[media-dakwah] indahnya alam ciptaan Allah

2007-01-31 Terurut Topik fatimah abdullah
2 minggu yang lalu saya bersama beberapa rakan pergi rehlah di KLCC kami 
membincangkan kejadian alam. sekadar mahu berkongsi, sebenarnya rehlah kami 
diikuti dengan beberapa soalan yang diberikan oleh naqibah masing-masing 
mengenai kejadian alam. Hebatnya aL-QURAN kebanyakan yang perkara yang baru 
sahaja diketahui oleh para saintis telah lama diberitahu dalm al-Quran. berikut 
merupakan hasil perbincangan kami,
   
  Selepas saintis menjalankan kajian baru mereka dengan pasti menyatakan bahawa 
kejadian hujan ada kaitan dengan awan, subhanallah!
  kejadian Awan; 
  Dalil:
  { ٱللَّهُ ٱلَّذِي يُرْسِلُ ٱلرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَاباً فَيَبْسُطُهُ فِي 
ٱلسَّمَآءِ كَيْفَ يَشَآءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفاً فَتَرَى ٱلْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ 
خِلاَلِهِ فَإِذَآ أَصَابَ بِهِ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ 
يَسْتَبْشِرُونَ }
  AR-RUM:48
  Allahlah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah 
membentangkannya di langit menurut yang Dia kehendaki, dan menjadikannya 
bergumpal-gumpal, lalu engkau lihat hujan keluar dari celah-celahnya, maka 
apabila Dia menurunkannya kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki tiba2 
mereka bergembira.
   
  kemudian cuba sahabat2 teliti ayat dibawah kenyataan bahawa gunung yang 
menguatkan struktur muka bumi muncul selepas kedatangan AL-QURAN sememangnya 
ALLAH maha besar
  kejadian Gunung/ bukit;
  Dalil{ خَلَقَ ٱلسَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا وَأَلْقَىٰ فِي 
ٱلأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِكُمْ وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍ 
وَأَنزَلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً فَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِن كُلِّ زَوْجٍ 
كَرِيمٍ }
   
  LUQMAN:10
  Dia menciptakan langit tanpa tiang sebagaimana kamu melihatnya , dan dia 
meletakkan gunung2 ( di permukaan ) bumi agar ia ( bumi ) tidak menggoyangkan 
kamu; dan memperkembangbiakkan segala macam jenis makhluk bergerak yang 
bernyawa di bumi . dan kami turunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan 
padanya segala macam tumbuhan yang baik. 

  Banyak lagi ayat lain yang menunjukkan keagungan Allah oleh itu sebagai umat 
Islam janganlah kita bertelagah sesama sendiri atas persoalan yang tidak 
penting, mari kita bersatu di dalam jemaah Islam semoga dapat mengambalikan 
keemasan islam yang telah hilang. WALLAHUALAM.
   
   


-
Kini dengan simpanan sebanyak 1GB
http://my.mail.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] KESEJAHTERAAN AJARAN ZAKAT

2007-01-31 Terurut Topik Merza Gamal
Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mengakui hak individu dan hak 
kolektif masyarakat secara bersamaan. Sistem Ekonomi Syariah mengakui adanya 
perbedaan pendapatan (penghasilan) dan kekayaan pada setiap orang dengan syarat 
bahwa perbedaan tersebut diakibatkan karena setiap orang dengan syarat bahwa 
perbedaan tersebut diakibatkan karena setiap orang mempunyai perbedaan 
keterampilan, insiatif, usaha, dan resiko. Namun perbedaan itu tidak boleh 
menimbulkan kesenjangan yang terlalu dalam antara yang kaya dengan yang miskin 
sebab kesenjangan yang terlalu dalam tersebut tidak sesuai dengan syariah Islam 
yang menekankan sumber-sumber daya bukan saja karunia Allah, melainkan juga 
merupakan suatu amanah. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk 
mengkonsentrasikan sumber-sumber daya di tangan segelintir orang. 
  
Kurangnya program yang efektif untuk mereduksi kesenjangan sosial yang terjadi 
selama ini, jika tidak diantisipasi, maka akan mengakibatkan kehancuran umat 
yang lebih parah. Syariah Islam sangat menekankan adanya suatu distribusi 
kekayaan dan pendapatan yang merata sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran 
Surah Al Hasyr ayat 7. Salah satu cara yang dituntut oleh Syariah Islam atas 
kewajiban kolektif perekonomian umat Islam adalah lembaga zakat. Secara 
teknik, zakat adalah kewajiban financial seorang muslim untuk membayar sebagian 
kekayaan bersihnya atau hasil usahanya apabila kekayaan yang dimilikinya telah 
melebihi nishab (kadar tertentu yang telah ditetapkan). 
  
Zakat merupakan refleksi tekad untuk mensucikan masyarakat dari penyakit 
kemiskinan, harta benda orang kaya, dan pelanggaran terhadap ajaran-ajaran 
Islam yang terjadi karena tidak terpenuhinya kebutuhan pokok bagi setiap orang 
tanpa membedakan suku, ras, dan kelompok. Zakat merupakan komitmen seorang 
Muslim dalam bidang soio-ekonomi yang tidak terhindarkan untuk memenuhi 
kebutuhan pokok bagi semua orang, tanpa harus meletakkan beban pada kas negara 
semata, seperti yang dilakukan oleh sistem sosialisme dan negara kesejahteraan 
modern.
   
  Dalam kenyataan yang terjadi saat ini di Indonesia, zakat yang diterima oleh 
Badan atau Lembaga Amil Zakat tidak signifikan dengan jumlah penduduk muslim 
yang ada. Kecilnya penerimaan zakat oleh  Amil Zakat bukan hanya disebabkan 
oleh rendahnya pengetahuan agama masyarakat, tetapi juga disebabkan oleh 
rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Hal itu 
mengakibatkan masyarakat condong menyalurkan zakat secara langsung kepada 
orang, yang menurut mereka, berhak menerimanya. Sehingga tujuan dari zakat 
sebagai dana pengembangan ekonomi tidak terwujud, tetapi tidak lebih hanya 
sebagai dana sumbangan konsumtif yang sifatnya sangat temporer. Sebagai contoh 
adalah pemberian zakat di bulan Ramadhan yang digunakan sebagai pemenuhan 
kebutuhan konsumsi si miskin di hari Raya, dan setelah hari Raya mereka kembali 
tidak tahu bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. 
   
  Pembagian dana zakat, sebenarnya, harus memberikan keutamaan dengan tujuan 
yang memungkinkan si miskin dapat menjalankan usaha sehingga mampu berdikari, 
sebab merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk dapat menghidupi 
dirinya. Ajaran Islam sangat melarang seseorang menjadi pengemis untuk 
menghidupi dirinya. Dengan demikian dana zakat, juga infaq  sadaqah, hanya 
dapat menjadi suplemen pendapatan permanen bagi orang-orang yang benar-benar 
tidak dapat menghidupi dirinya lewat usahanya sendiri karena ia seorang yang 
menderita cacat seumur hidup atau telah uzur. Sedangkan bagi yang lain, dana 
tersebut harus digunakan sebagai bantuan keringanan temporer disamping 
sumber-sumber daya esensial untuk memperoleh pelatihan, peralatan, dan materi 
sehingga memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan yang mencukupi. 
  
Dengan demikian, penggunaan dana zakat secara profesional akan memungkinkan si 
miskin berdikari dalam sebuah lingkungan sosio-ekonomi yang menggalakkan 
industri kecil-mikro dan kemudian akan berdampak mengurangi pengangguran, 
kemiskinan, dan kesenjangan sosial-ekonomi.
   
  Zakat, sebenarnya, bukan monopoli ajaran Islam karena instrumen sejenis juga 
ditemui dalam ajaran lain. Dalam ajaran Hindu disebut datria datrium, ajaran 
Budha menyebut sutta nipata, sedangkan ajaran Kristiani mengenal tithe yang 
didefinisikan sebagai bagian dari pendapatan seseorang yang ditentukan oleh 
hukum untuk dibayar kepada gereja bagi pemeliharaan kelembagaan, dukungan untuk 
pendeta, promosi kegiatannya, dan membantu orang miskin. Dalam kenyataan di 
lapangan, tithe lebih berhasil dibandingkan zakat, padahal kewajiban 
tithe adalah 10%, sedangkan zakat hanya 2,5%. 
  
Menurut ajaran Islam, pembayaran zakat bukan merupakan suatu bentuk kepemihakan 
kepada si miskin. Karena, si kaya bukanlah pemilik riil kekayaan tersebut. 
Mereka hanya pembawa amanah sebagaimana yang dikemukakan dalam Surah Al Hadiid 
ayat 7. Si kaya harus membelanjakan hartanya menurut persyaratan amanah dan 

[media-dakwah] Fw: Gambar di Tak Bai, Thailand......janganputuskan email ini

2007-01-31 Terurut Topik rulli-kmi
Akan bermanfa'at jika kita  sebarkan email ini untuk saling info dan 
saling mendo'akan, Amin.

 
- Original Message - 
From: [EMAIL PROTECTED] 
To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, January 31, 2007 12:35 PM
Subject: Gambar di Tak Bai, Thailand..janganputuskan email  ini


 

Gambar di Tak Bai, Thailand ..jangan putuskan email  ini 
 
Kejadian  ini ada di Selatan Siam , Thailand ?  Kok gak pernah tampil di 
TV yach? 
Semoga Allah SWT menerima arwah para Syuhada, 
amien 
Ya Allah Berilah Perlindungan Pada Hamba  MU yang tertindas. 
 
Al Fatihah kepada yang baru terkorban di Tak Bai, selatan  Siam dan sudahi 
doa dibawah dengan selawat kpd Nabi s.a.w. Semoga Allah cucuri  rahmat ke 
atas roh mereka. Saya setuju mengambil cara ini sebagai satu qaedah  untuk 
untuk memohon kepada Allah menurunkan bantuan dan pertolongan kepada umat 
Islam yang tertindas dan teraniaya oleh musuh musuh Allah. Untuk 
menjadikan  lebih berkat dan berkesan dahulukan dengan niat yang ikhlas, 
pasrah kepada Allah  dan membaca Al-Fatihah sekali dengan niat Allah 
segerakan mengangkat hajat kita  dengan kaifiat dan karamah Al-Fatihah 
yang di baca secara tartil. 
 
Kalau rantai e-mail ini sambung menyambung sehingga ke 100 orang  bermakna 
100 Fatihah telah di baca untuk tujuan dan niat yang  satu..Amin 
 
Al-Fatihah.. 
 
Ya Allah, Tuhan Sekalian  Alam, Selamatkanlah umat Islam yg sedang 
sengsara di Palestin , Afghanistan ,  Iraq , Chechnya , Thailand dan semua 
pelosok dunia akibat dari angkara mungkar  dan kekejaman musuh-musuh Mu. 
Peliharakanlah mereka, lindungilah mereka,  kasihanilah mereka dan 
berikanlah rahmatMu ke atas mereka. Satu-padukanlah hati  kami untuk 
menghancurkan musuh-musuh-Mu 
wasallam Allahu akbar  
Amin, ya Rabbal A'lamin. 
 
 
Please don't break or  putuskan mail ni...keep on fowarding to ur friend 
insyallah aminkan doa kita ini  On this good day, I would like to suggest 
a diversion of this'email not broken'.  How about we make a doa' for our 
suffering Muslims ummah in Palestine,  Afghanistan, Iraq, Chechnya, 
Kashmir and anywhere else around the globe? If each  of us make a doa' and 
send this friendly reminder to other muslims, just imagine  how much good 
deeds we will receive (without realising so). 
 
 














  --

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.385 / Virus Database: 268.2.4/282 - Release Date: 3/15/2006



[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [media-dakwah] Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara

2007-01-31 Terurut Topik yudith intanwidya
Assalamu'alaikum wr wb
   
  Cerita ini memang menarik tapi alangkah menarik lagi jika kita 
aplikasikan ke diri kita masing2 mulai dari diri kita sendiri, mulai dari 
sekarang dan mulai dari yang kecil (niru nasehatnya Aa' Gym )
  Kesalahan masa lalu memang kadang menghantui perasaan untuk berubah dan 
menjadikan perubahan ke arah kebaikan itu bak perang besar yang teramat berat. 
Tapi kemauan untuk berubah baik itu juga sama dengan jihad. Wallahu'alam 
bishowab...
   
  Sedihnya tuh, masih banyak sekali di sekitar kita yang MUNAFIK contoh 
yang paling mudah banyak orang gembar-gembor tentang larangan GHIBAH, tapi 
nyatanya dia sendiri melakukannya. Banyak orang gembar - gembor bicara tentang 
MENGENDALIKAN DIRI, tapi nyatanya dia sendiri kesinggung dikit aja langsung 
nyap-nyap kayak anak kecil rebutan mainan padahal umur udah bangkotan. Jika 
didudukkan dalam majelis dan ditanya apa alasannya dia melakukan hal itu, 
macam-macamlah jawabannya dengan tujuan cuma satu ingin dinilai BERSIH dan 
IKHSAN. Bukankah hal ini malah berpeluang semakin menjerumuskan kita pada 
perbuatan RIYA' ??
   
  Nah loh complicated, isn't it???
   
  Semoga bisa menjadi bahan perenungan Bagi yang merasa KESINDIR, mohon 
maafkan ane. Ane jujur pernah juga terjebak dalam hal seperti itu juga, tapi 
semoga dengan bantuan Allah melalui semua sodara muslim di sini, ane akan terus 
berjuang utk tidak kembali lagi dalam lorong gelap itu lagi semampu ane. 
InsyaAllah.
   
  Wassalamu'alaikum wr wb

Tampubolon, Mohammad-Riyadi [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Cerita yang menarik.. mungkin juga berarti: jika diri belum sempurna
[adakah manusia
yang bisa menjadi sempurna..?] janganlah mencoba melakukan nahi munkar
nya orang
lain.. biarkan Alloh sendiri yang melakukan nahi munkar orang lain
tersebut..

memang amat besar murka Allah azza wa jalla terhadap orang yang
mengatakan apa
yang tidak dilakukan [amar ma'ruf tanpa melakukan amal ma'ruf].. tetapi
memberi peringatan
[nahi munkar] kepada saudara kita yang melakukan kesalahan merupakan
kewajiban
kita, sebagai konsekuensi logis dari ilmu/pengetahuan yang Allah terlah
limpahkan kpd
kita.. bukan menunggu dulu ilmu kita setinggi langit dan amal kita
sebesar gunung..

agama ini adalah nasehat, jika kita tidak ingin dalam kerugian, mari
kita saling nasehat
menasehati dalam perkara yang haq dan kesabaran dalam menjalani
kehidupan ini

waLlahu 'alam bish showab



From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Eva Novita
Sent: Wednesday, January 24, 2007 2:53 PM
To: Ica Harahap; pekerjamuslim
Cc: Media Dakwah; Tauziyah
Subject: Re: [media-dakwah] Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara

Subhanallah.. Mas/Mba Ica, benar sekali, Bacalah dirimu sebelum kau baca
orang lain. Karena sering kali kita hanya melihat kekurangan dan
kesalahan orang lain tp ga bisa melihat kesalahan dan kekurangan diri. 

Makasih bgt dah mengingatkan sy untuk lebih mengenal diri saya,
kekurangan saya dan kesalahan yg telah saya perbuat. mudah2an kita bukan
jadi bagian dari anggota NATO (No Action Talk Only)

Jazakumullah..

eva

- Original Message 
From: Ica Harahap [EMAIL PROTECTED]
mailto:ica_harahap%40yahoo.com 
To: pekerjamuslim [EMAIL PROTECTED]
mailto:pekerjamuslim%40yahoogroups.com 
Cc: Media Dakwah media-dakwah@yahoogroups.com
mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com ; Tauziyah
[EMAIL PROTECTED] mailto:tauziyah%40yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, January 24, 2007 11:33:42 AM
Subject: [media-dakwah] Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara

Tengoklah ke Dalam sebelum Bicara
1 Peb 06 10:23 WIB

Oleh Sus Woyo

Ada sebuah kisah kecil, ketika saya masih aktif bersama teman-teman 
di organisasi remaja masjid kampung saya. Namun kisah kecil ini telah 
menjadi 'prasasti' indah dalam kehidupan saya sampai sekarang.

Waktu itu kami sedang giat-giatnya menggelar usaha keagamaan. 
Tiba-tiba di belakang masjid kami, salah seorang warga membuka 
rumahnya untuk dijadikan tempat judi togel.

Setiap malam orang-orang ramai berkumpul di situ. Karena dari pihak 
desa tidak ada reaksi apa-apa terhadap judi itu, maka kami bersepakat 
untuk negosiasi dengan warga itu. Agar kegiatan yang banyak merugikan 
masyarakat itu dihentikan saja.

Dengan semangat, kami bersepakat untuk mendatangi tempat tersebut. 
Namun sebelum berangkat, ada salah satu senior kami yang mengingatkan. 
Ia berkata pada kami. Ini kerja besar.Ini perjuangan berat. Jangan
gegabah 
kita melangkah. Kita harus lebih siap lagi untuk maju ke medan 'jihad'
ini. 
Ada sesuatu yang harus kita laksanakan dulu sebelum kita maju kesana.

Senior kami itu menyarankan agar kami mengoreksi diri dulu. Sudah sejauh

mana ibadah harian kita kepada Allah. Sudah sejauh mana komitmen kita 
terhadap apa yang diperintahNya dan apa yang dilarangNya.

Ahirnya, selama beberapa hari, kami disarankan untuk sebisa mungkin 
sholat wajib berjamaah. Kita juga harus bangun malam untuk qiamullail. 
Yang biasanya jarang 

Doa2 haji, was [media-dakwah] Tanya shalawat badar

2007-01-31 Terurut Topik Abu Qosim
Para jemaah haji diberi 4 (kalau ga salah) bh buku manasik haji komplit dari
Depag, termasuk doa2,.ziarah dsb. Kalau ingin nambah pengetahuan banyak
buku2 soal ibadah haji dijual di toko buku..

- Original Message - 
From: Asril
To: A Nizami ; media dakwah
Sent: Wednesday, January 31, 2007 10:18 AM
Subject: RE: [media-dakwah] Tanya shalawat badar


Assalamu 'aikum wr wb

Mohon bantuan Ustadz dapat dikirimkan (langsung ke Japri saja) do'a-do'a
pelaksanaan ibadah Haji mulai dari keberangkatan sampai pada saat
kembali ke tanah air.

Sebelumnya kami ucapkan Jazakallahu khairon kastiron

Wassalamu'alaykum wr wb





[media-dakwah] =?windows-1252?Q?How_could_Yoosuf_have_inclined_towards_the_wife_of_al-`Azeez_when_he_was_chaste??=

2007-01-31 Terurut Topik Abdul Khaliq
-
(Reference:  http://books.google.co.uk/books?vid=ISBN1861791542)
-

45365: How could Yoosuf have inclined towards the wife of al-`Azeez when he 
was chaste? 

Question: 

What is the tafseer of this verse in Soorat Yoosuf (interpretation of the 
meaning): 

And indeed she did desire him, and he would have inclined to her desire 

[Yoosuf 12:24]? 

If Yoosuf (peace be upon him) was chaste and refused to answer the call of the 
wife of al-`Azeez, how could he have inclined towards her desires (i.e., how 
could that have entered his mind)?. 


Answer: 

Praise be to Allaah. 

Allaah says (interpretation of the meaning): 

And indeed she did desire him, and he would have inclined to her desire, had 
he not seen the evidence of his Lord 

[Yoosuf 12:24] 

Her desire was to commit sin, but as for Yoosuf (peace be upon him), if he had 
not see the evidence of his Lord, he would have inclined to her desire _ 
because of human nature _ but he did not, because of the evidence mentioned. 

Because he hadseen seen the evidence of his Lord, he did not incline to her 
desire. 

Abu Haatim said: I used to recite ghareeb al-Qur'aan to Abu `Ubaydah, and when 
I reached the verse (interpretation of the meaning): And indeed she did desire 
him, and he would have inclined to her desire [Yoosuf 12:24], Abu `Ubayd said: 
This is to be understood as meaning that he saw the proof of his Lord, and so 
he did not incline to her desire. 

Al-Qurtubi, al-Jaami' li Ahkaam al-Qur'aan, 9/165. 

Al-Shanqeeti said in Adwa' al-Bayaan (3/58): 

This may be answered from two angles: 

1 _ That what is meant by saying Yoosuf would have inclined to her desire is 
that a thought crossed his mind, but the influence of taqwa (piety) deflected 
that thought. One of them said: this is the natural inclination and the 
instinctive desire that is restrained by taqwa. There is no sin in that because 
this is something that is instilled in man and is not under his control. It 
says in the hadeeth that the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon 
him) used to divide his time equally among his wives and treat them fairly, 
then he would say: O Allaah, this is how I divide that over which I have 
control, so do not take me to task for that which is beyond my control _ 
meaning the inclination of the heart. [Abu Dawood, al-Sunan, hadeeth no. 2134. 

This is like the fasting person's inclination towards cold water and food, 
while at the same time his taqwa prevents him from drinking or eating whilst he 
is fasting. 

The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: Whoever thinks 
of an evil action but does not do it, one hasanah will be recorded for him. 
[Narrated by al-Bukhaari in his Saheeh, no. 6491; Muslim, no. 207] 

2 _ Yoosuf (peace be upon him) did not think of doing anything at all, because 
he was prevented from doing so because of the proof of his Lord. This view 
which was favoured by Abu Hasaan and others is more correct according to the 
rules of the Arabic language. 

Then he started to quote the evidence to support the view he favoured. Based on 
the above, the meaning of the verse _ and Allaah knows best _ is that if Yoosuf 
(peace be upon him) had not seen the proof of his Lord, he would have inclined 
towards her desire, but because he had seen the proof of his Lord he did not 
incline towards her desire and did not think of it at all. Similarly, just 
thinking of something without doing it is not regarded as a sin. And Allaah 
knows best. May Allaah send blessings and peace upon his noble Prophet. 
-
(Reference:  http://books.google.co.uk/books?vid=ISBN1861791542)
-




 




















































Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [media-dakwah] Lihatlah Play boy merekrut anak jalanan

2007-01-31 Terurut Topik rulli-kmi
Salaam 'Alaikum,
Innal hamda lillaah, ash sholaatu wassalaamu 'ala  Sayyidina wa Maulaana 
Muhammadin ,Sayyidil Mushtofa, waba'd.
Terimakasih kepada Moderator dan Rekan-rekan milist atas semua email yang 
selama ini telah kami terima.
Semoga  Moderator dan Rekan-rekan Milist selalu dalam lindungan Alloh 
Jalla Jalaaluh untuk selalu dapat Istiqomah di jalan-NYA serta yang 
terpenting via Milist ini  KITA  ERATKAN  TALI  SILATURROHIM  DAN  TONJOLKAN  
PERSATUAN/PERSAMAAN 
BUKAN  PERBEDAAN.

Kami orang Awam , Al faqir , miskin ilmu pernah mendengar salah satu ayat 
Al Qur'an yang di ceramahkan  Asaatidz yang bunyinya ;
 Lan Tardho Ankal Yahuudu Walan Nashooroo Hatta Tattabi'a Millatahum 
Sekali-kali tidak akan Ridho kaum Yahudi dan Nashrooni kepadamu Sampai 
kamu mengikuti mereka.
Berarti Alloh 'azza wajalla dengan penuh Rohmaan dan Rohiim mengingatkan 
kita untuk dapat selalu WASPADA terhadap mereka.
Sudah banyak sekali contoh-contoh tipu daya melalui Media ataupun perlakuan 
mereka terhadap saudara-saudara kita seperti halnya 
Kasus POSO dan lain-lainnya.

Barangkali perlu  kiranya Al Faqir sedikit sumbang saran (jika berkenan) 
untuk sedikit antisipasi hal tersebut  yaitu dengan kata-kata yang pernah 
kami dengar juga sbb;
 Ashlih Nafsaka Yashluh LakannaasPerbaikilah Dirimu Sendiri Dulu Maka 
Insya Alloh Orang Lain akan 
Ikut memperbaiki diri Mereka 
Tentunya harapan kita  berbenah diri dengan Kemantapan Iman , cukup bekal 'Ilmu 
Pengetahuan serta  Akhlaaqul Kariimah dalam diri kita, orang lainpun akan malu 
jika kelakuan mereka 
bertentangan dengan kita.  Terutama sekali sebagai Suri Tauladan direct 
buat anak-anak kita ,Isteri ataupun suami.

Satu lagi yah...  yang pernah kami denger juga ;

Al haqqu bilaa Nizoomin Yaglibuhul Baathilu Bi Nizoomin  kira-kira arti dan 
maksudnya ; Organisasi yang Haq tanpa Disiplin akan 
dapat dikalahkan oleh Organisasi Baathil dengan kedisiplinan.

Terimakasih untuk semua yang sudah mau baca email ini.
Semoga Al Faqir selalu dapat kekuatan untuk Istiqomah sekalian juga buat 
kita semua, Amin Ya Mujiibassaailiin.

Wallohu A'lam Bi Muroodih.
Wassalaam,
Achmad Rulli





Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED]
Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com
01/30/2007 05:53 PM

 
To: Sunarso, Djayus [EMAIL PROTECTED]
cc: [EMAIL PROTECTED], media-dakwah@yahoogroups.com
Subject:Re: [media-dakwah] Lihatlah Play boy merekrut anak 
jalanan



Kalau saudaraku sekalian masih ingat,  ini adalah salah satu bagian 
(gambaran) dari paparan kebudayaan Bpk Taufiq Ismail beberapa waktu lalu.

With kind regards, 

Tony Widianto Atmoko 
[EMAIL PROTECTED]

Sunarso, Djayus [EMAIL PROTECTED] 
Sent by:
media-dakwah@yahoogroups.com
2007-01-30 11:48 AM

To
media-dakwah@yahoogroups.com
media-dakwah@yahoogroups.com
[EMAIL PROTECTED]
cc

Subject
[media-dakwah] Lihatlah Play boy merekrut anak jalanan
Classification

Assalamu'allaikum Wr Wb

Ya betul .pasti ada gerakan yang dalam jangka panjang akan
menghancurkan Indonesia terutama dari sendi - sendi Islam.
Coba kita tengok daerah Glodok dan pasar - pasar yang lain, bahkan sudah
merambah sampai pelosok desa. Begitu murah dan mudahnya mendapatkan keping
- keping VCD - DVD soronok dijual bebas. Coba kita hitung berapa kira -
kira ongkos produksi tiap keping VCD- DVD, tapi kenapa mereka jual murah
dan sangat murah perkeping antara dua - tiga ribu perak saja. Juga mesin
pemutarnya juga sangat murah ada yang cuma Rp 125000. saja

Coba jalan - jalan ke Mall banyak sekali permainan yang bersifat merusak
mental anak - anak kita. Mereka lebih memilih bolos sekolah dan pergi ke
Mall, Lihat di Mall gadis ABG lenggak - lenggok pengin digodain priya 
iseng
dan ujung - ujungnya si ABG mudah sekali bibawa asal ada uang untuk hidup
glamor. Awas perusak moral anak - anak sudah masuk kedalam rumah kita.
lihat tayangan TV. Semua sinetron menyuguhkan anak - anak sekolah yang
sedang pacaran, hidup mereka glamor orang tua mereka kaya - kaya dibumbui
berantem berebut pacar, kalau kebetulan ada peran GURU pasti GURU tersebut
digambarkan GURU BLOON. Tak satupun ada sinetron yang menggambarkan anak
sekolah yang cerdas dan berprestasi.

Jadi pasti ada penggeraknya dan dalam jangka panjang bangsa ini akan tidak
mengenal sendi - sendi Islam. Gerakan mereka lebih cepat lagi manakala ada
figur - figur yang Islami yang mungkin bisa membangkitkan sendi - sendi
Islam. Dengan berbagai car figur - figur tersebut mereka hancurkan dengan
harta - wanita dan kalau memungkinkan dengan kekuasaan.

Prehatin sekali, cuma kita bisa apa..? Mari kita coba menyelamatkan
keluarga kita masing - masing dan saling mengingatkan.
Wassalam
Mail to : [EMAIL PROTECTED]
http: //www.schott.com

__

Forum Hidayatullah
Abi Namirah

Lihatlah Play boy merekrut anak jalanan
Hari Jumat 26 Januari yang lalu sekitar jam 13.45 dilampu merah ditikungan
Jl. Senopati kearah Ratu Plaza. Ketika itu lampu merah menyala lebih dari
sepuluh menit. Saya mengamati gerak 

Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Abu Qosim
Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan
dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah,
dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai
ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita)
tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

Maaf  kalau saya salah

- Original Message - 
From: Heri Heryadi
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH




[EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:

Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)

mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..

Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
gauli harus di nikahi terlebih dahulu..

Maaf jika saya salah menafsirkan

Salam

Heri



[media-dakwah] Re: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik suhana032003
apakah mungkin Rasulullah mengajarkan kita untuk menggauli lawan jenis
kita tanpa menikah walaupun itu budak??tidak mungkin lah..karena budak
itu manusia juga, yg harus jelas statusnya setelah digauli. 

Mengapa Rasulullah selalu mengajarkan untuk membebaskan budak dengan
cara dinikahkan?yaitu untuk menaikan derajat manusia itu sendiri.
dan Rasul pun pernah menikahkan seorang budak dari Mesir yg bernama
Maria dan melahirkan seorang anak bernama Ibrahim yg meninggal saat
usia 2bulan. dan tidak mungkin Rasulullah menggauli seorang wanita
tanpa menikah. jadi..perkataan yg mengatakan menggauli budak tanpa
menikah itu tidak benar.

(An Nisaa : 25)Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang
tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi
beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang
kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari
sebahagian yang lain[285], karena itu kawinilah mereka dengan seizin
tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang
merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan
(pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan
apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka
melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman
dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini
budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan
menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu
lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 

yg benar dari Allah yg salah dariku.

salam
hana

--- In media-dakwah@yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli,
bukan
 dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
 forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang
indah,
 dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan
sampai
 ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
 meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak
(wanita)
 tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.
 
 Maaf  kalau saya salah
 
 - Original Message - 
 From: Heri Heryadi
 To: media-dakwah@yahoogroups.com
 Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
 Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
 
 
 
 
 [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:
 
 Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)
 
 mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..
 
 Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
 memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
 Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
 gauli harus di nikahi terlebih dahulu..
 
 Maaf jika saya salah menafsirkan
 
 Salam
 
 Heri





[media-dakwah] Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Mas No
HADITS:
Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH 
dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin.
(HR. Bhukari).

jadi:
1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN
2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya 
(meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik)

catatan:
budak halal bagi TUANNYA.

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Rahmat
Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam
mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib
meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah
wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan
bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan
tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?!

 

Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Abu Qosim
Sent: Wednesday, January 31, 2007 8:21 AM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

 

Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan
dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah,
dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai
ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita)
tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

Maaf kalau saya salah

- Original Message - 
From: Heri Heryadi
To: media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com yahoogroups.com
Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

[EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wall.co.id
mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:

Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)

mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..

Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
gauli harus di nikahi terlebih dahulu..

Maaf jika saya salah menafsirkan

Salam

Heri

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik fauzi_sslplb
Maaf, OOT
apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua?
Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat?

Rahmat wrote:
 
 
 Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam
 mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib
 meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah
 wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan
 bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan
 tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?!
 
 Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.
 


[media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Heri Heryadi
Mas No wrote :



HADITS:
Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan
SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin.
(HR. Bhukari).

jadi:
1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN
2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya 
(meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik)

catatan:
budak halal bagi TUANNYA.

 

Tanggapan saya :


  Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup
perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh
mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh
mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu
kawinilah mereka dengan seizin tuannya  dan berilah mas kawinnya menurut
yang patut  sedang merkapun wanita wanita  yang memelihara diri bukan
pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai
piarannya  dan apabila  mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian
merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka separuh dari
hukuman orang orang merdeka yang bersuami ( Kebolehan mengawini budak )
itu adalah bagi orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri  dari
pebutan zina diantaramu dan kesabaran itu lebih baik bagimu dan Alloh
maha pengampun lagi maha penyayang (QS  annisa :25 )



 

Kesimpulan:

 

- Budak tidak halal bagi tuannya sebelum dia di Nikahi

- setelah di nikahi maka seorang budak berubah status menjadi seorang
Istri dan bukan budak lagi 

 

 

Salam

 

Heri

.

 
http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=9814239/grpspId=1705076179/m
sgId=13365/stime=1170297161/nc1=1/nc2=2/nc3=3 
 



[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Fajar H. Cahyono
Assallamu'alaykum wr.wb.

 

Sekedar menambahkan saja sedikit  (sesuai pengetahuan saya yang masih
sedikit pula).  

Setahu saya dari beberapa bacaan,  saat perbudakan masih ada, memang
budak halal digauli karena budak kepemilikannya memang berada pada
pembelinya / tuannya (Al-Mu'minuun:6).  Aturan ini sebenarnya sudah ada
sejak jaman dahulu kala sebelum Al-Qur'an diturunkan. Yang pria bekerja
pada tuannya, yang wanita melayani tuannya seperti menyiapkan makanan
dan bahkan boleh dalam hal biologis.   Jangan membayangkan
diperbolehkannya menggauli budak di masa Nabi itu seperti melihat
bayangan perbudakan orang kulit hitam di Eropa dan Amerika ( bahkan
hingga abad 20 ), dimana mereka disiksa bila kurang rajin bekerja,
sedikit makan, tinggal di barak-barak kotor, diperkosa dsb.   

 

Tetapi Islam mengajarkan akhlak yang sholih dalam memperlakukan para
budak:

 

1.  Tidak boleh menyiksa:  misalnya hadits berikut: Abu Sa'id Al
Badri berkata, Aku sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku
mendengar suara orang menyeru dari belakangku. Orang itu berkata,
Ketahuilah hai Aba Mas'ud. Sungguh aku tidak tahu suara siapakah itu
karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika orang itu
mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw.
Beliau berkata, Ketahuilah hai Aba Mas'ud...Ketahuilah hai Aba Mas'ud.
Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau
kemudian melanjutkan ucapannya, Ketahuilah, hai Aba Mas'ud,
sesungguhnya Allah lebih mampu bertindak terhadapmu daripada tindakanmu
terhadap anak muda itu. Aku spontan menjawab, Ya Rasulullah, dia
sekarang ini aku merdekakan karena Allah. Nabi Saw berkata, Kalau kamu
tidak memerdekakannya maka api neraka akan menjilatmu. (HR. Muslim) , 
2.  Tidak memaksa kerja berat:  misalnya hadits berikut ini : Bagi
seorang budak jaminan pangan dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa
melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukannya. (HR. Muslim)
3.  Mereka mendapatkan pembayaran yang baik/sama dengan orang
merdeka (An-Nahl 71)
4.  Ukhuwah/Persaudaraan:  misalnya hadits berikut:  Aku berwasiat
kepadamu agar bertaqwa kepada Allah 'Azza wajalla, agar mendengar, taat
dan patuh meskipun pemimpinmu seorang budak. Barangsiapa hidup panjang
umur dari kamu maka dia akan melihat banyak silang-sengketa.
Berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah-sunnah khulafaur rasyidin yang
mendapat petunjuk dan hidayah (sesudahku). Gigitlah kuat-kuat dengan
gigi gerahammu. Waspadalah terhadap ciptaan persoalan-persoalan baru.
Sesungguhnya tiap bid'ah mengandung kesesatan. (HR. Attirmidzi)
5.  Tidak memaksa dalam menggauli budak: (maaf haditsnya tidak
ingat, hanya saja intinya ketika seorang budak tawanan berkata bahwa ia
mengharamkan dirinya digauli, ia kemudian tidak jadi digauli (tidak
dipaksa/atau diperkosa).
6.  Dll.

 

Namun Islam juga melarang perbudakan. Hampir semua pintu menuju
perbudakan telah ditutup. Dan untuk menghapus yang telah ada, tentu bila
dilakukan  secara mendadak jelas sulit karena   budak bukanlah seperti
barang yang pantas dihargai murah, tetapi budak berharga sangat mahal
sehingga tidak mungkin melarang perbudakan dengan serta merta  mengingat
akan menimbulkan penentangan yang sangat kuat karena penghapusannya
secara mendadak berarti menyangkut hilangnya sebagian kekayaan si
pemilik budak.   Untuk itu maka diberlakukan berbagai aturan dan kafarat
yang berujung pada dimerdekakannya para budak dengan berbagai cara,
mulai dari memerdekakan begitu saja (a.l.  Al-Mujaadilah:3,
Al-Maaidah:89), para budak mencicil dari pembayaran gaji mereka atau
dari zakat tuan mereka (An-Nuur:33),  dari zakat orang lain
(At-Taubah:60),  atau dengan menikahinya ataupun dinikahi oleh orang
lain (An-Nisaa': 25 / Al-Baqoroh:221) dsb  serta aturan lainnya dari
al-Qur'an dan berbagai hadits.

 

Demikian, Wallahu a'lam bishshowab, yang benar dari Allah, yang salah
dari saya dan saya memohon ampun kepada Allah SWT.

 

Wasallam.

 

(Mohon penjelasan yang lebih dalam lagi dari ahlinya).

 

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Abu Qosim
Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para
KHALIFAH

 

Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli,
bukan
dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang
indah,
dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan
sampai
ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak
(wanita)
tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

Maaf kalau saya salah

- Original Message - 
From: Heri Heryadi
To: media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com

Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah 

RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Rahmat
Mas No wrote:

Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak
wanita (wanita yang halal digauli selain istri)
Sumber: al Bidayah wan-Nihayah: Ibnu Katsir

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of fauzi_sslplb
Sent: Wednesday, January 31, 2007 6:59 PM
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

 

Maaf, OOT
apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua?
Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat?

Rahmat wrote:
 
 
 Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam
 mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib
 meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah
rasulullah
 wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah
dinyatakan
 bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa
dengan
 tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?!
 
 Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.
 

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [media-dakwah] keturunan nabi

2007-01-31 Terurut Topik Abu Qosim
Dulu pernah saya dengar keturunan Nabi saw, dalam arti keturunan Ali bin Abi 
Talib-Fatimah, sebetulnya tidak ada, karena
terbunuh semua oleh orang2 yang anti kepada ahlulbait.
Nabi Muhamammad saw tidak punya anak laki2, satu2nya anak laki nama Ibrahim
dari jariah bernama Maria meninggal sewaktu masih kecil.
Secara umum nama orang apalagi dalam budaya Arab selalu mengatakan Fulan BIN
(anak dari) ayahnya, bukan bin ibunya, kecuali Nabi Isa karena tidak ada
bapaknya. Hasan dan Husain bin Ali bin Abi Talib, bukan Hasan dan Husain bin
Fatimah binti Muahammad saw. Jadi kalau ada yang mengaku keturunan Nabi saw
apakah ini benar2 betul?
Tidak adanya garis langsung kepada Nabi saw sepertinya adalah pengaturan
dari Allah swt, yaitu agar tidak ada orang yang merasa lebih dari pada orang
lainnya, hanya karena keturunannya, dan nyatanya itu terjadi.
Saya besar dalam lingkungan Muhamadiyah, yang tidak mengkultuskan habaib,
malah barangkali tidak percaya adanya habaib (CMIIW para sahabat dari
Muhamadiyah). Setelah tua dan saya berada dalam lingkungan Ahli Sunah
waljamaah baru jelas betapa kedudukan habaib sangat istimewa, dangan
kepercayaan yang entah dari mana sbb.
* Bangsa Arab adalah yang paling mulia karena disana dilahirkan Nabi
Muhammad saw.
* Pangkat dari Allah untuk manusia pertama Nabi, kedua habib, kemudian haji
* Habib pasti masuk surga, hatta tidak shalat, hatta minum khamar misalnya,
itu dijamin dan mereka yakin benar, itu karena doa Nabi saw.
Dalam praktek manusia yang ditakdirkan menjadi habib dan berada di Indonesia
sungguh beruntung. Di kampung kalau ada habib orang2 tua berebut mencium
tangannya, tapi habib yang muda biasanya cepat2 menarik tangannya.
Orang2 desa merasa hepi dan bangga kalau ada habib mampir atau menginap di
rumahnya, meskipun harus ngamplopin (yang merupakan hukum tak tertulis),
meskipun setiap minggu kedatangan satu dua kali. Mereka menggangap mendapat
berkah.
.
Mohon kalau ada yang menjelaskan dengan lebih sahih.

Maaf kalau saya salah.

- Original Message - 
From: Muhamad Anhar
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Monday, January 22, 2007 6:56 PM
Subject: [media-dakwah] keturunan nabi


assalamualaikum wrwb..,

maaf..sebelum nya, ada satu ganjalan yg sampai saat ini masih kurang jelas
bagi saya yaitu mengenai keturunan nabi ( Muhammad SAW ). Apa benar sampai
saat ini beliau masih mempunyai keturunan ,seperti yg sering kita dengar
dari orang2 yg menyandang gelar nama tertentu mengclaim sebagai turunan nya.
karena setahu saya anak2 nabi ( laki2 dan cucunya sudah meninggal sebelum
nya ).
mohon penjelasan nya .

wassallam



Re: [media-dakwah] Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik @Is low profile
Assalamu'alaikum warRohamtullahi waBarrokatuh...
Mas No...yth...
Dalam memostingkan suatu ilmu Alqur'an / Hadist yang cukup bijaksana agar 
berhati-hatilah dan sadar bahwa kita semua sedang dalam proses belajar, maka 
jangan asal memosting suatu pendapat klo antum belum tahu sanad/perawinya yang 
benar hingga datang pada antum hadits-hadits shohih Rasulullah shallallahi 
'alaihi wa sallam
===
All Sekedar sharring saja dari suatu majelis taklim :
Masjid Raya Bintaro sektor IX (ringkasan kajian)
Oleh Ust. Muhtarom

Hadith No 279
Dari Iyash bin Abdulloh bin Abi Hatab, dia berkata, bersabda Rosululloh 
shalallohualaihiwasalam, Jangan kalian memukul budak budak perempuan Alloh 
(yang dimaksud adalah wanita wanita, termasuk para istri). Setelah itu beberapa 
hari kemudian, Umar bin Khattab datang menemui nabi dan mengeluh karena para 
istri sudah tidak taat lagi (berani kepada suami), Demi mendengar ini nabi 
kemudian memberi rukshoh (keringanan) kepada para suami untuk memukul istri 
istri mereka. Maka kemudian datanglah para wanita dalam jumlah banyak menemui 
ahlul bait (isteri isteri nabi) dan mengadukan kekasaran suami mereka yang suka 
memukul isterinya. Maka nabi berkata, Mereka (suami suami) itu bukanlah  yang 
terbaik diantara kalian (Shahih Riwayat Abu Dawud)

Fikul Hadtih:
Memukul adalah sarana untuk mendidik isteri yang berbuat nusyus(melampaui 
batas). Memukul isteri yang demikian hukumnya mubah dan harus memenuhi 4 
syarat, yaitu bukan pukulan  yang menyakiti / melukai, tidak boleh memukul 
dibagian wajah, dilakukan setelah diberi nasehat dan hajr, pukulan tersebut 
dimaksudkan untuk mendidik bukan memberi mudharat.
Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah tangga, maka seharusnya suami 
memperlakukan isteri dan keluarganya dengan baik, dan tegas bukan kasar.
Bolehnya berdiskusi dengan seorang alim tentang suatu hal (memintra fatwa)
Bolehnya mengadukan sesuatu masalah kepada amir / alim.
Orang yang di dholimi, yang mengadukan masalahnya kepada amir atau alim tidak 
dihukumi sebagai sedang ber-ghibah.
Hadith diatas menjadi dalil bantahan bagi orang orang syiah rofidhah yang 
mengatakan bahwa isteri isteri nabi bukan lah ahlul bait.
Hadith diatas menunjukkan rahasia / hikmah banyaknya istri-istri nabi.

Hadith No. 280
Dari Abdullah bin Amru Bin Ash, bahwa Rosululloh shalallahualaihiwasalam 
bersabda  Dunia itu adalah kesenangan (sebatas yang halal) dan sebaik baik 
kesenangan / perhiasan adalah wanita yang shalihah (HR Muslim)

Fikul Hadith:
Bolehnya bersenang senang dengan kebaikan dunia (istri, makanan, minuman, 
kendaraan) dengan syarat itu semua yang telah dihalal kan oleh Alloh dan tanpa 
berlebihan.
Anjuran untuk memilih wanita sholihah sebagai isteri karena dia merupakan 
syarat kebahagiaan, dan ciri ciri wanita seperti ini adalah selalu mengajak 
untuk taat kepada Alloh SWT..
Sebaik baik kesenagan di dunia adalah yang berupa ketaatan kepada Alloh SWT 
atau yang mendorong untuk taat kepada Alloh SWT , karena kesenangan dunia tadi 
akan berakhir.

Buku Al Masaail jilid IV Masalah ke 95 Hal. 311-314.
Disusun oleh Ustad Abdul Hakim bin Amir Abdat
Artinya :
Dari Asmaa' bin Hakam Al Fazaariy ia berkata : Aku pernah mendengar
Ali radhiyallahu' anhu berkata : Aku adalah seorang apabila mendengar
dari Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam sesuatu hadits, niscaya
Allah memberikan manfaat kepadaku apa yang Ia kehendaki. Dan apabila
salah seorang Shahabat-Shahabat beliau menceritakan (sesuatu hadits)
maka aku meminta kepadanya agar dia bersumpah, maka apabila dia telah
bersumpah kepadaku, aku pun membenarkannya.
Dan Abu Bakar telah menceritakan kepadaku (sesuatu Hadits) dan Abu
Bakar adalah seorang yang benar (as Shiddiq), dia berkata Aku pernah
mendengar Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam bersabda, Tidak
seorang hamba pun yg telah mengerjakan sesuatu dosa, lalu dia
membaguskan wudhu'nya, kemudian berdiri shalat dua raka'at kemudian
(selesai shalat) dia memohon ampun kepada Allah (atas dosanya tsb),
melainkan Allah akan mengampuni (dosa)nya ; kemudian beliau membaca
ayat : Dan orang-orang yang mengerjakan perbuatan yang keji atau
menganiaya diri sendiri, mereka segera mengingat Allah. (Surat
Ali Imran 135)

SHAHIH atau HASAN. Telah dikeluarkan oleh Abu Dawud (No. 1521,
Tirmidzy (1/252 296), Ibnu Majah (no. 1395), Ahmad (1/2,9,10, Al
Humaidy di Musnad-nya (No. 4), Ath Thayaalisiy di Musnad-nya (hal.
2), Ibnu Hibban (no. 2454-Mawaarid), Nasaa-i di kitabnya Amalul Yaum
wa Lailah (No. 417, 418, 419  420)

Wassalamu'alaikum warRohmatullahi waBarrokatuh
@is - Serpong

- Original Message 
From: Mas No [EMAIL PROTECTED]
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, February 1, 2007 8:44:14 AM
Subject: [media-dakwah] Istri  Budak









  



HADITS:

Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH 
dan menjadikan 

Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik ARIHADI

salam
pa abu qosim yg dirahmati Allah..

ehm...pandangan sperti ini banyak dianut oleh sebagian orang arab di timteng, 
mohon maaf makanya TKW yg jadi pmbantu di sana bnyak yg pulang bawa anak arab 
tanpa dinikahi. sangat tdk mungkin kalau Rasulullah mengajarkan hal demikian. 
yg hrs dicermati adalah cara penafsiran surat al mu'minun 5-6 tsb. sebenarnya 
jawabannya ada di surat kelanjutan dari surat al mu'minuun yaitu surat an nuur 
31.

 dan orang-orang yang MENJAGA KEMALUANNYA,kecuali terhadap istri-istri mereka 
atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada 
tercela.Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang 
yang melampaui batas.  QS al mu'minuun 5-7.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, 
dan MENJAGA KEMALUANNYA, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali 
yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke 
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, 
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau 
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau 
putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan 
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau BUDAK-BUDAK yang mereka miliki, atau 
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau 
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka 
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan 
bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya 
kamu beruntung. QS an Nuur 31.

ingat, disana disebutkan MENJAGA KEMALUANNYA, bukan MENJAGA BERGAUL. kata2 
MENJAGA KEMALUANNYA atau furuujihim haafidhuun sama saja apa yg ada qs an 
nuur 31,  wayahfadhna furuujahunna. coba bayangkan kalau qs an nuur 31 
diartikan menjaga kemaluan = menjaga bergaul ? jadi repot semuanya, yg ada 
nantinya seperti kisah2 di bible, yaitu perzinahan antara ayah dgn anak, anak 
dg mertua, dsb... 

adapun budak yg boleh digauli/jima adalh budak yg sudah dimerdekakan dgn diberi 
mas kawin, artinya budak yg sudah dinikahi sebagimana Rasulullah SAW dengan 
shafia. inilah salah satu cara pembebasan perbudakan di zaman jahiliyah oleh 
islam.
kesimpulannya ayat itu bukanlah memperbolehkan bergaul/berjima dgn budak tanpa 
dinikahi, tetapi memperbolehkan kita untuk menampakkan perhiasan/aurat dgn 
orang2 tertentu sbagaimana tsb di ayat itu. wallahu a'lam. 

mohon maaf kalau ada ksalahan, yg benar datang dari Allah.

salam


  - Original Message - 
  From: Abu Qosim 
  To: media-dakwah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM
  Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH


  Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan
  dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
  forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah,
  dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai
  ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
  meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita)
  tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

  Maaf kalau saya salah

  - Original Message - 
  From: Heri Heryadi
  To: media-dakwah@yahoogroups.com
  Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
  Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

  [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:

  Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
  budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)

  mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..

  Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
  memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
  Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
  gauli harus di nikahi terlebih dahulu..

  Maaf jika saya salah menafsirkan

  Salam

  Heri



   




Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
accept no liability for any loss or damage arising
from the use of this E-Mail or attachments.
   







Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
 using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
   accept no liability for any loss or damage arising
   from the use of this E-Mail or attachments.

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] UNDANGAN AKBAR - dateng yah...

2007-01-31 Terurut Topik yudith intanwidya
Assalamu'alaikum wr wb
   
  Buat para moderator... mohon maaf numpang notification yah semoga ada 
manfaatnya.
   
  HADIRILAH! TERBUKA UNTUK UMUM

Silaturahmi Akbar 
  ULAMA  UMMAT
  

SEBAB-SEBAB TURUNNYA MUSIBAH DAN AZAB SERTA JALAN KELUARNYA

Bersama Ulama Ahli Hadits dari Yordania
Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah

Syaikh Salim Bin 'Ied al-Hilali
Syaikh Ali bin Hasan 'Abdul Hamid al-Halabi
Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr

Masjid ISTIQLAL, Jakarta
Sabtu, 10 Februari 2007
09.00 - Dhuhur

Hadiri pula Silaturahmi  Tabligh Akbar :
  
KEMBALI kepada Al-QUR'AN  AS-SUNNAH DENGAN PEMAHAMAN SALAFUS SHALIH

Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara
Ahad, 11 Februari 20007
09.00 - Dzuhur
  

RUTE ANGKUTAN UMUM ke Jakarta Islamic Centre:
  
KP. Rambutan PAC07/P8, Cawang/Cililitan P8A, Blok M PAC65/P89
Ciputat PAC135, Bekasi PAC25/P40, Cikarang Mayaraya, 
Cikampek Warga Baru, Tangeran Bus AJA
Kemudian naik KWK 06, Jurusan Semper, turun di JIC

Informasi:
0815 8863 543
0812 9040 267
0812 1055 616
0812 1055 891

Penyelenggara:
Yayasan Imam Bukhari, Jakarta
Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor

   
   
  Wassalamu'alaikum wr wb
   

 
-
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food  Drink QA.

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] test

2007-01-31 Terurut Topik muslim in suffer
 http://musliminsuffer.wordpress.com/*bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem*
* **In the Name of Allah, the Compassionate, the Merciful*
*


*=== News Update ===

*Test ... test ... test*
http://today.reuters.com/tv/videoStory.aspx?isSummitStory=falsestoryId=95ffa201133255e537a6e363f703c228e6e7235aWTmodLoc=HealthNewsHome_C3_Top+News-9
===



 -muslim voice-
__
*BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW*


[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Heri Heryadi
 

 



From: Tony Widianto Atmoko_2 [mailto:[EMAIL PROTECTED]

Sent: Thursday, February 01, 2007 10:57 AM
To: Heri Heryadi
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Re: Istri  Budak

 


Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb. 

Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka
dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...'
Apa ini tidak diartikan berikut : 
Budak itu kawin dengan dengan orang lain dengan seizin tuannya (yang
punya budak), tapi kalau tuannya sendiri yang menginginkan budak tsb apa
juga harus kawin ? 

Surat annisa ayat 24 :

Dan di haramkan juga kamu mengawini wanita yang bersuami kecuali
menikahi budak budak yang kamu miliki ( Alloh telah  menetapkan hukum
itu ) sebagai ketetapanNya atas kamu. dan di halalkan  bagi kamu selain
yang demikian yaitu mecari istri istri dengan hartamu untuk di kawini
bukan untuk berzina.


With kind regards, 

Tony Widianto Atmoko 
Planning  Master data maintenance
PT Philips Indonesia

Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia
Phone: +62318491674  ext.254
Mobile: +6281553641440
[EMAIL PROTECTED]
http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto
+Atmoko_2

 

Salam

Heri











Heri Heryadi [EMAIL PROTECTED] 

Sent by: 
media-dakwah@yahoogroups.com 

2007-02-01 10:05 AM 

To

media-dakwah@yahoogroups.com 

cc

 

Subject

[media-dakwah] Re: Istri  Budak 

Classification

 

 

 

 




Mas No wrote :

HADITS:
Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan
SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin.
(HR. Bhukari).

jadi:
1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN
2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya 
(meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik)

catatan:
budak halal bagi TUANNYA.

Tanggapan saya :

 Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup
perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh
mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh
mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu
kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya menurut
yang patut sedang merkapun wanita wanita yang memelihara diri bukan
pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai
piarannya dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian
merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka separuh dari
hukuman orang orang merdeka yang bersuami ( Kebolehan mengawini budak )
itu adalah bagi orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri dari
pebutan zina diantaramu dan kesabaran itu lebih baik bagimu dan Alloh
maha pengampun lagi maha penyayang (QS annisa :25 )

Kesimpulan:

- Budak tidak halal bagi tuannya sebelum dia di Nikahi

- setelah di nikahi maka seorang budak berubah status menjadi seorang
Istri dan bukan budak lagi 

Salam

Heri

.

http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=9814239/grpspId=1705076179/m
sgId=13365/stime=1170297161/nc1=1/nc2=2/nc3=3 


[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] OOT Jual Kavling 150 M di Tangerang Rp 65 Juta

2007-01-31 Terurut Topik A Nizami
Assalamu'alaikum wr wb,

Dijual kavling (karena bangunannya rusak) luas tanah
150 M2, dengan bangunan BTN type 21.
Lokasi komplek Bumi Puspiptek Asri dekat BSD
SHM, PBB lancar, listriknya pun lancar.
Harga Rp 65 juta.

Dijual guna melunasi hutang, tabungan sekolah
anak-anak, dan untuk naik haji.

Yang berminat silahkan japri ke:
[EMAIL PROTECTED]

Wassalam

===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id


 

Sucker-punch spam with award-winning protection. 
Try the free Yahoo! Mail Beta.
http://advision.webevents.yahoo.com/mailbeta/features_spam.html


Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Tony Widianto Atmoko_2
Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin 
dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya,  boleh apa tidak,
Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya 
budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli  apa juga perlu kawin ?


With kind regards, 

Tony Widianto Atmoko 
Planning  Master data maintenance
PT Philips Indonesia

Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia
Phone: +62318491674  ext.254
Mobile: +6281553641440
[EMAIL PROTECTED]
http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2









suhana032003 [EMAIL PROTECTED] 
Sent by:
media-dakwah@yahoogroups.com
2007-02-01 11:25 AM

To
media-dakwah@yahoogroups.com
cc

Subject
[media-dakwah] Re: Istri  Budak
Classification







afwan..kita sharring lagi ya..pilihan kembali ke masing2..

--- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb.
 
 Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka
dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...'

== kalau keseimpulan yg aku tangkap atas ayat itu adalah seperti
meminta ijin kepada ayah dari seorang wanita yg ingin dinikahi oleh
seorang laki2. Hanya budak dimintakan ijinnya kepada tuannya dan tetap
memberikan mas kawinnya kecuali ada perjanjian dari keduanya dan
merasa ridho.

Apa ini tidak diartikan berikut :
 Budak itu kawin dengan dengan orang lain dengan se izin tuannya
(yang punya budak), tapi kalau tuannya sendiri yang menginginkan
budak tsb apa juga harus kawin ? 
 

=== coba baca baik2 ayat yg ini..
(An Nuur: 33) Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah
menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan
perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika
kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka
sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan
janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran,
sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari
keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka
sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada
mereka) sesudah mereka dipaksa itu[1038]. 

hampir semua ayat al-qur'an yg membicarakan budak selalu dibarengi
dengan kalimat mengawini yaitu adanya pernikahan.

hmm..coba perhatikan baik2..janganlah kamu paksa budak2 wanitamu untuk
melakukan pelacuran sedang mereka meingingkan kesucian, karena kamu
hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa
mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu

yg jadi pertanyaan sekarang..kenapa ada kalimat yg melarang untuk
melakukan pelacuran atau memaksa budak untuk melacur?? lalu..adakah
sesuatu yg sudah diikat dengan tali pernikahan (halal) bisa dikatakan
melakukan pelacuran?? jadi..the point is..rasanya tidak mungkin ada
pergaulan tanpa adanya satu pernikahan yg diajarkan dalam islam,
karena spt yg kita ketahui, pelacuran itu hanya terjadi tanpa adanya
ikatan pernikahan. sedangkan ayat Allah jelas melarang tuanya untuk
memaksakan budaknya untuk melakukan pelacuran dan rasanya itu berlaku
untuk umum yaitu tuannya sendiri ataupun laki2 lain.

yg benar dari Allah yg salah dariku.

salam
hana

 With kind regards, 
 
 Tony Widianto Atmoko 
 Planning  Master data maintenance
 PT Philips Indonesia
 
 Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia
 Phone: +62318491674 ext.254
 Mobile: +6281553641440
 [EMAIL PROTECTED]

http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Heri Heryadi [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by:
 media-dakwah@yahoogroups.com
 2007-02-01 10:05 AM
 
 To
 media-dakwah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [media-dakwah] Re: Istri  Budak
 Classification
 
 
 
 
 
 
 
 Mas No wrote :
 
 HADITS:
 Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan
 SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin.
 (HR. Bhukari).
 
 jadi:
 1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN
 2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya 
 (meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik)
 
 catatan:
 budak halal bagi TUANNYA.
 
 Tanggapan saya :
 
  Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup
 perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh
 mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh
 mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu
 kawinilah mereka dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya menurut
 yang patut sedang merkapun wanita wanita yang memelihara diri bukan
 pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai
 piarannya dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian
 merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka 

RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Heri Heryadi
Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin
kawin 
dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak,
Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya 
budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ?

Jawabnya : ya perlu...

Silahkan mas lihat balasan imel saya sebelumnya.

(An Nuur: 33):

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah
menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan
perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika
kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka
sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan
janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran,
sedang mereka sendiri mengingini kesucian

Dari  huruf saya bold dia atas, bukankah sudah mengindikasikan adanya
perintah untuk menikahi dahulu..??



With kind regards, 

Tony Widianto Atmoko 

Salam

Heri







[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik suhana032003
jawabanku ya tetap spt itu..:)

hmm..coba perhatikan baik2..janganlah kamu paksa budak2 wanitamu untuk
 melakukan pelacuran sedang mereka meingingkan kesucian, karena kamu
 hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa
 mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
 Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu
 
 yg jadi pertanyaan sekarang..kenapa ada kalimat yg melarang untuk
 melakukan pelacuran atau memaksa budak untuk melacur?? lalu..adakah
 sesuatu yg sudah diikat dengan tali pernikahan (halal) bisa
dikatakan melakukan pelacuran?? jadi..the point is..rasanya tidak
mungkin ada pergaulan tanpa adanya satu pernikahan yg diajarkan dalam
islam,  karena spt yg kita ketahui, pelacuran itu hanya terjadi tanpa
adanya ikatan pernikahan. sedangkan ayat Allah jelas melarang tuanya
untuk memaksakan budaknya untuk melakukan pelacuran dan rasanya itu
berlaku  untuk umum yaitu tuannya sendiri ataupun laki2 lain.
 
tambahan..apakah namanya bila menggauli tanpa menikah?? apakah
pelacuran itu menikah?? ya..jawab sendiri aja..kan itu pilihan
masing2..mau melacur or mau halal..


 yg benar dari Allah yg salah dariku.
 
 salam
 hana

--- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin
kawin 
 dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya,  boleh apa tidak,
 Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya 
 budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli  apa juga perlu kawin ?
 
 
 With kind regards, 
 
 Tony Widianto Atmoko 
 Planning  Master data maintenance
 PT Philips Indonesia
 
 Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia
 Phone: +62318491674  ext.254
 Mobile: +6281553641440
 [EMAIL PROTECTED]

http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by:
 media-dakwah@yahoogroups.com
 2007-02-01 11:25 AM
 
 To
 media-dakwah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [media-dakwah] Re: Istri  Budak
 Classification
 
 
 
 
 
 
 
 afwan..kita sharring lagi ya..pilihan kembali ke masing2..
 
 --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2
 tony.widianto.atmoko_2@ wrote:
 
  Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb.
  
  Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka
 dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...'
 
 == kalau keseimpulan yg aku tangkap atas ayat itu adalah seperti
 meminta ijin kepada ayah dari seorang wanita yg ingin dinikahi oleh
 seorang laki2. Hanya budak dimintakan ijinnya kepada tuannya dan tetap
 memberikan mas kawinnya kecuali ada perjanjian dari keduanya dan
 merasa ridho.
 
 Apa ini tidak diartikan berikut :
  Budak itu kawin dengan dengan orang lain dengan se izin tuannya
 (yang punya budak), tapi kalau tuannya sendiri yang menginginkan
 budak tsb apa juga harus kawin ? 
  
 
 === coba baca baik2 ayat yg ini..
 (An Nuur: 33) Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah
 menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan
 karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan
 perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika
 kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka
 sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan
 janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran,
 sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari
 keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka
 sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada
 mereka) sesudah mereka dipaksa itu[1038]. 
 
 hampir semua ayat al-qur'an yg membicarakan budak selalu dibarengi
 dengan kalimat mengawini yaitu adanya pernikahan.
 
 hmm..coba perhatikan baik2..janganlah kamu paksa budak2 wanitamu untuk
 melakukan pelacuran sedang mereka meingingkan kesucian, karena kamu
 hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa
 mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
 Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu
 
 yg jadi pertanyaan sekarang..kenapa ada kalimat yg melarang untuk
 melakukan pelacuran atau memaksa budak untuk melacur?? lalu..adakah
 sesuatu yg sudah diikat dengan tali pernikahan (halal) bisa dikatakan
 melakukan pelacuran?? jadi..the point is..rasanya tidak mungkin ada
 pergaulan tanpa adanya satu pernikahan yg diajarkan dalam islam,
 karena spt yg kita ketahui, pelacuran itu hanya terjadi tanpa adanya
 ikatan pernikahan. sedangkan ayat Allah jelas melarang tuanya untuk
 memaksakan budaknya untuk melakukan pelacuran dan rasanya itu berlaku
 untuk umum yaitu tuannya sendiri ataupun laki2 lain.
 
 yg benar dari Allah yg salah dariku.
 
 salam
 hana
 
  With kind regards, 
  
  Tony Widianto Atmoko 
  Planning  Master data maintenance
  PT Philips Indonesia
  
  Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia
  Phone: +62318491674 

[media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik rulli-kmi
Saya sependapat dengan Mas Heri ,

__



Mas No wrote :

HADITS:
Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan
SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin.
(HR. Bhukari).

jadi:
1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN
2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya 
(meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik)

catatan:
budak halal bagi TUANNYA.

Tanggapan saya :

  Barang siapa diantara kamu ( Orang merdeka ) yang tidak cukup
perbelanjaannya untukmengawini wanita merdeka lagi beriman ia Boleh
mengawini wanita yang beriman dari Budak budak yang kamu miliki.Alloh
mengetahui keimananmu.sebagian kamu adalah sebagian yang lain karena itu
kawinilah mereka dengan seizin tuannya  dan berilah mas kawinnya menurut
yang patut  sedang merkapun wanita wanita  yang memelihara diri bukan
pezina dan bukan pula wanita yang mengambil laki laki lain sebagai
piarannya  dan apabila  mereka telah menjaga diri dengan kawin kemudian
merka melakukan perbuatan keji ( Zina ) maka atas mereka separuh dari
hukuman orang orang merdeka yang bersuami ( Kebolehan mengawini budak )
itu adalah bagi orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri  dari
pebutan zina diantaramu dan kesabaran itu lebih baik bagimu dan Alloh
maha pengampun lagi maha penyayang (QS  annisa :25 )

Kesimpulan:

- Budak tidak halal bagi tuannya sebelum dia di Nikahi

- setelah di nikahi maka seorang budak berubah status menjadi seorang
Istri dan bukan budak lagi 

Salam

Heri

.

http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=9814239/grpspId=1705076179/m
sgId=13365/stime=1170297161/nc1=1/nc2=2/nc3=3 


[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] Bisikan Kata, “Sayang, Aku Mencintaimu...”

2007-01-31 Terurut Topik agussyafii
Bisikan Kata, Sayang, Aku Mencintaimu...

Awal berkantor semuanya nampak baru dan indah. Teman baru, kenalan 
baru, ruangan baru. Begitu semua berjalan tahun demi tahun yang 
nampak indah mulai memudar. Demikian halnya pernikahan, awal 
pandangan pertama, perkenalan hingga pengantin baru semuanya serba 
indah. Begitu menjadi rutinitas yang serba indah  seolah berlalu. 
Tapi tidak berlaku bagi orang yang mampu membuat rumah tangga selalu 
menjadi indah.

Saya pernah berjumpa dengan orang yang bisa mempertahankan 
perkawinannya selama 60 tahun. Saya tanyakan padanya bagaimana 
resepnya mempertahankan perkawinan selama itu. Katanya, Jika malam 
tiba ditengah kesibukkan telah berlalu, bisikan dengan mesra pada 
istrimu, sayang, aku mencintaimu...itu menjadi perekat yang indah 
tali perkawinan  bagi pasangan hidup kita

Wassalam,
agussyafii
http://agussyafii.blogspot.com








Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Ica Harahap
Sekedar ingin menambahkan pendapat ustadz dari syariahonline.com
mohon maaf jika tidak berkenan...

Nikah Dengan Budak

Pertanyaan:

Ass. wr. wb.
 Ustadz Yth. Mohon tanya, bagaimana tatacara pernikahan seorang lelaki muslim 
dengan budaknya (amatun, seperti tersebut pada S.Ala-Baqarah 221) pada zaman 
nabi dan sahabat? Apakah juga dengan wali dan saksi. Mohon penjelasan, dan 
terima kasih atas perhatian Ustadz.
 Wassalam wrwb,
 Lutfy, [EMAIL PROTECTED]

Lutfy

   Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

 Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, 
wa ba`du,  
 Budak wanita yang dimiliki oleh seseorang itu tidak dikawinini seperti 
pernikahan pada umumnya. Sehingga tidak ada akad, tidak ada mahar, tidak ada 
wali dan tidak ada saksi. Dan tentu saja tidak ada ijab qabul. Begitu seorang 
budak dimiliki, maka secara hukum, dia boleh digauli oleh tuannya. 
 
 Sebab bila harus dengan akad nikah, mahar, wali, saksi dan ijab qabul tentu 
namanya bukan budak tapi adalah sebuah pernikahan. Dan kalau namanya 
pernikahan, wanitai tu bukan budak tetapi menjadi istri yang syah. Dan tentu 
saja halal untuk digauli.
 
 Sedangkan yang terjadi di masa itu, budak itu sama sekali bukan istri. Mereka 
tidak dinikahi, tidak diberi mahar dan sama sekali statusnya bukan istri yang 
dinikahi dengan memenuhi syarat dan rukun nikah.
 
 Mereka adalah budak yang statusnya setengah manusia dan setengah hewan. Hukum 
yang berlaku di seluruh dunia saat itu menetapkan bahwa budak memang bukan 
manusia. Ini adalah hukum positif yang secara syah dan resmi berlaku di semua 
penjuru muka bumi dan diakui oleh semua pusat peradaban mansuia. 
 
 Budak itu bukan manusia sehingga mereka memang tidak punya kemerdekaan, bisa 
dijual kapan saja dan ditawarkan di pasar. Budak itu tidak punya hak 
kepemilikan dan tidak punya hak atas dirinya sendiri. Jadi budak adalah budak. 
Bahkan kemaluan mereka halal untuk disetubuhi oleh tuannya. Itu adalah hal yang 
telah berlaku jauh sebelum agama Islam ini diturunkan. 
 
 Ketika Islam diturunkan, secara sistemtis perbudakan dihapuskan, meski dengan 
proses dan butuh waktu. Sementara proses berjalan, hukum-hukum yang berlaku 
pada budak tidak serta merta dihapuskan. Artinya untuk masa waktu tertentu, 
saat itu syariat Islam masih mentolelir penjualan budak dan hal-hal lainnya 
yang berlaku pada budak. Termasuk menyetubuhi budak yang dimiliki. Sebagaimana 
tertuang di dalam Al-Quran Al-Kariem.
 
 Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, orang-orang yang khusyu' 
dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari yang tiada 
berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga 
kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka 
miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.  (QS. 
Al-Mukminum : 1-7)
 
 Jelas sekali Allah SWT menyebutkan kehalalan menyetubuhi budak dan ditegaskan 
lagi bahwa hal itu tidak tercela. Tentu saja dengan syarat bahwa perbudakan itu 
memang masih berlaku. Sedangkan di masa kini, kita diharamkan untuk 
melakukannya. Selain karena memang tidak ada budak, juga kita diharamkan 
mengembalikan hukum perbudakan di tengah kehidupan. Sebab menerapkan perbudakan 
setelah dihapuskan diharamkan dalam Islam. 
 
 Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 


Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] wrote:   
   Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin 
 dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya,  boleh apa tidak,
 Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya 
 budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli  apa juga perlu kawin ?
 
 With kind regards, 
 
 Tony Widianto Atmoko 
 Planning  Master data maintenance
 PT Philips Indonesia
 
 Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia
 Phone: +62318491674  ext.254
 Mobile: +6281553641440
 [EMAIL PROTECTED]
 
http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2
 
 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by:
 media-dakwah@yahoogroups.com
 2007-02-01 11:25 AM
 
 To
 media-dakwah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [media-dakwah] Re: Istri  Budak
 Classification
 
 afwan..kita sharring lagi ya..pilihan kembali ke masing2..
 
 --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Tony Widianto Atmoko_2
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Saya masih nggak jelas dengan Qs Annisa tsb.
  
  Karena dalam konteks tsb. ada kalimat 'karena itu kawinilah mereka
 dengan seizin tuannya dan berilah mas kawinnya ...'
 
 == kalau keseimpulan yg aku tangkap atas ayat itu adalah seperti
 meminta ijin kepada ayah dari seorang wanita yg ingin dinikahi oleh
 seorang laki2. Hanya budak dimintakan ijinnya kepada tuannya dan tetap
 memberikan mas kawinnya kecuali ada perjanjian dari keduanya dan
 merasa ridho.
 
 Apa ini tidak diartikan berikut :
  Budak itu kawin dengan dengan 

[media-dakwah] Hati Dalam Perspektif Islam

2007-01-31 Terurut Topik agussyafii
Hati Dalam Perspektif Islam

 Imam Gazali dalam Ihya Ulumuddin membuat bab khusus yang membahas 
Keajaiban Hati (`Ajaib al Qalb). Menurut  Al Gazali kemuliaan 
martabat manusia disebabkan karena kesiapannya mencapai makrifat 
kepada Allah, dan hal itu dimungkinkan karena adanya hati. Dengan 
hati,  manusia mengetahui Allah dan mendekati Nya, sementara anggauta 
badan yang lain berfungsi sebagai pelayannya. Hubungan hati dengan 
anggauta badan dimisalkan Al Gazali seperti raja dengan rakyatnya, 
atau seorang tukang dengan alatnya pertukangannya. . Hubungan hati 
dengan angauta badan dipandang sebagai ilmu lahir, sementara akses 
hati ke alam langit (`alam al malakut) masuk kategori ilmu batin 
dimana didalamnya sarat dengan rahasia dan keajaiban. Sahal at 
Tusturi menserupakan hati sebagai `arasy sementara dada merupakan 
kursiy, satu perumpamaan yang menggambarkan bahwa di dalam diri 
manusia seakan terdapat satu kerajaan tersendiri dimana hati 
bertindak sebagai raja.

Al Gazali mengatakan bahwa hati mempunyai dua unit tentara (junudun 
mujannadah), yaitu unit yang dapat dilihat dengan mata kepala dan 
yang satu hanya dapat dilihat dengan mata hati. Yang pertama adalah 
anggauta badan, sedang yang kedua adalah daya-daya; daya penglihatan, 
daya pendengaran, daya hayal, daya ingat, daya fikir dan daya hafal, 
yang bekerja dengan sistem yang sangat sophisticated dan hanya Allah 
yang mengetahui hakikatnya. Dari kombinasi tentara lahir dan batin 
itu dapat lahir kehendak (iradah), marah (ghodob), keinginan 
(syahwat), pengetahuan (ilmu), dan persepsi (idrak). Hati juga 
diibaratkan sebagai pesawat pemancar (dzauq) yang dapat menangkap 
sinjal-sinyal yang melintas. Kapasitas pesawat hati tiap orang 
berbeda-beda tergantung desain dan baterainya. 

Hati yang telah lama dilatih melalui proses riyadhah memiliki desain 
dengan kapasitas besar yang mampu menangkap sinjal yang jauh termasuk 
sinjal isyarat tentang masa yang akan datang. Hati seorang sufi bisa 
menangkap sinjal tentang prospek sesuatu (seperti penglihatan Nabi 
Khidir)  sehingga kata-katanya boleh jadi melawan arus atau tidak 
difahami oleh orang lain. dengan hatinya ia juga bisa berkomunikasi 
dengan orang lain yang berada di tempat lain atau di zaman yang lain, 
laiknya telpon genggam saja. Ketajaman hati juga diibaratkan sebagai 
cermin (cermin hati). Orang yang bersih dari dosa, hatinya bagaikan 
cermin yang bening, yang begitu mudah untuk berkaca diri. Orang yang 
suka mengerjakan dosa-dosa kecil, hatinya buram bagaikan cermin yang 
terkena debu, jika digunakan kurang jelas hasilnya. Orang yang suka 
melakukan dosa besar, hatinya gelap bagaikan cermin yang tersiram cat 
hitam, dimana hanya sebagian kecil saja bagiannya yang dapat 
digunakan.

Sedangkan orang yang suka mencampuradukkan perbuatan baik dengan 
perbuatan dosa, hatainya kacau bagaikan cermin yang retak-retak, yang 
jika digunakan akan menghasilkan gambaran yang tidak benar. Hati yang 
sudah tumpul karena baterainya lemah seyogyanya diisi dengan stroom 
baru, yakni dengan melalui mujahadah dan riyadlah. Ilmu sebagai 
produk intelektuil (akal) kebenarannya bersifat nisbi, antara `ilmal 
yaqin dan `ainul yaqin, sedangkan ilmu sebagai produk hati atau qalb 
sebagai dzauq merupakan kebenaran hakiki (haqqul yaqin).
Sebagai penutup mari kita mencoba bercermin kepada hati kita masing-
masing agar kita juga tahu seberapa besar kapasitasnya. Kata Al 
Gazali orang yang tidak mengenal hati sendiri, pasti ia lebih tidak 
tahu lagi tentang hal lain. Wallohu a`lam.

Wassalam,
agussyafii
http://mubarok-institute.blogspot.com









Re: [media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Tony Widianto Atmoko_2
Terima kasih atas pencerahan yang begitu gamblang ini.  Jadi (ini menurut 
saya) kesimpulannya adalah kata Budak itu sendiri yang sebelumnya belum 
jelas definisinya dimana karena keterbatasan pengetahuan tentang definisi 
tsb. maka menjadi rancu dengan istilah pembantu.  Yang ternyata setelah 
adanya penjelasan tsb. definisinya memang beda.  Dan pada akhirnya istilah 
Budak sudah tidak berlaku lagi karena sudah dihapus oleh islam yang 
menjujung nilai kemanusiaan dimana dimata Allah yang membedakan adalah 
dari sisi Taqwanya.
Terima kasih.


Tony Widianto Atmoko 
[EMAIL PROTECTED]










Ica Harahap [EMAIL PROTECTED] 
2007-02-01 12:34 PM

To
Media Dakwah media-dakwah@yahoogroups.com
cc
Tony Widianto Atmoko_2/SUB/LIGHTING/[EMAIL PROTECTED]
suhana032003 [EMAIL PROTECTED]
Subject
Re: [media-dakwah] Re: Istri  Budak
Classification







Sekedar ingin menambahkan pendapat ustadz dari syariahonline.com
mohon maaf jika tidak berkenan...

Nikah Dengan Budak

Pertanyaan:

Ass. wr. wb.
Ustadz Yth. Mohon tanya, bagaimana tatacara pernikahan seorang lelaki 
muslim dengan budaknya (amatun, seperti tersebut pada S.Ala-Baqarah 221) 
pada zaman nabi dan sahabat? Apakah juga dengan wali dan saksi. Mohon 
penjelasan, dan terima kasih atas perhatian Ustadz.
Wassalam wrwb,
Lutfy, [EMAIL PROTECTED]

Lutfy

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil 
mursalin, wa ba`du, 

Budak wanita yang dimiliki oleh seseorang itu tidak dikawinini seperti 
pernikahan pada umumnya. Sehingga tidak ada akad, tidak ada mahar, tidak 
ada wali dan tidak ada saksi. Dan tentu saja tidak ada ijab qabul. Begitu 
seorang budak dimiliki, maka secara hukum, dia boleh digauli oleh tuannya. 


Sebab bila harus dengan akad nikah, mahar, wali, saksi dan ijab qabul 
tentu namanya bukan budak tapi adalah sebuah pernikahan. Dan kalau namanya 
pernikahan, wanitai tu bukan budak tetapi menjadi istri yang syah. Dan 
tentu saja halal untuk digauli.

Sedangkan yang terjadi di masa itu, budak itu sama sekali bukan istri. 
Mereka tidak dinikahi, tidak diberi mahar dan sama sekali statusnya bukan 
istri yang dinikahi dengan memenuhi syarat dan rukun nikah.

Mereka adalah budak yang statusnya setengah manusia dan setengah hewan. 
Hukum yang berlaku di seluruh dunia saat itu menetapkan bahwa budak memang 
bukan manusia. Ini adalah hukum positif yang secara syah dan resmi berlaku 
di semua penjuru muka bumi dan diakui oleh semua pusat peradaban mansuia. 

Budak itu bukan manusia sehingga mereka memang tidak punya kemerdekaan, 
bisa dijual kapan saja dan ditawarkan di pasar. Budak itu tidak punya hak 
kepemilikan dan tidak punya hak atas dirinya sendiri. Jadi budak adalah 
budak. Bahkan kemaluan mereka halal untuk disetubuhi oleh tuannya. Itu 
adalah hal yang telah berlaku jauh sebelum agama Islam ini diturunkan. 

Ketika Islam diturunkan, secara sistemtis perbudakan dihapuskan, meski 
dengan proses dan butuh waktu. Sementara proses berjalan, hukum-hukum yang 
berlaku pada budak tidak serta merta dihapuskan. Artinya untuk masa waktu 
tertentu, saat itu syariat Islam masih mentolelir penjualan budak dan 
hal-hal lainnya yang berlaku pada budak. Termasuk menyetubuhi budak yang 
dimiliki. Sebagaimana tertuang di dalam Al-Quran Al-Kariem.

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, orang-orang yang 
khusyu' dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari 
yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang 
yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak 
yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. 
(QS. Al-Mukminum : 1-7)

Jelas sekali Allah SWT menyebutkan kehalalan menyetubuhi budak dan 
ditegaskan lagi bahwa hal itu tidak tercela. Tentu saja dengan syarat 
bahwa perbudakan itu memang masih berlaku. Sedangkan di masa kini, kita 
diharamkan untuk melakukannya. Selain karena memang tidak ada budak, juga 
kita diharamkan mengembalikan hukum perbudakan di tengah kehidupan. Sebab 
menerapkan perbudakan setelah dihapuskan diharamkan dalam Islam. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 


Tony Widianto Atmoko_2 [EMAIL PROTECTED] wrote:
Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin 

dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak,
Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya 
budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ?

With kind regards, 

Tony Widianto Atmoko 
Planning  Master data maintenance
PT Philips Indonesia

Berbek Industri I / 5 - 19, 61256, Surabaya, Indonesia
Phone: +62318491674 ext.254
Mobile: +6281553641440
[EMAIL PROTECTED]
http://pww.yellowpages.philips.com/YpMyProfile.do?authorCN=Tony+Widianto+Atmoko_2


suhana032003 [EMAIL PROTECTED] 
Sent by:
media-dakwah@yahoogroups.com
2007-02-01 11:25 AM

To

RE: [media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik Tampubolon, Mohammad-Riyadi
Pak Boss.. gimana kabarnya..



From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Heri Heryadi
Sent: Thursday, February 01, 2007 12:19 PM
To: Tony Widianto Atmoko_2
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: RE: [media-dakwah] Re: Istri  Budak



Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin
kawin 
dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak,
Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya 
budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ?

Jawabnya : ya perlu...

Silahkan mas lihat balasan imel saya sebelumnya.

(An Nuur: 33):

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah
menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan
perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika
kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka
sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan
janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran,
sedang mereka sendiri mengingini kesucian

Dari huruf saya bold dia atas, bukankah sudah mengindikasikan adanya
perintah untuk menikahi dahulu..??

With kind regards, 

Tony Widianto Atmoko 

Salam

Heri

[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] Re: keturunan nabi

2007-01-31 Terurut Topik suhana032003
masalah keturunannya Rasulullah, akupun pernah dibacakan hadist oleh
salah seorang guru hadistku yg kira2 begini bunyinya : kalau salah
harap dikoreksi, aku hanya menghafal sedikit bunyinya.

sesungguhnya imam mahdi itu adalah dari keturunanku yaitu suku
quraish, namanya spt namaku dan nama ayahnya spt nama ayahku dan
waktu itu aku dengarkan cerita riwayat hadist itu yg mengatakan tidak
akan aman bumi ini sebelum diselesaikan oleh keturunanku 

waktu itu aku sempat tanyakan ke guruku yg sudah spt ayahku untuk
menanyakan kebenarannya. tapi..beliau hanya menjawab..

andai ada..lalu kamu mau apa?mau kenalan?atau mau bangga menjadi
keturunannya?apa kamu pikir, hanya bermodalkan darah keturunan lalu
terjamin keselamatannya dan kesholehannya??kalau benar..hubungan darah
orang sholeh itu menjamin kesholehan keturunannya, lalu gimana dgn
keturunan nabi nuh dan nabi luth?dan orang yg tidak mempunyai darah
keturunan orang sholeh, lalu mau kamu judge bahwa dia mewarisi ketidak
sholehan orang tuanya? kalau benar spt itu..bagaimana dengan Nabi
Ibrahim?

jadi intinya..andai ada or tidakpun, harusnya tidak perlu menjadi
bahan perdebatan, dan yg merasa sebagai keturunannya tidak perlulah
merasa bangga dan yg bukan keturunannya pun tidak perlulah merasa
minder dan merasa tidak bisa sholah..:) tetap berpeganglah pada
al-qur'an dan hadist, bahwa berita ttg imam mahdi yg dikatakan sebagai
keturunan Rasul itu memang ada.

yg kedua..

rasanya orang2 salaf, tidak pernah mengajarkan bahwa para habib adalah
orang kedua yg terjamin masuk syurga setelah Nabi. kalau benar yg pak
qosim katakan bahwa itu ajaran orang salaf, rasanya nda akan mereka
(orang2 salaf) bicara tanpa dalil al-qur'an dan hadist. jadi..tolong
tunjukan dalil hadist dan al-qur'an yg mengatakan bahwa para habaib
adalah orang ke dua yg di jamin masuk syurga oleh Allah. dan dalil
bahwa para habaib mengandung keberkahan yg ada pada dirinya, dlsbnya.



salam
hana




--- In media-dakwah@yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Dulu pernah saya dengar keturunan Nabi saw, dalam arti keturunan Ali
bin Abi 
 Talib-Fatimah, sebetulnya tidak ada, karena
 terbunuh semua oleh orang2 yang anti kepada ahlulbait.
 Nabi Muhamammad saw tidak punya anak laki2, satu2nya anak laki nama
Ibrahim
 dari jariah bernama Maria meninggal sewaktu masih kecil.
 Secara umum nama orang apalagi dalam budaya Arab selalu mengatakan
Fulan BIN
 (anak dari) ayahnya, bukan bin ibunya, kecuali Nabi Isa karena tidak ada
 bapaknya. Hasan dan Husain bin Ali bin Abi Talib, bukan Hasan dan
Husain bin
 Fatimah binti Muahammad saw. Jadi kalau ada yang mengaku keturunan
Nabi saw
 apakah ini benar2 betul?
 Tidak adanya garis langsung kepada Nabi saw sepertinya adalah pengaturan
 dari Allah swt, yaitu agar tidak ada orang yang merasa lebih dari
pada orang
 lainnya, hanya karena keturunannya, dan nyatanya itu terjadi.
 Saya besar dalam lingkungan Muhamadiyah, yang tidak mengkultuskan
habaib,
 malah barangkali tidak percaya adanya habaib (CMIIW para sahabat dari
 Muhamadiyah). Setelah tua dan saya berada dalam lingkungan Ahli Sunah
 waljamaah baru jelas betapa kedudukan habaib sangat istimewa, dangan
 kepercayaan yang entah dari mana sbb.
 * Bangsa Arab adalah yang paling mulia karena disana dilahirkan Nabi
 Muhammad saw.
 * Pangkat dari Allah untuk manusia pertama Nabi, kedua habib,
kemudian haji
 * Habib pasti masuk surga, hatta tidak shalat, hatta minum khamar
misalnya,
 itu dijamin dan mereka yakin benar, itu karena doa Nabi saw.
 Dalam praktek manusia yang ditakdirkan menjadi habib dan berada di
Indonesia
 sungguh beruntung. Di kampung kalau ada habib orang2 tua berebut mencium
 tangannya, tapi habib yang muda biasanya cepat2 menarik tangannya.
 Orang2 desa merasa hepi dan bangga kalau ada habib mampir atau
menginap di
 rumahnya, meskipun harus ngamplopin (yang merupakan hukum tak tertulis),
 meskipun setiap minggu kedatangan satu dua kali. Mereka menggangap
mendapat
 berkah.
 .
 Mohon kalau ada yang menjelaskan dengan lebih sahih.
 
 Maaf kalau saya salah.
 
 - Original Message - 
 From: Muhamad Anhar
 To: media-dakwah@yahoogroups.com
 Sent: Monday, January 22, 2007 6:56 PM
 Subject: [media-dakwah] keturunan nabi
 
 
 assalamualaikum wrwb..,
 
 maaf..sebelum nya, ada satu ganjalan yg sampai saat ini masih kurang
jelas
 bagi saya yaitu mengenai keturunan nabi ( Muhammad SAW ). Apa benar
sampai
 saat ini beliau masih mempunyai keturunan ,seperti yg sering kita dengar
 dari orang2 yg menyandang gelar nama tertentu mengclaim sebagai
turunan nya.
 karena setahu saya anak2 nabi ( laki2 dan cucunya sudah meninggal
sebelum
 nya ).
 mohon penjelasan nya .
 
 wassallam





Re: [media-dakwah] Re: keturunan nabi

2007-01-31 Terurut Topik Ica Harahap
Terkait masalah habib, sekedar ingin menambahkan,
berikut dari syariahonline.com...

Siapakah Para Habaib ?

Pertanyaan:

Bagaimana tentang HABAIB di Indonesia ini, banyak masyarakat yang terlalu 
mengagung-agungkan ?

xxx

   Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, 
Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d 
 Habib sering dijadikan istilah buat mereka yang mengaku memiliki garis 
keturunan dri Rasulullah SAW. Secara etnis, sebenarnya mereka memang umumnya 
keturunan arab yang berasal dari daerah Yaman. Di Yaman ada banyak nama tempat 
dan wilayah, salah satunya disebut Hadhramaut. Orang-orang keturunan arab ini 
sering juga disebut dengan hadhrami, dinisbahkan kepada negeri asal mereka. 
 
 Biasanya mereka memiliki nama marga / keluarga yang merupakan nama dari datuk 
mereka. Nama-nama marga ini cukup banyak di Indonesia dan juga tersebar di 
banyak negara. 
 
 Banyak dari mereka yang memang benar-benar menjadi sosok ulama dan ahli ilmu 
agama. Dari kelompok ini, umat Islam di Indonesia memang banyak yang 
mempelajari ilmu-ilmu agama. Namun tidak semua dari mereka menjadi ulama, 
banyak pula yang menjadi pedagang, pengusaha dan beragam profesi lainnya. Dan 
sebagai bagian dari kelompok masyarakat, tidak tertutup kemungkinan dari mereka 
melakukan hal-hal yang juga dilakukan oleh kebanyakan masyarakat lainnya. Tidak 
ada jaminan baik dari Al-quran atau pun sunnah bahwa mereka kebal dosa atau 
dijamin masuk surga. 
 
 Yang shaleh dari mereka akan mendapatkan ganjaran dan yang berdosa dan berbuat 
maksiat akan mendapatkan dosa dan siksa dari Allah. Bahkan bila mereka 
melakukan pelanggaran, sebagai 'keturunan' nabi, mereka punya beban yang lebih, 
dimana pasti akan membuat malu keluarga dan nama Rasulullah SAW sendiri. 
 
 Mengenai kepastian apakah mereka benar-benar keturunan nabi, kita tidak bisa 
menyalahkannya. Karena biasanya dalam keluarga mereka memang sering tercatata 
silsilah mereka yang bila terus ditelurusi sampai kakek yang kesekian, akan 
sampai nasabnya kepada Rasulullah SAW. 
 
 Namun semua itu di sisi Allah tidak lantas menjadi dasar untuk menjadikan 
mereka memiliki semacam 'fasilitas' atau 'keringanan' dalam hukum dan syariat. 
 
 Selain dari kelompok mereka, ada juga kelompok lain dalam umat Islam yang 
sering juga mengaku sebagai keturunan Rasulullah SAW. Misalnya orang-orang 
syiah di Iran. 
 
 Menghormati para habaib sama seperti kita menghormati semua umat Islam 
lainnya. Karena di sisi Allah semua manusia itu akhirnya hanya dibedakan dari 
taqwa atau tidaknya. Bukan semata-mata dari darah dan keturunannya. Bila habib 
itu merupakan sosok ulama yang sarat dengan ilmu dan ajaran Islam, kita 
menghormatinya karena ilmunya, bukan karena darahnya. Orang yang berilmu dalam 
masyarakat Islam memang memiliki keutamaan bahkan melebihi dari keutamaan para 
pejabat maupun orang-orang kaya sekalipun. 
 
 Tapi sebgai orang yang berilmu tinggi, maka perilaku dan akhlaqnya pastilah 
mencerminkan ketinggian ilmunya. Makin berilmu biasanya makin tawadhdhu`, makin 
sholeh, makin menyayangi sesama, makin tenggang rasa, makin banyak amal dan 
shadaqahnya, makin besar rasa malunya, makin tidak serakah dan makin manusiawi. 
 
 Sehingga orang-orang semakin respek dan makin tinggi penghormatannya. 
Sebaliknya, bila tidak seperti itu, biasanya ilmunya pun tidak sebesar 
penampilannya. Bukan tidak mungkin ada satu dua kasus dimana mereka menjadikan 
'darah biru'nya hanya dijadikan sekedar komoditas. Dan yang begini selain di 
tentang umat Islam, juga ditentang oleh para ulama dari kalangan mereka 
sendiri. 
 
 Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.  



suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote:  
masalah keturunannya Rasulullah, akupun pernah dibacakan hadist oleh
 salah seorang guru hadistku yg kira2 begini bunyinya : kalau salah
 harap dikoreksi, aku hanya menghafal sedikit bunyinya.
 
 sesungguhnya imam mahdi itu adalah dari keturunanku yaitu suku
 quraish, namanya spt namaku dan nama ayahnya spt nama ayahku dan
 waktu itu aku dengarkan cerita riwayat hadist itu yg mengatakan tidak
 akan aman bumi ini sebelum diselesaikan oleh keturunanku 
 
 waktu itu aku sempat tanyakan ke guruku yg sudah spt ayahku untuk
 menanyakan kebenarannya. tapi..beliau hanya menjawab..
 
 andai ada..lalu kamu mau apa?mau kenalan?atau mau bangga menjadi
 keturunannya?apa kamu pikir, hanya bermodalkan darah keturunan lalu
 terjamin keselamatannya dan kesholehannya??kalau benar..hubungan darah
 orang sholeh itu menjamin kesholehan keturunannya, lalu gimana dgn
 keturunan nabi nuh dan nabi luth?dan orang yg tidak mempunyai darah
 keturunan orang sholeh, lalu mau kamu judge bahwa dia mewarisi ketidak
 sholehan orang tuanya? kalau benar spt itu..bagaimana dengan Nabi
 Ibrahim?
 
 jadi intinya..andai ada or tidakpun, harusnya tidak perlu menjadi
 bahan 

RE: [media-dakwah] Re: keturunan nabi

2007-01-31 Terurut Topik Rahmat
Islam semakin terasa aneh ketika ada yang mengclaim diri sebagi pengikut ini
dan itu.lalu apakah Muhammadiyah bukan ahlussunah wal jamaah??

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of suhana032003
Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:03 PM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: [media-dakwah] Re: keturunan nabi

 

masalah keturunannya Rasulullah, akupun pernah dibacakan hadist oleh
salah seorang guru hadistku yg kira2 begini bunyinya : kalau salah
harap dikoreksi, aku hanya menghafal sedikit bunyinya.

sesungguhnya imam mahdi itu adalah dari keturunanku yaitu suku
quraish, namanya spt namaku dan nama ayahnya spt nama ayahku dan
waktu itu aku dengarkan cerita riwayat hadist itu yg mengatakan tidak
akan aman bumi ini sebelum diselesaikan oleh keturunanku 

waktu itu aku sempat tanyakan ke guruku yg sudah spt ayahku untuk
menanyakan kebenarannya. tapi..beliau hanya menjawab..

andai ada..lalu kamu mau apa?mau kenalan?atau mau bangga menjadi
keturunannya?apa kamu pikir, hanya bermodalkan darah keturunan lalu
terjamin keselamatannya dan kesholehannya??kalau benar..hubungan darah
orang sholeh itu menjamin kesholehan keturunannya, lalu gimana dgn
keturunan nabi nuh dan nabi luth?dan orang yg tidak mempunyai darah
keturunan orang sholeh, lalu mau kamu judge bahwa dia mewarisi ketidak
sholehan orang tuanya? kalau benar spt itu..bagaimana dengan Nabi
Ibrahim?

jadi intinya..andai ada or tidakpun, harusnya tidak perlu menjadi
bahan perdebatan, dan yg merasa sebagai keturunannya tidak perlulah
merasa bangga dan yg bukan keturunannya pun tidak perlulah merasa
minder dan merasa tidak bisa sholah..:) tetap berpeganglah pada
al-qur'an dan hadist, bahwa berita ttg imam mahdi yg dikatakan sebagai
keturunan Rasul itu memang ada.

yg kedua..

rasanya orang2 salaf, tidak pernah mengajarkan bahwa para habib adalah
orang kedua yg terjamin masuk syurga setelah Nabi. kalau benar yg pak
qosim katakan bahwa itu ajaran orang salaf, rasanya nda akan mereka
(orang2 salaf) bicara tanpa dalil al-qur'an dan hadist. jadi..tolong
tunjukan dalil hadist dan al-qur'an yg mengatakan bahwa para habaib
adalah orang ke dua yg di jamin masuk syurga oleh Allah. dan dalil
bahwa para habaib mengandung keberkahan yg ada pada dirinya, dlsbnya.

salam
hana

--- In media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Dulu pernah saya dengar keturunan Nabi saw, dalam arti keturunan Ali
bin Abi 
 Talib-Fatimah, sebetulnya tidak ada, karena
 terbunuh semua oleh orang2 yang anti kepada ahlulbait.
 Nabi Muhamammad saw tidak punya anak laki2, satu2nya anak laki nama
Ibrahim
 dari jariah bernama Maria meninggal sewaktu masih kecil.
 Secara umum nama orang apalagi dalam budaya Arab selalu mengatakan
Fulan BIN
 (anak dari) ayahnya, bukan bin ibunya, kecuali Nabi Isa karena tidak ada
 bapaknya. Hasan dan Husain bin Ali bin Abi Talib, bukan Hasan dan
Husain bin
 Fatimah binti Muahammad saw. Jadi kalau ada yang mengaku keturunan
Nabi saw
 apakah ini benar2 betul?
 Tidak adanya garis langsung kepada Nabi saw sepertinya adalah pengaturan
 dari Allah swt, yaitu agar tidak ada orang yang merasa lebih dari
pada orang
 lainnya, hanya karena keturunannya, dan nyatanya itu terjadi.
 Saya besar dalam lingkungan Muhamadiyah, yang tidak mengkultuskan
habaib,
 malah barangkali tidak percaya adanya habaib (CMIIW para sahabat dari
 Muhamadiyah). Setelah tua dan saya berada dalam lingkungan Ahli Sunah
 waljamaah baru jelas betapa kedudukan habaib sangat istimewa, dangan
 kepercayaan yang entah dari mana sbb.
 * Bangsa Arab adalah yang paling mulia karena disana dilahirkan Nabi
 Muhammad saw.
 * Pangkat dari Allah untuk manusia pertama Nabi, kedua habib,
kemudian haji
 * Habib pasti masuk surga, hatta tidak shalat, hatta minum khamar
misalnya,
 itu dijamin dan mereka yakin benar, itu karena doa Nabi saw.
 Dalam praktek manusia yang ditakdirkan menjadi habib dan berada di
Indonesia
 sungguh beruntung. Di kampung kalau ada habib orang2 tua berebut mencium
 tangannya, tapi habib yang muda biasanya cepat2 menarik tangannya.
 Orang2 desa merasa hepi dan bangga kalau ada habib mampir atau
menginap di
 rumahnya, meskipun harus ngamplopin (yang merupakan hukum tak tertulis),
 meskipun setiap minggu kedatangan satu dua kali. Mereka menggangap
mendapat
 berkah.
 .
 Mohon kalau ada yang menjelaskan dengan lebih sahih.
 
 Maaf kalau saya salah.
 
 - Original Message - 
 From: Muhamad Anhar
 To: media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com yahoogroups.com
 Sent: Monday, January 22, 2007 6:56 PM
 Subject: [media-dakwah] keturunan nabi
 
 
 assalamualaikum wrwb..,
 
 maaf..sebelum nya, ada satu ganjalan yg sampai saat ini masih kurang
jelas
 bagi saya yaitu mengenai keturunan nabi ( Muhammad SAW ). Apa benar
sampai
 saat ini beliau masih mempunyai keturunan ,seperti yg sering kita dengar
 dari orang2 yg menyandang gelar nama tertentu mengclaim sebagai
turunan nya.
 karena setahu 

[media-dakwah] Re: Istri Budak

2007-01-31 Terurut Topik suhana032003
y..kangen2an di milis. hmm..maaf pak heri, aku mau tanya..memang
bang riyadi itu GENDUT ya..?hehehehe
marganya batak..tapi koq nanya pake bahasa sunda?padahal aku tahu
tampangnya Arab, tapi..pernah juga keliatan spt orang jawa waktu
blankonan..hehehe

jadi..pak ndut..yg benar mana neh..batak, sunda, arab or jawa??
afwan..dari tadi serius terus..mumpung ada korban untuk hilangin
serius, sekalian kendurkan otot muka biar awet muda..*_^ 

ampyun..ampyun..^_^


--- In media-dakwah@yahoogroups.com, Heri Heryadi [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Alhamdulillah baik pak ndut.
 
 Ente kumaha..
 
 Damang..??
 
  
 
 
 
 From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 On Behalf Of Tampubolon, Mohammad-Riyadi
 Sent: Thursday, February 01, 2007 1:49 PM
 To: media-dakwah@yahoogroups.com
 Subject: RE: [media-dakwah] Re: Istri  Budak
 
  
 
 Pak Boss.. gimana kabarnya..
 
 
 
 From: media-dakwah@yahoogroups.com
 mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com
 [mailto:media-dakwah@yahoogroups.com
 mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com ]
 On Behalf Of Heri Heryadi
 Sent: Thursday, February 01, 2007 12:19 PM
 To: Tony Widianto Atmoko_2
 Cc: media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com
 
 Subject: RE: [media-dakwah] Re: Istri  Budak
 
 Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin
 kawin 
 dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak,
 Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya 
 budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ?
 
 Jawabnya : ya perlu...
 
 Silahkan mas lihat balasan imel saya sebelumnya.
 
 (An Nuur: 33):
 
 Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah
 menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan
 karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan
 perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika
 kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka
 sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan
 janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran,
 sedang mereka sendiri mengingini kesucian
 
 Dari huruf saya bold dia atas, bukankah sudah mengindikasikan adanya
 perintah untuk menikahi dahulu..??
 
 With kind regards, 
 
 Tony Widianto Atmoko 
 
 Salam
 
 Heri
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
  
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]