berkantor semuanya nampak baru dan indah. Teman baru, kenalan baru, ruangan baru. Begitu semua berjalan tahun demi tahun yang nampak indah mulai memudar. Demikian halnya pernikahan, awal pandangan pertama, perkenalan hingga pengantin baru semuanya serba indah. Begitu menjadi rutinitas yang serba indah seolah berlalu. Tapi tidak berlaku bagi orang yang mampu membuat rumah tangga selalu menjadi indah. Saya pernah berjumpa dengan orang yang bisa mempertahankan perkawinannya selama 60 tahun. Saya tanyakan padanya bagaimana resepnya mempertahankan perkawinan selama itu. Katanya, Jika malam tiba ditengah kesibukkan telah berlalu, bisikan dengan mesra pada istrimu, sayang, aku mencintaimu...itu menjadi perekat yang indah tali perkawinan bagi pasangan hidup kita Wassalam, agussyafii http://agussyafii.blogspot.com
Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak
Sekedar ingin menambahkan pendapat ustadz dari syariahonline.com mohon maaf jika tidak berkenan... Nikah Dengan Budak Pertanyaan: Ass. wr. wb. Ustadz Yth. Mohon tanya, bagaimana tatacara pernikahan seorang lelaki muslim dengan budaknya (amatun, seperti tersebut pada S.Ala-Baqarah 221) pada zaman nabi dan sahabat? Apakah juga dengan wali dan saksi. Mohon penjelasan, dan terima kasih atas perhatian Ustadz. Wassalam wrwb, Lutfy, [EMAIL PROTECTED] Lutfy Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Budak wanita yang dimiliki oleh seseorang itu tidak dikawinini seperti pernikahan pada umumnya. Sehingga tidak ada akad, tidak ada mahar, tidak ada wali dan tidak ada saksi. Dan tentu saja tidak ada ijab qabul. Begitu seorang budak dimiliki, maka secara hukum, dia boleh digauli oleh tuannya. Sebab bila harus dengan akad nikah, mahar, wali, saksi dan ijab qabul tentu namanya bukan budak tapi adalah sebuah pernikahan. Dan kalau namanya pernikahan, wanitai tu bukan budak tetapi menjadi istri yang syah. Dan tentu saja halal untuk digauli. Sedangkan yang terjadi di masa itu, budak itu sama sekali bukan istri. Mereka tidak dinikahi, tidak diberi mahar dan sama sekali statusnya bukan istri yang dinikahi dengan memenuhi syarat dan rukun nikah. Mereka adalah budak yang statusnya setengah manusia dan setengah hewan. Hukum yang berlaku di seluruh dunia saat itu menetapkan bahwa budak memang bukan manusia. Ini adalah hukum positif yang secara syah dan resmi berlaku di semua penjuru muka bumi dan diakui oleh semua pusat peradaban mansuia. Budak itu bukan manusia sehingga mereka memang tidak punya kemerdekaan, bisa dijual kapan saja dan ditawarkan di pasar. Budak itu tidak punya hak kepemilikan dan tidak punya hak atas dirinya sendiri. Jadi budak adalah budak. Bahkan kemaluan mereka halal untuk disetubuhi oleh tuannya. Itu adalah hal yang telah berlaku jauh sebelum agama Islam ini diturunkan. Ketika Islam diturunkan, secara sistemtis perbudakan dihapuskan, meski dengan proses dan butuh waktu. Sementara proses berjalan, hukum-hukum yang berlaku pada budak tidak serta merta dihapuskan. Artinya untuk masa waktu tertentu, saat itu syariat Islam masih mentolelir penjualan budak dan hal-hal lainnya yang berlaku pada budak. Termasuk menyetubuhi budak yang dimiliki. Sebagaimana tertuang di dalam Al-Quran Al-Kariem. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS. Al-Mukminum : 1-7) Jelas sekali Allah SWT menyebutkan kehalalan menyetubuhi budak dan ditegaskan lagi bahwa hal itu tidak tercela. Tentu saja dengan syarat bahwa perbudakan itu memang masih berlaku. Sedangkan di masa kini, kita diharamkan untuk melakukannya. Selain karena memang tidak ada budak, juga kita diharamkan mengembalikan hukum perbudakan di tengah kehidupan. Sebab menerapkan perbudakan setelah dihapuskan diharamkan dalam Islam. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] wrote: Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Planning Master data maintenance PT Philips Indonesia Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia Phone: +62318491674 ext.254 Mobile: +6281553641440 [EMAIL PROTECTED] http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 2007-02-01 11:25 AM To media-dakwah@yahoogroups.com cc Subject [media-dakwah] Re: Istri Budak Classification afwan..kita sharring lagi ya..pilihan kembali ke masing2.. --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb. Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...' == kalau keseimpulan yg aku tangkap atas ayat itu adalah seperti meminta ijin kepada ayah dari seorang wanita yg ingin dinikahi oleh seorang laki2. Hanya budak dimintakan ijinnya kepada tuannya dan tetap memberikan mas kawinnya kecuali ada perjanjian dari keduanya dan merasa ridho. Apa ini tidak diartikan berikut : Budak itu kawin dengan dengan
[media-dakwah] Hati Dalam Perspektif Islam
Hati Dalam Perspektif Islam Imam Gazali dalam Ihya Ulumuddin membuat bab khusus yang membahas Keajaiban Hati (`Ajaib al Qalb). Menurut Al Gazali kemuliaan martabat manusia disebabkan karena kesiapannya mencapai makrifat kepada Allah, dan hal itu dimungkinkan karena adanya hati. Dengan hati, manusia mengetahui Allah dan mendekati Nya, sementara anggauta badan yang lain berfungsi sebagai pelayannya. Hubungan hati dengan anggauta badan dimisalkan Al Gazali seperti raja dengan rakyatnya, atau seorang tukang dengan alatnya pertukangannya. . Hubungan hati dengan angauta badan dipandang sebagai ilmu lahir, sementara akses hati ke alam langit (`alam al malakut) masuk kategori ilmu batin dimana didalamnya sarat dengan rahasia dan keajaiban. Sahal at Tusturi menserupakan hati sebagai `arasy sementara dada merupakan kursiy, satu perumpamaan yang menggambarkan bahwa di dalam diri manusia seakan terdapat satu kerajaan tersendiri dimana hati bertindak sebagai raja. Al Gazali mengatakan bahwa hati mempunyai dua unit tentara (junudun mujannadah), yaitu unit yang dapat dilihat dengan mata kepala dan yang satu hanya dapat dilihat dengan mata hati. Yang pertama adalah anggauta badan, sedang yang kedua adalah daya-daya; daya penglihatan, daya pendengaran, daya hayal, daya ingat, daya fikir dan daya hafal, yang bekerja dengan sistem yang sangat sophisticated dan hanya Allah yang mengetahui hakikatnya. Dari kombinasi tentara lahir dan batin itu dapat lahir kehendak (iradah), marah (ghodob), keinginan (syahwat), pengetahuan (ilmu), dan persepsi (idrak). Hati juga diibaratkan sebagai pesawat pemancar (dzauq) yang dapat menangkap sinjal-sinyal yang melintas. Kapasitas pesawat hati tiap orang berbeda-beda tergantung desain dan baterainya. Hati yang telah lama dilatih melalui proses riyadhah memiliki desain dengan kapasitas besar yang mampu menangkap sinjal yang jauh termasuk sinjal isyarat tentang masa yang akan datang. Hati seorang sufi bisa menangkap sinjal tentang prospek sesuatu (seperti penglihatan Nabi Khidir) sehingga kata-katanya boleh jadi melawan arus atau tidak difahami oleh orang lain. dengan hatinya ia juga bisa berkomunikasi dengan orang lain yang berada di tempat lain atau di zaman yang lain, laiknya telpon genggam saja. Ketajaman hati juga diibaratkan sebagai cermin (cermin hati). Orang yang bersih dari dosa, hatinya bagaikan cermin yang bening, yang begitu mudah untuk berkaca diri. Orang yang suka mengerjakan dosa-dosa kecil, hatinya buram bagaikan cermin yang terkena debu, jika digunakan kurang jelas hasilnya. Orang yang suka melakukan dosa besar, hatinya gelap bagaikan cermin yang tersiram cat hitam, dimana hanya sebagian kecil saja bagiannya yang dapat digunakan. Sedangkan orang yang suka mencampuradukkan perbuatan baik dengan perbuatan dosa, hatainya kacau bagaikan cermin yang retak-retak, yang jika digunakan akan menghasilkan gambaran yang tidak benar. Hati yang sudah tumpul karena baterainya lemah seyogyanya diisi dengan stroom baru, yakni dengan melalui mujahadah dan riyadlah. Ilmu sebagai produk intelektuil (akal) kebenarannya bersifat nisbi, antara `ilmal yaqin dan `ainul yaqin, sedangkan ilmu sebagai produk hati atau qalb sebagai dzauq merupakan kebenaran hakiki (haqqul yaqin). Sebagai penutup mari kita mencoba bercermin kepada hati kita masing- masing agar kita juga tahu seberapa besar kapasitasnya. Kata Al Gazali orang yang tidak mengenal hati sendiri, pasti ia lebih tidak tahu lagi tentang hal lain. Wallohu a`lam. Wassalam, agussyafii http://mubarok-institute.blogspot.com
Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak
Terima kasih atas pencerahan yang begitu gamblang ini. Jadi (ini menurut saya) kesimpulannya adalah kata Budak itu sendiri yang sebelumnya belum jelas definisinya dimana karena keterbatasan pengetahuan tentang definisi tsb. maka menjadi rancu dengan istilah pembantu. Yang ternyata setelah adanya penjelasan tsb. definisinya memang beda. Dan pada akhirnya istilah Budak sudah tidak berlaku lagi karena sudah dihapus oleh islam yang menjujung nilai kemanusiaan dimana dimata Allah yang membedakan adalah dari sisi Taqwanya. Terima kasih. Tony Widianto Atmoko [EMAIL PROTECTED] Ica Harahap [EMAIL PROTECTED] 2007-02-01 12:34 PM To Media Dakwah media-dakwah@yahoogroups.com cc Tony Widianto Atmoko_2/SUB/LIGHTING/[EMAIL PROTECTED] suhana032003 [EMAIL PROTECTED] Subject Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak Classification Sekedar ingin menambahkan pendapat ustadz dari syariahonline.com mohon maaf jika tidak berkenan... Nikah Dengan Budak Pertanyaan: Ass. wr. wb. Ustadz Yth. Mohon tanya, bagaimana tatacara pernikahan seorang lelaki muslim dengan budaknya (amatun, seperti tersebut pada S.Ala-Baqarah 221) pada zaman nabi dan sahabat? Apakah juga dengan wali dan saksi. Mohon penjelasan, dan terima kasih atas perhatian Ustadz. Wassalam wrwb, Lutfy, [EMAIL PROTECTED] Lutfy Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Budak wanita yang dimiliki oleh seseorang itu tidak dikawinini seperti pernikahan pada umumnya. Sehingga tidak ada akad, tidak ada mahar, tidak ada wali dan tidak ada saksi. Dan tentu saja tidak ada ijab qabul. Begitu seorang budak dimiliki, maka secara hukum, dia boleh digauli oleh tuannya. Sebab bila harus dengan akad nikah, mahar, wali, saksi dan ijab qabul tentu namanya bukan budak tapi adalah sebuah pernikahan. Dan kalau namanya pernikahan, wanitai tu bukan budak tetapi menjadi istri yang syah. Dan tentu saja halal untuk digauli. Sedangkan yang terjadi di masa itu, budak itu sama sekali bukan istri. Mereka tidak dinikahi, tidak diberi mahar dan sama sekali statusnya bukan istri yang dinikahi dengan memenuhi syarat dan rukun nikah. Mereka adalah budak yang statusnya setengah manusia dan setengah hewan. Hukum yang berlaku di seluruh dunia saat itu menetapkan bahwa budak memang bukan manusia. Ini adalah hukum positif yang secara syah dan resmi berlaku di semua penjuru muka bumi dan diakui oleh semua pusat peradaban mansuia. Budak itu bukan manusia sehingga mereka memang tidak punya kemerdekaan, bisa dijual kapan saja dan ditawarkan di pasar. Budak itu tidak punya hak kepemilikan dan tidak punya hak atas dirinya sendiri. Jadi budak adalah budak. Bahkan kemaluan mereka halal untuk disetubuhi oleh tuannya. Itu adalah hal yang telah berlaku jauh sebelum agama Islam ini diturunkan. Ketika Islam diturunkan, secara sistemtis perbudakan dihapuskan, meski dengan proses dan butuh waktu. Sementara proses berjalan, hukum-hukum yang berlaku pada budak tidak serta merta dihapuskan. Artinya untuk masa waktu tertentu, saat itu syariat Islam masih mentolelir penjualan budak dan hal-hal lainnya yang berlaku pada budak. Termasuk menyetubuhi budak yang dimiliki. Sebagaimana tertuang di dalam Al-Quran Al-Kariem. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS. Al-Mukminum : 1-7) Jelas sekali Allah SWT menyebutkan kehalalan menyetubuhi budak dan ditegaskan lagi bahwa hal itu tidak tercela. Tentu saja dengan syarat bahwa perbudakan itu memang masih berlaku. Sedangkan di masa kini, kita diharamkan untuk melakukannya. Selain karena memang tidak ada budak, juga kita diharamkan mengembalikan hukum perbudakan di tengah kehidupan. Sebab menerapkan perbudakan setelah dihapuskan diharamkan dalam Islam. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] wrote: Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Planning Master data maintenance PT Philips Indonesia Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia Phone: +62318491674 ext.254 Mobile: +6281553641440 [EMAIL PROTECTED] http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 2007-02-01 11:25 AM To
RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak
Pak Boss.. gimana kabarnya.. From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Heri Heryadi Sent: Thursday, February 01, 2007 12:19 PM To: Tony Widianto Atmoko_2 Cc: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? Jawabnya : ya perlu... Silahkan mas lihat balasan imel saya sebelumnya. (An Nuur: 33): Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian Dari huruf saya bold dia atas, bukankah sudah mengindikasikan adanya perintah untuk menikahi dahulu..?? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Salam Heri [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[media-dakwah] Re: keturunan nabi
masalah keturunannya Rasulullah, akupun pernah dibacakan hadist oleh salah seorang guru hadistku yg kira2 begini bunyinya : kalau salah harap dikoreksi, aku hanya menghafal sedikit bunyinya. sesungguhnya imam mahdi itu adalah dari keturunanku yaitu suku quraish, namanya spt namaku dan nama ayahnya spt nama ayahku dan waktu itu aku dengarkan cerita riwayat hadist itu yg mengatakan tidak akan aman bumi ini sebelum diselesaikan oleh keturunanku waktu itu aku sempat tanyakan ke guruku yg sudah spt ayahku untuk menanyakan kebenarannya. tapi..beliau hanya menjawab.. andai ada..lalu kamu mau apa?mau kenalan?atau mau bangga menjadi keturunannya?apa kamu pikir, hanya bermodalkan darah keturunan lalu terjamin keselamatannya dan kesholehannya??kalau benar..hubungan darah orang sholeh itu menjamin kesholehan keturunannya, lalu gimana dgn keturunan nabi nuh dan nabi luth?dan orang yg tidak mempunyai darah keturunan orang sholeh, lalu mau kamu judge bahwa dia mewarisi ketidak sholehan orang tuanya? kalau benar spt itu..bagaimana dengan Nabi Ibrahim? jadi intinya..andai ada or tidakpun, harusnya tidak perlu menjadi bahan perdebatan, dan yg merasa sebagai keturunannya tidak perlulah merasa bangga dan yg bukan keturunannya pun tidak perlulah merasa minder dan merasa tidak bisa sholah..:) tetap berpeganglah pada al-qur'an dan hadist, bahwa berita ttg imam mahdi yg dikatakan sebagai keturunan Rasul itu memang ada. yg kedua.. rasanya orang2 salaf, tidak pernah mengajarkan bahwa para habib adalah orang kedua yg terjamin masuk syurga setelah Nabi. kalau benar yg pak qosim katakan bahwa itu ajaran orang salaf, rasanya nda akan mereka (orang2 salaf) bicara tanpa dalil al-qur'an dan hadist. jadi..tolong tunjukan dalil hadist dan al-qur'an yg mengatakan bahwa para habaib adalah orang ke dua yg di jamin masuk syurga oleh Allah. dan dalil bahwa para habaib mengandung keberkahan yg ada pada dirinya, dlsbnya. salam hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote: Dulu pernah saya dengar keturunan Nabi saw, dalam arti keturunan Ali bin Abi Talib-Fatimah, sebetulnya tidak ada, karena terbunuh semua oleh orang2 yang anti kepada ahlulbait. Nabi Muhamammad saw tidak punya anak laki2, satu2nya anak laki nama Ibrahim dari jariah bernama Maria meninggal sewaktu masih kecil. Secara umum nama orang apalagi dalam budaya Arab selalu mengatakan Fulan BIN (anak dari) ayahnya, bukan bin ibunya, kecuali Nabi Isa karena tidak ada bapaknya. Hasan dan Husain bin Ali bin Abi Talib, bukan Hasan dan Husain bin Fatimah binti Muahammad saw. Jadi kalau ada yang mengaku keturunan Nabi saw apakah ini benar2 betul? Tidak adanya garis langsung kepada Nabi saw sepertinya adalah pengaturan dari Allah swt, yaitu agar tidak ada orang yang merasa lebih dari pada orang lainnya, hanya karena keturunannya, dan nyatanya itu terjadi. Saya besar dalam lingkungan Muhamadiyah, yang tidak mengkultuskan habaib, malah barangkali tidak percaya adanya habaib (CMIIW para sahabat dari Muhamadiyah). Setelah tua dan saya berada dalam lingkungan Ahli Sunah waljamaah baru jelas betapa kedudukan habaib sangat istimewa, dangan kepercayaan yang entah dari mana sbb. * Bangsa Arab adalah yang paling mulia karena disana dilahirkan Nabi Muhammad saw. * Pangkat dari Allah untuk manusia pertama Nabi, kedua habib, kemudian haji * Habib pasti masuk surga, hatta tidak shalat, hatta minum khamar misalnya, itu dijamin dan mereka yakin benar, itu karena doa Nabi saw. Dalam praktek manusia yang ditakdirkan menjadi habib dan berada di Indonesia sungguh beruntung. Di kampung kalau ada habib orang2 tua berebut mencium tangannya, tapi habib yang muda biasanya cepat2 menarik tangannya. Orang2 desa merasa hepi dan bangga kalau ada habib mampir atau menginap di rumahnya, meskipun harus ngamplopin (yang merupakan hukum tak tertulis), meskipun setiap minggu kedatangan satu dua kali. Mereka menggangap mendapat berkah. . Mohon kalau ada yang menjelaskan dengan lebih sahih. Maaf kalau saya salah. - Original Message - From: Muhamad Anhar To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 22, 2007 6:56 PM Subject: [media-dakwah] keturunan nabi assalamualaikum wrwb.., maaf..sebelum nya, ada satu ganjalan yg sampai saat ini masih kurang jelas bagi saya yaitu mengenai keturunan nabi ( Muhammad SAW ). Apa benar sampai saat ini beliau masih mempunyai keturunan ,seperti yg sering kita dengar dari orang2 yg menyandang gelar nama tertentu mengclaim sebagai turunan nya. karena setahu saya anak2 nabi ( laki2 dan cucunya sudah meninggal sebelum nya ). mohon penjelasan nya . wassallam
Re: [media-dakwah] Re: keturunan nabi
Terkait masalah habib, sekedar ingin menambahkan, berikut dari syariahonline.com... Siapakah Para Habaib ? Pertanyaan: Bagaimana tentang HABAIB di Indonesia ini, banyak masyarakat yang terlalu mengagung-agungkan ? xxx Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Habib sering dijadikan istilah buat mereka yang mengaku memiliki garis keturunan dri Rasulullah SAW. Secara etnis, sebenarnya mereka memang umumnya keturunan arab yang berasal dari daerah Yaman. Di Yaman ada banyak nama tempat dan wilayah, salah satunya disebut Hadhramaut. Orang-orang keturunan arab ini sering juga disebut dengan hadhrami, dinisbahkan kepada negeri asal mereka. Biasanya mereka memiliki nama marga / keluarga yang merupakan nama dari datuk mereka. Nama-nama marga ini cukup banyak di Indonesia dan juga tersebar di banyak negara. Banyak dari mereka yang memang benar-benar menjadi sosok ulama dan ahli ilmu agama. Dari kelompok ini, umat Islam di Indonesia memang banyak yang mempelajari ilmu-ilmu agama. Namun tidak semua dari mereka menjadi ulama, banyak pula yang menjadi pedagang, pengusaha dan beragam profesi lainnya. Dan sebagai bagian dari kelompok masyarakat, tidak tertutup kemungkinan dari mereka melakukan hal-hal yang juga dilakukan oleh kebanyakan masyarakat lainnya. Tidak ada jaminan baik dari Al-quran atau pun sunnah bahwa mereka kebal dosa atau dijamin masuk surga. Yang shaleh dari mereka akan mendapatkan ganjaran dan yang berdosa dan berbuat maksiat akan mendapatkan dosa dan siksa dari Allah. Bahkan bila mereka melakukan pelanggaran, sebagai 'keturunan' nabi, mereka punya beban yang lebih, dimana pasti akan membuat malu keluarga dan nama Rasulullah SAW sendiri. Mengenai kepastian apakah mereka benar-benar keturunan nabi, kita tidak bisa menyalahkannya. Karena biasanya dalam keluarga mereka memang sering tercatata silsilah mereka yang bila terus ditelurusi sampai kakek yang kesekian, akan sampai nasabnya kepada Rasulullah SAW. Namun semua itu di sisi Allah tidak lantas menjadi dasar untuk menjadikan mereka memiliki semacam 'fasilitas' atau 'keringanan' dalam hukum dan syariat. Selain dari kelompok mereka, ada juga kelompok lain dalam umat Islam yang sering juga mengaku sebagai keturunan Rasulullah SAW. Misalnya orang-orang syiah di Iran. Menghormati para habaib sama seperti kita menghormati semua umat Islam lainnya. Karena di sisi Allah semua manusia itu akhirnya hanya dibedakan dari taqwa atau tidaknya. Bukan semata-mata dari darah dan keturunannya. Bila habib itu merupakan sosok ulama yang sarat dengan ilmu dan ajaran Islam, kita menghormatinya karena ilmunya, bukan karena darahnya. Orang yang berilmu dalam masyarakat Islam memang memiliki keutamaan bahkan melebihi dari keutamaan para pejabat maupun orang-orang kaya sekalipun. Tapi sebgai orang yang berilmu tinggi, maka perilaku dan akhlaqnya pastilah mencerminkan ketinggian ilmunya. Makin berilmu biasanya makin tawadhdhu`, makin sholeh, makin menyayangi sesama, makin tenggang rasa, makin banyak amal dan shadaqahnya, makin besar rasa malunya, makin tidak serakah dan makin manusiawi. Sehingga orang-orang semakin respek dan makin tinggi penghormatannya. Sebaliknya, bila tidak seperti itu, biasanya ilmunya pun tidak sebesar penampilannya. Bukan tidak mungkin ada satu dua kasus dimana mereka menjadikan 'darah biru'nya hanya dijadikan sekedar komoditas. Dan yang begini selain di tentang umat Islam, juga ditentang oleh para ulama dari kalangan mereka sendiri. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote: masalah keturunannya Rasulullah, akupun pernah dibacakan hadist oleh salah seorang guru hadistku yg kira2 begini bunyinya : kalau salah harap dikoreksi, aku hanya menghafal sedikit bunyinya. sesungguhnya imam mahdi itu adalah dari keturunanku yaitu suku quraish, namanya spt namaku dan nama ayahnya spt nama ayahku dan waktu itu aku dengarkan cerita riwayat hadist itu yg mengatakan tidak akan aman bumi ini sebelum diselesaikan oleh keturunanku waktu itu aku sempat tanyakan ke guruku yg sudah spt ayahku untuk menanyakan kebenarannya. tapi..beliau hanya menjawab.. andai ada..lalu kamu mau apa?mau kenalan?atau mau bangga menjadi keturunannya?apa kamu pikir, hanya bermodalkan darah keturunan lalu terjamin keselamatannya dan kesholehannya??kalau benar..hubungan darah orang sholeh itu menjamin kesholehan keturunannya, lalu gimana dgn keturunan nabi nuh dan nabi luth?dan orang yg tidak mempunyai darah keturunan orang sholeh, lalu mau kamu judge bahwa dia mewarisi ketidak sholehan orang tuanya? kalau benar spt itu..bagaimana dengan Nabi Ibrahim? jadi intinya..andai ada or tidakpun, harusnya tidak perlu menjadi bahan
RE: [media-dakwah] Re: keturunan nabi
Islam semakin terasa aneh ketika ada yang mengclaim diri sebagi pengikut ini dan itu.lalu apakah Muhammadiyah bukan ahlussunah wal jamaah?? _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of suhana032003 Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:03 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: [media-dakwah] Re: keturunan nabi masalah keturunannya Rasulullah, akupun pernah dibacakan hadist oleh salah seorang guru hadistku yg kira2 begini bunyinya : kalau salah harap dikoreksi, aku hanya menghafal sedikit bunyinya. sesungguhnya imam mahdi itu adalah dari keturunanku yaitu suku quraish, namanya spt namaku dan nama ayahnya spt nama ayahku dan waktu itu aku dengarkan cerita riwayat hadist itu yg mengatakan tidak akan aman bumi ini sebelum diselesaikan oleh keturunanku waktu itu aku sempat tanyakan ke guruku yg sudah spt ayahku untuk menanyakan kebenarannya. tapi..beliau hanya menjawab.. andai ada..lalu kamu mau apa?mau kenalan?atau mau bangga menjadi keturunannya?apa kamu pikir, hanya bermodalkan darah keturunan lalu terjamin keselamatannya dan kesholehannya??kalau benar..hubungan darah orang sholeh itu menjamin kesholehan keturunannya, lalu gimana dgn keturunan nabi nuh dan nabi luth?dan orang yg tidak mempunyai darah keturunan orang sholeh, lalu mau kamu judge bahwa dia mewarisi ketidak sholehan orang tuanya? kalau benar spt itu..bagaimana dengan Nabi Ibrahim? jadi intinya..andai ada or tidakpun, harusnya tidak perlu menjadi bahan perdebatan, dan yg merasa sebagai keturunannya tidak perlulah merasa bangga dan yg bukan keturunannya pun tidak perlulah merasa minder dan merasa tidak bisa sholah..:) tetap berpeganglah pada al-qur'an dan hadist, bahwa berita ttg imam mahdi yg dikatakan sebagai keturunan Rasul itu memang ada. yg kedua.. rasanya orang2 salaf, tidak pernah mengajarkan bahwa para habib adalah orang kedua yg terjamin masuk syurga setelah Nabi. kalau benar yg pak qosim katakan bahwa itu ajaran orang salaf, rasanya nda akan mereka (orang2 salaf) bicara tanpa dalil al-qur'an dan hadist. jadi..tolong tunjukan dalil hadist dan al-qur'an yg mengatakan bahwa para habaib adalah orang ke dua yg di jamin masuk syurga oleh Allah. dan dalil bahwa para habaib mengandung keberkahan yg ada pada dirinya, dlsbnya. salam hana --- In media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote: Dulu pernah saya dengar keturunan Nabi saw, dalam arti keturunan Ali bin Abi Talib-Fatimah, sebetulnya tidak ada, karena terbunuh semua oleh orang2 yang anti kepada ahlulbait. Nabi Muhamammad saw tidak punya anak laki2, satu2nya anak laki nama Ibrahim dari jariah bernama Maria meninggal sewaktu masih kecil. Secara umum nama orang apalagi dalam budaya Arab selalu mengatakan Fulan BIN (anak dari) ayahnya, bukan bin ibunya, kecuali Nabi Isa karena tidak ada bapaknya. Hasan dan Husain bin Ali bin Abi Talib, bukan Hasan dan Husain bin Fatimah binti Muahammad saw. Jadi kalau ada yang mengaku keturunan Nabi saw apakah ini benar2 betul? Tidak adanya garis langsung kepada Nabi saw sepertinya adalah pengaturan dari Allah swt, yaitu agar tidak ada orang yang merasa lebih dari pada orang lainnya, hanya karena keturunannya, dan nyatanya itu terjadi. Saya besar dalam lingkungan Muhamadiyah, yang tidak mengkultuskan habaib, malah barangkali tidak percaya adanya habaib (CMIIW para sahabat dari Muhamadiyah). Setelah tua dan saya berada dalam lingkungan Ahli Sunah waljamaah baru jelas betapa kedudukan habaib sangat istimewa, dangan kepercayaan yang entah dari mana sbb. * Bangsa Arab adalah yang paling mulia karena disana dilahirkan Nabi Muhammad saw. * Pangkat dari Allah untuk manusia pertama Nabi, kedua habib, kemudian haji * Habib pasti masuk surga, hatta tidak shalat, hatta minum khamar misalnya, itu dijamin dan mereka yakin benar, itu karena doa Nabi saw. Dalam praktek manusia yang ditakdirkan menjadi habib dan berada di Indonesia sungguh beruntung. Di kampung kalau ada habib orang2 tua berebut mencium tangannya, tapi habib yang muda biasanya cepat2 menarik tangannya. Orang2 desa merasa hepi dan bangga kalau ada habib mampir atau menginap di rumahnya, meskipun harus ngamplopin (yang merupakan hukum tak tertulis), meskipun setiap minggu kedatangan satu dua kali. Mereka menggangap mendapat berkah. . Mohon kalau ada yang menjelaskan dengan lebih sahih. Maaf kalau saya salah. - Original Message - From: Muhamad Anhar To: media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com yahoogroups.com Sent: Monday, January 22, 2007 6:56 PM Subject: [media-dakwah] keturunan nabi assalamualaikum wrwb.., maaf..sebelum nya, ada satu ganjalan yg sampai saat ini masih kurang jelas bagi saya yaitu mengenai keturunan nabi ( Muhammad SAW ). Apa benar sampai saat ini beliau masih mempunyai keturunan ,seperti yg sering kita dengar dari orang2 yg menyandang gelar nama tertentu mengclaim sebagai turunan nya. karena setahu
[media-dakwah] Re: Istri Budak
y..kangen2an di milis. hmm..maaf pak heri, aku mau tanya..memang bang riyadi itu GENDUT ya..?hehehehe marganya batak..tapi koq nanya pake bahasa sunda?padahal aku tahu tampangnya Arab, tapi..pernah juga keliatan spt orang jawa waktu blankonan..hehehe jadi..pak ndut..yg benar mana neh..batak, sunda, arab or jawa?? afwan..dari tadi serius terus..mumpung ada korban untuk hilangin serius, sekalian kendurkan otot muka biar awet muda..*_^ ampyun..ampyun..^_^ --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Heri Heryadi [EMAIL PROTECTED] wrote: Alhamdulillah baik pak ndut. Ente kumaha.. Damang..?? From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Tampubolon, Mohammad-Riyadi Sent: Thursday, February 01, 2007 1:49 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak Pak Boss.. gimana kabarnya.. From: media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com [mailto:media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Heri Heryadi Sent: Thursday, February 01, 2007 12:19 PM To: Tony Widianto Atmoko_2 Cc: media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? Jawabnya : ya perlu... Silahkan mas lihat balasan imel saya sebelumnya. (An Nuur: 33): Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian Dari huruf saya bold dia atas, bukankah sudah mengindikasikan adanya perintah untuk menikahi dahulu..?? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Salam Heri [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]